Tag: lhkpn

  • Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK, Angkanya Diperkirakan Capai Triliunan

    Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK, Angkanya Diperkirakan Capai Triliunan

    7cloud.asia – Setelah lama ditunggu-tunggu, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, akhirnya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, pelaporan LHKPN ini adalah bentuk tanggung jawab atas posisi strategis yang diemban Raffi Ahmad.

    Harta kekayaan Raffi Ahmad disebut-sebut mencapai angka triliunan rupiah, saat ini KPK sedang melakukan verifikasi untuk memastikan semua aset yang dimiliki tercatat secara transparan.

    Pelaporan LHKPN oleh Raffi Ahmad ini sekaligus menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi untuk memastikan semua aset sudah dimasukkan,” ujar anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Antaranews.com, Rabu (8/1/2025).

    Pelaporan ini sekaligus membuka peluang bagi publik untuk mengetahui seberapa besar aset yang dimiliki Raffi Ahmad secara resmi.

    Langkah ini juga menjadi sorotan publik sebagai bentuk transparansi yang jarang dilakukan oleh selebriti di Indonesia.

    Baca: Proyek Raffi Ahmad di Gunung Kidul tuai penolakan

    Anda dapat mengecek LHKPN pejabat negara seperti Raffi Ahmad, melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

    1. Buka situs dan klik menu e-Announcement.
    2. Masukkan nama, tahun pelaporan, dan lembaga yang ingin Anda cari.
    3. Lihat total harta kekayaan yang dilaporkan beserta tanggalnya. Untuk rincian harta, klik tombol hijau untuk mengunduh file PDF.
    4. Masyarakat juga bisa membandingkan laporan harta tahun ini dengan tahun sebelumnya melalui tombol biru. Jika ada ketidaksesuaian, laporan dapat dikirimkan dengan bukti pendukung melalui tombol merah.

    Karier Raffi Ahmad
    Tudingan miring sudah lama diarahkan ke Raffi Ahmad yang telah lama dikenal sebagai salah satu selebriti paling sukses di Indonesia.

    Banyak kalangan menduga kekayaan dan perkembangan bisnisnya yang tergolong tumbuh sangat cepat adalah sarana cuci uang. Dugaan ini semakin kuat, karena Raffi dikenal dengan anak-anak Presiden ke-7 RI, Jokowi.

    Namun, semua ini ditepis Raffi yang memmulai karirnya sebagai presenter dan aktor, sebelum merambah dunia bisnis.

    Baca: Gratifikasi Kaesang bisa jadi pintu masuk usut dugaan korupsi Jokowi

    Dengan berbagai usaha yang dimiliki, seperti produk makanan, rumah produksi, hingga kepemilikan klub sepak bola, Raffi telah membangun imperium bisnis yang mengukuhkan statusnya sebagai public figure berpengaruh.

    Pada tahun 2024, Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Jabatan ini menggarisbawahi perannya sebagai tokoh inspiratif yang tidak hanya berprestasi di dunia hiburan tetapi juga memiliki pengaruh dalam pembangunan generasi muda.

    Penunjukan tersebut memposisikan Raffi sebagai salah satu figur penting dalam Kabinet Merah Putih. Sebagai pejabat publik, ia diwajibkan untuk melaporkan kekayaannya melalui LHKPN, langkah yang akhirnya ia lakukan pada Januari 2025.

    Pelaporan LHKPN oleh Raffi Ahmad menjadi sorotan karena total kekayaan yang dilaporkan mencapai angka fantastis.

    KPK saat ini melakukan verifikasi untuk memastikan semua aset yang dimiliki Raffi tercatat secara lengkap. Verifikasi ini mencakup pengecekan aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas.

    Baca: Gratifikasi Kaesang sudah disoal sejak 2022

    Menurut Budi Prasetyo, anggota Juru Bicara KPK, pelaporan LHKPN adalah langkah transparansi yang penting untuk memastikan akuntabilitas pejabat publik.

    LHKPN sebagai instrumen pencegahan merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya.

    Proses verifikasi ini juga menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada pejabat tradisional, tetapi juga figur publik yang memiliki peran strategis dalam pemerintahan.

    Langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya tata kelola yang baik di semua sektor.

    Meskipun rincian pastinya belum diumumkan, laporan awal menyebutkan bahwa kekayaan Raffi Ahmad ditaksir mencapai angka triliunan rupiah.

    Sumber kekayaannya berasal dari berbagai bidang, mulai dari pendapatan di dunia hiburan hingga investasi bisnis.

    Beberapa aset yang dilaporkan meliputi properti di lokasi strategis, mobil mewah, serta saham di beberapa perusahaan besar.

    Dalam beberapa kesempatan, Raffi juga menunjukkan gaya hidup mewah yang mencerminkan keberhasilannya sebagai pengusaha dan selebriti.

  • ICW Soroti Kepatuhan Pelaporan LHKPN Presiden dan Anggota Kabinet Merah Putih

    ICW Soroti Kepatuhan Pelaporan LHKPN Presiden dan Anggota Kabinet Merah Putih

    7cloud.asia – Indonesia Corruption Watch atau ICW meminta KPK mengumumkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden dan anggota kabinet Merah Putih”

    Desakan ICW ini disampaikan setelah dari penelusurannya ICW menemukan, satu hari dari tenggat waktu pelaporan LHKPN periode tahun 2025 yang jatuh pada Selasa, (31/3/2026) ada banyak anggota kabinet Merah Putih yang belum menyerahkan LHKPN.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima 7cloud.asia, Rabu (1/4/2026) ICW mencatat, sehari setelah tenggat Presiden Prabowo Subianto, 14 menteri dan 12 wakil menteri Kabinet Merah Putih terindikasi kuat belum melaporkan atau setidak-tidaknya terlambat melaporkan LHKPN untuk tahun periode 2025.

    Dugaan ini berdasarkan dari penelusuran yang ICW lakukan terhadap situs resmi KPK yang mempublikasikan kepatuhan pelaporan LHKPN para penyelenggara negara, https://elhkpn.kpk.go.id/.

    Baca: Raffi Ahmad terlambat serahkan LHKPN ke KPK

    Untuk sampai pada kesimpulan di atas, ICW melakukan verifikasi dan triangulasi informasi dari situs e-lhkpn milik KPK.

    Pada hari tenggat waktu pelaporan dan satu hari setelahnya, ICW melakukan pengecekan pada tiga laman di situs e-lhkpn.

    Pencarian manual dilakukan pada laman “Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara,” laman “Monitoring Kepatuhan Pimpinan Tinggi,” serta laman “WL Belum Lapor” dan “WL Belum Lengkap.”

    ”Dari penelusuran tersebut, kami menemukan bahwa laporan milik puluhan anggota kabinetnya untuk periode 2025 antara tidak ditemukan sama sekali ataupun sempat disebut eksplisit oleh KPK masuk ke dalam kategori Belum Lapor,” ujar Anggota Divisi Advokasi ICW, Yassar Aulia.

    Jika temuan ini benar, ICW menilai bahwa presiden dan para pembantunya tersebut berpotensi melanggar ketentuan terkait kewajiban pelaporan LHKPN secara tepat waktu.

     

    Baca: Dugaan gratifikasi Kaesang bisa jadi pintu masuk usut keluarga Jokowi

    Hal ini tertuang dalam UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dan Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

    Karena terdapat potensi informasi yang disediakan oleh situs e-lhkpn tidak aktual merepresentasikan kondisi terkini, ICW mendesak KPK untuk sesegera mungkin mengumumkan nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang belum atau terlambat melaporkan LHKPN.

    Menurut Yassar, ini penting untuk segera dilakukan untuk menjamin validitas informasi resmi dari situs resmi KPK yang justru mengindikasikan ada puluhan menteri dan wakil menteri yang melanggar ketentuan hukum.

    Jika tidak dilakukan, ICW mengkhawatirkan pelaporan LHKPN berpotensi dianggap enteng oleh para penyelenggara negara hanya sebagai formalitas administratif belaka.