Tag: OCCRP

  • Profil OCCRP yang Masukkan Jokowi dalam Daftar Pemimpin Terkorup Dunia 2024

    Profil OCCRP yang Masukkan Jokowi dalam Daftar Pemimpin Terkorup Dunia 2024

    7cloud.asia – Reaksi beragam muncul pasca Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menetapkan mantan Presiden Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup dunia.

    Pendukung Jokowi menuduh ada agenda tertentu di balik penetapan Jokowi menjadi salah satu pemimpin terkorup di dunia. Mereka menyebut OCCRP adalah lembaga yang dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu.

    Benarkah dan siapa OCCRP sebenarnya? Dikutip dari laman resminya occrp.org, OCCRP adalah lembaga jurnalisme investigasi internasional yang berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir dan korupsi di seluruh dunia.

    Dilansir Tempo.co, OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda dan memiliki staf di enam benua.

    OCCRP mengklaim sebagai ruang berita nirlaba berbasis misi yang bermitra dengan outlet media lain untuk menerbitkan cerita mengarah ke aksi dunia nyata.

    Selain itu, cabang pengembangan media OCCRP membantu outlet investigasi di seluruh dunia berhasil dan melayani publik.

    Baca: OCCRP masukkan Jokowi dalam daftar pemimpin terkorup dunia 2024

    OCCRP didirikan oleh reporter investigasi veteran, Drew Sullivan dan Paul Radu, pada 2007. Awalnya, OCCRP dimulai di Eropa Timur dengan beberapa mitra.

    Setelah itu, OCCRP berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif yang menjunjung tinggi standar tertinggi untuk pelaporan kepentingan publik.

    Selama bergerak dalam bidang jurnalisme ini, OCCRP memiliki visi dan misi yang dipegang teguh. OCCRP memiliki visi bahwa dunia lebih terinformasi berarti kehidupan, mata pencaharian, dan demokrasi tidak terancam oleh kejahatan dan korupsi.

    OCCRP mencapai visi tersebut dengan menjalankan misi untuk menyebarkan dan memperkuat jurnalisme investigasi di seluruh dunia dan mengekspos kejahatan serta korupsi sehingga publik memegang kekuasaan untuk bertanggung jawab.

    Berikut beberapa fakta tentang OCCRP yang dirangkum dari berbagai sumber:

    Tujuan dan Fokus
    1. Melakukan investigasi dan pelaporan tentang kejahatan terorganisir dan korupsi.
    2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
    3. Mendukung jurnalis investigasi di negara-negara dengan risiko tinggi.

    Baca: Indeks HAM Indonesia turun di era Pemerintahan Jokowi

    Sejarah
    1. Didirikan pada 2006 oleh Drew Sullivan dan Paul Radu.
    2. Bermarkas di Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina.
    3. Memiliki kantor di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Eropa, dan Asia.

    Pengakuan
    1. Menerima penghargaan Pulitzer pada 2017 untuk pelaporan tentang Panama Papers.
    2. Menerima penghargaan Investigative Reporters and Editors (IRE) Award.
    3. Diakui oleh UNESCO sebagai salah satu lembaga jurnalistik investigasi terkemuka dunia.

    Sumber Dana
    1. Mendapat dana dari organisasi seperti Open Society Foundations (OSF).
    2. Menerima dukungan dari lembaga internasional seperti EU dan USAID.
    3. Juga menerima sumbangan dari individu dan organisasi lain.

    Keterlibatan dengan Zionis Yahudi
    Tidak ada bukti yang menyatakan OCCRP memiliki keterlibatan langsung dengan gerakan Zionis Yahudi. OCCRP berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir dan korupsi secara global, tanpa memandang agama, etnis, atau ideologi.

    Sumber:
    1. Situs resmi OCCRP
    2. Wikipedia (OCCRP).
    3. Open Society Foundations
    4. Investigative Reporters and Editors.

  • OCCRP Jelaskan Mengapa Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Dunia

    OCCRP Jelaskan Mengapa Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Dunia

    7cloud.asiaOrganized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengungkapkan alasan mengapa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi masuk dalam daftar finalis pemimpin terkorup dunia 2024.

    Dalam siaran persnya yang dirilis di laman resminya pada Kamis, (2/1/2024), OCCRP menyatakan ingin memperjelas proses seleksi yang dilakukan guna menjawab beberapa kesalahpahaman yang berkembang.

    Sebagaimana telah dilakukan selama 13 tahun, penghargaan OCCRP ini diputuskan oleh panel juri ahli dari masyarakat sipil, akademisi, dan kalangan jurnalis, yang semuanya memiliki pengalaman luas dalam menyelidiki korupsi dan kejahatan.

    Dalam pernyataan itu, disebutkan bahwa OCCRP melakukan panggilan umum untuk nominasi dan menerima lebih dari 55.000 pengajuan, termasuk beberapa tokoh politik paling terkenal serta individu yang kurang dikenal.

    “OCCRP tidak mempunyai kendali atas siapa yang dicalonkan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi,“ ujar penerbit OCCRP, Drew Sullivan.

    OCCRP memasukkan nominasi “finalis” pada tokoh yang memperoleh dukungan online terbanyak dan memiliki dasar untuk diikutsertakan.

    Baca: Profil OCCRP yang masukkan Jokowi dalam daftar pemimpin terkorup dunia

    Sullivan mengatakan, OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi melakukan korupsi demi keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya

    Namun kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi di Indonesia.

    Jokowi juga banyak dikritik karena meremehkan lembaga pemilu dan peradilan di Indonesia demi menguntungkan ambisi politik putranya, yang kini menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto.

    “Para hakim mengapresiasi pencalonan warga, namun dalam beberapa kasus, tidak ada cukup bukti langsung mengenai korupsi yang signifikan atau pola pelanggaran yang sudah berlangsung lama,” kata Penerbit OCCRP, Drew Sullivan.

    “Namun, jelas terdapat persepsi yang kuat di kalangan masyarakat mengenai korupsi dan hal ini harus menjadi peringatan bagi mereka yang dicalonkan bahwa masyarakat memperhatikan dan peduli. Kami juga akan terus mengawasinya.”

    Keputusan akhir untuk penghargaan “Person of the Year” dibuat oleh para juri. Proses seleksi akhir OCCRP didasarkan pada penelitian investigasi dan keahlian kolektif jaringan kami.

    Baca: OCCRP masukkan Jokowi dalam daftar pemimpin terkorup dunia

    Penghargaan ini menyoroti sistem dan aktor yang memungkinkan korupsi dan kejahatan terorganisir, namun juga berfungsi sebagai pengingat akan perlunya mengungkap ketidakadilan.

    Penting untuk dicatat bahwa penghargaan ini terkadang disalahgunakan oleh individu yang ingin memajukan agenda atau gagasan politiknya. Namun, tujuan dari penghargaan ini sangatlah tunggal: untuk meningkatkan kesadaran akan kejahatan dan korupsi.

    OCCRP akan terus menyempurnakan proses nominasi dan seleksi, memastikan transparansi dan inklusivitas.

    Pelaporan OCCRP akan tetap fokus pada dampak yang ditimbulkan oleh para calon presiden dan pihak-pihak lain yang melanggengkan kejahatan dan korupsi, serta menyoroti peran mereka dalam melemahkan demokrasi dan masyarakat di seluruh dunia.

    Penghargaan tahun ini telah memicu keterlibatan global yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap korupsi dan dampak luasnya. Hal ini menyoroti pentingnya misi OCCRP untuk mengungkap dan mengungkap kejahatan dan korupsi.

    Ketika ancaman terhadap demokrasi, transparansi, dan kebebasan pers terus meningkat, OCCRP tetap berkomitmen untuk menyampaikan cerita yang dapat diterima oleh khalayak dan memberikan wawasan kritis mengenai kekuatan yang membentuk negara mereka.

  • Peneliti ICW Kena Serangan Digital Gegara Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup, Bertekad Tetap Kritis

    Peneliti ICW Kena Serangan Digital Gegara Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup, Bertekad Tetap Kritis

    7cloud.asia – Masuknya nama mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam nominasi pemimpin terkorup dunia oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) berbuntut adanya doxing atau serangan digital terhadap salah satu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

    Doxing tersebut dilakukan oleh akun Instagram @volt_anonym berupa pengungkapan sejumlah data pribadi mulai dari nomor telepon, nomor Kartu Tanda Kependudukan (KTP), alamat tinggal, spesifikasi device telepon yang digunakan, hingga titik koordinat lokasi terakhir peneliti dalam bentuk tautan google maps.

    Dalam unggahannya di instagram, @volt_anonym menuliskan caption bernada ancaman dengan insinuasi kuat yang membahayakan keamanan diri peneliti.

    Doxing tersebut disebar pada Jumat (3/1/2025) pasca peneliti ICW menyampaikan pandangannya terkait penominasian Joko Widodo oleh OCCRP di sejumlah media massa sejak 1 Januari 2025.

    Dalam pernyataan tertulis yang dirilis diterima Jumat (3/1/2024), ICW mengutuk serangan digital berupa doxing yang dialami peneliti ICW ini.

    Baca: Alasan Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup dunia

    ICW mengkhawatirkan bahwa doxing atau serangan digital akibat penominasian Jokowi di OCCRP tidak hanya dialami ICW. Namun juga kelompok yang bersuara kritis.

    Karena itu ICW mendesak agar penegak hukum dapat proaktif untuk menyelidiki pemilik akun yang nyata telah melakukan tindakan intimidasi yang dilayangkan pada akun tersebut terhadap peneliti ICW.

    Selain melanggar ketentuan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Pasal 65 ayat 1 dan 2 dan Pasal 67 ayat 1 dan 2 UU No. 27 tahun 2022 dan membahayakan keselamatan korban doxing, doxing tersebut patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik.

    Terlebih, kejadian ini juga bukan kali pertama dialami oleh pihak yang menyampaikan kritik kepada negara.

    Kasus serupa juga pernah dialami sejumlah wartawan, aktivis, dan warga yang bersuara kritis. Bahkan doxing dengan pola ini patut dicurigai melibatkan pihak yang memiliki akses atau bertanggung jawab untuk melindungi data pribadi warga.

    Baca: Profil OCCRP yang masukkan Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup dunia

    Alih-alih menyerang pihak yang turut menyampaikan pendapat atas penominasian tersebut, masuknya nama Jokowi dalam top list pemimpin terkorup patut dijadikan sebagai alarm semakin mendesaknya pembenahan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Tidak dapat dipungkiri bahwa telah terjadi kemunduran pemberantasan korupsi hingga demokrasi sepanjang era kepemimpinan Jokowi.

    Hal tersebut dapat dilihat dari terjadinya pengerdilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam berbagai aspek, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia kembali terjun ke score 10 tahun lalu, kemunduran tatanan hukum antikorupsi, dan menguatnya politik dinasti.

    Adanya doxing terhadap pihak yang mengkritik Jokowi justru patut dilihat sebagai penguat bahwa Jokowi layak masuk nominasi yang diinisiasi OCCRP tersebut.

    Doxing semacam ini tidak akan muncul dan terulang di negara dengan iklim demokrasi yang sehat.

  • Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Masuknya Jokowi Dalam Daftar Pemimpin Terkorup Dunia Versi OCCRP

    Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Masuknya Jokowi Dalam Daftar Pemimpin Terkorup Dunia Versi OCCRP

    7cloud.asia – Masuknya nama mantan presiden Jokowi dalam daftar pemimpin terkorup dunia 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memicu pro kontra di Tanah Air.

    Pendukung Jokowi menilai ada agenda tertentu di balik pengumuman OCCRP terkait pemimpin terkorup dunia 2024 ini. Mereka menyebut, ini merupakan aksi yang didalangi kelompok yang kalah di Pilpres 2024.

    Jokowi juga sudah menanggapi masuknya dia dalam daftar pemimpin terkorup dunia 2024.

    “Ya terkorup itu terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja,” imbuh Jokowi ketika ditemui wartawan di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah pada Rabu (1/1/2025) seperti dikutip Kompas.com.

    Ia berkata saat ini banyak sekali beredar fitnah, framing jahat, serta tuduhan-tuduhan yang mengarah padanya tanpa ada bukti.

    “Ya sekarang kan banyak sekali fitnah, framing jahat banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu terjadi sekarang ini,” sambungnya.

    Baca:  10 Alasan mengapa Jokowi layak masuk daftar pemimpin terkorup dunia

    Sebenarnya seperti apa dampak pengumuman OCCRP yang memasukkan Jokowi dalam daftar pemimpin terkorup dunia pada citra Indonesia? Berikut ulasannya sebagaimana kami kutipkan dari BBC Indonesia.

    Selama menjadi presiden, Jokowi tak lepas dari kritikan media asing. The Economist, media asal Inggris, menerbitkan judul artikel: The King of Java in flames an Indonesian ‘democratic emergency’ pada 29 Agustus 2024.

    Isi artikel itu menyinggung kesamaan antara Suharto dengan Jokowi yang ingin merebut Partai Golkar lewat orang kepercayaannya Bahlil Lahadalia.

    Di saat yang bersamaan, partai pendukung Jokowi di DPR tergesa-gesa menyusun revisi UU Pemilu jelang pemilihan kepala daerah serentak.

    Perubahan beleid itu, tulis The Economist, demi meloloskan anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep maju sebagai kandidat calon kepala daerah yang berujung pada aksi demonstrasi besar-besaran “darurat demokrasi” di depan gedung DPR.

    Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana, mengatakan pemberitaan media asing dan publikasi dari organisasi OCCRP tidak bisa dikatakan sebagai “suara barisan sakit hati”.

    Baca: Penjelasan OCCRP mengapa Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup dunia

    Sebab media maupun wartawan yang mewartakan itu tak memiliki kepentingan langsung dengan Indonesia. Mereka, katanya, bukan pula bagian dari elite-elite yang mencoba merebut kekuasaan dari tangan pemerintah.

    “Justru karena tidak punya kepentingan maka sebenarnya bisa dikatakan relatif independen dalam penilaian mereka [OCCRP],” jelas Bayu.

    “Responnya pun bukan kill the messenger (membunuh atau menyerang pembawa berita) tapi ini kritikan yang harus direspon dengan evaluasi.”

    “Ini masukan bagus bagi Presiden Prabowo untuk berhati-hati, karena sudah diingatkan oleh OCCRP.”

    Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, juga menilai publikasi OCCRP ini semestinya bisa menjadi bahan evaluasi dan dorongan ke lembaga penegak hukum menindaklanjuti tuduhan yang diarahkan kepada pejabat dan keluarganya.

    Dalam kasus Jokowi, katanya, kejaksaan atau KPK bisa menelisik ulang soal dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep ketika memakai jet pribadi yang diklaim milik koleganya.

    “Kaesang kan anak presiden, dan dalam hukum tindakan itu bisa menjadi bahan untuk melacak apa konsesi yang diberikan kepada si pengusaha dengan meminjamkan jet pribadinya?”

    “Itu harusnya dibongkar oleh polisi dan kejaksaan. Meskipun KPK sebut tidak ada unsur gratifikasi.”

    Pakar hukum tata negara, Feri Amsari sependapat. Dia mengatakan, pemberitaan OCCRP patut jadi pembelajaran penting bagi Presiden Prabowo.

    “Sekuat apa pun Anda berkuasa, kekuasaan itu akan ada waktunya berakhir.”

     

  • Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Dunia: Menjadi Senjakala Dinasti Politik Jokowi?

    Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Dunia: Menjadi Senjakala Dinasti Politik Jokowi?

    7cloud.asia – Masuknya nama mantan presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam daftar pemimpin terkorup dunia 2024 OCCRP menuai penyangkalan dari para pendukungnya.

    Jokowi juga telah mereskpon pengumuman OCCRP tentang pemimpin terkorup dunia tersebut. Ia meminta OCCRP membuktikan tuduhan tersebut, dan menyebut ini adalah framing jahat.

    “Ya terkorup itu terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja,” imbuh Jokowi ketika ditemui wartawan di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah pada Rabu (1/1/2025) seperti dikutip Kompas.com.

    Sebenarnya, seberapa besar dampak pengumuman OCCRP pada karir politik Jokowi, berikut ulasan dari Saidiman Ahmad, penulis Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)

    10 tahun lalu, pamor politik Jokowi menanjak karena dinilai baik oleh kelompok masyarakat sipil pro-reformasi, akademisi, dan diamplifikasi oleh media.

    Tiga elemen ini memang kerap mengambil posisi yang kritis pada kekuatan politik dominan. Soliditas tiga elemen ini yang membuat publik teryakinkan untuk menitipkan harapan pada Jokowi.

    Di atas harapan tersebut, Jokowi terpilih menjadi presiden selama dua periode. Namun, di akhir masa jabatan, Jokowi mengambil jalan menyimpang.

    Dia yang sebelumnya diharapkan menjadi penjaga demokrasi justru merusak tatanan politik dengan manuver mempertahankan kekuasaan melalui agenda tiga periode, penambahan masa jabatan.

    Baca: Pelajaran yang bisa dipetik dari masuknya nama Jokowi dalam daftar pemimpin terkorup dunia 2024 OCCRP

    Juga penundaan Pemilu, Cawapres dengan keputusan MK nir-etika, merapel bantuan sosial menjelang pemilihan, isu intervensi aparat dalam kampanye, melemahkan penegakan hukum, menyandera kasus hukum ketua partai, hingga mengkooptasi Ormas dan media.

    Seluruh aktivitas merusak itu membuat tiga elemen utama yang sebelumnya ikhlas memberi dukungan sekarang mengambil posisi berlawanan.

    Jokowi mungkin menganggap hal ini oke saja karena dia sudah dikelilingi kawan-kawan baru: konglomerat, oligark, pemilik partai, dan pejabat dari segala penjuru.

    Dukungan dari kawan-kawan baru itu terasa lebih berarti karena punya power yang langsung terlihat. Empuk. Sementara masyarakat sipil, kalangan kampus, intelektual, dan media, siapa mereka? Apa kekuatan mereka? Kira-kira begitu.

    Yang mungkin tidak dia sadari adalah bahwa betapa pun besarnya kekuasaan dari kawan-kawan baru ini, dukungan mereka bersifat pragmatis-temporer.

    Mereka mendekat karena dia sedang ada dalam kekuasaan. Kedekatan pada seorang presiden membuat mereka memiliki kesempatan untuk menambah kuasa.

    Ketika selesai masa jabatannya, pelan-pelan kawan-kawan baru itu mulai berhitung.

    Mari kita lihat beberapa kasus mutakhir. Pertama, wawancara Tempo dengan Aguan. Sang pengusaha papan atas itu blak-blakan membuka aib mantan presiden soal barter investasi pengusaha lokal di IKN.

    Baca: Alasan mengapa Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup dunia 2024 OCCRP

    Ini menunjukkan, rasa hormat dan segan pengusaha pada Jokowi mulai luntur. Rasa segan mulai hilang.

    Kedua, soal tawaran partai politik. Ketika masih menjabat, santer terdengar Jokowi akan masuk dan memimpin partai besar. Hingga kini, isu itu mulai mereda.

    Bahkan dalam sebuah talkshow TV beberapa waktu lalu, seorang elit Golkar menyatakan bahwa posisi strategis di partainya sudah penuh.

    Sementara untuk menjadi kader biasa kemungkinan kurang pantas untuk seorang mantan presiden. Artinya, sebenarnya Jokowi tidak lagi punya pamor untuk diterima masuk dan ujug-ujug menjadi petinggi di partai orang.

    Pernyataan bahwa posisi strategis atau posisi penting partai sudah terisi adalah pernyataan penolakan.

    Ketiga, media massa yang sebelumnya dilaporkan terkooptasi kini mulai kian gencar menunjukkan sikap kritis.

    Memang ada media yang menghapus berita soal nominasi tokoh terkorup dunia, tapi umumnya media lain terus menayangkan laporan objektif dan kritis.

    Media umumnya semakin berani menolak swa-sensor. Tidak perlu ada lagi yang harus diantisipasi dari sang mantan.

     

    Selain itu, sikap kritis dari kelompok masyarakat sipil, seperti akademisi dan aktivis NGO, yang tak henti-hentinya menyuarakan mudarat politik yang telah terjadi membuat posisi Jokowi semakin goyah.

    Selain tak lagi memiliki kekuasaan formal, sang mantan presiden juga bermasalah secara moral. Di hadapan sahabat-sahabat barunya yang pragmatis, kemungkinan Jokowi sudah kehilangan nilai.

    Partai mana yang ingin terasosiasi dengan figur yang masuk nominasi tokoh terkorup dan terjahat di dunia oleh sebuah organisasi jurnalis investigasi global?

    Partai apa yang ingin dekat dengan figur yang sekarang menjadi musuh bersama para aktivis sosial, masyarakat sipil pro-reformasi, akademisi berintegritas, dan media independen? Sayang sekali.

    Depok, 4 Januari 2024
    Saidiman Ahmad

  • Masyarakat Sipil dan Mantan Ketua KPK Dorong KPK Periksa Jokowi Terkait Publikasi OCCRP

    Masyarakat Sipil dan Mantan Ketua KPK Dorong KPK Periksa Jokowi Terkait Publikasi OCCRP

    7cloud.asia – Masuknya nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar pemimpin terkorup dunia versi OCCRP, berbuntut desakan agar KPK segara memeriksa Presiden ke-7 RI tersebut.

    Desakan ini antara lain datang dari Aktivis dari Gerakan NURANI ’98 yang mendatangi gedung KPK pada Selasa (7/1/2025) seperti dipantau dari akun YouTube wartakota.live.

    Para aktivis Gerakan NURANI ’98 seperti Ubaidillah Badrun, Ray Rangkuti dan lain-lain datang dengan membawa data terkait laporan OCCRP yang menyatakan Jokowi masuk dalam daftar nominasi koruptor dunia.

    Dalam pernyataan pers usai membuat laporan pengaduan masyarakat di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, mereka mendesak KPK segera mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Jokowi.

    Desakan serupa juga disampaikan oleh Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora, dan mantan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad.

    Abraham Samad mendesak KPK untuk segera menanggapi berbagai desakan masyarakat yang meminta lembaga antirasuah itu untuk segera memeriksa Jokowi dan keluarganya.

    Baca: Senjakala menanti saat Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup

    Menurutnya, jika KPK abai dan tak memberi perhatian pada hal tersebut, maka tanggapan publik soal pimpinan KPK yang dipimpin Setyo Budiyanto adalah ‘orang-orang’ Jokowi memang benar adanya.

    “Karena kalau KPK berdiam diri tidak bertindak, maka bisa masyarakat menganggap komisioner KPK yang baru ini memang orangnya Jokowi seperti yang selama ini beredar dugaan,” ujarnya dalam keterangannya pada Kamis (2/1/2025).

    Sementara Putu menyebut KPK perlu melakukan penyelidikan secara transparan atas berbagai laporan masyarakat terkait Jokowi setelah Presiden ke-7 RI itu masuk daftar pemimpin terkorup dunia 2024 versi OCCRP.

    Termasuk laporan-laporan sebelumnya yang menyeret Jokowi dan keluarganya. Putu meminta KPK tak tebang pilih dalam menangani kasus atau menindaklanjuti laporan.

    “Di tengah sorotan publik nasional dan sekarang juga sorotan internasional, KPK mesti menjawab dengan sungguh-sungguh menyelidiki kasus yang dilaporkan masyarakat dan memilih prioritas pada yang semestinya diungkap tanpa tebang pilih,” urai Putu, Kamis.

    Ia menambahkan, publikasi OCCRP merupakan penilaian korupsi berdasarkan persepsi masyarakat. Hal itu, kata dia, berbeda dari pembuktian ukum melalui pengadilan.

    Baca: Alasan mengapa Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup

    Desakan agar KPK menindaklanjuti pengumuman OCCRP juga dilontarkan politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira yang mengatakan masuknya Jokowi dalam daftar pemimpin terkorup dunia menjadi preseden buruk bagi kepercayaan internasional terhadap Indonesia.

    “Seharusnya predikat sebagai pemimpin terkorup ini diikuti oleh lembaga penegak hukum di negeri ini untuk menyelidiki Jokowi,” kata Andreas, Kamis (2/1/2025).

    “Karena ini sangat memalukan kita sebagai bangsa dan menjadi preseden buruk bagi kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia,” imbuhnya.

    Menanggapi desakan untuk memeriksa Jokowi, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan upaya pemeriksaan terhadap Jokowi bisa saja terjadi apabila ada kasus yang sudah mencapai tahap penyidikan.

    Untuk saat ini, kata Asep, belum ada perkara yang diduga melibatkan Jokowi yang sampai di tahap itu. Bahkan, di tahap penyelidikan juga belum.

    Baca: Tipe korupsi yang dilakukan Jokowi

    “Penyidikan baru dilakukan dengan upaya-upaya paksa, seperti memanggil, menggeledah, menyita, atau memeriksa orang untuk menemukan tersangkanya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

    Asep menjelaskan, sebuah kasus dapat naik ke tahap penyidikan melalui proses yang berjenjang.

    Dimulai dari laporan masyarakat dan hasil audit dari BPK atau BPKP, laporan tersebut ditelaah terlebih dahulu oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

    Selanjutnya, jika ditemukan indikasi peristiwa tindak pidana korupsi, kasus akan naik ke tahap penyelidikan.

    Kemudian, melalui pengumpulan dua alat bukti yang cukup, kasus dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan berdasarkan keputusan rapat gelar perkara atau ekspose.

    “Kalau ada laporannya, tentunya secara berjenjang akan ditindaklanjuti. Tunggu saja laporannya,” kata Asep.