Tag: menikah

  • Pernikahan Anak Banyak Berakhir Perceraian, Orang Tua Diminta Siapkan Anak dengan Baik Sebelum Menikah

    Pernikahan Anak Banyak Berakhir Perceraian, Orang Tua Diminta Siapkan Anak dengan Baik Sebelum Menikah

    7cloud.asia – Para orang tua diharapkan mempersiapkan anaknya dengan baik sebelum mengizinkan anaknya menikah.  

    Para orang tua diminta agar betul-betul memperhatikan kematangan dan kesiapan ekonomi sebelum melepas anaknya untuk menikah. 

    Hal ini diungkapkan anggota omisi III DPR, Adang Daradjatun menyikapi tingginya angka perceraian yang salah satunya dipicu oleh ketidaksiapan anak saat menikah.  

    Adang mengaku cukup prihatin dengan terus meningkat masalah perceraian ini pasti akan ada masalah-masalah sosial yang ditimbulkan di kemudian hari akibat daripada kasus perceraian ini.

     “Ya baik itu menjadi pengangguran dan hal-hal negatif lainnya. Tadi katanya bahwa orang tuanya kurang memberikan pendidikan,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR ke Kalimantan Timur, Rabu (18/10/2023).

    Baca: Mengenal Rasminah, pejuang melawan perkawinan anak

    Jadi kita tidak menyalahkan siapa, lanjutnya, tapi sebaiknya kita semua menyadari bahwa keluarga adalah suatu lingkungan terkecil yang sangat menentukan keberhasilan bangsa dan negara ini menjadi baik atau tidak.

    Jadi, ia meminta masyarakat untuk tidak menganggap bahwa keluarga ya biasa-biasa saja atau perceraian itu kan urusan anak dan sebagainya.

    “Kita mengharapkan betul-betul pada para orang tua keterlibatannya keluarga untuk mendidik itu juga sangat penting,” tandas Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini.

    Sebagai pribadi maupun sebagai anggota DPR, Adang memperhatikan selama kunjungan kerja ke daerah-daerah penjelasan dari pengadilan agama khususnya masalah perceraian semakin hari semakin meningkat.

    Baca: Menyoal surat edaran MA soal pernikahan beda agama

    Lebih-lebih pada saat pandemi covid kemarin itu begitu meningkat tinggi. Dan yang menarik dari jawaban itu pada umumnya ada masalah (perceraian) yang berhubungan ketidaksesuaian, percekcokan yang latar belakangnya juga masalah ekonomi,” jelas Adang 

    Legislator Dapil DKI Jakarta III ini mengharapkan jajaran pengadilan agama mengedepankan pendekatan mediasi dalam menangani kasus-kasus perceraian.

    Hal ini agar perselisihan dicarikan titik temu dan dapat disatukan kembali (rujuk) sehingga niat bercerai bisa diurungkan.

    “Proses mediasi dalam kasus perceraian bagian dari upaya restorative justice, yaitu sebuah upaya penyelesaian hukum dengan cara kesepakatan bersama,” jelasnya.

    Baca: Memerangi stunting sejak pasangan akan menikah

    Mediasi pada pengadilan agama adalah suatu proses usaha perdamaian antara suami dan istri yang telah mengajukan gugatan cerai, di mana mediasi ini dijembatani oleh seorang Hakim yg ditunjuk di Pengadilan Agama harus terus dikedepankan.

    Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Helminizami mengakui bahwa perceraian merupakan perkara yang sangat menonjol di Peradilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

    Selama periode bulan Januari hingga September 2023 persentase angka perceraian yang diajukan disebabkan oleh beberapa faktor utama, antara lain pertengkaran dan perselisihan terus menerus mencapai 67,79 persen.

    Penyebab lainnya yaitu meninggalkan salah satu pihak sebanyak 12,87 persen dan masalah ekonomi 12,32 persen.

    Baca: Cara pemerintah turunkan stunting dan kemiskinan

    “Jumlah perkara cerai talak (pemohon suami) sebanyak 1.649 kasus, sedangkan perkara cerai gugat (pemohon istri) mencapai 5.020 kasus per 30 September 2023,” urai Helmi.

    Sementara permohonan dispensasi menikah bagi anak yang belum cukup umur cukup tinggi.

    Dispensasi merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia untuk menikah yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yaitu 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan.

    “Angka permintaan dispensasi kawin di Kaltim masih cukup tinggi dimana sampai akhir September 2023 sudah mencapai 538 permohonan,” tutupnya seperti dikutip Parlementaria.

     

  • Generasi Muda yang Menunda Menikah di Indonesia Terus Meningkat

    Generasi Muda yang Menunda Menikah di Indonesia Terus Meningkat

    7cloud.asia – Tren generasi muda yang menunda menikah di Indonesia meningkat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis awal bulan Maret, angka pernikahan terus menurun terutama sejak pandemi.

    Seiring dengan itu, status perkawinan generasi muda yang belum menikah kini dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang sudah menikah. Apa kata pakar dan anak muda sendiri mengenai hal ini?

    “… Bukan menjadi salah satu fokus atau pencapaian secara personal bahwa dalam usia segini aku harus sudah menikah.” demikian Anindya Amanda wakil generasi muda mengemukakan alasannya ketika ditanya mengapa pada usianya yang ke-29 ia belum menikah.

    Amanda tampaknya bagian dari 68,29 persen generasi muda yang belum menikah berdasarkan data tahun 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis awal Maret lalu.

    Menurut laporan BPS, ini peningkatan dari angka sekitar 54 persen pada tahun 2014, dan peningkatan tersebut berlangsung konsisten dalam 5 tahun terakhir. Berdasarkan UU Kepemudaan, kelompok pemuda adalah mereka yang berusia antara 16 dan 30 tahun.

    Merry Sri Widyarti Kusumaryani, peneliti dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia mengatakan pergeseran aspek sosial ekonomi dalam masyarakat merupakan faktor yang paling mempengaruhi usia perkawinan pertama. Katanya,

    Baca Juga: Kiat Menjawab Pertanyaan Kapan Nikah? Saat Kumpul Keluarga atau Teman

    “Tingkat ekonomi kita membaik, sekarang sudah masuk kelas menengah, bukan kelas bawah. Seiring dengan itu, berbagai fasilitas semakin tersedia. Sekolah misalnya, sekarang sudah jauh lebih banyak dibandingkan dengan dulu.”

    Kesempatan kerja yang sekarang jauh lebih terbuka di Indonesia, termasuk untuk kaum perempuan, membuat kaum muda tidak ingin cepat-cepat menikah, lanjutnya.

    Diva Devina, 24 tahun, bekerja di bidang kehumasan (public relations). Ia memaklumi tren penurunan angka pernikahan yang terungkap dari laporan BPS.

    Dari keterpaparan generasi muda yang besar dengan media sosial dan internet, situasi dalam kehidupan perkawinan dari influencer, orang-orang yang dikenal, atau para artis, memang menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran.

    Berdasarkan apa yang dilihat di Internet atau media sosial, lanjut Diva, ternyata pernikahan itu tidak sebaik ekspektasi mereka.

    Dan, berbeda dengan generasi orang tua Diva yang begitu lulus kuliah, sudah bekerja dan langsung menikah, generasi muda termasuk kaum milenial dan generasi Z, punya pilihan selain itu. kata Diva.

    Baca Juga: Remaja Diajak Mencegah Kasus Stunting dengan Menunda Usia Perkawinan

    Contohnya, “Meningkatkan potensi diri, membuka bisnis, belajar di luar negeri, traveling ke luar negeri, fokus ke hobi seperti dalam bidang olah raga, seni, atau kreativitas.”

    Dosen Sosiologi di Universitas Brawijaya, Malang, Siti Kholifah, membenarkan tentang karakteristik generasi muda yang cara berpikirnya jauh lebih terbuka dan memiliki banyak informasi.

    Tak jarang mereka yang berpendidikan S1, misalnya, ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Apalagi, lanjutnya.

    “Di kelas saya selalu bilang, persaingan di dunia kerja untuk kalian bukan hanya dengan orang Indonesia, tapi kalian harus bersaing di tingkat global, karena itu sudah menjadi masa kalian, saya sering menekankan itu juga.”

    Sebagai pengajar kajian gender, ia mendapati tidak ada jawaban yang berbeda dari mahasiswa lelaki dan perempuan mengenai kapan mereka akan menikah.

    Setelah lulus, hidup mapan dengan penghasilan dan pekerjaan yang bagus, itulah saat yang tepat untuk menikah, kata mereka meniru permintaan orang tua.

    Baca Juga: Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol, Literasi Keuangan Sama Penting dengan Literasi Digital

    Jadi, orang tua turut berperan terkait kecenderungan mengenai status pernikahan generasi muda Indonesia. Siti Kholifah menjelaskan,

    “Pola asuh orang tua mulai bergeser, terutama pada kalangan menengah dengan pendidikan menengah atas. Mungkin mereka menuntut anak laki-laki maupun perempuan harus mapan secara ekonomi (baru menikah). Kalau dulu anak perempuan, selesai sekolah sudahlah menikah, tidak ada tuntutan lainnya.”

    Amanda termasuk generasi muda yang akhirnya go international seperti yang digambarkan Siti Kholifah. Alumnus jurusan Hubungan Internasional di Universitas Parahyangan ini langsung bekerja di sebuah LSM regional yang berbasis di Jakarta.

    Baru dua tahun terakhir ini ia bekerja sebagai Manajer Proyek Regional untuk sebuah LSM yang berbasis di Myanmar.

    Mengenai pandangan orang tua terhadapnya yang belum menikah juga pada usia sekarang ini, ia mengemukakan,

    “Aku sangat bersyukur orang tuaku tidak pernah mendesak, terutama belakangan ini. Mungkin dulu pernah sih, tapi tidak pernah nge-push juga. Cuma mereka seperti berharap, aku bisa bertemu dengan pasangan yang bisa yang baik untukku, karena mereka juga mungkin sudah percaya aku bisa independen, bisa hidup sendiri, bisa survive sendiri, tidak tergantung orang lain. Itu juga jadi poin penting yang membuat orang tuaku tidak khawatir.”

    Baca Juga: Keluarga Ganjar Pranowo Jadi Idola Baru di Kalangan Perempuan dan Pemilih Muda

    Secara demografi, tren penurunan selama setidaknya lima tahun ini masih sejalan dengan kebijakan dan program pemerintah Indonesia untuk meningkatkan usia kawin pertama, kata Merry.

    Semakin tinggi usia tersebut, masa reproduksi menjadi lebih pendek dan jumlah anak yang dilahirkan kemungkinan lebih sedikit dibandingkan dengan mereka yang menikah pada usia muda. Secara kesehatan, ini akan diiringi penurunan angka kematian ibu dan bayi.

    Ia menambahkan, “Kalau dari awalnya baik, kualitas SDM-nya akan baik juga ke depannya.”

    Amanda mengakui sekarang ini tidak banyak teman-teman sebayanya yang sepemikiran: tidak memiliki target untuk menikah atau tidak terlalu fokus dalam mengejar target untuk menikah. Ia, katanya lagi,

    “Tidak juga mematokkan diri bahwa misalnya aku tidak akan menikah sebelum mencapai sesuatu.”

    Sekarang ini ia lebih menitikberatkan aktivitasnya untuk mengembangkan potensi diri dan membuat nyaman dengan diri sendiri.

    Sementara itu, sebagai lajang, Diva masih mempertanyakan kesiapan dirinya untuk melangkah ke pernikahan, suatu perubahan besar dalam hidup. Namun ia mengaku tidak terpengaruh oleh tren menunda pernikahan. Ia masih ingin menikah segera, dengan catatan,

    “Kalau menemukan orang yang tepat, saya rasa cocok untuk menikah, sejalan dengan visi dan situasi hidup saya, dengan senang hati saya ingin menikah,” pungkasnya.

    Sumber:VOAIndonesia

  • Ini Alasan Mengapa Menikah Cepat Tidak Dianjurkan

    Ini Alasan Mengapa Menikah Cepat Tidak Dianjurkan

    7cloud.asia – Remaja dianjurkan untuk menghindari menikah di usia terlalu dini karena mereka perlu waktu untuk berproses dan mengenali lima konsep diri masing-masing.

    Psikolog klinis anak dan remaja, Reti Oktania mengatakan lima konsep diri tersebut antara lain kompetensi skolastik hingga tingkah laku sebagai bekal seseorang menapaki tahap kehidupan selanjutnya.

    “Kenapa anak usia remaja tidak dianjurkan menikah? Karena di usia tersebut, tugas mereka adalah mengembangkan konsep diri yang positif,” kata Reti dikutip Antaranews.com, Selasa (8/10/2024)

    Psikolog lulusan Universitas Indonesia itu menambahkan, anak remaja harus terlebih dahulu memahami dirinya memiliki kompetensi di bidang apa.

    Adapun, lima konsep diri yang perlu diketahui dan dikembangkan anak serta remaja untuk membantu mereka di tahap dewasa nanti, yaitu kompetensi skolastik atau pendidikan, penerimaan sosial, kompetensi atletik atau olahraga, penampilan diri, dan tingkah laku.

    Baca: Mengapa pernikahan menjadi hal yang menakutkan

    “Ketika remaja telah menginjak usia dewasa, mereka sudah siap untuk bertanggung jawab atas pilihan masing-masing, termasuk menikah, karena sebelumnya sudah dibekali dengan pengenalan lima konsep diri,” ujarnya.

    Sebaliknya, remaja yang menikah di usia anak umumnya belum mengenali konsep diri mereka dengan baik, sehingga berdampak saat mereka telah menjadi orang tua.

    Reti memaparkan, otak depan manusia yang berfungsi sebagai decision making atau untuk mengambil keputusan bertanggung jawab, baru matang di usia 24 atau 25 tahun.

    “Makanya banyak orang tua yang belum siap, tapi sudah punya anak (salah satunya karena menikah di usia dini),” kata psikolog yang tergabung dalam Ikatan Konselor Menyusui Indonesia itu.

    “Kalau dia menikah (di usia dini), dia nggak punya lagi kesempatan olahraga, main sama teman sebayanya karena langsung dikasih tugas sebagai orang yang sudah menikah atau bahkan orang tua,” sambungnya.

    Baca: Alasan mengapa banyak orang memilih tinggal bersama tapi tidak menikah

    Ada dua faktor utama terjadinya pernikahan dini baik pada remaja maupun anak, yaitu masalah ekonomi dan kurangnya akses pendidikan.

    Di Indonesia, ujar Reti, kasus pernikahan dini masih banyak terjadi, terutama di pelosok daerah karena dua masalah utama di atas.

    Oleh sebab itu, Reti menilai perlu adanya andil berbagai pihak untuk memutus rantai pernikahan dini di Indonesia.

    Mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga orang tua dalam memberikan akses pendidikan serta informasi yang diperlukan bagi anak dan remaja demi masa depan yang lebih baik.

    Pendidikan seksual, dan seberapa persiapan mental untuk menikah juga perlu dijelaskan. Aturan yang ada menerapkan usia menikah adalah 19 tahun.

    Baca: Makin banyak anak muda yang menunda perkawinan

    “Pemerintah juga perlu memerhatikan kesejahteraan ekonomi, pemerataan pendidikan, dan akses informasi bagi masyarakat agar bisa memutus rantai pernikahan dini,” kata salah satu pendiri The Little Wisdom itu.

    Reti pun berpesan agar para remaja dan anak-anak di Indonesia dapat mengembangkan potensi diri semaksimal mungkin, tanpa perlu melakukan pernikahan dini.

    Dengan begitu, mereka dapat meraih masa depan yang lebih baik dan semakin mencintai diri mereka sendiri.

    Reti menambahkan semua anak terlahir di dunia pasti punya makna, jadi sebelum dewasa dia mengajak remaja untuk sama-sama cari identitas diri.

    “Apa sih makna diri saya di dunia?,’ melalui pendidikan, sosialisasi, dan menjaga diri supaya kamu lebih mencintai diri kamu dan terus berbuat baik dengan sesama,” kata Reti mengakhiri percakapan.

  • Persiapan Moral yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah

    Persiapan Moral yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah

    7cloud.asia – Bagi banyak orang, menikah adalah keputusan penting dalam hidup. Bahkan, saat ini tidak sedikit orang yang memilih menunda atau bahkan tidak menikah karena merasa tidak siap dengan konsekuensi dan tanggung jawabnya.

    Nah, buat kamu yang sudah meniatkan untuk menikah segera ada baiknya untuk mempersiapkan diri baik secara mental maupun material agar keluarga yang dibangun bisa harmonis dan langgeng serta bebas dari kekerasan.

    “Manusia memiliki kemampuan untuk bisa membedakan baik dan buruk ternyata Allah memberikan itu pada manusia cuman tidak terstimulasi dengan baik,” kata Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim M.Psi Selasa (18/2/2025) seperti dikutip Antaranews.com

    Ia mengatakan moral perlu dilatih secara keseluruhan mulai dari melatih empati, kemampuan memahami orang lain, self control dan dilatih nurani dan kesadarannya.

    “Orang yang tidak memiliki self control juga akan kurang percaya diri sehingga tidak bisa mengungkapkan perasaan dan juga minim empati pada pasangan,“ ujarnya.

    Baca: Makin banyak anak muda yang menunda untuk menikah

    Pasangan yang akan menikah, lanjutnya, juga perlu melihat apakah pasangannya memiliki kebaikan atau kindness, rasa menghormati atau respect, toleransi dan adil (fairness) dalam dirinya.

    Karena dari sifat-sifat inilah nantinya akan terbentuk seseorang yang baik moralnya dan bisa membangun keluarga yang harmonis.

    “Sehingga dia dalam keluarga juga dia akan mempertahankan untuk bisa membedakan baik dan buruk bila dia bertindak, lalu kemudian juga dari sisi mental dan kepribadian dia juga harus memiliki kesiapan dalam hal itu,” katanya.

    Selain memiliki moral, perlu juga dipersiapkan keterampilan untuk bisa bertahan jika ada masalah dan bagaimana mengatasinya dalam kehidupan berumah tangga.

    Romi mengatakan perlu ada keahlian dalam menganalisis masalah dan dicari titik temu dari dua perbedaan. Pasangan harus berjuang menghadapi masalah dan bukan menghindar yang akhirnya membuat perilaku ghosting kepada pasangannya.

    Baca: Kiat menjawab pertanyaan “Kapan Nikah?”

    Di sini juga perlu kemampuan berkomunikasi yang baik dan belajar mengungkapkan perasaan dengan benar dan asertif, yang artinya menyatakan perasaan atau keinginan tanpa menyakiti orang lain.

    Komunikasi yang agresif, kata Romi, akan menjadi pemicu dasar-dasar KDRT seperti membentak, memaki, memukul, dan juga akan timbul komunikasi submisif yang menyindir serta menyinggung perasaan.

    Ia juga mengatakan perlunya untuk mengenal pribadi masing-masing calon pasangan agar tidak kaget beradaptasi saat memulai rumah tangga.

    “Adaptasi itu mencari titik tengah, harapan yang satu dengan harapan yang lain dicari titik tengahnya, jangan sampai hal itu tidak bisa dilakukan sehingga timbulnya satu masalah konflik dalam kehidupan rumah tangga yang berkelanjutan,” katanya.