7cloud.asia – Mayoritas atau sekitar 66 persen mayarakat menolak pemilihan kepala daerah lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Pilkada melalui DPRD yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Hasil riset yang kami terbaru mengonfirmasi bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak pilkada lewat DPRD,” kata Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa, usai memaparkan hasil riset lembaganya di kantor LSI, Jakarta pada Rabu (7/1/2026).
Ardian mengatakan presentase 66 persen merupakan angka yang besar dalam survei opini publik. Menurut dia, perolehan angka di atas 60 persen merepresentasikan hasil yang masif dan sistemik.
Sehingga temuan ini bisa dianggap menjadi bukti besarnya penolakan masyarakat terhadap rencana mengembalikan pilkada tak langsung atau Pilkada melalui DPRD.
Ardian melanjutkan, survei itu mencatat bahwa responden yang mendukung pilkada lewat DPRD hanya 28,6 persen. Kemudian 5,3 persen responden menyatakan tidak mengetahui atau tidak menjawab.
Ia menambahkan, terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa penolakan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD terjadi secara masif dan sistemik. Antara lain, berdasarkan konsistensi pilihan masyarakat meski berasal dari segmen yang beragam.
Misalnya, dalam kategori jenis kelamin, survei ini melaporkan mayoritas segmen laki-laki atau 65,8 persen dan segmen perempuan atau 66 persen dari total responden yang tidak setuju pilkada lewat DPRD.
Kategori berikutnya dilihat dari populasi. Ardian menyatakan mayoritas masyarakat yang tinggal di pedesaan maupun perkotaan juga menentang pilkada lewat DPRD.
Baca: PDI Perjuangan menilai Pilkada melalui DPRD mengebiri hak rakyat
Survei ini juga melihat latar belakang ekonomi, agama hingga pendidikan dalam memetakan penolakan atau persetujuan agenda pilkada tak langsung.
Hasil survei itu menunjukkan bahwa masyarakat dengan pendapatan di atas Rp4 juta per bulan menyumbang suara penolakan terbesar terhadap pilkada tak langsung, yakni sebesar 70 persen.
Kemudian kelas ekonomi dengan pendapatan Rp2-4 juta per bulan juga mayoritas menolak pilkada tak langsung dengan persentase sebanyak 65 persen. Disusul masyarakat dengan ekonomi di bawah Rp2 juta per bulan yang juga mayoritas menolak pilkada lewat DPRD atau sebesar 64 persen.
“Lagi-lagi ini memperlihatkan secara sistemik penolakan daripada pilkada lewat DPRD,” ujar Ardian.
Ardian juga memaparkan masyarakat dengan tingkat pendidikan yang beragam juga kompak menolak pilkada tak langsung.
Misalnya, sebanyak 73 persen masyarakat dari pendidikan tingkat sekolah dasar ke bawah yang menolak pilkada tak langsung. Lalu 52 persen masyarakat yang tamat sekolah menengah pertama juga menolaknya.
Kemudian sebanyak 71 persen masyarakat yang tamat sekolah menengah atas atau sederajat juga menolak pilkada tak langsung. Serta, sebanyak 61 persen masyarakat yang tamat pendidikan diploma 3 ke atas menolak pilkada lewat DPRD.
Penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD juga berasal dari kelompok pemilih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024.
Baca: Demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja
Sebanyak 71 persen responden yang memilih Prabowo-Gibran tidak sepakat dengan pilkada lewat DPRD. Penolakan juga datang dari pemilih pasangan calon lain, yakni duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sebanyak 60 persen responden pemilih Anies dan 77 persen responden pemilih Ganjar menyatakan tak setuju dengan pilkada lewat DPRD.
Berdasarkan wawancara dan analisis, LSI Denny JA menyimpulkan masyarakat menolak pilkada lewat DPRD lantaran telah terbiasa memilih pemimpin daerah secara langsung. Ingatan kolektif selama 20 tahun saat pilkada pertama kali dilaksanakan pada 2005 sangat berpengaruh terhadap persepsi masyarakat.
“Rakyat sudah terbiasa memilih langsung sehingga jika sekarang tiba-tiba berubah dengan asumsi yang tidak bisa diterima, tentu penolakan juga begitu keras,” ujar Ardian.
Survei ini digelar pada 10-19 Oktober 2025. Mereka melibatkan 1.200 masyarakat yang dipilih dari daerah di Indonesia dengan metode pengambilan sampel acak bertingkat.
Semua responden telah memiliki hak pilih dengan beragam kategori usia, dari 17 tahun hingga di atas 60 tahun.
Riset ini dilakukan lewat wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner terstruktur.
Adapun margin of error atau batas kesalahan survei ini sebesar 2,9 persen. LSI Denny JA meyakini hasil survei tersebut bisa mencerminkan pilihan 204 juta pemilik hak suara di Indonesia.

Leave a Reply