Tag: orang utan

  • Habitat Orang Utan di Tapanuli Terancam Hilang, Ini Rekomendasi BRIN

    Habitat Orang Utan di Tapanuli Terancam Hilang, Ini Rekomendasi BRIN

    7cloud.asia – Peneliti Pusat Riset Zoologi Terapan (PRZT) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wanda Kuswanda, menjelaskan habitat orang utan di Tapanuli Sumatera Utara saat ini hanya tersisa di ekosistem Batang Toru.

    Orang utan Pongo tapanuliensis) merupakan salah satu spesies dari genus orang utan (Pongo) yang berasal dari daerah Tapanuli.

    Orang utan tapanuli merupakan tambahan spesies baru sekaligus spesies ketiga yang ditemukan setelah spesies orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus) dan orang utan sumatra (Pongo abelii)

    Dan, sebagai spesies ketiga di bagian selatan pulau Sumatera hanya ada di sana, dan luas habitatnya sangat terbatas, sekitar 138,435 hektare.

    “Artinya, jika kawasan itu rusak maka orang utan tersebut akan punah,” tuturnya, dalam Applied Zoology Summer School Series #3 secara hybrid, di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno, Cibinong, Rabu (27/5/2025) lalu.

    Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, kehilangan tutupan hutan terutama di luar kawasan hutan periode 2022-2023 masih terjadi dan mencapai sekitar 121.000 hektare.

    Baca: Dampak perubahan iklim terhadap kehidupan satwa liar

    Kondisi ini akan memengaruhi penurunan daya dukung satwa liar di dalamnya.

    Menurut Wanda, berbagai perubahan tutupan hutan mengakibatkan ancaman bagi beragam satwa liar, seperti menurunnya habitat, terputusnya wilayah jelajah, terisolasi, dan mengurangi ketersediaan pakan untuk men-support pertumbuhan satwa liar.

    Dampak lainnya adalah adanya stres dan konflik yang meningkat dengan manusia. Kemudian pergerakan satwa menjadi terbatas, serta mengakibatkan penurunan dan kematian populasi.

    “Pada kawasan hutan sebagai habitat satwa liar, pembukaan areal hutan untuk berbagai kepentingan masih sering terjadi. Penebangan liar dan begitu banyaknya perubahan tutupan lahan menjadi perkebunan sawit, pertanian, serta lainnya dapat memicu meningkatnya laju penurunan satwa liar tersebut,” terang Wanda.

    Dengan kondisi saat ini, program konservasi alam perlu menjadi prioritas, salah satunya membangun koridor satwa liar.

    “Bagaimana memfasilitasi pergerakan individu atau meta populasi orang utan yang terpisah pada blok-blok habitat tersebut,” tambahnya.

    Baca: Deforestasi marak terjadi di Aceh, satwa kunci jadi terisolir

    Wanda menjelaskan, koridor satwa merupakan areal atau jalur bervegetasi, baik alami maupun buatan, yang memungkinkan terjadinya pergerakan atau pertukaran individu antarpopulasi, sehingga aliran genetik masih terjadi.

    Tujuan koridor ini dalam upaya perlindungan dan pelestarian satwa liar di luar Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan Kawasan Suaka Alam (KSA).

    “Dengan adanya amandemen UU No. 5 Tahun 1990 menjadi UU No. 23 Tahun 2024 merupakan dasar hukum yang lebih konkret, karena koridor menjadi bagian dari area preservasi,” jelasnya.

    Fungsi koridor ini adalah sebagai jalur penghubung habitat terfragmentasi, menjaga perkawinan silang antarpopulasi, mencegah inbreeding, fasilitas migrasi satwa, meminimalkan konflik satwa, menjaga ketahanan ekosistem, dan membantu adaptasi satwa reintroduksi.

    Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan riset koridor orang utan tapanuli didukung Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Sumatera Utara, Yayasan Ekosistem Lestari, dan Yayasan Konservasi Indonesia.

    “Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis kesesuaian habitat dan merancang area koridor yang efektif,” terang Wanda.

    Baca: Mengenal Hari Spesies Terancam Punah Dunia

    Dari hasil riset yang dilakukan, telah dibuat empat rekomendasi solusi pembangunan koridor untuk orang utan

    Pertama, perlu desain ulang area koridor sebagai area preservasi. Beberapa syarat koridor yaitu tutupan hutan yang masih utuh, minimal lebar koridor 100 meter, meminimalkan gangguan dan potensi konflik

    Dan, apabila pembangunan koridor untuk orang utan ini memotong area perusahaan, maka harus dipilih area yang potensi pembukaan hutannya paling minim.

    Kedua, pembangunan koridor artifisial/buatan (melintasi jalan dan sungai). Ketiga, melakukan pemulihan area koridor yang terdegradasi.

    “Harapannya, dengan pemulihan area koridor, selain akan memperluas pergerakan orang utan juga tentunya menambah ketersediaan daya dukung habitatnya. Salah satunya dengan penanaman pohon pakan,” ucap Wanda.

    Baca: Kucing Merah Kalimantan kembali muncul di Taman Nasional Kayan Mentarang

    Tetapi Wanda memberi catatan, pemanfaatan oleh manusia dan orang utan itu berbeda, misalnya pengembangan pohon kemenyan yang juga sudah dikembangkan oleh masyarakat di Tapanuli Utara

    Keempat, pembangunan skema kompensasi non-tunai dan kolaborasi manajemen. “Semoga bisa membangun suatu kelembagaan yang memberikan kompensasi non-tunai sebagai pengganti.

    ”Di mana, lahan yang masyarakat miliki tersebut dialihkan fungsinya untuk men-support konservasi orang utan,” harapnya.

    Wanda menyebut, hasil riset telah berkontribusi pada kebijakan daerah, seperti Peraturan Bupati Tapanuli Selatan untuk pengembangan koridor dan konservasi orang utan.

    “Dari hasil riset ini, selain menghasilkan publikasi juga menghasilkan kebijakan. Salah satu riset kita ini sudah menjadi dasar peraturan Bupati Tapanuli Selatan, karena Bupati Tapanuli Selatan sangat men-support konservasi orang utan,” tuturnya.

  • Orang Utan Tapanuli Terancam Punah, BRIN Rekomendasikan Jadi Prioritas Konservasi

    Orang Utan Tapanuli Terancam Punah, BRIN Rekomendasikan Jadi Prioritas Konservasi

    7cloud.asia – Orang Utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) perlu menjadi salah satu spesies prioritas yang dikonservasi karena menghadapi ancaman besar yang dapat menekan jumlah populasinya.

    Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Wanda Kuswanda memperkirkan saat ini hanya tersisa sekitar 577 hingga 760 individu orang utan Tapanuli.

    Adapun habitat orang utan Tapanuli dalam kondisi sudah terdegradasi dan meningkatkan potensi inbreeding atau perkawinan sedarah.

    Orang Utan Tapanuli adalah spesies orang utan tertua yang hanya bisa ditemui di lanskap Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).

    Selain itu populasi dari Orang Utan Tapanuli di wilayah Batang Toru dengan luas 240-280 ribu hektare, kata dia, diperkirakan

    “Hal ini menjadikan Orang Utan Tapanuli salah satu spesies yang perlu dikonservasi secara prioritas,” katanyaDalam diskusi daring yang diadakan oleh Belantara Foundation yang diikuti dari Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Baca: Habitat orang utan di Tapanuli terancam hilang

    Ancaman lain yang dihadapi spesies kritis terancam punah menurut Daftar Merah IUCN itu adalah peningkatan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut, dengan pertumbuhan manusia meningkat dalam lima tahun terakhir.

    Kebanyakan sumber kehidupan masyarakat di wilayah itu yaitu bertani dan berkebun juga meningkatkan interaksi negatif, dengan warga menganggap mereka sebagai hama yang memakan hasil perkebunan.

    Padahal, kata dia, sebagai penghuni asli wilayah tersebut, Orang Utan Tapanuli menghadapi fakta bahwa pakan mereka menurun akibat pembukaan lahan yang dilakukan manusia untuk perkebunan.

    Penebangan pohon yang menjadi sarang orang utan Tapanuli karena kebutuhan kayu juga menjadi ancaman.

    Karena masih adanya pandangan orang utan sebagai hama bagi perkebunan tersebut, terjadi kegiatan pengusiran yang menyebabkan orang utan merasakan stres dan bahkan menyebabkan kematian.

    Karena itu Wanda mendorong adanya upaya memastikan koeksistensi antara manusia dan orang utan di wilayah Batang Toru.

    Baca: Dampak perubahan iklim pada kelestarian satwa liar

    Perlu dilakukan adanya restorasi habitat dan pengembangan koridor satwa sebagai area preservasi disertai pengawasan untuk meminimalisir degradasi lahan terutama di wilayah dengan izin Hak Guna Usaha (HGU).

    Untuk masyarakat, yang saat ini berorientasi di pertanian dan perkebunan ke depannya bisa mengembangkan ekonomi alternatif seperti ekowisata, perikanan, dan jasa lingkungan atau bahkan lewat Program Perhutanan Sosial milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

    Tidak hanya itu revitalisasi kearifan lokal dan budaya, kata dia, diperlukan terutama bagi generasi muda, untuk mengubah sudut pandang orang utan sebagai hama, meski mereka berperan penting dalam pelestarian ekosistem.

    Selain itu juga dibutuhkan penguatan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah.

    Hal itu, kata Wanda, tidak dapat dicapai ketika manusia menganggap dirinya berada di atas makhluk hidup lain.

    “Untuk mewujudkan koeksistensi ketika kita manusia, khususnya mungkin orang-orang di Sumatera Utara khususnya di Tapanuli, menyetarakan bahwa kebutuhan ekonomi, sosial dan budaya bagi kita itu seimbang untuk memenuhi kebutuhan ekologi bagi orang utan,” jelasnya.

    Baca: Kapan Hari Spesies Terancam Punah diperingati?