Tag: menteng

  • Langgar Aturan, Pembangunan Rumah di Jalan Imam Bonjol Menteng Pun Disegel

    Langgar Aturan, Pembangunan Rumah di Jalan Imam Bonjol Menteng Pun Disegel

     

    7cloud.asia – Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Kecamatan Menteng memastikan pembangunan rumah di Jalan Imam Bonjol nomor 32, Menteng, Jakarta Pusat yang disegel terbukti melanggar aturan.

    “Pelanggarannya ada penambahan jarak bebas bangunan dan itu bukan bersifat menyeluruh,” kata Kepala Sektor Suku Dinas CKTRP Kecamatan Menteng, Agung Wijanarto dilansir Antaranews.com, Sabtu (16/6/2024).

    Agung mengatakan pelanggaran hingga bangunan tersebut disegel karena ada perubahan ruang di lantai satu sehingga tidak sesuai bentuk.

    “Kalau detail kami belum bisa bicarakan. Langkah dari kami hanya mengarahkan untuk menghentikan kegiatan pada bagian yang melanggar saja. Dan itu harus melakukan pengurusan perizinan,” ujar Agung.

    Baca Juga: Taman di Sekitaran Blok M Jakarta yang Seru Buat Hang Out

    Lebih lanjut, Agung mengatakan, jika dalam penggunaan bangunan ada perubahan fungsi, maka pemilik harus mengajukan izin perubahan fungsi. Pengajuan izin dilakukan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

    “Perizinan itu di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setelah dari situ akan diteruskan ke Pemprov DKI Jakarta melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ucap Agung.

    Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma berjanji akan merespons cepat dengan menerjunkan satuan tugas (satgas) terpadu untuk mengecek adanya bangunan di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat yang disegel.

    “Sudah kita rumuskan tim terpadu dalam membantu Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) dalam melakukan fungsi pengawasan bangunan,” kata Dhany Sukma di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

    Baca Juga: Tuai Penolakan, Raffi Ahmad Akhirnya Batalkan Pembangunan Beach Club Miliknya di Gunungkidul

    Dhany menjelaskan tim satgas terpadu ini baru terbentuk dan telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota.

    SK tersebut bersifat permanen yang nantinya satgas akan melakukan pengawasan bangunan yang tidak sesuai aturan.

    Dhany menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti secara tegas jika ditemukan pelanggaran perizinan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Adapun aturan soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

    Baca Juga: Butuh Standar Baru agar Atap Hijau Menjadi Norma Baru dalam Pembangunan Kota

    Proyek pembangunan rumah tinggal di Jalan Imam Bonjol No.32, Menteng ini sempat dikeluhkan pengguna jalan dan warga sekitar yang berada tepat di samping bangunan tersebut.

    Diaporkan lampuhijau.co.id, pembangunan rumah yang berada di samping Kedubes Bulgaria ini minim memperhatikan proteksi hingga debu pembangunan berterbangan kemana-mana.

    Para pekerja juga melakukan pekerjaannya tanpa menggunakan alat pelindung diri standar seperti helm dan rompi.

    Salah seorang petugas keamanan salah satu Kedubes yang tidak mau menyebutkan nama mengatakan jika pembangunan rumah yang berada di Jalan Protokol sudah berlangsung sejak bulan Maret.

    Baca Juga: Green Building atau Bangunan Ramah Lingkungan, Langkah Strategis untuk Antisipasi Pemanasan Global

    Dia mengatakan, jika proses pembangunan di lokasi tersebut sangat mengganggu, mulai dari kebisingannya kemudian debu.

    “Jika keberatan ya keberatan Mas, cuma mau bagaimana lagi, kita cuma kerja disini. Biar aman kami menggunakan masker, jadi tidak menghirup debu dari pembangunan tersebut,” ucapnya.

    Saat awak media masuk ke dalam lokasi pembangunan juga terlihat segel warna merah yang ditempel di dinding bangunan tersebut.

    Selain aturan Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta, keberadaan Kawasan Menteng sebagai kawasan cagar budaya juga menjadi perhatian.

    Ada aturan tertentu yang harus dipenuhi mereka yang ingin merenovasi bangunan di kawasan ini.

  • Penelusuran Cagar Budaya di Wilayah Menteng, Jakarta Pusat

    Penelusuran Cagar Budaya di Wilayah Menteng, Jakarta Pusat

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penelusuran jalan dan cagar budaya di wilayah Menteng, Jakarta Pusat agar ciri khas kawasan tersebut tidak mudah ditinggalkan atau tergerus perkembangan zaman.

    Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, kegiatan penelusuran kawasan cagar budaya Menteng ini sangat menarik.

    “Melalui kegiatan seperti ini, keaslian atau pelestarian lingkungan bersejarah di Jakarta, khususnya di kawasan Menteng dapat terus dilakukan dan dijaga bersama,” kata Eliawati dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/9/2024).

    Dalam kegiatan ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Menteng Heritage Society, melakukan tur ke jalan atau lokasi bersejarah di kawasan Menteng.

    Turut hadir dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta periode (2007-2012) Fauzi Bowo, antrolog dari Universitas Indonesia (UI) Meutia Hatta dan Halida Hatta.

    Baca: Merawat Gereja Immanuel salah satu gereja tertua di Jakarta

    “Dalam diskusi setelah acara ini, kami juga sampaikan Pemprov DKI akan melakukan beberapa tahapan, mulai proses jangka pendek, menengah dan panjang mengenai seluruh saran, masukan dan atensi yang disampaikan,” kata Eliawati seperti dikutip Antaranews.com

    Dia mengatakan tokoh yang hadir mengapresiasi penataan di kawasan Menteng. Salah satunya pembuatan Taman Setu Lembang yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

    Ketua Menteng Heritage Society Halida Hatta mengatakan, kegiatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian dan keaslian kawasan Menteng sebagai kawasan bersejarah.

    “Kami sebagai perkumpulan pelestari kawasan bersejarah di Menteng mengajak pihak yang berwenang dalam hal ini Pemprov DKI untuk bersama-sama melihat pelestarian dan penataan di kawasan Menteng sesuai dengan peruntukannya,” ujar dia.

    Halida menuturkan, kegiatan hari ini juga sebagai bentuk advokasi kebijakan dan pendekatan kepada pemangku kepentingan untuk menghasilkan sebuah energi dalam mencarikan suatu pendekatan atau keputusan-keputusan yang terbaik.

    Baca: Rencana besar penataan Kawasan Kebayoran Lama

    “Kami ingin Pemprov DKI dapat mengambil kebijakan atau keputusan terbaik, mulai dari penataan ruang publik hingga permasalahan hunian, seperti Izin Mendirikan Bangunan yang harus sesuai dengan yang diajukan,” tutur dia.

    Menurut dia, dalam menuju Jakarta ke-500 tahun nanti, Menteng Heritage Society menginginkan agar kawasan Menteng ini sudah sesuai penataannya seperti tempat ruang publik, penataan kawasan hijau, tata air dan lain sebagainya.

    Pihaknya ingin kawasan Menteng ini menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat.

    “Semoga semua yang dibahas hari ini tercapai agar ciri khas kawasan Menteng sebagai kawasan dengan berjuta sejarah akan kembali kepada konsep semula,” ujar dia.

    Kawasan Menteng, Jakarta Pusat yang sudah dikenal sebagai permukiman elite di Jakarta sejak zaman kolonial Belanda, kini telah ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya.

    Baca: Kisah Masjid Al Azhar dan Kebayoran Baru

    Kawasan ini mulai dikembangkan di akhir abad 19 jelang abad 20. Awalnya tanah yang kini bernama Menteng itu sering berpindah kepemilikan.

    Di pertengahan abad ke-18, tanah tersebut dikuasai orang Arab bernama Assan Nina Daud. Lalu berpindah lagi ke tangan kompeni bernama Jacob P. Barends. Setelahnya, jatuh lagi ke tangan orang Arab.

    Titik balik penggunaan lahan di Menteng menjadi hal fungsional terjadi pada 1908. Perusahaan real estate bernama NV De Bouwploeg (baca: boplo) membeli tanah daerah Menteng yang masih alami sebesar 238.870 Gulden.

    Kawasan ini kemudian dikembangkan menjadi pemukiman elit dengan menerapkan konsep kota taman yang saat itu sedang marak di Eropa.

    Esti Utami, dari berbagai sumber

  • Puluhan Pohon Menteng Bakal Hijaukan Taman Menteng

    Puluhan Pohon Menteng Bakal Hijaukan Taman Menteng

    7cloud.asia – Sebanyak 40 pohon menteng (Baccaurea racemosa)  bakal menambah rindang area Taman Menteng, Jakarta Pusat

    Penanaman pohon menteng ini dilakukan pada Jumat (21/11/202) lalu dengan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, sebagai bagian peringatan sebuah media nasional simbol awal gerakan tanam pohon bertajuk “Merawat Masa Depan”.

    Dalam sambutannya, Wagub Rano menegaskan pentingnya aksi nyata dalam menjaga lingkungan di tengah meningkatnya dampak perubahan iklim dan degradasi ekologis.

    “Kita butuh kontribusi nyata dalam pelestarian alam. Saat ini, kita merasakan langsung dampak perubahan iklim. Karena itu, kegiatan tanam pohon seperti ini sangat penting sebagai bagian dari upaya bersama merawat masa depan,” ujarnya.

    Rano juga menyoroti manfaat ekologis pohon buah, termasuk pohon menteng, yang memiliki peran penting dalam menghidupkan kembali ekosistem perkotaan.

    Ia menjelaskan keberadaan tanaman buah dapat menarik berbagai jenis burung, sehingga taman bukan hanya hijau, tetapi juga hidup dan dinamis.

    “Tempat ini damai dan tenang, tapi kita jarang mendengar suara burung karena minim tanaman buah. Dengan menanam pohon Menteng, kita juga menghidupkan ekosistem—menghadirkan kembali burung-burung dan kehidupan lain di taman,” ucapnya.

    Baca: Kawasan Barito bakal jadi tempat konservasi air dan ruang ekologi berkelanjutan

    Wagub Rano juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan, mitigasi perubahan iklim, serta konservasi alam.

    Upaya tersebut sejalan dengan arah pengembangan green economy yang tengah dibangun di Jakarta. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Jakarta seharusnya memiliki 20 persen ruang terbuka hijau (RTH).

    “Karena itu, kami terus menambah RTH dengan memanfaatkan aset daerah yang bisa diubah menjadi taman dan ruang publik, termasuk di area kolong tol,” tambahnya.

    Wagub Rano mencontohkan sejumlah ruang publik yang kini menjadi tujuan favorit warga, seperti Tebet Eco Park dan Taman Lapangan Banteng. Tingginya antusiasme masyarakat dinilai sebagai bukti bahwa kebutuhan akan ruang hijau semakin besar.

    Adapun Taman Menteng adalah sebuah taman yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Taman Menteng dulunya adalah Stadion Menteng.

    Taman ini berdiri di atas lahan seluas 2,9 hektare, dan memiliki koleksi 30 spesies tanaman yang berbeda. Taman Menteng juga memiliki beragam fasilitas pendukung seperti taman bermain untuk anak-anak serta lapangan futsal dan basket.

    Uniknya, di Taman Menteng ini terdapat pula 44 sumur resapan untuk membantu penyerapan air hujan ke dalam tanah.

    Baca: Kota-kota di dunia didorong memperbanyak taman dan hutan kota

    Tentang pohon menteng
    Pohon menteng yang namanya diabadikan menjadi kawasan elit di Jakarta, kini semakin sulit ditemukan di Jakarta.

    Dahulu pohon menteng biasa tumbuh di pekarangan, tetapi sekarang sudah sulit ditemui akibat desakan penduduk dan penanaman tanaman buah lain yang lebih disukai.
    Tumbuhan ini asli dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatra.

    Sekilas buah menteng mirip dengan buah duku tetapi tangkai buahnya panjang dan di setiap satu tangkai yang melekat ke pohon terdapat banyak buah serta tajuk pohonnya berbeda. Rasa buahnya biasanya masam (kecut) meskipun ada pula yang manis.

    Setidaknya ada 4 jenis buah yang mirip dengan menteng ini, yaitu :
    1. Menteng atau rambai (Minang) atau Rambe (Sumsel).

    2. Kapundung (Sunda) atau kapunduang (Minang), buah mirip rambai namun berukuran lebih besar, berkulit tebal sehingga isi buah hampir sama dengan rambai.

    3. Langsat atau lansek (Minang) atau duku palembang (Sumsel) atau duku condet (Jabodetabek).

    4. Duku (Minang), buahnya lebih besar dari langsat, di setiap buah ada biji sedang pada langsat belum tentu, lebih panjang di mana perbandingan tinggi buah dibandingkan garis tengahnya lebih panjang tinggi buahnya.