Tag: online scam

  • Bareskrim: 823 WNI Jadi Korban Online Scam dengan Kerugian Capai Puluhan Miliar

    Bareskrim: 823 WNI Jadi Korban Online Scam dengan Kerugian Capai Puluhan Miliar


    7cloud.asia – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskim Polri menyebut setidaknya 823 warga Indonesia yang menjadi korban online scam, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Himawan Bayu Aji mengatakan, warga ini menjadi korban jaringan online scam internasional yang beroperasi di Dubai.

    Online scam tersebut menggunakan modus lowongan pekerjaan paruh waktu atau freelance yang ditawarkan melalui aplikasi telegram dan whatsapp.

    Baca: Penipuan online dengan modus menyelesaikan misi

    Praktik online scam tersebut merupakan akumulasi kejadian dalam dua tahun terakhir atau periode 2022 – 2024.

    “Kerugiannnya mencapai Rp 59 miliar,” ujar Himawan di gedung Mabes Polri, Selasa, 16 Juli 2024 dikutip Tempo.co

    Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru di kasus online scam ini. Mereka adalah satu warga negara asing berinisial ZS dan dua WNI berinisial M dan H.

    Baca: Pentingnya literasi keuanganuntuk hindarkan dari penipuan

    Online scam adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan segala bentuk penipuan atau kecurangan, khususnya dalam konteks online.

    Online scam ini sering kali melibatkan janji-janji palsu atau penawaran yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan.

    Anda mungkin sering menemukan promosi menarik yang menawarkan diskon besar-besaran atau penawaran barang bagus dengan harga yang sangat murah.

    Baca: Investasi gak harus dengan uang berjuta-juta

    Atau juga lowongan pekerjaan dengan gaji menggiurkan dengan syarat yang sangat mudah, pun investasi dengan imbal balik yang tak masuk akal. Ingatlah untuk selalu berhati-hati, karena bisa jadi ini adalah online scam.

    Dalam dunia digital, scam dapat terjadi melalui berbagai cara, seperti email, pesan teks, atau melalui situs web.

    Salah satu cara paling efektif untuk mengidentifikasi scam adalah dengan memperhatikan detail dan selalu skeptis atau tak mudah percaya terhadap tawaran yang tidak masuk akal.

    Online scam tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tapi juga dapat mengancam keamanan informasi pribadi Anda.

    Ketika informasi sensitif seperti data bank Anda jatuh ke tangan yang salah, risikonya sangat besar. Oleh karena itu, penting sekali untuk selalu waspada dan berhati-hati.

  • Praktik Online Scam Makin Mengkhawatirkan, Ini Kiat Mengatasinya

    Praktik Online Scam Makin Mengkhawatirkan, Ini Kiat Mengatasinya

    7cloud.asia – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskim Polri menyebut setidaknya 823 warga Indonesia yang menjadi korban online scam, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

    Online scam tersebut menggunakan modus lowongan pekerjaan paruh waktu atau freelance yang ditawarkan melalui aplikasi telegram dan whatsapp.

    Praktik online scam tersebut merupakan akumulasi dari periode 2022 – 2024, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 59 miliar.

    Online scam adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan segala bentuk penipuan atau kecurangan, khususnya dalam konteks online.

    Online scam tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tapi juga dapat mengancam keamanan informasi pribadi Anda.

    Baca: Penipuan di telegram dengan modus menyelesaikan misi

    Ketika informasi sensitif seperti data bank Anda jatuh ke tangan yang salah, risikonya sangat besar. Oleh karena itu, penting sekali untuk selalu waspada dan berhati-hati.

    Ada beberapa ciri-ciri tindakan online scam yang patut Anda perhatikan. Berikut beberapa ciri online scam seperti dilansir traveloka.com:

    1. Penawaran yang terlalu menggiurkan
    Scam sering kali memikat korban dengan penawaran yang tampak sangat menguntungkan namun tidak realistis, seperti mendapatkan hadiah besar tanpa usaha yang signifikan.

    Tawaran ini dirancang untuk membangkitkan keinginan instan dan mengabaikan logika.

    2. Tekanan Waktu
    Scammer biasanya menciptakan rasa urgensi, mendesak korban untuk segera bertindak agar tidak kehilangan kesempatan.

    Taktik ini dimaksudkan untuk membatasi waktu yang Anda miliki untuk berpikir atau memverifikasi kebenaran penawaran, sehingga Anda bertindak impulsif.

    Baca: Pentingnya literasi keuangan tuk hindari penipuan

    3. Permintaan Informasi Pribadi
    Scammer sering meminta informasi pribadi atau keuangan, seperti detail rekening bank atau nomor kartu kredit, dengan alasan yang tampaknya logis.

    Permintaan ini biasanya diiringi oleh janji-janji menggiurkan, tetapi sebenarnya bertujuan untuk mencuri identitas atau dana Anda.

    Hal penting juga, hindari memberi data pribadi dalam kartu tanda penduduk (KTP) Anda, termasuk hati-hati jika berfoto selfie dengan KTP Anda agar data diri Anda tidak disalahgunakan.

    4. Ejaan dan Tata Bahasa yang Buruk
    Pesan scam sering kali memiliki kesalahan ejaan dan tata bahasa yang mencolok, yang bisa menjadi tanda peringatan bahwa sesuatu tidak beres.

    Hal ini biasanya terjadi karena pesan tersebut dibuat oleh penipu yang tidak memperhatikan detil atau yang mungkin tidak menggunakan bahasa target sebagai bahasa pertama mereka.

    5. Tidak Ada Informasi Kontak yang Jelas
    Penipu sering menggunakan testimoni palsu dari orang-orang yang seolah-olah telah mendapat manfaat dari penawaran mereka.

    Testimoni ini dirancang untuk memberikan kredibilitas palsu pada scam, mendorong orang lain untuk percaya dan terlibat.

  • Kemlu: Korban TPPO Online Scam Didominasi Gen Z dan Berpendidikan Tinggi

    7cloud.asia – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa profil korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk penipuan daring (online scam) didominasi oleh generasi muda dan berpendidikan.

    “Yang kami hadapi, profil korban TPPO online scam, yaitu Gen-Z, usia 18-35 tahun, dan berpendidikan,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha dalam temu media di Jakarta, Senin (20/10/2025)

    Ia mengatakan bahwa karakteristik korban TPPO untuk penipuan daring ini sangat berbeda dengan profil korban TPPO pada umumnya.

    Pada TPPO sebelumny, sebagian besar korban adalah pekerja rumah tangga di sektor domestik, berpendidikan rendah, dan tinggal di wilayah terpencil di Indonesia.

    Judha pun mengatakan bahwa pendidikan tinggi tak menjamin seseorang dapat luput dari jeratan TPPO penipuan daring.

    Baca: Pemerintah dinilai kurang maksimal antisipasi kasus TPPO

    “Kami pernah menangani kasus WNI yang punya gelar magister, S2, tapi tetap bisa ditipu,” kata dia seperti dilansir Antaranews.com.

    Diketahui pula bahwa karakteristik lain dari korban TPPO penipuan daring adalah kecenderungan bahwa mereka datang dari keluarga yang memiliki tingkat ekonomi menengah.

    Menurut pejabat di Kemlu RI itu, iming-iming gaji yang tinggi menjadi salah satu faktor utama yang membuat para korbannya terpikat untuk bekerja di sektor penipuan daring.

    Bahkan, ditemukan kasus WNI yang sudah bekerja di tempat yang layak di luar negeri justru beralih ke sektor penipuan daring karena tawaran gaji yang lebih tinggi.

    Lebih lanjut, Judha mengatakan bahwa sudah ada lebih dari 10.000 kasus penipuan daring melibatkan WNI tercatat terjadi sejak 2020 hingga saat ini.

    Baca: Tingginya kasus TPPO di Nusa Tenggara Barat dan Timur

    Namun, berdasarkan penelusuran pihaknya, hanya sekitar 1.500-an orang yang diidentifikasi benar-benar sebagai korban TPPO penipuan daring sebagaimana ditetapkan UU 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

    Sementara, sebagian besar lainnya diduga secara sukarela mengambil pekerjaan dalam sindikat penipuan daring.

    Judha pun memperingatkan bahwa mereka dapat dipidana karena bekerja di sektor yang dilarang oleh undang-undang di Indonesia.

    “Kalau ternyata bekerja secara sukarela, kemudian menipu dan kalau korbannya orang Indonesia juga, tentu kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk bisa dilakukan penangkapan,” kata dia.