Hadapi Gonta-ganti Kurikulum, Guru Perlu Bekal Resiliensi Sejak Awal

Written by

in

7cloud.asia – Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 yang melatarbelakangi Kurikulum Merdeka serta Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang mendasari Visi Indonesia Emas 2045, sama-sama menyoroti soal ketimpangan kualitas dan inklusivitas pendidikan antardaerah.

Sorotan ini juga termasuk pada akses dan fasilitas yang masih menjadi masalah pemerataan pendidikan sampai sekarang.

Menurut laporan Research on Improving Systems of Education (RISE) dan kajian SMERU, akar persoalan ketimpangan tersebut merupakan akibat dari belum terpenuhinya kompetensi guru serta masih kurangnya konsistensi kurikulum di satuan pendidikan.

Studi Kesenjangan Pembelajaran Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia di Kelas I-III SD dari 19 Kabupaten yang mewakili wilayah barat dan timur Indonesia pada 2021 juga menunjukkan bahwa selama masa pemulihan learning loss, guru mengalami beban ganda dalam hal kesiapan terutama akibat gonta-ganti kurikulum.

Karena itu, penting untuk membekali guru agar menguasai dan mampu menyesuaikan kurikulum sesuai lingkungan dan kebutuhan pembelajaran masing-masing.

Caranya dengan menyiapkan guru sejak masa penerimaan dan pendidikan calon guru hingga perekrutan, sebagaimana rekomendasi studi diagnostik pembelajaran pendidikan dasar (DIKDAS) SMERU dari 6 kabupaten di Nusa Tenggara Barat sejak 2016.

Baca: Perjuangan guru menghadapi gonta-ganti kurikulum pendidikan

Mulai dari pendidikan guru
Gonta-ganti kurikulum tidak hanya membuat penguasaan guru setengah-setengah dalam menerapkan dan mengembangkan perangkat ajar lebih lanjut, tapi juga membuat penyesuaian format dan formula pengajaran berubah-ubah sehingga menimbulkan kebingungan tersendiri.

Menghadapi kurikulum yang berubah-ubah dalam konteks DIKDAS, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan/atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Kelompok Kerja Guru (KKG) dapat menjadi ruang untuk melahirkan Guru SD berkualitas.

Upaya ini, tentunya, bergantung pada proses pembelajaran di PGSD/PPG termasuk berbagi praktik baik pengajaran dalam KKG SD.

Standar lulusan dan capaian tiap Program Studi PGSD dan PPG mesti berfokus pada pendalaman strategi belajar-mengajar yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dasar (literasi dan numerasi) anak-didik melalui materi-materi pelajaran berdasarkan pendekatan setiap rumpun studi.

Selain itu, Himpunan Dosen PGSD Indonesia (HDPGSDI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) SD juga harus berperan aktif menjembatani upaya tersebut demi membangun fondasi pendidikan yang kokoh dalam merespons transformasi pendidikan dunia melalui digital learning.

Terlebih, keterampilan digital mayoritas guru di Indonesia masih sangat rendah dan diperparah dengan kemandekan infrastruktur digital pendidikan.

Baca: Menyoroti pergantian kurikulum pendidikan setiap kali ganti rezim

Jangankan tingkat keterampilan digital dan kompetensi pedagogik, jumlah guru sampai saat ini pun masih belum terpenuhi secara merata terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Situasi ini menuntut program pendidikan guru yang lebih holistik dan kontekstual.

Konsistensi kurikulum tetap perlu
Meski guru sudah mendapatkan bekal sejak awal agar peka dan resilien terhadap perubahan, bukan berarti kurikulum pendidikan gampang digonta-ganti.

Perubahan kurikulum seharusnya dilakukan berdasarkan hasil evaluasi atas kurikulum sebelumnya secara transparan.

Namun selama ini, penerapan kurikulum pendidikan belum pernah sampai pada tahap evaluasi sesuai demografi seluruh daerah. Ini merupakan dampak dari belum padunya kebijakan desentralisasi pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca: Pendidikan vokasi kini bukan lagi pilihan kedua

Dorongan untuk mengkaji dampak kurikulum di Indonesia lebih banyak terjadi karena kritikan dari masyarakat pemerhati pendidikan terhadap rendahnya kemampuan dasar anak-didik.

Tak heran, Kajian Akademik Kurikulum Merdeka (Maret 2024) dan Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam (Februari 2025) memperlihatkan bagaimana perumusan kurikulum pendidikan Indonesia kerap hanya berganti nama dan istilah.

Pemerintahan juga cenderung melakukan perubahan kurikulum dari atas (top down) tanpa menilik kesiapan kompetensi pendidik serta kelengkapan infrastruktur pendidikan secara komprehensif di tiap jenjang dari bawah (bottom up).

Ini menegaskan bahwa penyusunan kurikulum masih belum mewakili seluruh institusi pendidikan, asosiasi pendidik, dan instansi pemerintahan daerah, serta minim keterlibatan masyarakat.

Padahal, setiap daerah mesti terjamin dan terbantu oleh pusat untuk mampu memiliki kemandirian guna menerjemahkan sendiri karakteristik sosio-kulturalnya dalam menjalankan kurikulum.

Baca: Riset mengungkap pembelajaran berpusat pada siswa tak bisa diterapkan pada semua anak

Dengan kata lain, kurikulum sepatutnya disusun berdasarkan analisis target pendidikan nasional yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan per regional.

Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) Future of Education and Skills 2030 bahkan menyebutkan bahwa perubahan kurikulum di masa sekarang mesti sungguh-sungguh mendengarkan dan melihat sudut pandang anak-didik selaku subjek pendidikan seutuhnya.

Adaptasi kurikulum perlu melewati proses partisipasi dan kolaborasi
Momen tahun ajaran baru 2025 ini, dengan pemerintah yang mengklaim bahwa kurikulum tidak berubah, dapat menjadi kesempatan bukan hanya bagi guru tapi juga dosen, khususnya DIKDAS, untuk memperdalam penajaman konsep dan penguatan praktik kurikulum secara fleksibel.

Pendalamannya bisa melalui sinkronisasi aktivitas KKG SD. Misalnya dengan menginisiasi magang kolaboratif mahasiswa PGSD/PPG sesuai konteks pembelajaran dan pengajaran yang dialami/dibutuhkan guru di kelas masing-masing, disertai pelibatan partisipatif orang tua dan masyarakat sekitar.

Intinya, menempatkan anak-didik sebagai subjek utama pendidikan. Dengan begitu, guru mungkin tidak bisa menghindari perubahan kurikulum, tapi bisa menghadapinya dengan persiapan matang sejak awal.

Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, penulis: Jalaluddin Rumi (Dosen PGSD Rumpun Studi Seni (Rupa), Universitas Negeri Makassar)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *