Dengarkan Keluhan Pedagang Pasar Tanah Abang, Ini Janji Mendag

Written by

in

7cloud.asia – Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan pada Kamis (28/9/2023) mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta.

Kunjungan Mendag ke Pasar Tanah Abang bertujuan untuk berdiskusi dengan para pedagang pasar yang mengeluhkan sepinya pembeli sejak maraknya penjualan daring langsung (live shopping) melalui social commerce seperti TikTok.

Kepada Mendag, para pedagang Pasar Tanah Abang mengatakan, sepinya pembeli karena barang impor yang dijual di TikTok live dilepas dengan harga murah, karena tidak membayar pajak.

Karena itu para pedagang Pasar Tanah Abang meminta pemerintah dalam hal ini Mendag merilis aturan yang melindungi mereka. 

Baca: TikTok Shop resmi dilarang, ini penjelasan pemerintah

Menanggapi keluhan para pedagang Pasar Tanah Abang, Mendag meyakinkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk selalu mendukung para pelaku UKM dalam negeri.

Salah satu upaya yang saat ini dilakukan pemerintah yaitu dengan menciptakan persaingan yang adil, sehat dan bermanfaat melalui Permendag Nomor 31/2023.

Dalam Permendag nomor 31/2023. Permendag tersebut didefinisikan kembali model bisnis lokapasar dan social commerce guna memudahkan pembinaan dan pengawasan terkait legalitas serta keamanan produk.

Permendag nomor 31/2023 ini merevisi Permendag no. 50 Tahun 2022. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah larangan media sosial berlaku sekaligus sebagai ecommerce.

Baca: Pedagang pasar Tanah Abang keluhkan sepinya pembeli

Mendag menegaskan bahwa perdagangan di platform digital harus diatur. Kompetisi dalam dunia perdagangan tidak bisa sepenuhnya bebas karena harus mempertimbangkan keadilan.

“Ini kita tata, kita atur. Negara lain melarang, kita atur. Persaingan fair dan adil, bukan bebas,” kata Zulkifli dalam konferensi pers, Rabu (27/9/2023).

Ia menambahkan revisi aturan soal perdagangan elektronik juga dilatari oleh banyaknya penemuan produk yang tidak memenuhi standar baik SNI maupun Badan POM.

“Ada isu peredaran barang belum memenuhi standar, SNI, BPOM. Makanan harusnya ada izin halal. Ini tidak fair,” kata Mendag.

Baca: DPR ingatkan ancaman perdagangan daring di media sosial

Atas aturan tersebut, Asosiasi E-Commerce Indonesia atau IDEA menyatakan secara prinsip mereka akan bersinergi dengan pemerintah Indonesia.

Wakil Ketua Umum IDEA, Budi Primawan, menyebutkan IDEA akan memberikan asesmen dari peraturan yang baku.

Budi menegaskan IDEA akan bekerja sama dengan pemerintah dan mematuhi tata aturan yang dikeluarkan.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *