7cloud.asia – Di era digital saat ini, nilai-nilai Pancasila harus disosialisasikan kepada generasi muda dengan menggunakan bahasa mereka sehingga terjangkau nalar generasi muda.
Hal ini diungkapkan oleh Sony Danang, ketua Alumni Universitas Indonesia Garda Pancasila (AUIGP) dalam rilis yang diterima 7cloud.asia dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2024.
Meski menggunakan bahasa mereka, namun sosialisasi tersebut dilakukan tanpa mengurangi sedikitpun semangat dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Sony menjelaskan upaya ini perlu dilakukan agar nilai-nilai Pancasila tetap terjaga dan tidak usang tergerus zaman.
Baca: Publik nilai Jokowi tak pantas berkhianat
“Salah salah kuncinya adalah menyusup melalui relung jagat maya. Lewat interaksi social media, dapat kita jaga api nilai-nilai Pancasila,” ungkap Sony.
“Kenapa tidak kita mensosialisasikan nilai-nilai Pancasila dengan cara yang lebih gaul dan lebih mengena di hati kaum muda. Pembekalan nilai Pancasila dengan metode yang fun dan mengikuti arus perkembangan teknologi,” lanjutnya lagi.
Menurutnya generasi Z saat ini sangat fasih dalam penggunaan teknologi. Berbagai aktivitas sudah dalam genggaman melalui smartphone dan sejenisnya.
Tentu saja hal ini membawa perubahan luar biasa dalam perilaku keseharian generasi muda.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan jumlah pengguna internet Indonesia tahun 2024 mencapai 221.563.479 jiwa dari total populasi 278.696.200 jiwa penduduk Indonesia tahun 2023.
Baca: Jokowi dianggap membajak Pemilu 2024
Dari hasil survei penetrasi internet Indonesia 2024 yang dirilis APJII, maka tingkat penetrasi internet Indonesia menyentuh angka 79,5%.
Upaya sosialisasi ini sekaligus menjawab kekhawatiran akan lunturnya nilai-nilai luhur bangsa Indonesia karena tergerus oleh nilai- nilai negatif dari budaya global.
Selain itu sosialisasi tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk reinterpretasikan nilai-nilai bangsa Indonesia yang sudah dicetuskan oleh para pendiri bangsa empat pilar yang tediri dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

