7cloud.asia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penelusuran jalan dan cagar budaya di wilayah Menteng, Jakarta Pusat agar ciri khas kawasan tersebut tidak mudah ditinggalkan atau tergerus perkembangan zaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, kegiatan penelusuran kawasan cagar budaya Menteng ini sangat menarik.
“Melalui kegiatan seperti ini, keaslian atau pelestarian lingkungan bersejarah di Jakarta, khususnya di kawasan Menteng dapat terus dilakukan dan dijaga bersama,” kata Eliawati dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/9/2024).
Dalam kegiatan ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Menteng Heritage Society, melakukan tur ke jalan atau lokasi bersejarah di kawasan Menteng.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta periode (2007-2012) Fauzi Bowo, antrolog dari Universitas Indonesia (UI) Meutia Hatta dan Halida Hatta.
Baca: Merawat Gereja Immanuel salah satu gereja tertua di Jakarta
“Dalam diskusi setelah acara ini, kami juga sampaikan Pemprov DKI akan melakukan beberapa tahapan, mulai proses jangka pendek, menengah dan panjang mengenai seluruh saran, masukan dan atensi yang disampaikan,” kata Eliawati seperti dikutip Antaranews.com
Dia mengatakan tokoh yang hadir mengapresiasi penataan di kawasan Menteng. Salah satunya pembuatan Taman Setu Lembang yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Ketua Menteng Heritage Society Halida Hatta mengatakan, kegiatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian dan keaslian kawasan Menteng sebagai kawasan bersejarah.
“Kami sebagai perkumpulan pelestari kawasan bersejarah di Menteng mengajak pihak yang berwenang dalam hal ini Pemprov DKI untuk bersama-sama melihat pelestarian dan penataan di kawasan Menteng sesuai dengan peruntukannya,” ujar dia.
Halida menuturkan, kegiatan hari ini juga sebagai bentuk advokasi kebijakan dan pendekatan kepada pemangku kepentingan untuk menghasilkan sebuah energi dalam mencarikan suatu pendekatan atau keputusan-keputusan yang terbaik.
Baca: Rencana besar penataan Kawasan Kebayoran Lama
“Kami ingin Pemprov DKI dapat mengambil kebijakan atau keputusan terbaik, mulai dari penataan ruang publik hingga permasalahan hunian, seperti Izin Mendirikan Bangunan yang harus sesuai dengan yang diajukan,” tutur dia.
Menurut dia, dalam menuju Jakarta ke-500 tahun nanti, Menteng Heritage Society menginginkan agar kawasan Menteng ini sudah sesuai penataannya seperti tempat ruang publik, penataan kawasan hijau, tata air dan lain sebagainya.
Pihaknya ingin kawasan Menteng ini menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat.
“Semoga semua yang dibahas hari ini tercapai agar ciri khas kawasan Menteng sebagai kawasan dengan berjuta sejarah akan kembali kepada konsep semula,” ujar dia.
Kawasan Menteng, Jakarta Pusat yang sudah dikenal sebagai permukiman elite di Jakarta sejak zaman kolonial Belanda, kini telah ditetapkan menjadi kawasan cagar budaya.
Baca: Kisah Masjid Al Azhar dan Kebayoran Baru
Kawasan ini mulai dikembangkan di akhir abad 19 jelang abad 20. Awalnya tanah yang kini bernama Menteng itu sering berpindah kepemilikan.
Di pertengahan abad ke-18, tanah tersebut dikuasai orang Arab bernama Assan Nina Daud. Lalu berpindah lagi ke tangan kompeni bernama Jacob P. Barends. Setelahnya, jatuh lagi ke tangan orang Arab.
Titik balik penggunaan lahan di Menteng menjadi hal fungsional terjadi pada 1908. Perusahaan real estate bernama NV De Bouwploeg (baca: boplo) membeli tanah daerah Menteng yang masih alami sebesar 238.870 Gulden.
Kawasan ini kemudian dikembangkan menjadi pemukiman elit dengan menerapkan konsep kota taman yang saat itu sedang marak di Eropa.
Esti Utami, dari berbagai sumber

Leave a Reply