Tag: kurikulum

  • Mengapa Pergantian Pemerintahan Hampir Selalu Diikuti Perubahan Kurikulum

    Mengapa Pergantian Pemerintahan Hampir Selalu Diikuti Perubahan Kurikulum

    7cloud.asia – Pernyataan “ganti pemerintah, ganti kurikulum” sudah sering muncul di masyarakat. Perubahan kurikulum seolah-olah menjadi hal yang lumrah setiap kali pemerintahan berganti.

    Perubahan kurikulum sendiri adalah siklus normal yang terjadi di banyak negara. Setidaknya itu yang disebutkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). 

    Data OECD, organisasi internasional dari 38 negara yang berkomitmen pada demokrasi dan ekonomi pasar pada tahun 2020 menyebutkan bahwa negara-negara top performers yang terkenal dengan sistem pendidikannya, juga memiliki siklus rutin kurikulum.

    Sebut saja Jepang (siklus 10 tahunan), Singapura (siklus 6 tahunan), Finlandia (Siklus 10 tahunan) dan Ontario, Kanada (Siklus 7 tahunan).

    Siklus rutin ini diperlukan untuk mengkaji kembali kurikulum yang digunakan sebagai dasar untuk menilai apakah kurikulum tersebut masih relevan.

    Baca: Tenaga terlatih untuk pendidikan penyandang disabilitas tidak memadai

    Di Indonesia, sejak pertama diterapkan pada tahun 1947, perubahan kurikulum telah terjadi beberapa kali yaitu, masa kemerdekaan dan orde lama (1952 dan 1964).

    Di masa orde baru perubahan kurikulum dilakukan pada 1968, 1975, 1984, dan 1994. Sedangkan di era reformasi dan setelahnya perubahan kurikulum dilakukan pada 2004, 2006, 2013, 2022.

    Meskipun pernyataan “ganti pemerintah, ganti kurikulum” tidak sepenuhnya salah, kebijakan pemerintah pada periode tertentu bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum.

    Apa saja faktor-faktor penyebab dilakukan perubahan kurikulum, termasuk di Indonesia, berikut tulisan Wendi Wijarwadi (Phd Student at School of Education, UNSW Sydney) dan Samsu Alam (Doctoral Student in Curtin University, Perth, Australia., Curtin University) sebagaimana telah tayang di The Conversation

    Baca: Memperingati hari guru sedunia

    Pendorong perubahan kurikulum antara lain adalah: 
    1. Pengaruh sosio politik global

    Perubahan kurikulum pertama yang terjadi karena faktor sosio politik global terjadi pada tahun 1947 untuk menghapus pengaruh pendidikan Belanda.

    Kurikulum baru ketika itu bertujuan mereformasi sistem pendidikan dari pengaruh pendidikan Belanda pascakemerdekaan Indonesia dan menitikberatkan pada pendidikan karakter, kesadaran bernegara, dan sistem kesadaran masyarakat.

    Indonesia mengubah kurikulum kedua pada tahun 1968 untuk mengenalkan bahasa Inggris sebagai bahasa asing pertama dalam kurikulum Indonesia.

    Menurut penelitian tahun 2014 dan 2019, kurikulum ini bertujuan memperkuat akhlak, mental, dan keimanan pelajar Indonesia, serta meningkatkan kecerdasan, dan keterampilan.

    Kurikulum merdeka yang diterapkan pascapandemi COVID-19 pada tahun 2022 juga menjadi contoh dari pengaruh sosio politik global. Kurikulum ini fokus pada literasi, numerasi dan pendidikan karakter.

    Hal ini salah satunya didasari oleh rendahnya nilai skor Programme for International Student Assessment (PISA), studi untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang diikuti oleh lebih dari 70 negara di seluruh dunia, dari siswa Indonesia menurut data OECD tahun 2018.

    Dalam kurikulum ini, Ujian Akhir Nasional (UAN) ditiadakan dan diganti dengan asesmen nasional yang indikatornya dirancang untuk mengikuti standar asesmen PISA dari OECD.

    Baca: Penjabat Gubernur NTT cabut aturan masuk sekolah pagi

    2. Penguatan ideologi negara

    Faktor penguatan ideologi negara dalam perubahan kurikulum, salah satunya terjadi pada penambahan mata pelajaran agama di kurikulum 1952.

    Sebuah artikel jurnal yang terbit tahun 2016 menyebutkan bahwa kurikulum 1952, yang juga dikenal dengan sebutan Rencana Pembelajaran Terurai, adalah revisi dari kurikulum 1947.

    Dua penelitian yang dipubiklasikan pada tahun 2017 dan tahun 2020, menyebutkan bahwa penambahan pelajaran agama sebagai mata pelajaran wajib di kurikulum ini mencerminkan pentingnya pendidikan agama dalam membentuk perkembangan moral dan spiritual peserta didik sebagai bagian dari ideologi negara.

    Kurikulum ini kembali diubah pada tahun 1964 untuk mengembangkan nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme.

    Penggunaan Pancasila sebagai landasan kurikulum 1968 juga merupakan bukti dari faktor penguatan ideologi negara.

    Selain itu, pengenalan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) dan penetapan kembali bahasa daerah sebagai mata pelajaran wajib pada kurikulum 1984 juga mempertegas adanya faktor penguatan ideologi negara dalam perubahan kurikulum.

    Baca: Kualitas pendidikan di NTT tidak merata

    3. Kebijakan dan arah pembangunan pemerintah

    Pengaruh faktor ini sudah terlihat sejak kurikulum pertama tahun 1947 dalam upaya pemerintah untuk menghapus pengaruh pendidikan Belanda.

    Selain itu, kebijakan desentralisasi atau penyerahan wewenang pemerintahan kepada daerah otonom di era reformasi juga mempengaruhi kurikulum 2004 dan 2006.

    Kedua kurikulum ini mulai memberikan otonomi lebih kepada sekolah dan universitas untuk menyusun kurikulum operasional sesuai semangat desentralisasi.

    Kurikulum 2004, yang dikenal juga sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diterapkan sebagai respons terhadap perubahan struktural sistem pemerintahan Indonesia pasca orde baru, dari pemerintahan terpusat (sentralisasi) menjadi desentralisasi.

    Hanya berselang dua tahun kemudian, kurikulum 2006 diterapkan pada tingkat operasional di setiap satuan pendidikan, yang berarti sekolah memiliki otonomi lebih dalam merancang kurikulumnya sendiri.

    Baca: Pendidikan vokasi kini bukan lagi pilihan kedua

    4. Dinamika di masyarakat

    Perubahan kurikulum juga merespons ketidakpuasan masyarakat atas sistem pendidikan dan hasil pendidikan. Kurikulum 2013, misalnya, merupakan reaksi atas kritikan masyarakat karena rendahnya hasil belajar siswa.

    Selain kurikulum 2013, kurikulum merdeka juga lahir karena alasan serupa yaitu siswa dianggap terlalu dibebani dengan aspek kognitif dan kemampuan siswa Indonesia yang tidak menggembirakan, terutama kaitannya dengan skor PISA.

    Kurikulum merdeka memberikan kebebasan kepada sekolah untuk membuat kurikulum operasional dengan melihat konteks, sumber daya, dan kebutuhan sekolah masing-masing dengan tetap mengikuti capaian pembelajaran yang ditetapkan pemerintah.

    Meski telah berulang kali ganti kurikulum, sulit untuk mengatakan bahwa perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia didasarkan pada perencanaan jangka panjang atau mengikuti siklus tertentu layaknya negara-negara top performers di atas.

    Seringnya, proses reformasi kurikulum dilakukan tanpa perencanaan jangka panjang atau penyusunan strategi (blue print) yang menurut OECD memang membutuhkan waktu untuk merumuskannya.

    Tak heran jika masyarakat terlanjur percaya bahwa pergantian pemerintah akan otomatis diikuti dengan pergantian kurikulum.

    Kalau sudah begitu, melihat tren dan sejarah perubahan kurikulum di Indonesia, apakah kurikulum akan kembali berganti setelah pemilu 2024 nanti?

    Baca: Ratusan ribu anak di Papua tidak sekolah

  • PGRI Minta Pemerintahan Baru Tak Buru-buru Mengganti Kurikulum

    PGRI Minta Pemerintahan Baru Tak Buru-buru Mengganti Kurikulum

    ruangkotacom – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkan bahwa pemerintahan baru tidak dengan mudah mengubah kurikulum pendidikan yang saat ini diberlakukan

    Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi mengatakan bahwa perubahan atau pergantian kurikulum pendidikan sebenarnya tidak terlalu penting.

    “Jadi, konteks kami tidak terlalu penting pergantian itu. Yang penting adalah bagaimana kurikulum itu dapat menggerakkan guru dan murid untuk dapat memperbarui dirinya,” katanya di Semarang, Minggu (28/4/2024).

    Baca:Upaya-merevitalisasi-pendidikan-untuk-penuhi-kebutuhan-green-jobs

    Unifah menambahkan, dari pengalaman sebelumnya pelaku dunia pendidikan melihat setiap ujung pergantian hampir selalu ada kurikulum baru.

    “Nanti kemudian oleh kabinet baru dievaluasi,” katanya saat membuka Konferensi Kerja Provinsi V PGRI Jawa Tengah Masa Bhakti XXII yang berlangsung di Balairung Universitas PGRI Semarang.

    Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu menegaskan, pergantian kurikulum pendidikan harus dilakukan didasari oleh kajian yang benar-benar matang.

    Baca:Mengapa-pergantian-pemerintahan-hampir-selalu-diikuti-perubahan-kurikulum

    Saat ini pendidikan di Indonesia menerapkan Kurikulum Merdeka. Meski demikian kurikulum ini belum 100persen dilaksanakan di seluruh Indonesia.

    Berkaitan dengan pemerintahan baru nantinya, Unifah juga berharap Menteri Pendidikan nantinya adalah sosok yang paham dan memiliki kecintaan kepada dunia pendidikan dan guru.

    Ia mengatakan PGRI juga berupaya menyampaikan masukan kepada pemerintahan baru nantinya mengenai kriteria-kriteria ideal Menteri Pendidikan.

    Baca:Ada-sekolah-yang-belum-siap-terapkan-kurikulum-merdeka-belajar-ini-solusi-yang-ditawarkan-DPR

    “Kami juga sedang berdiskusi untuk memberikan masukan secara tertulis. Lembaga kajian PGRI akan melakukannya,” pungkas Unifah.

    Sumber: Antaranews.com

     

     

  • Perjuangan Guru Menghadapi Gonta-ganti Kurikulum Pendidikan

    Perjuangan Guru Menghadapi Gonta-ganti Kurikulum Pendidikan

    7cloud.asia – Sejak merdeka hingga sekarang, Indonesia sudah 10 kali mengganti kurikulum pendidikan. Mulai dari kurikulum berbasis rencana pembelajaran, hingga kurikulum merdeka yang digagas Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

    Perubahan ini biasanya berkaitan dengan kebutuhan pemerintah yang berkuasa, ideologi politik mereka, dan prioritas ekonomi dan sosial saat itu. Gonta-ganti kurikulum berdampak pada banyak aspek—salah satunya guru.

    Untuk memahami tantangan ini, penulis melakukan penelitian menggunakan pendekatan narrative inquiry—cara untuk memahami pengalaman melalui kolaborasi antara peneliti dan partisipan.

    Penelitian ini mengisahkan Dede (bukan nama sebenarnya) seorang guru bahasa Inggris sekolah menengah atas di Jawa Barat. Dede menjadi saksi bagaimana lika-liku menjadi guru, terutama dalam menavigasi perubahan kurikulum di Indonesia.

    Guru tak ubahnya kelinci percobaan
    Dede adalah guru Bahasa Inggris lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang lahir di Cianjur. Sebelum akhir tahun 1980an, pendidikan di SPG memang diperuntukkan bagi mereka yang akan mengajar di sekolah dasar.

    Namun, pemerintah akhirnya menetapkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 854 Tahun 1989 yang mensyaratkan guru sekolah dasar untuk memiliki kualifikasi minimal Diploma 2 (D2).

    Sejak pertama kali mengajar pada 1989, ia telah mengalami banyak perubahan kurikulum.

    “Di tahun 1987, dari proyek Pelita, terbitlah kurikulum 1987. Lalu beberapa tahun kemudian diganti dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi, kurikulum 97, kurikulum 2013 dan sekarang kurikulum Merdeka,” ungkap Dede.

    Baca: Mengapa pemerintahan baru hampir selalu diikuti perubahan kurikulum

    Selama proses perubahan tersebut, Dede terus mengikuti berbagai kegiatan sosialisasi di sekitar Bandung, Jawa Barat. Bahkan, ketika kurikulum bergeser ke Kurikulum 2013, Dede tidak hanya ikut serta tetapi juga terlibat menyusun modul.

    Ia bekerja dalam kelompok belajar bersama para pendidik lain untuk mengembangkan modul bagi guru-guru Bahasa Inggris.

    Perubahan kebijakan ini tentu tidak mengubah kurikulum semata tetapi juga bahan ajar, metode mengajar, dan lain sebagainya.

    Sebab, menurut Dede, pilihan metode mengajar memainkan peran penting dalam membentuk pengalaman belajar dan motivasi siswa di kelas.

    Metode pengajaran yang menarik dan interaktif, seperti kegiatan praktik langsung, diskusi kelompok, dan presentasi multimedia, terbukti meningkatkan pemahaman dan daya ingat siswa terhadap materi pelajaran.

    Sebaliknya, pendekatan pembelajaran tradisional yang berpusat pada guru dapat menyebabkan siswa menjadi pasif dan tidak terlibat.

    Di kelas Dede, variasi metode pengajaran adalah bumbu yang membuat pengalaman belajar menjadi menarik. Ia kadang-kadang menggambarkannya sebagai permainan yang menghibur, yang menambahkan sentuhan humor dalam praktik pengajaran.

    Dede juga menyampaikan terkadang perubahan kurikulum itu tidak mengubah substansi, hanya mengganti nama. Ia menggambarkan posisinya sebagai ‘kelinci percobaan’ pemerintah yang terpilih dari hasil kunjungan mereka ke negara tertentu.

    Baca: PGRI minta pemerintah tak buru-buru mengganti kurikulum

    “Ada pejabat yang ditugaskan ke Jepang, pulang-pulang ia ingin menerapkan lesson study seperti di Jepang. Ada yang pulang dari Australia, kemudian ingin menerapkan sistem pendidikan Australia di Indonesia. Tapi jadinya tidak pernah permanen. Akhirnya kita tidak memiliki arah kebijakan yang jelas,” jelasnya.

    Terlepas dari kritik Dede terhadap ‘ganti menteri ganti kurikulum’, wajahnya berbinar menceritakan pengalaman dia mengajar. Ia berharap, ilmu yang ia sebarkan bisa menjadi amal kebaikan.

    Dede mengakui bahwa motivasi utamanya menjadi guru adalah untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

    “Saat itu, menjadi PNS sangatlah gampang. Saya bahkan lolos ujian PNS dua kali tanpa mengalami kendala besar”, ujarnya yang sudah mengabdikan diri sejak 1985.

    Di era Orde Baru, Indonesia melakukan ekspansi besar-besaran terhadap layanan publik termasuk sektor pendidikan. Imbasnya, banyak formasi PNS yang dibuka. Sementara pelamar jauh lebih sedikit dari kebutuhan.

    Bahkan, ia mengklaim sempat mengajar di sekolah swasta juga sebagai pekerjaan sampingan. Sebab, saat itu tidak ada larangan untuk mengajar di sekolah lain. Menurut Dede, mengajar di sekolah swasta memiliki tantangannya tersendiri.

    “Saya pernah mau ditonjok, pernah mau ditembak. …Saya dulu banyak menyita golok, ‘gear’ itu dipake di sabuknya buat berantem,” tutur Dede.

    Kelonggaran mengajar itu akhirnya dihentikan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

    Baca: Ada sekolah yang belum siap terapkan kurikulum merdeka belajar

    Kebaikan yang disalahgunakan
    Ketidakpastian yang menyelimuti nasib guru terus berlanjut, tapi kelapangan hati menyebar pengetahuan menjadi motivasi Dede untuk mengabdi.

    Sayangnya, alih-alih diapresiasi, semangat mengabdi semacam ini kerap dimanfaatkan oleh pemerintah untuk terus mengabaikan kesejahteraan guru.

    Pada 2019, misalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu, Muhadjir Effendy, meminta guru memaklumi gaji yang kecil dengan iming-iming surga.

    Ini menegaskan adanya romantisme pendidikan terkait dorongan ibadah untuk menjadi guru yang seolah menjadi pembenaran dalam menghadapi perubahan kebijakan yang terus berganti.

    Padahal, penelitian ini menunjukkan bahwa penggabungan praktik asing, perubahan terminologi, dan perubahan kurikulum yang terus menerus tanpa substansi dan alasan yang jelas justru menyulitkan guru beradaptasi.

    Mempertimbangkan cerita Dede, perhatian Indonesia ke depan perlu berfokus pada upaya membangun sistem pendidikan yang stabil dan konsisten.

    Ini mencakup evaluasi kebijakan yang komprehensif, peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan pendidikan, serta komitmen terhadap kebijakan jangka panjang yang mampu melampaui pergantian kepemimpinan di tingkat kementerian.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Maya Puspitasari (Assistant Professor, Universitas Terbuka)

  • Hadapi Gonta-ganti Kurikulum, Guru Perlu Bekal Resiliensi Sejak Awal

    Hadapi Gonta-ganti Kurikulum, Guru Perlu Bekal Resiliensi Sejak Awal

    7cloud.asia – Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 yang melatarbelakangi Kurikulum Merdeka serta Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang mendasari Visi Indonesia Emas 2045, sama-sama menyoroti soal ketimpangan kualitas dan inklusivitas pendidikan antardaerah.

    Sorotan ini juga termasuk pada akses dan fasilitas yang masih menjadi masalah pemerataan pendidikan sampai sekarang.

    Menurut laporan Research on Improving Systems of Education (RISE) dan kajian SMERU, akar persoalan ketimpangan tersebut merupakan akibat dari belum terpenuhinya kompetensi guru serta masih kurangnya konsistensi kurikulum di satuan pendidikan.

    Studi Kesenjangan Pembelajaran Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia di Kelas I-III SD dari 19 Kabupaten yang mewakili wilayah barat dan timur Indonesia pada 2021 juga menunjukkan bahwa selama masa pemulihan learning loss, guru mengalami beban ganda dalam hal kesiapan terutama akibat gonta-ganti kurikulum.

    Karena itu, penting untuk membekali guru agar menguasai dan mampu menyesuaikan kurikulum sesuai lingkungan dan kebutuhan pembelajaran masing-masing.

    Caranya dengan menyiapkan guru sejak masa penerimaan dan pendidikan calon guru hingga perekrutan, sebagaimana rekomendasi studi diagnostik pembelajaran pendidikan dasar (DIKDAS) SMERU dari 6 kabupaten di Nusa Tenggara Barat sejak 2016.

    Baca: Perjuangan guru menghadapi gonta-ganti kurikulum pendidikan

    Mulai dari pendidikan guru
    Gonta-ganti kurikulum tidak hanya membuat penguasaan guru setengah-setengah dalam menerapkan dan mengembangkan perangkat ajar lebih lanjut, tapi juga membuat penyesuaian format dan formula pengajaran berubah-ubah sehingga menimbulkan kebingungan tersendiri.

    Menghadapi kurikulum yang berubah-ubah dalam konteks DIKDAS, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan/atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Kelompok Kerja Guru (KKG) dapat menjadi ruang untuk melahirkan Guru SD berkualitas.

    Upaya ini, tentunya, bergantung pada proses pembelajaran di PGSD/PPG termasuk berbagi praktik baik pengajaran dalam KKG SD.

    Standar lulusan dan capaian tiap Program Studi PGSD dan PPG mesti berfokus pada pendalaman strategi belajar-mengajar yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dasar (literasi dan numerasi) anak-didik melalui materi-materi pelajaran berdasarkan pendekatan setiap rumpun studi.

    Selain itu, Himpunan Dosen PGSD Indonesia (HDPGSDI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) SD juga harus berperan aktif menjembatani upaya tersebut demi membangun fondasi pendidikan yang kokoh dalam merespons transformasi pendidikan dunia melalui digital learning.

    Terlebih, keterampilan digital mayoritas guru di Indonesia masih sangat rendah dan diperparah dengan kemandekan infrastruktur digital pendidikan.

    Baca: Menyoroti pergantian kurikulum pendidikan setiap kali ganti rezim

    Jangankan tingkat keterampilan digital dan kompetensi pedagogik, jumlah guru sampai saat ini pun masih belum terpenuhi secara merata terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

    Situasi ini menuntut program pendidikan guru yang lebih holistik dan kontekstual.

    Konsistensi kurikulum tetap perlu
    Meski guru sudah mendapatkan bekal sejak awal agar peka dan resilien terhadap perubahan, bukan berarti kurikulum pendidikan gampang digonta-ganti.

    Perubahan kurikulum seharusnya dilakukan berdasarkan hasil evaluasi atas kurikulum sebelumnya secara transparan.

    Namun selama ini, penerapan kurikulum pendidikan belum pernah sampai pada tahap evaluasi sesuai demografi seluruh daerah. Ini merupakan dampak dari belum padunya kebijakan desentralisasi pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah.

    Baca: Pendidikan vokasi kini bukan lagi pilihan kedua

    Dorongan untuk mengkaji dampak kurikulum di Indonesia lebih banyak terjadi karena kritikan dari masyarakat pemerhati pendidikan terhadap rendahnya kemampuan dasar anak-didik.

    Tak heran, Kajian Akademik Kurikulum Merdeka (Maret 2024) dan Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam (Februari 2025) memperlihatkan bagaimana perumusan kurikulum pendidikan Indonesia kerap hanya berganti nama dan istilah.

    Pemerintahan juga cenderung melakukan perubahan kurikulum dari atas (top down) tanpa menilik kesiapan kompetensi pendidik serta kelengkapan infrastruktur pendidikan secara komprehensif di tiap jenjang dari bawah (bottom up).

    Ini menegaskan bahwa penyusunan kurikulum masih belum mewakili seluruh institusi pendidikan, asosiasi pendidik, dan instansi pemerintahan daerah, serta minim keterlibatan masyarakat.

    Padahal, setiap daerah mesti terjamin dan terbantu oleh pusat untuk mampu memiliki kemandirian guna menerjemahkan sendiri karakteristik sosio-kulturalnya dalam menjalankan kurikulum.

    Baca: Riset mengungkap pembelajaran berpusat pada siswa tak bisa diterapkan pada semua anak

    Dengan kata lain, kurikulum sepatutnya disusun berdasarkan analisis target pendidikan nasional yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan per regional.

    Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) Future of Education and Skills 2030 bahkan menyebutkan bahwa perubahan kurikulum di masa sekarang mesti sungguh-sungguh mendengarkan dan melihat sudut pandang anak-didik selaku subjek pendidikan seutuhnya.

    Adaptasi kurikulum perlu melewati proses partisipasi dan kolaborasi
    Momen tahun ajaran baru 2025 ini, dengan pemerintah yang mengklaim bahwa kurikulum tidak berubah, dapat menjadi kesempatan bukan hanya bagi guru tapi juga dosen, khususnya DIKDAS, untuk memperdalam penajaman konsep dan penguatan praktik kurikulum secara fleksibel.

    Pendalamannya bisa melalui sinkronisasi aktivitas KKG SD. Misalnya dengan menginisiasi magang kolaboratif mahasiswa PGSD/PPG sesuai konteks pembelajaran dan pengajaran yang dialami/dibutuhkan guru di kelas masing-masing, disertai pelibatan partisipatif orang tua dan masyarakat sekitar.

    Intinya, menempatkan anak-didik sebagai subjek utama pendidikan. Dengan begitu, guru mungkin tidak bisa menghindari perubahan kurikulum, tapi bisa menghadapinya dengan persiapan matang sejak awal.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, penulis: Jalaluddin Rumi (Dosen PGSD Rumpun Studi Seni (Rupa), Universitas Negeri Makassar)