Malaysia dan Indonesia Sepakat untuk Satu Suara Hadapi UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Written by

in

7cloud.asia – Pemerintah Malaysia dan Indonesia sepakat untuk satu suara soal implementasi Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Indonesia dan Malaysia sebagai produsen sawit terbesar di dunia menilai UU anti deforestasi Uni Eropa mengekang kedua negara selaku produsen minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohammad bin Hasan mengatakan Malaysia dan Indonesia akan bersama-sama bersuara berkenaan dengan kepentingan ekonomi negara menghadapi UU Anti Deforestasi Uni Eropa ini.

“Bagaimana cara untuk kita pastikan supaya deforestation regulation yang dikemukakan oleh mereka (Uni Eropa) adalah benar-benar untuk mengekang kemasukan minyak kepala sawit ke negara mereka,” katanya saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Baca: Tujuh komoditas Indonesa terdampak UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Hasan menegaskan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan ekonomi yang sama, terutama dalam hal ekspor CPO ke Uni Eropa.

Oleh karenanya, Indonesia dan Malaysia sepakat memiliki pandangan dan menyuarakan hal yang sama tentang Undang-Undang Anti Deforestasi yang dinilai hanya mendukung produk minyak nabati di pasar Eropa.

“Ini mesti kita suarakan karena jelas sekali bahwa undang-undang tersebut bukan merupakan undang-undang yang didirikan dengan itikad baik tetapi hanya sekadar untuk mendukung produk (minyak) lainnya,” kata Menlu Hasan.

Senada, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa kedua negara memiliki posisi dan suara yang sama terkait deforestasi dan pasar ekspor CPO di Eropa.

Baca: KLHK sebut laju deforestasi di Indonesia menurun

“Kita juga memiliki kesamaan posisi pada saat bicara mengenai masalah kelapa sawit, kemudian EU Deforestation Regulation waktu di Uni Eropa kemarin kita bersama-sama menyuarakan mengenai masalah sawit,” kata Menlu Retno.

Menlu Retno menjelaskan bahwa pandangan RI dan Malaysia soal UU Anti Deforestasi atau EUDR telah dibahas di Pertemuan Tingkat Menteri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Uni Eropa (UE) ke-24 yang berlangsung di Brussels, Belgia pada Jumat (2/2/2024).

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Musdhalifah Machmud berharap ada penundaan implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) bagi petani kecil.

Harapan tersebut disampaikan dalam pertemuan ke-2 Ad Hoc Joint Task Force (JTF) mengenai EUDR yang diadakan pada 2 Februari 2024 di Putrajaya, Malaysia.

Baca: Efisiensi kebun sawit yang korbankan petani kecil dan buruh

Seperti diketahui aturan antideforestasi yang diterapkan Uni Eropa dalam waktu dekat berdampak pada sejumlah komoditas Indonesia.

Salah satu yang paling terdampak adalah sawit yang selama ini menjadi salah satu andalan Indonesia dan Malaysia.

Sumber: Antaranews.com   

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *