Gelar Aksi Damai Pemilu 2024 Tanpa Oligarki, Aktivis Greenpeace Ditahan Polisi

Written by

in

7cloud.asia – Greenpeace Indonesia mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera membebaskan sepuluh aktivis yang masih ditahan usai menggelar aksi damai menuntut aksi iklim dan menyerukan ‘Pemilu 2024 Tanpa Oligarki’ di Bundaran HI, Jakarta, pada Jumat (6/10/2023)

Hingga Jumat malam, polisi masih menahan aktivis Greenpeace dan delapan kru kendaraan yang membawa ‘Monster Pemilu 2024 Tanpa Oligarki’.

Para aktivis Greenpeace yang menuntut Pemilu 2024 tanpa oligarki menjalani proses pemeriksaan yang berlarut, didampingi kuasa hukum dari sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Baca: Kaum muda di Pemilu 2024, ada yang mewarisi previlese dan ada yang berjuang dari bawah

Kuasa hukum yang terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pers, dan IM57+ Institute ini  tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik mengatakan, aksi mereka dilindungi Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), khususnya pasal 66.

Di sana tertulis: “Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.”

“Kami meminta Kepolisian membebaskan para aktivis yang masih ditahan. Aksi Greenpeace di Bundaran HI tadi pagi merupakan aksi damai tanpa kekerasan. Para aktivis juga sudah membubarkan diri dengan tertib ketika petugas keamanan memerintahkan untuk menyudahi aksi,” kata Iqbal.

Baca: Perjuangan caleg bermodal cekak di Pemilu 2024

 

Menjelang pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober mendatang, aksi damai tanpa kekerasan yang dilakukan Greenpeace Indonesia menjadi momentum untuk mengajak publik mengingat pentingnya penyelamatan lingkungan hidup dan Bumi dari ancaman krisis iklim.

Aksi oleh Greenpeace ini juga untuk memastikan Pemilu 2024 mendatang bebas dari cengkeraman oligarki.

Greenpeace mendesak para kandidat yang akan berlaga di Pemilu 2024, seperti calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif–harus tegas dan berani melepaskan diri dari cengkeraman oligarki.

Dengan demikian, ada langkah konkret yang bisa ditempuh untuk menjalankan pemerintahan tanpa kendali orang-orang yang turut berkontribusi merusak lingkungan dan memperparah krisis iklim.

Baca: Pilih pemimpin pro lingkungan di Pemilu 2024

“Sudah seharusnya pemilu 2024 yang akan datang bebas dari kepentingan oligarki, sebab selama ini oligarki telah membajak kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mengorbankan kelestarian lingkungan, dan menindas hak-hak rakyat demi kepentingan mereka sendiri,” kata Iqbal.

Aksi damai Greenpeace ini dilakukan dengan membawa boneka besar berbentuk gurita. juga menjadi momentum protes atas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.

Aksi serupa juga pernah Greenpeace Indonesia lakukan pada 2021 di depan gedung DPR, Senayan dan di Kodingareng, Sulawesi Selatan pada 2022.

Baca: 

Greenpeace Indonesia adalah organisasi kampanye lingkungan yang independen.

“Kami menyuarakan pentingnya penyelamatan lingkungan dengan cara-cara damai tanpa kekerasan, demi masa depan Bumi yang lebih baik dan selamat dari krisis iklim,” tegas Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat malam.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *