Tag: pajak 12 persen

  • Anggota DPD Juga Meminta Kebijakan PPN 12 Persen Ditinjau Ulang

    Anggota DPD Juga Meminta Kebijakan PPN 12 Persen Ditinjau Ulang

    7cloud.asia – Anggota DPD R Graal Taliawo meminta pemerintah mengkaji ulang dan mematangkan kembali kebijakan penaikan PPN menjadi 12 persen.

    Graal meminta pemerintah menyiapkan secara matang skema bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak atas kebijakan PPN 12 persen tersebut.

    “Meminta pemerintah meninjau ulang dan mematangkan kembali kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen ini karena akan berdampak pada ekonomi, khususnya masyarakat menengah ke bawah, termasuk masyarakat di daerah,” katanya dilansir Antaranews.com, Rabu (27/11/2024).

    Senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara itu menyatakan memaklumi tujuan yang disasar pemerintah melalui penaikan PPN 12 persen itu adalah untuk meningkatkan pendapatan negara.

    “Tujuan yang disasar pemerintah adalah meningkatkan pendapatan negara dengan menaikkan rasio pajak, yang salah satu fungsinya untuk redistribusi kekayaan dengan menaikkan rasio pajak. Salah satu fungsinya untuk redistribusi kekayaan,” ujarnya.

    Baca: Buruh menolak kebijakan PPN 12 persen

    Meskipun begitu, menurut Graal, selain dengan menaikkan persentase PPN, pemerintah perlu mengkaji alternatif lain untuk menaikkan rasio pajak ini.

    Misalnya, ujar dia, mengecek potensi pajak lain yang terbilang masih bernilai rendah dibandingkan PPN. Langkah itu, menurut Graal, juga dapat dibarengi dengan perbaikan sistem perpajakan agar penyerapan pajak menjadi lebih optimal.

    Sementara terkait dengan rencana pemerintah memberikan bantuan sosial bagi kelas menengah yang terdampak kebijakan kenaikan PPN 12 persen itu, Graal menilai bansos memang bisa menjadi instrumen untuk mencegah mereka yang berada pada kategori rentan miskin masuk ke jurang kemiskinan.

    Ia memandang pemberian bansos dapat menjaga daya beli masyarakat untuk tetap bisa mengakses kebutuhan pokok. Akan tetapi, Graal menilai, bansos yang disalurkan sebaiknya dalam bentuk subsidi barang atau komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    Ia pun menilai pemberian bansos pun perlu dikaji secara komprehensif karena dengan skema seperti itu berarti terdapat pengalokasian anggaran.

    Baca: Kebijakan PPN 12 persen bakal bebani petani, nelayan dan peternak

    Padahal, kata dia melanjutkan, tujuan awal kenaikan PPN 12 persen adalah untuk meningkatkan pendapatan negara.

    “Yang paling penting adalah harus ada kebijakan mitigasi lainnya untuk mengantisipasi efek domino akibat dari kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini. Salah satu yang pasti adalah kenaikan harga pada komoditas tertentu yang juga menyebar pada kenaikan harga aspek lainnya,” kata dia menambahkan.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyiratkan penyesuaian PPN 12 persen berpeluang diundur. Hal itu karena pemerintah sedang menyusun stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah.

    “Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini. (Kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah,” kata Luhut.

    Ia mengungkapkan saat ini sedang dihitung bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak kebijakan PPN 12 persen. Bantuan sosial itu akan berbentuk subsidi listrik.

  • Menyoal Kebijakan PPN 12 Persen, Ganjar Pranowo: Apakah Ini Sebuah Keadilan?

    Menyoal Kebijakan PPN 12 Persen, Ganjar Pranowo: Apakah Ini Sebuah Keadilan?

    7cloud.asia – Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo mengkritisi kebijakan PPN 12 persen yang akan diterapkan pada 1 Januari 2025 mendatang.

    Dipantau dari akun Youtube @RuangGanjar, mantan calon presiden yang diusung PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa pajak memang menjadi sumber pendapatan utama negara.

    “Namun, dalam situasi ekonomi kita saat ini, keputusan pemerintah menaikkan PPN jadi 12 persen mungkin bukan keputusan tepat. Apakah ini keadilan?“ ujar Ganjar dipantau dari akun Youtubenya pada Kamis (19/12/2024)

    Menurut Ganjar, kebijakan PPN 12 persen ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang menerapkan pajak tertinggi di ASEAN, meski dari sisi PDB Indonesia bukan yang tertinggi.

    Ganjar menambahkan, tentu ada niat baik pemerintah di dalam kebijakan PPN 12 persen ini. Tetapi, jika diterapkan saat ini maka kebijakan itu datang di saat yang salah.

    Baca: Sekolah Internasional akan dikenai PPN 12 persen, ini kata DPR

    Dan, lanjutnya,  pukulan terberat dari kebijakan PPN 12 persen akan diterima oleh mereka yang paling rapuh, yakni masyarakat miskin.

    Dalam itungan tim Ganjar Pranowo, penerapan PPN 12 persen akan mengakibatkan keluarga miskin mendapatkan tambahan beban pengeluaran hingga Rp 101.880 per bulan.

    Sedangkan kelompok rentan miskin akan terbebani Rp 153.871 per bulan, dan kelompok menengah terkena sekitar Rp 354.290 per bulan.

    Di atas kertas, kebijakan PPN 12 persen akan mendongkrak pendapatan negara hingga Rp 80 triliun per tahun.

    Tetapi faktanya di lapangan, kebijakan PPN 12 persen ini akan memaksa rakyat mengurangi konsumsi mereka, menggerus tabungan atau bahkan terjerat utang.

    Baca: Ketimbang PPN 12 persen, pemerintah diminta terapkan pajak yang adil

    Jadi, menurut Ganjar, menyoal kebijakan PPN 12 persen bukan oal menyalahkan siapa, tetapi hanya soal mengajukan pertanyaan yang layak diajukan: Apakah ini keadilan?

    Dalam video tersebut, Ganjar secara terbuka mengungkapkan kekhawatirannya, kebijakan PPN 12 persen ini justru akan memicu komplikasi dalam ekonomi nasional.

    Ganjar menilai, penerapan PPN 12 persen datang dalam kondisi yang tidak tepat, yakni pada saat ekonomi Indonesia sedang mengalami kelesuan. Hal ini ditunjukkan dengan sumbangan sektor manufaktur yang terus menurun, dan PHK terjadi di mana-mana.

    Jadi, pertanyaan “Apakah ini keadilan?“ layak diajukan.