Habitat Orang Utan di Tapanuli Terancam Hilang, Ini Rekomendasi BRIN

Written by

in

7cloud.asia – Peneliti Pusat Riset Zoologi Terapan (PRZT) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wanda Kuswanda, menjelaskan habitat orang utan di Tapanuli Sumatera Utara saat ini hanya tersisa di ekosistem Batang Toru.

Orang utan Pongo tapanuliensis) merupakan salah satu spesies dari genus orang utan (Pongo) yang berasal dari daerah Tapanuli.

Orang utan tapanuli merupakan tambahan spesies baru sekaligus spesies ketiga yang ditemukan setelah spesies orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus) dan orang utan sumatra (Pongo abelii)

Dan, sebagai spesies ketiga di bagian selatan pulau Sumatera hanya ada di sana, dan luas habitatnya sangat terbatas, sekitar 138,435 hektare.

“Artinya, jika kawasan itu rusak maka orang utan tersebut akan punah,” tuturnya, dalam Applied Zoology Summer School Series #3 secara hybrid, di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno, Cibinong, Rabu (27/5/2025) lalu.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, kehilangan tutupan hutan terutama di luar kawasan hutan periode 2022-2023 masih terjadi dan mencapai sekitar 121.000 hektare.

Baca: Dampak perubahan iklim terhadap kehidupan satwa liar

Kondisi ini akan memengaruhi penurunan daya dukung satwa liar di dalamnya.

Menurut Wanda, berbagai perubahan tutupan hutan mengakibatkan ancaman bagi beragam satwa liar, seperti menurunnya habitat, terputusnya wilayah jelajah, terisolasi, dan mengurangi ketersediaan pakan untuk men-support pertumbuhan satwa liar.

Dampak lainnya adalah adanya stres dan konflik yang meningkat dengan manusia. Kemudian pergerakan satwa menjadi terbatas, serta mengakibatkan penurunan dan kematian populasi.

“Pada kawasan hutan sebagai habitat satwa liar, pembukaan areal hutan untuk berbagai kepentingan masih sering terjadi. Penebangan liar dan begitu banyaknya perubahan tutupan lahan menjadi perkebunan sawit, pertanian, serta lainnya dapat memicu meningkatnya laju penurunan satwa liar tersebut,” terang Wanda.

Dengan kondisi saat ini, program konservasi alam perlu menjadi prioritas, salah satunya membangun koridor satwa liar.

“Bagaimana memfasilitasi pergerakan individu atau meta populasi orang utan yang terpisah pada blok-blok habitat tersebut,” tambahnya.

Baca: Deforestasi marak terjadi di Aceh, satwa kunci jadi terisolir

Wanda menjelaskan, koridor satwa merupakan areal atau jalur bervegetasi, baik alami maupun buatan, yang memungkinkan terjadinya pergerakan atau pertukaran individu antarpopulasi, sehingga aliran genetik masih terjadi.

Tujuan koridor ini dalam upaya perlindungan dan pelestarian satwa liar di luar Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan Kawasan Suaka Alam (KSA).

“Dengan adanya amandemen UU No. 5 Tahun 1990 menjadi UU No. 23 Tahun 2024 merupakan dasar hukum yang lebih konkret, karena koridor menjadi bagian dari area preservasi,” jelasnya.

Fungsi koridor ini adalah sebagai jalur penghubung habitat terfragmentasi, menjaga perkawinan silang antarpopulasi, mencegah inbreeding, fasilitas migrasi satwa, meminimalkan konflik satwa, menjaga ketahanan ekosistem, dan membantu adaptasi satwa reintroduksi.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan riset koridor orang utan tapanuli didukung Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Sumatera Utara, Yayasan Ekosistem Lestari, dan Yayasan Konservasi Indonesia.

“Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis kesesuaian habitat dan merancang area koridor yang efektif,” terang Wanda.

Baca: Mengenal Hari Spesies Terancam Punah Dunia

Dari hasil riset yang dilakukan, telah dibuat empat rekomendasi solusi pembangunan koridor untuk orang utan

Pertama, perlu desain ulang area koridor sebagai area preservasi. Beberapa syarat koridor yaitu tutupan hutan yang masih utuh, minimal lebar koridor 100 meter, meminimalkan gangguan dan potensi konflik

Dan, apabila pembangunan koridor untuk orang utan ini memotong area perusahaan, maka harus dipilih area yang potensi pembukaan hutannya paling minim.

Kedua, pembangunan koridor artifisial/buatan (melintasi jalan dan sungai). Ketiga, melakukan pemulihan area koridor yang terdegradasi.

“Harapannya, dengan pemulihan area koridor, selain akan memperluas pergerakan orang utan juga tentunya menambah ketersediaan daya dukung habitatnya. Salah satunya dengan penanaman pohon pakan,” ucap Wanda.

Baca: Kucing Merah Kalimantan kembali muncul di Taman Nasional Kayan Mentarang

Tetapi Wanda memberi catatan, pemanfaatan oleh manusia dan orang utan itu berbeda, misalnya pengembangan pohon kemenyan yang juga sudah dikembangkan oleh masyarakat di Tapanuli Utara

Keempat, pembangunan skema kompensasi non-tunai dan kolaborasi manajemen. “Semoga bisa membangun suatu kelembagaan yang memberikan kompensasi non-tunai sebagai pengganti.

”Di mana, lahan yang masyarakat miliki tersebut dialihkan fungsinya untuk men-support konservasi orang utan,” harapnya.

Wanda menyebut, hasil riset telah berkontribusi pada kebijakan daerah, seperti Peraturan Bupati Tapanuli Selatan untuk pengembangan koridor dan konservasi orang utan.

“Dari hasil riset ini, selain menghasilkan publikasi juga menghasilkan kebijakan. Salah satu riset kita ini sudah menjadi dasar peraturan Bupati Tapanuli Selatan, karena Bupati Tapanuli Selatan sangat men-support konservasi orang utan,” tuturnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *