7cloud.asia – Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam meminta Kementerian Perdagangan memberikan perhatian terhadap perdagangan digital yang berpotensi menggusur produk dalam negeri.
Menurutnya, saat ini pasar luring sudah berangsur sepi, sehingga membuat omset pedagang produk dalam negeri menurun.
Ia mencontohkan kondisi pasar Tanah Abang, ITC, Roxy, dan lain sebagainya yang banyak menjual produk dalam negeri semakin sepi. Sejumlah pedagang yang ditemuinya khawatir dalam beberapa tahun ke depan usahanya bisa tutup.
“Kemarin kami ke Tanah Abang mengkroscek yang ada di berita ternyata betul, Pak. Pendapatan mereka yang biasanya setiap hari omzet Rp40 juta sekarang hanya tinggal Rp9 juta sehari, tragis sekali,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangandi Komplek Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Baca: Tiktok janji tak akan buka Projet S di Indonesia
Mufti mencermati, salah satu faktor sepinya pasar fisik adalah adanya e-commerce dan social commerce, seperti aplikasi Tiktok.
Ia menyebut adanya social commerce saat ini selain dapat menjadi wadah alternatif bagi UMKM untuk menjual produknya, namun juga mengandung ancaman bagi UMKM dalam perdagangan digital.
Sehingga, ia berharap Kemendag dapat memberi perhatian lebih terhadap perdagangan digital.
Masyarakat kita, ujarnya, diberi ruang untuk live jualan produk, kemudian yang laku-laku mereka cloning.
Baca: Pengguna TikTok Shop raup puluhan juta sebulan
“Jadi, mereka punya semacam AI (Artificial Intelligence) dan kemudian mereka mengirim orang, mengecek tempat produksi dan kemudian belum seminggu barang yang di-launching itu sudah diproduksi di China dan sudah ada di negara kita, Pak,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Parktik ‘curang’ dalam perdagangan digital ini, lanjutnya dapat merugikan UMKM dan mengancam produk dalam negeri.
“Banyak sekali UMKM kita yang mengeluh ketika dia produknya laku berjuta-juta kemudian di minggu berikutnya ada produk yang mirip persis kualitasnya sama tapi dijual dengan harga yang jauh lebih murah, Pak Menteri,” lanjutnya.
Untuk itu, Mufti mendukung usulan Kemendag untuk membuat positive list yang merupakan daftar barang-barang yang boleh diimpor karena tidak diproduksi di dalam negeri.
Baca: Ini yang membuat orang suka berjualan di TikTok
“Positive list ini harapan kami juga bisa duduk bersama dulu dengan Kementerian Perindustrian. Karena kami tidak mau Kemendag dalam membuat positive list hanya berdasarkan dari e-commerce-nya,” tutupnya.









