7cloud.asia – Masuknya nama mantan presiden Jokowi dalam daftar pemimpin terkorup dunia 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memicu pro kontra di Tanah Air.
Pendukung Jokowi menilai ada agenda tertentu di balik pengumuman OCCRP terkait pemimpin terkorup dunia 2024 ini. Mereka menyebut, ini merupakan aksi yang didalangi kelompok yang kalah di Pilpres 2024.
Jokowi juga sudah menanggapi masuknya dia dalam daftar pemimpin terkorup dunia 2024.
“Ya terkorup itu terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja,” imbuh Jokowi ketika ditemui wartawan di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah pada Rabu (1/1/2025) seperti dikutip Kompas.com.
Ia berkata saat ini banyak sekali beredar fitnah, framing jahat, serta tuduhan-tuduhan yang mengarah padanya tanpa ada bukti.
“Ya sekarang kan banyak sekali fitnah, framing jahat banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu terjadi sekarang ini,” sambungnya.
Baca: 10 Alasan mengapa Jokowi layak masuk daftar pemimpin terkorup dunia
Sebenarnya seperti apa dampak pengumuman OCCRP yang memasukkan Jokowi dalam daftar pemimpin terkorup dunia pada citra Indonesia? Berikut ulasannya sebagaimana kami kutipkan dari BBC Indonesia.
Selama menjadi presiden, Jokowi tak lepas dari kritikan media asing. The Economist, media asal Inggris, menerbitkan judul artikel: The King of Java in flames an Indonesian ‘democratic emergency’ pada 29 Agustus 2024.
Isi artikel itu menyinggung kesamaan antara Suharto dengan Jokowi yang ingin merebut Partai Golkar lewat orang kepercayaannya Bahlil Lahadalia.
Di saat yang bersamaan, partai pendukung Jokowi di DPR tergesa-gesa menyusun revisi UU Pemilu jelang pemilihan kepala daerah serentak.
Perubahan beleid itu, tulis The Economist, demi meloloskan anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep maju sebagai kandidat calon kepala daerah yang berujung pada aksi demonstrasi besar-besaran “darurat demokrasi” di depan gedung DPR.
Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana, mengatakan pemberitaan media asing dan publikasi dari organisasi OCCRP tidak bisa dikatakan sebagai “suara barisan sakit hati”.
Baca: Penjelasan OCCRP mengapa Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup dunia
Sebab media maupun wartawan yang mewartakan itu tak memiliki kepentingan langsung dengan Indonesia. Mereka, katanya, bukan pula bagian dari elite-elite yang mencoba merebut kekuasaan dari tangan pemerintah.
“Justru karena tidak punya kepentingan maka sebenarnya bisa dikatakan relatif independen dalam penilaian mereka [OCCRP],” jelas Bayu.
“Responnya pun bukan kill the messenger (membunuh atau menyerang pembawa berita) tapi ini kritikan yang harus direspon dengan evaluasi.”
“Ini masukan bagus bagi Presiden Prabowo untuk berhati-hati, karena sudah diingatkan oleh OCCRP.”
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, juga menilai publikasi OCCRP ini semestinya bisa menjadi bahan evaluasi dan dorongan ke lembaga penegak hukum menindaklanjuti tuduhan yang diarahkan kepada pejabat dan keluarganya.
Dalam kasus Jokowi, katanya, kejaksaan atau KPK bisa menelisik ulang soal dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep ketika memakai jet pribadi yang diklaim milik koleganya.
“Kaesang kan anak presiden, dan dalam hukum tindakan itu bisa menjadi bahan untuk melacak apa konsesi yang diberikan kepada si pengusaha dengan meminjamkan jet pribadinya?”
“Itu harusnya dibongkar oleh polisi dan kejaksaan. Meskipun KPK sebut tidak ada unsur gratifikasi.”
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari sependapat. Dia mengatakan, pemberitaan OCCRP patut jadi pembelajaran penting bagi Presiden Prabowo.
“Sekuat apa pun Anda berkuasa, kekuasaan itu akan ada waktunya berakhir.”

Leave a Reply