Tag: oligarki

  • Gelar Aksi Damai Pemilu 2024 Tanpa Oligarki, Aktivis Greenpeace Ditahan Polisi

    Gelar Aksi Damai Pemilu 2024 Tanpa Oligarki, Aktivis Greenpeace Ditahan Polisi

    7cloud.asia – Greenpeace Indonesia mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera membebaskan sepuluh aktivis yang masih ditahan usai menggelar aksi damai menuntut aksi iklim dan menyerukan ‘Pemilu 2024 Tanpa Oligarki’ di Bundaran HI, Jakarta, pada Jumat (6/10/2023)

    Hingga Jumat malam, polisi masih menahan aktivis Greenpeace dan delapan kru kendaraan yang membawa ‘Monster Pemilu 2024 Tanpa Oligarki’.

    Para aktivis Greenpeace yang menuntut Pemilu 2024 tanpa oligarki menjalani proses pemeriksaan yang berlarut, didampingi kuasa hukum dari sejumlah organisasi masyarakat sipil.

    Baca: Kaum muda di Pemilu 2024, ada yang mewarisi previlese dan ada yang berjuang dari bawah

    Kuasa hukum yang terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pers, dan IM57+ Institute ini  tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).

    Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik mengatakan, aksi mereka dilindungi Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), khususnya pasal 66.

    Di sana tertulis: “Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.”

    “Kami meminta Kepolisian membebaskan para aktivis yang masih ditahan. Aksi Greenpeace di Bundaran HI tadi pagi merupakan aksi damai tanpa kekerasan. Para aktivis juga sudah membubarkan diri dengan tertib ketika petugas keamanan memerintahkan untuk menyudahi aksi,” kata Iqbal.

    Baca: Perjuangan caleg bermodal cekak di Pemilu 2024

     

    Menjelang pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober mendatang, aksi damai tanpa kekerasan yang dilakukan Greenpeace Indonesia menjadi momentum untuk mengajak publik mengingat pentingnya penyelamatan lingkungan hidup dan Bumi dari ancaman krisis iklim.

    Aksi oleh Greenpeace ini juga untuk memastikan Pemilu 2024 mendatang bebas dari cengkeraman oligarki.

    Greenpeace mendesak para kandidat yang akan berlaga di Pemilu 2024, seperti calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif–harus tegas dan berani melepaskan diri dari cengkeraman oligarki.

    Dengan demikian, ada langkah konkret yang bisa ditempuh untuk menjalankan pemerintahan tanpa kendali orang-orang yang turut berkontribusi merusak lingkungan dan memperparah krisis iklim.

    Baca: Pilih pemimpin pro lingkungan di Pemilu 2024

    “Sudah seharusnya pemilu 2024 yang akan datang bebas dari kepentingan oligarki, sebab selama ini oligarki telah membajak kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mengorbankan kelestarian lingkungan, dan menindas hak-hak rakyat demi kepentingan mereka sendiri,” kata Iqbal.

    Aksi damai Greenpeace ini dilakukan dengan membawa boneka besar berbentuk gurita. juga menjadi momentum protes atas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.

    Aksi serupa juga pernah Greenpeace Indonesia lakukan pada 2021 di depan gedung DPR, Senayan dan di Kodingareng, Sulawesi Selatan pada 2022.

    Baca: 

    Greenpeace Indonesia adalah organisasi kampanye lingkungan yang independen.

    “Kami menyuarakan pentingnya penyelamatan lingkungan dengan cara-cara damai tanpa kekerasan, demi masa depan Bumi yang lebih baik dan selamat dari krisis iklim,” tegas Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat malam.

     

  • Bukan Prabowo Subianto Ancaman Terbesar bagi Demokrasi Indonesia, Tapi Oligarki yang Dibangun Jokowi

    Bukan Prabowo Subianto Ancaman Terbesar bagi Demokrasi Indonesia, Tapi Oligarki yang Dibangun Jokowi

    7cloud.asia – Sehari sebelum berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari lalu, mantan jurnalis dan pengamat politik Indonesia, Ben Bland, berpendapat bahwa Prabowo Subianto, mantan jenderal angkatan darat yang maju sebagai calon presiden (capres), tidak akan serta merta mampu mengubah Indonesia menjadi autokrasi apabila ia terpilih untuk menggantikan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

    Autokrasi merujuk pada kekuasaan mutlak terpusat pada satu individu.

    Ini karena Indonesia, menurut Bland, telah memiliki norma-norma demokrasi yang pada akhirnya akan membatasi kecenderungan Prabowo untuk menjadi pemimpin yang otoriter.

    Sebagai seorang peneliti masyarakat sipil dan jurnalis politik, saya berpendapat bahwa argumen tersebut tidak tepat. Bland memberikan jawaban yang salah untuk pertanyaan yang salah tentang politik Indonesia saat ini.

    Ini bukanlah awal dari pertarungan antara demokrasi Indonesia versus Prabowo, namun pukulan terakhir dari apapun yang tersisa di era reformasi Indonesia – periode konsolidasi demokratis sejak lengsernya pemimpin otoriter Suharto pada 1998.

    Demokrasi Indonesia kini berada di bawah tekanan berat dari kekuatan oligarki yang berputar di sekitar Jokowi.

    Kekuatan sipil kalah dari oligarki
    Kemenangan elektoral Prabowo, berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei, nyatanya hanyalah contoh terbaru dari rangkaian kekalahan menyakitkan yang diderita oleh para pendukung demokrasi.

    Vedi Hadiz dan Richard Robison mendefinisikan oligarki sebagai “sistem hubungan kekuasaan yang memungkinkan pemusatan kekayaan dan otoritas serta pertahanan kolektif”.

    Di Indonesia, oligarki modern terbentuk selama ekspansi kapitalisme pasar di bawah pemerintahan otoriter Suharto (1966-1998), yang membuka jalan bagi aliansi birokrat yang berkuasa dan perusahaan-perusahaan besar untuk mengumpulkan kekayaan dan kekuasaan.

    Aktivis pro-demokrasi dan akademisi telah berulang kali membunyikan lonceng tanda bahaya tentang subversi oligarki terhadap demokrasi Indonesia.

    Namun faktanya, iklim demokrasi pun telah memburuk di bawah kepemimpinan Jokowi, sosok yang awalnya dipuji-puji sebagai pemimpin demokratis dan reformis yang mampu mengalahkan Prabowo dalam Pilpres 2014 dan 2019.

    Jokowi secara tidak langsung telah “memimpin” berbagai upaya oligarki untuk melemahkan, atau bahkan mengacak-acak, lembaga-lembaga demokrasi di Indonesia.

    Pada 2019, DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Para oligarki menyambut baik pengesahan UU yang kontroversial itu, kemungkinan besar karena menganggap KPK sebagai ancaman bagi kepentingan mereka.

    Pada 2020, DPR juga mengesahkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang isinya menegasikan pencapaian hukum yang dibuat oleh para pendukung gerakan reformasi.

    Para oligarki sektor pertambangan, yang beberapa di antaranya adalah mereka yang duduk di kabinet Jokowi, mendukung UU Cipta Kerja karena aturan tersebut cenderung mengakomodasi kepentingan mereka.

    Kemunduran-kemunduran ini mendorong para akademisi lokal dan internasional untuk menyuarakan bahwa Indonesia tengah mengalami “kemunduran demokrasi” dan menghadapi “illiberal turn” (berbelok ke arah yang tidak liberal).

    Yang lebih mengkhawatirkan bukanlah kecenderungan otoriter Prabowo atau citranya yang antidemokrasi, melainkan kepentingan predatoris para oligarki yang telah menekan lembaga-lembaga demokrasi di Indonesia untuk memajukan kekuasaan politik dan ekonomi mereka pribadi.

    Kemerosotan demokrasi di era Jokowi
    Sepak terjang politik Jokowi sebelum Pemilu Februari ini menunjukkan betapa rapuhnya lembaga-lembaga demokrasi di Indonesia di bawah tekanan oligarki.

    Jokowi diduga telah mengintervensi Pemilu untuk memastikan Prabowo, yang maju bersama putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dapat memenangkan Pilpres dalam satu putaran.

    Salah satu contohnya adalah putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat minimal usia capres-cawapres. Putusan tersebut telah membuka pintu bagi Gibran, yang saat ini usianya masih 36 tahun, untuk maju sebagai cawapres.

    Saat membuat putusan itu, MK dipimpin Hakim Anwar Usman, adik ipar Jokowi. Anwar kemudian dinyatakan bersalah atas pelanggaran etika karena tidak mengundurkan diri pascakontroversi ini.

    Putusan MK yang banyak dikritik keras tersebut memicu protes publik karena jelas menunjukkan konflik kepentingan.

    Pemerintahan Jokowi juga kerap membagi-bagikan bantuan makanan dan uang tunai kepada masyarakat, serta memobilisasi polisi, militer, dan pejabat pemerintah untuk memberikan dukungan kepada Prabowo-Gibran, dengan cara menekan para kepala desa untuk mendukung paslon tersebut.

    Baca juga: Kelemahan pada 7 isu krusial membayangi kemenangan Prabowo-Gibran

    Ini semua bukan berarti Prabowo akan melakukan hal yang jauh lebih buruk daripada Jokowi dalam hal “merusak” demokrasi. Prabowo juga tampaknya akan dibatasi oleh sistem kekuasaan yang sama yang telah memengaruhi keputusan politik para pendahulunya.

    Sejauh mana ia dapat memerintah sebagai seorang otokrat, tergantung pada dinamika perebutan kekuasaan di antara para elite nantinya.

    Saat ini banyak yang menganggap Jokowi sebagai politikus yang handal. Namun tetap saja, dia tidak bisa lepas dari sistem kekuasaan oligarki yang membatasi pilihan-pilihannya.

    Sebagai contoh, Jokowi gagal mendapatkan masa jabatan ketiganya, bukan serta-merta karena idenya bertentangan dengan Konstitusi.

    Betul bahwa keinginannya itu bertentangan dengan Konstitusi, tetapi kegagalannya mewujudkan itu lebih karena usulan amandemen Konstitusi tersebut ditolak oleh Megawati Sukarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), partai politik terbesar di Indonesia sekaligus partai yang menaungi Jokowi.

    Jadi, pada kenyataannya, yang membuat usulan tersebut gagal adalah bukan karena kuatnya lembaga demokrasi di negara ini, melainkan adanya faktor pertarungan antarelite.

    Tangan-tangan oligarki
    Manuver politik akrobatik Jokowi untuk membantu Prabowo memenangkan Pemilu juga hanya bisa terjadi utamanya karena para oligarki yang berasal dari industri pertambangan menganggap Jokowi sebagai kekuatan politik yang dapat mengakomodasi kepentingan mereka.

    Garibaldi Thohir, pengusaha batu bara dan saudara dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (salah satu anggota tim kampanye Prabowo), sesumbar bahwa sekelompok pengusaha akan membantu Prabowo-Gibran memenangkan Pemilu dalam satu putaran-salah satunya melalui dukungan dana kampanye.

    Presiden Indonesia Joko ‘Jokowi’ Widodo membagikan beras sebagai bagian dari bantuan cadangan beras pemerintah. Adwit Pramono/Antara Foto
    Para pengusaha ini, menurut Garibaldi, termasuk di antara keluarga-keluarga terkaya di Indonesia, termasuk pemilik perusahaan-perusahaan rokok terbesar di Indonesia, seperti grup Djarum (yang dimiliki oleh keluarga Hartono). Pihak perusahaan-perusahaan itu telah membantah klaim kontroversial Garibaldi bahwa mereka mendukung kampanye Prabowo.

    Ini bukan berarti dua paslon lainnya bersih dari elemen-elemen oligarki.

    Salah satu saingan Prabowo dalam Pilpres, Anies Baswedan, mantan Gubernur Jakarta, didukung oleh taipan media Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, yang juga memiliki bisnis di industri pertambangan dan properti.

    Sementara itu, beberapa nama besar di industri pertambangan, seperti salah satu pendiri Saratoga Investama Sedaya, Sandiaga Uno, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid, mendukung capres Ganjar Pranowo.

    Namun, tetap aliansi Jokowi-Prabowo yang memiliki dukungan terbesar dari kelompok oligarki. Dana awal kampanye Prabowo adalah sebesar Rp31,4 miliar, 31 kali lebih tinggi dari rival terberatnya, Anies. Diduga bahwa oligarki adalah salah satu sumber utama pembiayaan politik di Indonesia.

    Wajar jika para pengamat asing merasa cemas dengan nasib Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo. Namun, pertanyaan sebenarnya adalah apa yang akan dilakukan oleh para oligarki setelah Prabowo mulai berkuasa.

    Pada titik ini, demokrasi Indonesia sudah terlanjur tercabik-cabik.

    Artikel ini telah terbit di The Conversation, Rahma Sekar Andini dari Universitas Negeri Malang menerjemahkan artikel ini dari bahasa Inggris