Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi: Potensial Tapi Juga Menyimpan Risiko untuk Lingkungan

Written by

in

7cloud.asia – Energi panas bumi atau geotermal memiliki peran vital dalam mendukung transisi energi Indonesia menuju target mencapai 100 persen bauran energi pada tahun 2030 mendatang.

Indonesia memiliki cadangan geothermal sekitar 23.000 megawatt (GW), namun kurang dari 3 GW atau baru sekitar 10 persen yang sudah dimanfaatkan.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang telah disahkan pemerintah, terdapat peluang pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi hingga 5,2 gigawatt (GW) sampai tahun 2034.

Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mengatakan pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi masih perlu dioptimalkan dengan tetap menekankan pentingnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) sehingga tetap memberikan manfaat bagi warga sekitar.

Legislator Dapil Kepulauan Bangka Belitung ini menegaskan, berbeda dengan energi surya atau angin yang bersifat intermitten, panas bumi mampu menyediakan energi base load yang stabil.

“Setiap kali sebuah geotermal itu beroperasi, dia akan stabil. Penurunan kapasitas itu sangat terhitung. Bisa 1 sampai 2,5 persen tadi kita hitung. Tetapi kalau panas bumi, panas surya, kalau sudah sore, itu gelap, itu tidak ada lagi,” bebernya seperti dikutip Parlementaria

Baca: Indonesia miliki 362 titik panas bumi

Karena sifatnya yang stabil, panas bumi dianggap lebih andal dalam menopang kebutuhan listrik nasional secara berkelanjutan.

“Kita perlu mengembangkan sumber daya energi, sumber-sumber yang memiliki base load. Inilah yang kita unggulkan dan kita memberikan kredit point kepada jenis geothermal ini,” pungkas Bambang.

Anggota Komisi XII, Ratna Juwita Sari mengatakan, dengan tata kelola yang baik, geothermal ini adalah salah satu alternatif renewable energy yang sangat mumpuni, sangat mungkin untuk bisa dikembangkan di Indonesia,” jelasnya.

Namun, Ratna mengingatkan sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi dalam pengembangan PLTP. Salah satunya adalah keberadaan gas H2S yang beracun dan beraroma menyengat.

“Ini penting untuk bisa dimitigasi agar karyawan yang bekerja di sini juga terjaga keamanannya. Apalagi untuk masyarakat yang ada di sekitar,” tegasnya.

Ratna juga menyoroti isu konservasi mata air karena kebutuhan air dalam proses operasional PLTP cukup besar. Menurutnya, perusahaan wajib menjaga keberlangsungan sumber air agar ekosistem tidak terganggu.

Baca: Dampak ekologis eksplorasi energi panas bumi

“Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk memastikan keberlangsungan dari mata air tersebut sehingga tidak mengganggu ekosistem yang ada di sekelilingnya,” bebernya.

Selain itu, karena PLTP umumnya berada di kawasan gunung berapi, risiko bencana alam juga perlu dipersiapkan secara matang.

“Dan ini juga menjadi penting mempersiapkan mitigasi resiko apabila terjadi bencana alam,” sambungnya.

Politisi Partai PKB ini menilai PLN Indonesia Power dan UBP Kamojang memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang potensi geothermal.

Edukasi ini penting agar daerah-daerah dengan cadangan panas bumi memahami bahwa dengan tata kelola yang baik, geothermal adalah energi yang aman, ramah lingkungan, dan sangat layak dikembangkan.

Ia juga menyinggung peristiwa ledakan eksplorasi geothermal di Sorik Merapi pada tahun 2021. Hal ini sebagai pelajaran berharga agar terus ada inovasi dan upgrading teknologi untuk memperkuat keamanan ekosistem geothermal.

“Namun, saya yakin ini akan bisa dimitigasi dengan adanya upgrading teknologi maupun inovasi yang harus terus dikembangkan dalam penguatan ekosistem dari geothermal ini,” tukasnya.

Baca: BRIN kembangkan PLTP modular untuk optimalkan pemanfaatan energi panas bumi

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *