Tag: lsi

  • Survei LSI: Mayoritas Warga Nilai Putusan MK Soal Usia Minimal Capres Tidak Adil

    Survei LSI: Mayoritas Warga Nilai Putusan MK Soal Usia Minimal Capres Tidak Adil

    7cloud.asia – Survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap hanya 24 persen warga yang tahu jika Ketua MK, Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Jokowi.

    Namun, dari angka hasil survei LSI itu 57,6 persen di antaranya mengatakan keputusan MK mengenai batasan usia calon presiden/calon wakil presiden sebagai keputusan yang tidak adil.

    “Dengan kata lain kalau misalnya yang tahu Ketua MK adalah adik ipar Presiden makin banyak, maka penilaian bahwa keputusan MK sangat tidak adil karena menguntungkan keluarga Presiden, akan lebih banyak lagi,” jelas Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan secara daring, Minggu (22/10/2023).

    Baca: Majelis Kehormatan MK dibentuk untuk tangani pelaporan terkait dugaan pelanggran kode etik

    Survei LSI  tersebut juga mendapati bahwa sekitar 37,2 persen warga tahu atau pernah mendengar keputusan MK terkait batasan usia calon presiden atau calon wakil presiden.

    Dilansir VOA INdonesia, survei LSI itu melibatkan 1.229 responden pada 16-18 Oktober 2023 dengan tingkat kesalahan kurang lebih 2,9 persen.

    Hasil survei ini juga menunjukkan bahwa elektabilitas Prabowo Subianto naik tipis sekitar 3,4 persen atau menjadi 35,9 persen jika berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka.

    Baca: Keputusan MK soal usia minimal capres/cawapres berujung pelaporan

    Persentase ini mengungguli Ganjar Pranowo-Mahfud MD (26,1 persen) dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (19,6 persen).

    Namun semakin banyak yang tahu jika Ketua MK adalah adik ipar Jokowi, maka dukungan terhadap Prabowo diperkirakan akan menyusut.

    “Makin banyak orang tahu Ketua MK Anwar Usman adalah adik ipar presiden, maka potensi suara menurunkan suara Prabowo lebih besar,” tambah Djayadi Hanan. 

    Baca: Putusan MK muluskan nafsu Gibran jadi cawapres

    Di samping itu, hasil survei juga menunjukkan tingkat kepercayaan pada lembaga negara lebih rendah di kelompok yang tahu tentang keputusan MK.

    Setidaknya hal itu terjadi di tubuh Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR, dan MK. Adapun yang tidak terdampak, yaitu TNI, Kejaksaan Agung, Pengadilan, dan Partai Politik.

    “Mungkin untungnya masyarakat yang mengikuti putusan MK (hanya) 37 persen, kalau angka ini lebih besar bisa jadi kepercayaan ke lembaga-lembaga politik mungkin potensial akan mengalami penurunan.” ujar Hanan

    Baca: MK diminta tak jadi fasilitator politik dinasti keluarga Jokowi

    Pengamat politik dari Universitas Islam Internasional Indonesia (UII) Philips J. Vermonte menyoroti potensi penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara.

    Ia meyakini semakin banyak warga yang tahu tentang putusan MK ini akan semakin banyak yang tidak percaya terhadap lembaga negara dan institusi demokrasi.

    Karena itu, ia menilai hal ini akan menjadi kemunduran bagi demokrasi di Indonesia.

    Baca: Anak muda di Pemilu 2024, yang berjuang dengan previlese dan yang berdiri di atas kaki sendiri

    “Kita ini seperti mendorong batu ke atas bukit lalu menggelinding ke bawah dan kita dorong ke atas dan menggelinding lagi ke bawah,” ujarnya.

    Vermonte mengatakan kemunduran demokrasi yang telah disepakati pada awal reformasi terlihat dalam pembahasan undang-undang lainnya. Sebagai contoh Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang membolehkan TNI-Polri untuk menduduki jabatan sipil.

    Selain itu, ia khawatir penggunaan institusi hukum seperti MK akan digunakan oleh pemenang pemilu mendatang untuk kepentingan pribadi atau golongan. (VOA Indonesia)

    Baca: Dari AHY hingga Gibran, mengulik dinasti politik di Indonesia

  • Survei LSI Temukan Mayoritas Masyarakat Tolak Pilkada Melalui DPRD

    Survei LSI Temukan Mayoritas Masyarakat Tolak Pilkada Melalui DPRD

    7cloud.asia – Mayoritas atau sekitar 66 persen mayarakat menolak pemilihan kepala daerah lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Pilkada melalui DPRD yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

    “Hasil riset yang kami terbaru mengonfirmasi bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak pilkada lewat DPRD,” kata Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa, usai memaparkan hasil riset lembaganya di kantor LSI, Jakarta pada Rabu (7/1/2026).

    Ardian mengatakan presentase 66 persen merupakan angka yang besar dalam survei opini publik. Menurut dia, perolehan angka di atas 60 persen merepresentasikan hasil yang masif dan sistemik.

    Sehingga temuan ini bisa dianggap menjadi bukti besarnya penolakan masyarakat terhadap rencana mengembalikan pilkada tak langsung atau Pilkada melalui DPRD.

    Ardian melanjutkan, survei itu mencatat bahwa responden yang mendukung pilkada lewat DPRD hanya 28,6 persen. Kemudian 5,3 persen responden menyatakan tidak mengetahui atau tidak menjawab.

    Ia menambahkan, terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa penolakan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD terjadi secara masif dan sistemik. Antara lain, berdasarkan konsistensi pilihan masyarakat meski berasal dari segmen yang beragam.

    Misalnya, dalam kategori jenis kelamin, survei ini melaporkan mayoritas segmen laki-laki atau 65,8 persen dan segmen perempuan atau 66 persen dari total responden yang tidak setuju pilkada lewat DPRD.

    Kategori berikutnya dilihat dari populasi. Ardian menyatakan mayoritas masyarakat yang tinggal di pedesaan maupun perkotaan juga menentang pilkada lewat DPRD.

    Baca: PDI Perjuangan menilai Pilkada melalui DPRD mengebiri hak rakyat

    Survei ini juga melihat latar belakang ekonomi, agama hingga pendidikan dalam memetakan penolakan atau persetujuan agenda pilkada tak langsung.

    Hasil survei itu menunjukkan bahwa masyarakat dengan pendapatan di atas Rp4 juta per bulan menyumbang suara penolakan terbesar terhadap pilkada tak langsung, yakni sebesar 70 persen.

    Kemudian kelas ekonomi dengan pendapatan Rp2-4 juta per bulan juga mayoritas menolak pilkada tak langsung dengan persentase sebanyak 65 persen. Disusul masyarakat dengan ekonomi di bawah Rp2 juta per bulan yang juga mayoritas menolak pilkada lewat DPRD atau sebesar 64 persen.

    “Lagi-lagi ini memperlihatkan secara sistemik penolakan daripada pilkada lewat DPRD,” ujar Ardian.

    Ardian juga memaparkan masyarakat dengan tingkat pendidikan yang beragam juga kompak menolak pilkada tak langsung.

    Misalnya, sebanyak 73 persen masyarakat dari pendidikan tingkat sekolah dasar ke bawah yang menolak pilkada tak langsung. Lalu 52 persen masyarakat yang tamat sekolah menengah pertama juga menolaknya.

    Kemudian sebanyak 71 persen masyarakat yang tamat sekolah menengah atas atau sederajat juga menolak pilkada tak langsung. Serta, sebanyak 61 persen masyarakat yang tamat pendidikan diploma 3 ke atas menolak pilkada lewat DPRD.

    Penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD juga berasal dari kelompok pemilih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024.

    Baca: Demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja

    Sebanyak 71 persen responden yang memilih Prabowo-Gibran tidak sepakat dengan pilkada lewat DPRD. Penolakan juga datang dari pemilih pasangan calon lain, yakni duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Sebanyak 60 persen responden pemilih Anies dan 77 persen responden pemilih Ganjar menyatakan tak setuju dengan pilkada lewat DPRD.

    Berdasarkan wawancara dan analisis, LSI Denny JA menyimpulkan masyarakat menolak pilkada lewat DPRD lantaran telah terbiasa memilih pemimpin daerah secara langsung. Ingatan kolektif selama 20 tahun saat pilkada pertama kali dilaksanakan pada 2005 sangat berpengaruh terhadap persepsi masyarakat.

    “Rakyat sudah terbiasa memilih langsung sehingga jika sekarang tiba-tiba berubah dengan asumsi yang tidak bisa diterima, tentu penolakan juga begitu keras,” ujar Ardian.

    Survei ini digelar pada 10-19 Oktober 2025. Mereka melibatkan 1.200 masyarakat yang dipilih dari daerah di Indonesia dengan metode pengambilan sampel acak bertingkat.

    Semua responden telah memiliki hak pilih dengan beragam kategori usia, dari 17 tahun hingga di atas 60 tahun.

    Riset ini dilakukan lewat wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner terstruktur.

    Adapun margin of error atau batas kesalahan survei ini sebesar 2,9 persen. LSI Denny JA meyakini hasil survei tersebut bisa mencerminkan pilihan 204 juta pemilik hak suara di Indonesia.