7cloud.asia – Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo mengkritisi kebijakan PPN 12 persen yang akan diterapkan pada 1 Januari 2025 mendatang.
Dipantau dari akun Youtube @RuangGanjar, mantan calon presiden yang diusung PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa pajak memang menjadi sumber pendapatan utama negara.
“Namun, dalam situasi ekonomi kita saat ini, keputusan pemerintah menaikkan PPN jadi 12 persen mungkin bukan keputusan tepat. Apakah ini keadilan?“ ujar Ganjar dipantau dari akun Youtubenya pada Kamis (19/12/2024)
Menurut Ganjar, kebijakan PPN 12 persen ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang menerapkan pajak tertinggi di ASEAN, meski dari sisi PDB Indonesia bukan yang tertinggi.
Ganjar menambahkan, tentu ada niat baik pemerintah di dalam kebijakan PPN 12 persen ini. Tetapi, jika diterapkan saat ini maka kebijakan itu datang di saat yang salah.
Baca: Sekolah Internasional akan dikenai PPN 12 persen, ini kata DPR
Dan, lanjutnya, pukulan terberat dari kebijakan PPN 12 persen akan diterima oleh mereka yang paling rapuh, yakni masyarakat miskin.
Dalam itungan tim Ganjar Pranowo, penerapan PPN 12 persen akan mengakibatkan keluarga miskin mendapatkan tambahan beban pengeluaran hingga Rp 101.880 per bulan.
Sedangkan kelompok rentan miskin akan terbebani Rp 153.871 per bulan, dan kelompok menengah terkena sekitar Rp 354.290 per bulan.
Di atas kertas, kebijakan PPN 12 persen akan mendongkrak pendapatan negara hingga Rp 80 triliun per tahun.
Tetapi faktanya di lapangan, kebijakan PPN 12 persen ini akan memaksa rakyat mengurangi konsumsi mereka, menggerus tabungan atau bahkan terjerat utang.
Baca: Ketimbang PPN 12 persen, pemerintah diminta terapkan pajak yang adil
Jadi, menurut Ganjar, menyoal kebijakan PPN 12 persen bukan oal menyalahkan siapa, tetapi hanya soal mengajukan pertanyaan yang layak diajukan: Apakah ini keadilan?
Dalam video tersebut, Ganjar secara terbuka mengungkapkan kekhawatirannya, kebijakan PPN 12 persen ini justru akan memicu komplikasi dalam ekonomi nasional.
Ganjar menilai, penerapan PPN 12 persen datang dalam kondisi yang tidak tepat, yakni pada saat ekonomi Indonesia sedang mengalami kelesuan. Hal ini ditunjukkan dengan sumbangan sektor manufaktur yang terus menurun, dan PHK terjadi di mana-mana.
Jadi, pertanyaan “Apakah ini keadilan?“ layak diajukan.

Leave a Reply