Tag: malaysia

  • Indonesia dan Malaysia Sepakat Selesaikan Masalah Perbatasan

    Indonesia dan Malaysia Sepakat Selesaikan Masalah Perbatasan

    7cloud.asia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PM Malaysia Anwar Ibrahim membahas sejumlah kerja sama antara Indonesia dan Malaysia di berbagai bidang dalam pertemuan yang digelar di kediaman resmi PM Malaysia, di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (08/06/2023).

    Salah satu yang dibahas dalam pertemuan kepala pemerintahan Indonesia dan Malaysia itu adalah terkait proses negosiasi batas laut teritorial yang berhasil diselesaikan setelah hampir 18 tahun.

    “Saya menyambut baik penyelesaian negosiasi batas laut teritorial di Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan setelah 18 tahun proses negosiasi, 18 tahun bisa diselesaikan, alhamdulillah berkat Dato’ Seri Anwar Ibrahim,” ujar Jokowi dalam keterangan pers bersama usai pertemuan.

    Baca: Tak bisa lunasi ONH, ratusan calon haji batal ke Tanah Suci

    Selain masalah batas laut teritorial di Selat Sulawesi, Jokowi juga berharap proses negosiasi perbatasan lainnya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat, termasuk perbatasan di Sebatik dan Sinapad–Sesai.

    Selain itu, Presiden Jokowi turut menyambut baik penyelesaian sejumlah memorandum of understanding (MoU) antara Indonesia dan Malaysia.

    Di antaranya terkait perjanjian lintas batas atau border crossing agreement, perjanjian perdagangan perbatasan atau border trade agreement, sertifikasi halal, dan kerja sama promosi investasi.

    Baca: Junta militer Myanmar tak hadiri KTT ASEAN

    Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan PM Anwar juga membahas perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

    Presiden Jokowi mengapresiasi komitmen PM Anwar untuk memperkuat perlindungan PMI dan juga penegakan hukum yang adil bagi para pekerja Indonesia.

    “Saya dan Pak Anwar sepakat untuk membentuk mekanisme khusus bilateral untuk menyelesaikan masalah-masalah pekerja migran Indonesia,” tutur Presiden.

    Baca: Dunia butuh kerja nyata untuk hadapi perubahan iklim

    Saya, lanjutnya, juga mendorong Community Learning Center di Semenanjung segera diwujudkan, dan juga WNI yang ada di Depo Imigrasi juga bisa segera dipulangkan, serta one channel system harus dioptimalkan.

    Terakhir, Presiden mendorong kolaborasi untuk melawan diskriminasi kelapa sawit dan juga komoditas lainnya untuk terus diperkuat.

    Menurut Presiden, ia sangat menghargai misi bersama yang dilakukan Indonesia-Malaysia ke Brussels.

    “Jangan sampai komoditas-komoditas yang dihasilkan oleh Malaysia, oleh Indonesia, didiskriminasi di negara lain,” ujar Presiden.

    Sumber: Setkab

  • Menteri Siti Nurbaya Bantah Ada Asap Karhutla Melintas Batas ke Malaysia

    Menteri Siti Nurbaya Bantah Ada Asap Karhutla Melintas Batas ke Malaysia

    7cloud.asia – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia. Namun, tidak ada asap lintas batas hingga ke Malaysia.

    Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam rilisnya Senin (02/10/2023) menanggapi kantor berita asing soal karhutla di Indonesia jadi sumber asap di Malaysia.

    “Kita terus mengikuti perkembangan (karhutla) dan  tidak ada transboundary haze ke Malaysia,” kata Siti.

    Selanjutnya Siti menjelaskan berkenaan dengan peta citra asap lintas batas, dirinya mendapat laporan sandingan peta citra sebaran asap dari dua lembaga.

    Baca: gegara kabut asap, jam kerja ASN berubah

    Yaitu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan The ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC).

    Periode tanggal 28 hingga 30 September 2023 serta sampai dengan kemarin (Minggu, 01/10/2023) sore pukul 16.00. Tidak ada transboundary haze (asap menyeberang).

    Berdasarkan hasil pantauan ASMC, selama beberapa hari tersebut asap terpantau moderate hingga pekat di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan. 

    Pada hari Minggu mulai pekat di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, meski begitu, terpantau bahwa tidak terjadi asap lintas batas.

    Baca: Karhutla picu kabut asap, warga diimbau kenakan masker

    ASMC merupakan program kolaborasi regional di antara National Meteorological Services (NMSs) negara-negara anggota ASEAN.

    ASMC diselenggarakan di bawah Layanan Meteorologi Singapura, National Environment Agency of Singapore.

    Sementara, data BMKG berdasarkan pantauan satelit Himawari, citra sebaran asap wilayah Indonesia pada tiga hari tersebut terdeteksi asap di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan.

    Arah angin di Indonesia pada umumnya dari Tenggara ke Barat Laut-Timur Laut. Tidak terdeteksi adanya asap lintas batas.

    Baca: Butuh langkah komprehensif untuk atasi polusi udara di Indonesia

    “Jadi jelas yah, keduanya menyatakan tidak ada asap lintas batas,” ujar Menteri Siti. 

    Pada kesempatan itu, Siti menyampaikan tim gabungan tengah berjibaku di lapangan untuk pemadaman darat di Sumsel, Kalteng dan Kalsel.

    Selain itu, beberapa daerah di Sumatera dan Kalimantan, termasuk sebagian juga di Jawa juga tengah dilakukan upaya pemadaman.

    Diantaranya dengan melakukan pemadaman darat dan water bombing. Demikian pula Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) mulai dilakukan sejak kemarin.

    Siti memaparkan pihaknya kini terus berupaya mengatasi kebakaran karhutla tersebut.

    Tercatat hingga Senin (02/10/2023) sebanyak 203 perusahaan mendapatkan peringatan.

    Selain itu 20 perusahaan sudah disegel karena kebakaran, diantaranya anak perusahaan Malaysia.

    Reporter: Nurakhmayani  

     

  • Malaysia dan Indonesia Sepakat untuk Satu Suara Hadapi UU Anti Deforestasi Uni Eropa

    Malaysia dan Indonesia Sepakat untuk Satu Suara Hadapi UU Anti Deforestasi Uni Eropa

    7cloud.asia – Pemerintah Malaysia dan Indonesia sepakat untuk satu suara soal implementasi Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR).

    Indonesia dan Malaysia sebagai produsen sawit terbesar di dunia menilai UU anti deforestasi Uni Eropa mengekang kedua negara selaku produsen minyak kelapa sawit mentah (CPO).

    Menteri Luar Negeri Malaysia Mohammad bin Hasan mengatakan Malaysia dan Indonesia akan bersama-sama bersuara berkenaan dengan kepentingan ekonomi negara menghadapi UU Anti Deforestasi Uni Eropa ini.

    “Bagaimana cara untuk kita pastikan supaya deforestation regulation yang dikemukakan oleh mereka (Uni Eropa) adalah benar-benar untuk mengekang kemasukan minyak kepala sawit ke negara mereka,” katanya saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/2/2024).

    Baca: Tujuh komoditas Indonesa terdampak UU Anti Deforestasi Uni Eropa

    Hasan menegaskan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan ekonomi yang sama, terutama dalam hal ekspor CPO ke Uni Eropa.

    Oleh karenanya, Indonesia dan Malaysia sepakat memiliki pandangan dan menyuarakan hal yang sama tentang Undang-Undang Anti Deforestasi yang dinilai hanya mendukung produk minyak nabati di pasar Eropa.

    “Ini mesti kita suarakan karena jelas sekali bahwa undang-undang tersebut bukan merupakan undang-undang yang didirikan dengan itikad baik tetapi hanya sekadar untuk mendukung produk (minyak) lainnya,” kata Menlu Hasan.

    Senada, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa kedua negara memiliki posisi dan suara yang sama terkait deforestasi dan pasar ekspor CPO di Eropa.

    Baca: KLHK sebut laju deforestasi di Indonesia menurun

    “Kita juga memiliki kesamaan posisi pada saat bicara mengenai masalah kelapa sawit, kemudian EU Deforestation Regulation waktu di Uni Eropa kemarin kita bersama-sama menyuarakan mengenai masalah sawit,” kata Menlu Retno.

    Menlu Retno menjelaskan bahwa pandangan RI dan Malaysia soal UU Anti Deforestasi atau EUDR telah dibahas di Pertemuan Tingkat Menteri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Uni Eropa (UE) ke-24 yang berlangsung di Brussels, Belgia pada Jumat (2/2/2024).

    Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Musdhalifah Machmud berharap ada penundaan implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) bagi petani kecil.

    Harapan tersebut disampaikan dalam pertemuan ke-2 Ad Hoc Joint Task Force (JTF) mengenai EUDR yang diadakan pada 2 Februari 2024 di Putrajaya, Malaysia.

    Baca: Efisiensi kebun sawit yang korbankan petani kecil dan buruh

    Seperti diketahui aturan antideforestasi yang diterapkan Uni Eropa dalam waktu dekat berdampak pada sejumlah komoditas Indonesia.

    Salah satu yang paling terdampak adalah sawit yang selama ini menjadi salah satu andalan Indonesia dan Malaysia.

    Sumber: Antaranews.com   

  • Hujan Ekstrem Picu Banjir, 200 Rumah di Perbatasan Indonesia-Malaysia Tergenang

    Hujan Ekstrem Picu Banjir, 200 Rumah di Perbatasan Indonesia-Malaysia Tergenang

    7cloud.asia – Sebanyak 200 rumah terdampak banjir yang terjadi di kawasan perbatasan Indonesia – Malaysia, di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, sejak Jumat (1/3/2024) lalu.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat (Kalbar) menyebut banjir ini terjadi akibat curah hujan tinggi (hujan ekstrem) yang mengguyur wilayah yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia itu.

    “Dari kejadian banjir pada 1 Maret 2024 di daerah perbatasan tepatnya di Kecamatan Sajingan Besar, total ada 200 rumah terdampak banjir itu termasuk Pos Pamtas dan Wisma Indonesia PLBN Aruk serta fasilitas lainnya,” jelas Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel di Pontianak, Minggu (03/03/2024).

    Baca: Banjir di Tanah Datar, pemerintah tetapkan status tanggap darurat

    Melansir Antaranews, 200 rumah tersebut tersebar di dua desa yang terdampak banjir, yaitu desa Sebunga dan Kaliau.

    Berdasarkan data BPBD Kalbar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sedangkan ketinggian air bervariasi, hingga mencapai 120 centimeter.

    Dalam menangani banjir ini, Daniel menjelaskan BPBD telah mengambil sejumlah langkah yang dilakukan sejak Sabtu (02/03/2024) yaitu penanganan dan pemantauan di lapangan.

    “Sejumlah pihak turun tangan mulai BPBD, pemerintah desa, kecamatan, Tagana dan lainnya. Kondisi sudah surut kemarin,” katanya.

    Baca: Banjir yang menggenangi Bandar Lampung mulai surut

    Sementara itu, Camat Sajingan Besar, Obertus mengungkapkan banjir kali ini merusak Jembatan Berkemajuan di Desa Kaliu’ berupa peretakan.

    “Kemudian SDN 03 Sajingan Besar pagar roboh, perabot dan buku terendam akibat banjir bandang tersebut. Kami terus berkoordinasi atas dampak dan penanganannya, meski saat ini airnya sudah surut,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, banjir juga merusak sejumlah ruas jalan serta merobohkan pagar SDN 03 Sajingan Besar sekaligus perabot dan buku buku terendam.

    Banjir di perbatasan menyusul curah hujan tinggi yang terjadi pada Jumat (1/3) sejak pukul 22.00 WIB.

    Baca: Cuaca ekstrem makin sering terjadi akibat perubahan iklim

    Kemudian banjir mulai menenggelamkan sebagian rumah warga pada Sabtu (2/3/2024) pukul 04.00 WIB – 09.00 WIB.

    Selanjutnya air surut dan tidak ada penambahan lokasi yang dilanda banjir.

    Reporter: Nurakhmayani

     

  • Malaysia Anggarkan Dana Ratusan Miliar untuk Tingkatkan Kapasitas Jurnalis

    Malaysia Anggarkan Dana Ratusan Miliar untuk Tingkatkan Kapasitas Jurnalis

    7cloud.asia – Pemerintah Malaysia menganggarkan 30 juta ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp115 miliar untuk menyukseskan transformasi digital dan kapasitas jurnalis serta organisasi media di negeri itu.

    Hal itu disampaikan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam sambutannya di acara pembukaan Hari Wartawan Nasional (Hawana) Malaysia 2025 di Kuala Lumpur pada Sabtu (14/6/2025).

    “Pemerintah telah sepakat untuk mengalokasikan RM30 juta guna menyukseskan transformasi digital dan peningkatan kapasitas jurnalis serta organisasi media, antara lain melalui pelatihan, pemaparan teknologi, dan dukungan infrastruktur,” ujar Anwar dalam keterangan resminya.

    Dia menyatakan media yang bebas, beretika, dan kredibel merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang matang.

    Baca: Media di Indonesia hadapi kendala dalam menyajikan isu HAM secara mendalam

    Di dunia yang semakin canggih dengan munculnya kecerdasan buatan (AI), kata Anwar, keseimbangan antara kemajuan teknologi dan nilai-nilai kemanusiaan semakin mendesak untuk dipertahankan.

    Dia menegaskan bahwa Malaysia tidak bisa sekadar mengejar teknologi tanpa menyadari perlunya berpijak di dunia nyata, yakni berpusat pada kebenaran, keadilan, nilai-nilai moral, dan tanggung jawab sosial.

    Anwar menilai Hari Wartawan Nasional 2025 menjadi ajang penting untuk memperkuat ekosistem media di Malaysia

    Hal ini khususnya dalam memberdayakan para praktisi media untuk menghadapi tantangan-tantangan baru termasuk ledakan informasi, penyebaran fitnah, dan manipulasi persepsi di era digital.

    Baca: Konsekuensi pelemahan media terhadap demokrasi di Indonesia

    Dia mengatakan bahwa pemerintah ingin agar jurnalis Malaysia siap dan setara dengan dunia, tetapi tetap teguh pada etika dan prinsip kebenaran.

    “Kita menolak ‘rekayasa persetujuan,’ dan pada saat yang sama, kita harus menolak ‘rekayasa perbedaan pendapat.’ Kritik diperbolehkan, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” katanya.

    Anwar juga berterima kasih kepada semua praktisi media di Malaysia, yang terus memainkan peran penting sebagai penyedia informasi, pemrakarsa wacana, penyeimbang kekuatan, dan pendukung agenda reformasi dan pembangunan di bawah pemerintahan Madani Malaysia.

  • Malaysia Akan Mengamandemen Konstitusi untuk Batasi Masa Jabatan Perdana Menteri Maksimal 10 Tahun

    Malaysia Akan Mengamandemen Konstitusi untuk Batasi Masa Jabatan Perdana Menteri Maksimal 10 Tahun

    7cloud.asia – Otoritas Malaysia mengusulkan pemberlakuan RUU amandemen konstitusi yang membatasi masa jabatan perdana menteri di negara itu.

    Aturan itu menyatakan mantan Perdana Menteri Malaysia yang telah menjabat selama total satu dekade (10 tahun) tidak akan memenuhi syarat untuk diangkat kembali di posisi yang sama.

    Menteri di Departemen Perdana Menteri bidang Hukum dan Reformasi Kelembagaan Malaysia Azalina Othman Said di Kuala Lumpur, Senin (23/2/2026) mengatakan, RUU yang sedang diajukan di parlemen tersebut, menghitung masa jabatan perdana menteri berdasarkan total tahun menjabat, bukan berdasarkan masa jabatan parlemen.

    “Sebagai contoh, Jika PMX (Perdana Menteri ke-10 Anwar Ibrahim) memenangkan Pemilu ke-16 dan ingin melanjutkan jabatannya, ia bisa, karena berdasarkan masa jabatan, ia masih memiliki sisa tujuh tahun masa jabatan,” kata Azalina seperti dilaporkan BERNAMA.

    Baca: Malaysia anggarkan dana ratusan miliar untuk tingkatkan kapasitas jurnalis

    Pemerintahan Anwar baru berjalan tiga tahun terhitung sejak November 2022. Jika amandemen masa jabatan PM Malaysia diberlakukan dan pemilu Malaysia dilaksanakan saat ini, maka Anwar masih punya kesempatan tujuh tahun masa menjabat.

    Azalina mencontohkan apabila mantan PM ke-8 Malaysia Muhyiddin Yassin akan mencalonkan diri kembali sebagai PM, yang bersangkutan masih memenuhi syarat sekitar delapan tahun sisa masa jabatan

    Hal ini karena, Muhyiddin saat itu hanya menjabat PM selama hampir dua tahun yakni dari Maret 2020 hingga Agustus 2021.

    Demikian juga mantan PM ke-9 Malaysia Ismail Sabri Yaakob, yang pernah menjabat PM Malaysia Agustus 2021–Oktober 2022, masih memiliki kesempatan menjadi PM sekitar selama sembilan tahun.

    Sebelumnya, Azalina mewakili pemerintah Malaysia, mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Amandemen Konstitusi 2026 untuk pembacaan pertama di parlemen Malaysia (Dewan Rakyat), yang mengatur pembatasan masa Jabatan perdana menteri maksimal 10 tahun.

    Baca: Indonesia dan Malaysia sepakat selesaikan masalah perbatasan

    Azalina mengatakan bahwa amandemen tersebut memenuhi janji yang dibuat dalam manifesto Pemilu ke-15 dan mencerminkan agenda reformasi kelembagaan Pemerintah MADANI yang dipimpin Anwar Ibrahim.

    Manifesto ini menekankan bahwa tidak seorang pun boleh memegang jabatan perdana menteri selama lebih dari satu dekade.

    Ketika ditanya apakah pemerintahan mendatang dapat membatalkan langkah tersebut, Azalina mengatakan bahwa pemerintah mana pun dengan mayoritas dua pertiga suara parlemen (sesuai aturan Malaysia) akan memiliki hak untuk mengajukan amandemen konstitusi.

    Adapun RUU pembatasan masa jabatan Perdana Menteri yang tengah diusulkan, hanya berlaku untuk jabatan perdana menteri dan tidak berlaku terhadap masa jabatan Ketua Menteri atau Menteri Besar, yang memimpin negara bagian Malaysia.

    Sumber: Antaranews.com/Bernama