7cloud.asia – Kepentingan warga harus dikedepankan dalam menghadirkan dokter spesialis asing di fasilitas pelayanan kesehatan dalam negeri.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mohammad Adib Khumaidi dalam acara diskusi via daring yang diikuti di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
“Saya kira dokter Indonesia tidak takut berkompetisi dengan dokter asing. Tetapi tentunya yang harus dikedepankan adalah kepentingan warga negara dan aturan-aturan yang tadi dibuat dalam suatu upaya untuk menjaga warga negara,” kata Adib seperti dikutip Antaranews.com
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (21/5/2024) melontarkan wacana “naturalisasi” dokter spesialis dari luar negeri.
Baca Juga: Dokter Lo, Pahlawan Kemanusiaan yang Tak Kenal Lelah Itu Telah Pergi
Naturalisai dokter asing ini untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas tenaga kesehatan di dalam negeri.
Dia menganalogikan upaya itu dengan naturalisasi pemain asing dalam Tim Nasional Sepak Bola Indonesia dalam upaya meningkatkan prestasi sepak bola.
Budi Gunadi percaya dengan masuknya pelatih dan pemain naturalisasi, banyak pemain Indonesia asli yang akan jauh lebih pintar dibandingkan sebelumnya.
“Nanti, kalau ada dokter asing masuk, kalau ada direktur utama rumah sakit bule masuk, kita harus meningkatkan kualitas dari tenaga kesehatan kita,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Nakes di Kabupaten Manggarai Dipecat Gegara Tuntut Gaji Setara UMR
Menanggapi wacana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai “naturalisasi” dokter spesialis asing, Adib mengemukakan bahwa banyak hal yang harus dipertimbangkan dan diperhatikan jika wacana itu hendak diwujudkan.
Dalam hal ini, ia mengatakan, pemerintah antara lain mesti memperhatikan keadilan dalam penetapan insentif dan daerah penempatan dokter spesialis asing.
“Kalau memang begitu, itu baru namanya menjawab kebutuhan masalah kesehatan. Tapi kalau tidak, ya, perlu dievaluasi lebih lanjut kembali,” katanya.
Adib menyampaikan bahwa saat ini rasio dokter spesialis terhadap penduduk di tingkat nasional 1,5 per 10.000 penduduk.
Sedangkan di tingkat provinsi rasio dokter spesialis terhadap penduduk berkisar 0,69 per 10.000 penduduk (Papua) hingga 6,3 per 10.000 penduduk (DKI Jakarta).
Sumber: Antaranews.com
