Tag: panas bumi

  • DPR Ingatkan Agar Pemerintah Meminimalisasi Dampak Ekologis Eksplorasi Energi Panas Bumi

    DPR Ingatkan Agar Pemerintah Meminimalisasi Dampak Ekologis Eksplorasi Energi Panas Bumi

    Foto: duniaenergi.com

    7cloud.asia – Pemerintah diingatkan pentingnya meminimalisasi dampak ekologis yang terjadi akibat eksplorasi dan pengeboran slimehole panas bumi yang dilakukan di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

    Anggota Komisi VII DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati mengatakan jangan sampai proyek yang bertujuan untuk memanfaatkan energi baru terbarukan panas bumi ini malah menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

    “Tadi saya kemukakan karena sudah pernah ada (bencana longsor) di daerah Kabandungan. Supaya kalau misalnya nanti betul ada pengeboran atau eksplorasi panas bumi itu harus dihitung benar supaya tidak berdampak kepada masyarakat,” usai melakukan Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR RI di Jawa Barat, Jumat, (26/5/2023) seperti dikutip Parlementaria.

    Baca: Pengembangan energi terbarukan lamban

    Ribka mencontohkan gempa maupun tanah longsor yang merugikan masyarakat karena pernah terjadi di Kabandungan (yang disebabkan karena aktivitas pengeboran) yaitu Chevron itu. Karena masih dalam tahap persiapan jadi dikaji kembali.

    Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, sejauh ini tidak ada masalah yang disampaikan masyarakat terkait wilayah yang dilakukan pengeboran panas bumi ini. Namun, ia tetap mengingatkan terkait dampak ekologis yang mungkin saja muncul pasca pengeboran.

    “Kalau persoalan tanahnya tidak ada masalah dari masyarakat sekitar, tapi harus diantisipasi supaya tidak ada masalah, atau dampak eksplorasi. Setiap eksplorasi itu pasti ada dampaknya sebenarnya. Dampaknya masalah kesehatan, pertanian, lingkungan misalnya, nah itu diantisipasi,” jelas Legislator Dapil Jawa Barat IV ini.

    Baca: Kaca dan plastik, mana lebih ramah lingkungan

    Ribka juga berharap dengan dilakukannya eksplorasi dan pengeboran slime hole panas bumi di Sukabumi ini, hal itu bisa memunculkan alternatif energi yang bisa digunakan untuk mengurangi dampak polusi dan emisi karbon.

    “Mudah-mudahan juga bisa berdampak baik, kita ini sekarang sedang menuju green economy, energi baru terbarukan itu kan mengurangi dampak polusi, tetapi jangan sampai karena itu malah muncul dampak lain. Supaya kita betul-betul bahwa energi baru terbarukan ini bener-bener green, benar bersih dan tidak berdampak yang lain,” tutupnya.

    Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto Potensi energi panas bumi di Sukabumi dan Indonesia umumnya sangat besar dan hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan dengan optimal.

    Baca: Menilik kesiapan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia

    Diketahui, Indonesia memiliki potensi panas bumi yang diperkirakan sekitar 24 GW, namun baru bisa dimanfaatkan sekitar 2.130 MW yang berasal dari 16 PLTP pada 14 WKP atau pemanfaatannya baru sekitar 8,9% dari total sumber daya (potensi) yang dimiliki.

    Untuk tahun 2020, pemerintah menargetkan kapasitas terpasang untuk panas bumi sebesar 2.270,7 MW.

     “Ingat ya, panas bumi kita dorong untuk eksplorasi dan eksploitasi nantinya, karena panas bumi potensinya luar biasa besar. Jadi kita bahkan secara angka, kita nomor dua dunia setelah Amerika tapi pemanfaatannya hari ini memang belum optimal,” ujar Sugeng dalam kesempatan yang sama.

    Baca: Mekanisme perdagangan karbon ditata ulang

    Untuk itu Komisi VII mendorong agar eksplorasi ditingkatkan dengan tanpa mengabaikan potensi risiko yang ada. Sugeng mengungkapkan eksplorasi ini harus tetap tetap dengan pendekatan ESG (EnvironmentalSocial and Governance). Apalagi mengingat di sekitar daerah project panas bumi ini terdapat wilayah geopark, dan konservasi flora dan fauna.

    Masalah lingkungan yang kita bahas, dari sisi konservasi harus diperhatikan sehingga keberadaan pembangkit listrik panas bumi yang secara ekonomi bagus tetap tidak menimbulkan ancaman bagi ekologi sekitar. 

    “Inilah perlunya kita bertemu, kebetulan tadi juga dari Kementerian KLH, ada dinas lingkungan hidup, termasuk Pemkab sukabumi, yang juga tadi menyatakan daerah di sukabumi ini adalah daerah konservasi flora dan fauna yang harus kita dukung juga karena ini merupakan wilayah Geopark, daerah Pelabuhan ratu sekitarnya itu termasuk yang tadi menjadi wilayah kerja dalam proyek panas bumi tadi,” jelasnya.

    Baca: Gaya hidup tak ramah lingkungan layak ditinggalkan

    Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan keperluan terhadap energi terbarukan sangat penting guna mewujudkan target zero emision pada 2060, demi mengurangi energi fosil yang mendominasi dalam mensupport energi kelistrikan dunia dan menurunkan emisi karbon.

     “Cepat atau lambat akan kita kurangi (penggunaan energi fosil) sehingga sampai titik optimal 2060 net zero emission. Panas bumi merupakan energi yang besar sekali potensinya di Indonesia termasuk juga tenaga angin, karena disini anginnya itu sampai wilayah garut itu sangat besar, sehingga sangat-sangat mungkin bisa juga dimanfaatkan,” tutupnya.

  • Hari Ozon Sedunia, KLHK Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Barang Perusak Ozon

    Hari Ozon Sedunia, KLHK Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Barang Perusak Ozon

    7cloud.asia – Lapisan ozon semakin menipis. Karena itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak warga bijak menggunakan produk yang menggunakan bahan-bahan perusak ozon.

    “Bahan perusak ozon harus kita kurangi dan harus kita hilangkan. Jadi, tidak ada lagi AC refrigerant yang menggunakan bahan-bahan perusak ozon,” kata Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK, Yulia Suryati.

    Dilansir Antaranews dalam acara puncak peringatan Hari Ozon Sedunia pada Minggu (24/09/2023), Yulia menjelaskan berbagai produk perusak ozon diantaranya pendingin udara, kulkas, spray pengharum ruangan.

    Kedua barang ini mengandung hidrofluorokarbon atau HFC yang dapat merusak ozon.

    Baca: Mungkinkah dunia wujudkan nol emisi pada 2050

    Lapisan Ozon merupakan suatu lapisan gas alami yang berada di lapisan Stratosfer yang berada antara 15-30 km di atas Bumi.

    Lapisan ini berada di dalam Stratosfer menjadi sangat penting bagi bumi karena berfungsi menjadi gas pelindung yang memiliki “efek rumah kaca” yang melindungi permukaan bumi sinar radiasi Ultraviolet B (UV-B) matahari.

    Radiasi UV-B ini dapat membahayakan manusia dan kehidupan lain, sekaligus mengontrol suhu bumi karena menyerap sebagian panas dari matahari untuk menjaga kestabilan iklim.

    Rusaknya lapisan ozon berpotensi menyebabkan meningkatnya kasus katarak mata, menurunnya kekebalan tubuh maanusia, kanker kulit dan menghambat pertumbuhan tanaman akibat radiasi sinar UV-B yang “tidak tertapis” oleh lapisan ozon.

    Baca: Perdagangan karbon untuk tekan emisi

    Studi Ilmiah yang telah dilakukan sepanjang tahun 1980-1986 menunjukkan adanya penipisan pada lapisan ozon hingga 50 persen, sehingga terbentuk lubang ozon.

    Penipisan ini, merupakan satu bentuk kerusakan lapisan ozon yang dapat membahayakan Bumi karena efek berbahaya sinar Ultraviolet (UV-B) yang masuk ke bumi menjadi langsung tanpa tertapis di lapisan ozon.

    Selain itu, rusaknya lapisan ozon menimbulkan perubahan iklim ekstrem karena panas matahari tidak dapat lagi terserap oleh unsur ozon.

    Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi Amendemen Kigali yang ditujukan untuk melindungi lapisan ozon.

    Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2022 tentang Pengesahan Amendment to the Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer, Kigali, 2016, telah diberlakukan.

    Baca: Perdagangan karbon untuk maksimalkan pemasukan negara

    Ketentuan tersebut mencakup pengaturan penggunaan refrigerant ramah iklim dan penghematan energi dalam upaya melindungi lapisan ozon.

    Yulia menyampaikan bahwa HFC dapat mempercepat terjadinya perubahan iklim sehingga pemakaian senyawa organik buatan yang biasa digunakan pada pendingin ruangan tersebut harus dihentikan.

    “Kita mulai menghubungkan perlindungan lapisan ozon dengan perubahan iklim karena Amandemen Kigali yang mengatur konsumsi atau mengatur penggunaan konsumsi HFC khususnya yang punya potensi (menyebabkan) pemanasan global,” jelasnya.

    Pemerintah mulai 1 Januari 2024 akan membatasi penggunaan HFC guna membantu mengekang pemanasan global dan melindungi lapisan ozon.

    Repoter: Nurakhmayani

  • Indonesia Miliki 362 Titik Panas Bumi yang Bisa Diekplorasi untuk Wujudkan Emisi Nol

    Indonesia Miliki 362 Titik Panas Bumi yang Bisa Diekplorasi untuk Wujudkan Emisi Nol

    7cloud.asia – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa Indonesia memiliki sebanyak 362 lokasi potensi panas bumi yang berada di berbagai daerah.

    Potensi panas bumi ini bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan target Indonesia mencapai net zero emission atau emisi nol pada 2060.

    Ahli Penyelidik Bumi Pusat Sumber Daya Mineral, Batu bara dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi, Nurhadi mengatakan dari 362 lokasi panas bumi tersebut baru 62 titik yang telah dieksplorasi.

    “Sebanyak 362 lokasi ini tersebar dari ujung Sumatera sampai dengan Papua bahkan di daerah Kalimantan yang kita sebut sebagai sumber batu bara dan cekungan migas di sana juga tetap ada potensi panas bumi,” kata Nurhadi di Bandung, Rabu (7/8/2024).

    Baca: Dampak ekologis eksplorasi panas bumi

    Nurhadi mengungkapkan 61 lokasi panas bumi yang telah dieksplorasi tersebut, sementara Indonesia juga memiliki 18 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola oleh pemerintah dan pihak swasta.

    “Sementara yang sudah dikembangkan saat ini oleh perusahaan-perusahaan baik BUMN maupun swasta itu pada umumnya sekitar 90 persen berasal dari sistem vulkanik,” kata dia.

    Dia menyebut dari jumlah sumber daya panas bumi sebesar 23.531 megawatt (MW), pemanfaatannya untuk kebutuhan listrik baru sekitar 11 persen.

    “Hingga saat ini untuk PLTP kita sudah mencapai 2.374,4 MW atau sekitar 11 persen dari total sumber daya panas bumi yang ada di Indonesia,” katanya.

    Baca: Pengembangan energi terbarukan di Indonesia

    Oleh karena itu, dia berharap atas potensi lokasi panas bumi yang tersebar di berbagai daerah tersebut bisa ditindaklanjuti untuk mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

    Nurhadi menambahkan pihaknya berkomitmen terus melakukan eksplorasi untuk menemukan keberadaan atau potensi panas bumi agar target Indonesia mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 dapat terpenuhi.

    Kami dari Badan Geologi, ujarnya, masih akan terus mengeksplorasi lokasi panas bumi yang memang belum teridentifikasi.

    ”Informasi-informasi dari masyarakat maupun pemerintah daerah sangat penting untuk kita dalami terhadap potensi panas bumi,” kata Nurhadi.

    Sumber: Antaranews.com

  • BRIN Kembangkan PLTP Modular untuk Optimalkan Pemanfaatan Energi Panas Bumi di Daerah Terpencil

    BRIN Kembangkan PLTP Modular untuk Optimalkan Pemanfaatan Energi Panas Bumi di Daerah Terpencil

    7cloud.asia – Sejak beberapa tahun lalu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengembangkan desain teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Modular.

    Dikutip dari laman resmi brin.go.id, investasi PLTP dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) tinggi ini diharapkan dapat mencapai tahap komersialisasi di tahun 2025.

    Pengembangan PLTP modular antara lain mempertimbangkan potensi panas bumi di Indonesia hampir 35 persen (sekitar 50 Megawatt) tersebar di wilayah Indonesia timur.

    “Lokasi panas bumi kebanyakan di daerah terpencil yang beban listriknya tidak terlalu tinggi,” ungkap Plh. Kepala Balai Besar Teknologi Konversi Energi – Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi (B2TKE – OR PPT) BRIN, Cahyadi, pada 2022 lalu.

    Desain PLTP Modular ini, tambah Cahyadi, merupakan pengembangan atau lesson learned dari 2 jenis PLTP sebelumnya, yaitu PLTP 3MW condensing di Kamojang dan PLTP 500kW siklus biner di Lahendong.

    Baca: DPR ingatkan eksplorasi energi panas bumi tak boleh picu masalah ekologis

    Investasi produk PLTP menjadi pertimbangan. Pengembangan PLTP Modular diharapkan dapat kompetitif berdasarkan pengalaman pengembangan PLTP Kamojang dan PLTP Lahendong.

    PLTP Modular, didesain dengan konsep tapak lebih ringkas, mobilisasi dan instalasi cepat, dan fleksibel ditempatkan pada kepala sumur dimanapun.

    Kapasitas sesuai potensi sumur sekitar 3 hingga 5 MW, cepat menghasilkan listrik begitu sumur siap diproduksi, dan modul PLTP dapat digeser dari sumur yang sudah tidak ekonomis ke sumur yang masih produktif.

    “Kami telah melakukan feasibility study PLTP Modular 2×3 MW di Sibayak – Sumatera Utara. Investasi PLTP diperkirakan mencapai kurang dari 2 juta dolar per megawatt sehingga layak dari sisi ekonomis dan teknis,” jelas Cahyadi.

    PLTP termasuk teknologi ramah lingkungan dengan emisi CO2 rendah, karena sumber energi tersedia di lokasi dan tidak membutuhkan sumber bahan bakar yang perlu usaha produksi yang menghasilkan karbon.

    Baca: Pengembangan energi terbarukan di Indonesia berjalan lamban

    Produk PLTP Modular ini juga mempertimbangkan TKDN yang melibatkan industri dalam negeri. Cahyadi mengatakan, komponen utama PLTP adalah turbin dan generator.

    Saat ini, ungkap Cahyadi, Jepang menempati urutan pertama sebagai produsen manufaktur turbin PLTP condensing. Padahal, Negeri Sakura itu mempunyai potensi panas bumi yang jauh lebih sedikit.

    “Dengan potensi panas bumi yang besar, dan dengan TKDN tinggi, Indonesia harusnya dapat menempati posisi kedua atau ketiga produsen turbin generator PLTP di dunia,” tambah Cahyadi.

    Dia mencontohkan, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, memiliki potensi panas bumi mencapai lebih dari 150 MW.

    Namun, saat ini, kapasitas terpasang pembangkit listrik di Flores mencapai 190 MW, dimana 45 persen berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan 37 persen berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas.

    Baca: Pengurangan energi fosil mendesak dilakukan

    “Jika sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021 untuk membangun PLTP hingga 150 MW, PLTP berpotensi dapat menggantikan PLTD pada daerah tersebut,” katanya.

    Potensi sumber energi panas bumi tersebar di sepanjang jalur vulkanik dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Maluku dan Sulawesi.

    Di Indonesia Bagian Timur seperti provinsi NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara dan daerah terpencil lain, walaupun sumber panas buminya sangat melimpah, saat ini sumber energi listrik di daerah-daerah tersebut masih didominasi oleh PLTD.

    Pada Tahun 2030, kapasitas PLTP diproyeksikan terpasang 6,5 GW, dan melihat bahwa saat ini baru 2,1 GW terpasang, maka akan ada 4,4 GW PLTP baru. Karena itu
    Indonesia harus menguasai teknologi PLTP dan industri manufaktur harus turut berperan aktif.

    Penguasaan teknologi PLTP Modular skala kecil, ujar Cahyadi, perlu dimanufaktur dalam negeri. Industri dalam negeri akan memiliki portofolio manufaktur yang sangat berharga.

    Baca: Mengapa Indonesia belum manfaatkan energi surya secara optimal

    Industri manufaktur dalam negeri akan berkesempatan terlibat dengan PLTP skala besar yang masih didominasi produk impor.

    Dengan keuntungan harga listrik panas bumi yang cenderung stabil, ramah lingkungan serta rendah jejak karbon dan penggunaan lahan yang lebih efisien dari energi baru terbarukan lainnya, pemanfaatan panas bumi di Indonesia perlu ditingkatkan.

    Upaya tersebut akan berhasil dengan dukungan regulasi, finansial, serta riset yang memadai.

    “Kami berharap regulasi dapat mendukung teknologi PLTP sampai pada tahap komersialisasi di tahun 2025. Karena saat ini, dari sisi teknologi sudah siap, industri pun sudah siap, hanya saran kami perlunya penugasan pemerintah kepada industri PLTP seperti BUMN untuk menggunakan teknologi PLTP karya anak bangsa tanpa melanggar peraturan,” pungkasnya.

  • Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi: Potensial Tapi Juga Menyimpan Risiko untuk Lingkungan

    Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi: Potensial Tapi Juga Menyimpan Risiko untuk Lingkungan

    7cloud.asia – Energi panas bumi atau geotermal memiliki peran vital dalam mendukung transisi energi Indonesia menuju target mencapai 100 persen bauran energi pada tahun 2030 mendatang.

    Indonesia memiliki cadangan geothermal sekitar 23.000 megawatt (GW), namun kurang dari 3 GW atau baru sekitar 10 persen yang sudah dimanfaatkan.

    Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang telah disahkan pemerintah, terdapat peluang pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi hingga 5,2 gigawatt (GW) sampai tahun 2034.

    Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mengatakan pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi masih perlu dioptimalkan dengan tetap menekankan pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sehingga tetap memberikan manfaat bagi warga sekitar.

    Legislator Dapil Kepulauan Bangka Belitung ini menegaskan, berbeda dengan energi surya atau angin yang bersifat intermitten, panas bumi mampu menyediakan energi base load yang stabil.

    “Setiap kali sebuah geotermal itu beroperasi, dia akan stabil. Penurunan kapasitas itu sangat terhitung. Bisa 1 sampai 2,5 persen tadi kita hitung. Tetapi kalau panas bumi, panas surya, kalau sudah sore, itu gelap, itu tidak ada lagi,” bebernya seperti dikutip Parlementaria

    Baca: Indonesia miliki 362 titik panas bumi

    Karena sifatnya yang stabil, panas bumi dianggap lebih andal dalam menopang kebutuhan listrik nasional secara berkelanjutan.

    “Kita perlu mengembangkan sumber daya energi, sumber-sumber yang memiliki base load. Inilah yang kita unggulkan dan kita memberikan kredit point kepada jenis geothermal ini,” pungkas Bambang.

    Anggota Komisi XII, Ratna Juwita Sari mengatakan, dengan tata kelola yang baik, geothermal ini adalah salah satu alternatif renewable energy yang sangat mumpuni, sangat mungkin untuk bisa dikembangkan di Indonesia,” jelasnya.

    Namun, Ratna mengingatkan sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi dalam pengembangan PLTP. Salah satunya adalah keberadaan gas H2S yang beracun dan beraroma menyengat.

    “Ini penting untuk bisa dimitigasi agar karyawan yang bekerja di sini juga terjaga keamanannya. Apalagi untuk masyarakat yang ada di sekitar,” tegasnya.

    Ratna juga menyoroti isu konservasi mata air karena kebutuhan air dalam proses operasional PLTP cukup besar. Menurutnya, perusahaan wajib menjaga keberlangsungan sumber air agar ekosistem tidak terganggu.

    Baca: Dampak ekologis eksplorasi energi panas bumi

    “Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk memastikan keberlangsungan dari mata air tersebut sehingga tidak mengganggu ekosistem yang ada di sekelilingnya,” bebernya.

    Selain itu, karena PLTP umumnya berada di kawasan gunung berapi, risiko bencana alam juga perlu dipersiapkan secara matang.

    “Dan ini juga menjadi penting mempersiapkan mitigasi resiko apabila terjadi bencana alam,” sambungnya.

    Politisi Partai PKB ini menilai PLN Indonesia Power dan UBP Kamojang memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang potensi geothermal.

    Edukasi ini penting agar daerah-daerah dengan cadangan panas bumi memahami bahwa dengan tata kelola yang baik, geothermal adalah energi yang aman, ramah lingkungan, dan sangat layak dikembangkan.

    Ia juga menyinggung peristiwa ledakan eksplorasi geothermal di Sorik Merapi pada tahun 2021. Hal ini sebagai pelajaran berharga agar terus ada inovasi dan upgrading teknologi untuk memperkuat keamanan ekosistem geothermal.

    “Namun, saya yakin ini akan bisa dimitigasi dengan adanya upgrading teknologi maupun inovasi yang harus terus dikembangkan dalam penguatan ekosistem dari geothermal ini,” tukasnya.

    Baca: BRIN kembangkan PLTP modular untuk optimalkan pemanfaatan energi panas bumi

  • Pembangkit Listrik Energi Panas Bumi: Ramah Lingkungan Tapi Mengapa Menuai Penolakan?

    Pembangkit Listrik Energi Panas Bumi: Ramah Lingkungan Tapi Mengapa Menuai Penolakan?

    7cloud.asia – Di berbagai forum energi, energi panas bumi sering dipromosikan sebagai bintang masa depan karena listriknya stabil, emisinya rendah, dan sumber dayanya berlimpah di dalam negeri. Di atas kertas, ini tampak seperti sebuah berkah.

    Namun, cerita di lapangan tidak semanis itu. Proyek geotermal banyak dikeluhkan warga karena mencemari sumber air dan mengeluarkan gas beracun, hingga konflik lahan yang berkepanjangan dengan pemerintah dan perusahaan.

    Banyak yang mengatakan proyek panas bumi lebih mirip komoditas “tambang baru berbalut narasi ramah lingkungan” daripada solusi masa depan. Namun di lain sisi, energi panas bumi yang stabil berpotensi besar menjadi pembangkit baseload pengganti PLTU batu bara.

    Oleh karenanya, menurut kami, diskusi sesungguhnya bukan soal menolak atau menerima geotermal, tetapi bagaimana cara mengembangkan energi geotermal dengan tetap memperhatikan dampak lingkungannya dan tidak menimbulkan isu sosial.

    Kelayakan geotermal
    Dari sudut pandang kelistrikan, energi panas bumi punya nilai tambah yang unik, baik dari stabilitas, hitung-hitungan finansial, dan tentunya emisi karbon.

    1. Stabilitas dan keandalan tinggi
    Berbeda dengan tenaga surya dan angin yang tergantung pada cuaca, sumber energi panas bumi stabil dan dapat beroperasi hampir sepanjang waktu. Kemampuan tersebut membuatnya ideal untuk menggantikan peran PLTU batu bara yang selama ini masih menjadi tulang punggung sistem ketenagalistrikan nasional.

    Kelebihan panas bumi terletak pada faktor kapasitasnya yang tinggi, yaitu di atas 75 persen. Artinya, dalam 24 jam sehari, pembangkit ini rata-rata bisa aktif lebih dari 18 jam.

    Bandingkan dengan PLTS yang faktor kapasitasnya umumnya jauh lebih rendah yaitu antara 10-15 persen atau setara 2 – 4 jam penuh per hari.

    Dengan kapasitas yang sama, satu megawatt pembangkit geotermal menghasilkan jauh lebih banyak energi per tahun dibanding PLTS karena pembangkit tersebut tidak menghasilkan listrik di malam hari, saat mendung, atau cuaca buruk.

    2. Hemat ongkos produksi listrik
    Dari segi finansial, aktivitas eksplorasi, pengeboran, pembangunan fasilitas memang mahal di awal. Apalagi ketika proyek dipandang berisiko, bunga pinjaman akan naik dan biaya modal membengkak.

    Namun dengan skema pendanaan yang lebih cerdas, seperti dana eksplorasi (pencarian cadangan) bersama atau penjaminan risiko, biaya listrik panas bumi sebenarnya bisa turun signifikan.

    Perbandingan kelayakan ekonomi geotermal dan PLTU batu bara bisa dilihat melalui levelized cost of electricity (LCoE) yang menghitung biaya rata-rata produksi listrik dari suatu pembangkit listrik selama masa operasi.

    Jika memakai hitungan ini, biaya produksi listrik geotermal berada di kisaran US$0,046 hingga per kilowatt jam/kWh (setara Rp768–Rp1.452 per kWh). Ini hampir sama dengan PLTU batu bara yang berada di antara 0,05 dolar AS per kWh hingga 0,084 dolar AS perkWh (kisaran Rp835-Rp1.402 per kWh).

    Ongkos ini juga lebih rendah daripada PLTS berskala besar yang berada di kisaran 0,058 dolar AS per kWh dan 0,13 dolar AS per kWh (sekitar Rp968 – Rp2.170 per kWh).

    3. Rendah emisi dan menghasilkan nilai ekonomi
    Pembangkit panas bumi tidak hanya lebih rendah emisi dibandingkan PLTU batu bara, tapi juga bisa menghasilkan nilai ekonomi tambahan dari penghindaran emisi.

    Panas bumi di Indonesia sudah lama masuk ke dalam mekanisme Clean Development Mechanism (CDM) sebagai proyek energi terbarukan yang mengurangi emisi gas rumah kaca melalui penggantian bahan bakar fosil. Kredit dari CDM ini bisa dijual di pasar karbon, baik domestik maupun internasional.

    Beberapa proyek panas bumi nasional yang sudah bersertifikat internasional CDM, di antaranya adalah PLTP Kamojang dan Patuha di Jawa Barat, Lahendong di Sulawesi Utara dan Ulubelu di Lampung.

    Di samping itu, di beberapa wilayah, energi panas bumi juga menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Di PLTP Kamojang misalnya, petani bisa mengeringkan biji kopi selama 24 jam (biasanya 10 hari) dengan uap panas bumi. Efeknya, penjualan kopi dan omset mpetani pun meningkat.

    Selain pengeringan kopi, uap panas bumi dari PLTP Kamojang juga dimanfaatkan untuk membantu peternak mengembangbiakkan ikan mas dan nila di daerah pegunungan yang bersuhu rendah. Para pembudi daya ikan pun bisa melipatgandakan hasil panen ikan mas dan nila usai memanfaatkan uap panas bumi sejak 2024 lalu.

    Bagaimana agar geotermal diterima?
    Geotermal sejatinya memberikan manfaat lebih secara teknis dan iklim karena stabil, beremisi rendah, berkapasitas tinggi, dan harga yang sebanding dengan PLTU, serta kompetitif untuk peran baseload pengganti batu bara.

    Namun, masalah utama ada pada dampak sosial–lingkungan dan tata kelola.

    Oleh karenanya, perlindungan lingkungan harus menjadi panduan di setiap tahap untuk memastikan proyek panas bumi aman bagi masyarakat sekitar. Mulai dari pengendalian emisi, perlindungan air tanah, dan mencegah kerusakan lahan.

    Hal tersebut bisa dilakukan di antaranya dengan teknologi closed-loop untuk menjaga cairan panas tetap di dalam sumur, sehingga risiko kebocoran atau pencemaran lebih kecil.

    Kemudian reinjeksi fluida atau proses memasukkan kembali fluida geotermal yang sudah digunakan ke lapisan Bumi asal agar tanah tidak amblas dan sumber air tetap stabil.

    Sementara itu, pemantauan seismik juga sangat penting untuk mendeteksi gempa mikro yang dipicu injeksi fluida.

    Dan meski didukung teknologi canggih dan terbaru, pemilihan lokasi proyek harus dilakukan dengan hati-hati dan melewati kajian lingkungan yang transparan dan tidak bisa ditawar.

    Eksplorasi harus difokuskan pada titik-titik spesifik menggunakan data geofisika untuk menghindari pembukaan lahan luas seperti pertambangan konvensional dan tentu saja tidak boleh mengganggu zona inti kawasan hutan.

    Agar geotermal bisa diterima secara luas, masyarakat harus ditempatkan di pusat setiap proyek melalui mekanisme Padiatapa (Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan atau FPIC).

    Pengembangan seharusnya dimulai dengan dialog terbuka dan transparan, persetujuan secara sukarela, serta pelibatan warga sebagai mitra, bukan sekadar peserta sosialisasi.

    Proyek ini juga mesti membawa manfaat nyata bagi masyarakat setempat, seperti peluang kerja bagi warga lokal, kompensasi yang wajar, dan akses listrik yang ramah kantong dan bisa diandalkan.

    Jadi, tantangan geotermal di Indonesia bukan sekadar membuktikan bahwa emisinya lebih rendah dibanding batu bara, melainkan apakah geotermal bisa dikembangkan dengan cara yang adil, transparan, dan bisa dipercaya.

    Dalam hal ini, tata kelola yang kuat dan transparan adalah kunci. Pengembang dan investor pun harus siap dimintai pertanggungjawaban atas kinerja sosial dan lingkungan mereka.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Putra Hanif Agson Gani (PhD Student, Minerals and Energy Resources Engineering, UNSW Sydney) dan Debby Ramadhani (Researcher at UNSW Sydney)