7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan para pengelola kawasan, seperti pasar, untuk menyelesaikan sampah di kawasannya sendiri sebagai bagian dari upaya mencapai target pengelolaan sampah
Dalam peninjauan ke Pasar Teluk Gong di Jakarta Utara, Rabu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan sampah tercampur masih menjadi isu dalam pengelolaan sampah di Jakarta, termasuk yang dihasilkan di kawasan seperti pasar.
“Pasar ini wajib menyelesaikan sampahnya sendiri, ini informasi ke saya sudah diolah sedemikian rupa. Namun, memang masih perlu harus ditingkatkan lagi penanganan sampah di Teluk Gong ini,” kata Hanif Faisol dikutip Antaranews.com
Dia menyoroti belum dilakukannya pemilahan sampah yang maksimal, dengan masih tercampurnya sampah organik dan anorganikvdi banyak pasar di Indonesia.
Baca: Sistem guna ulang jadi solusi mengatasi krisis sampah plastik
Padahal pemilahan sampah menjadi langkah awal untuk pengelolaan sampah yang lebih baik. Pemilahan sampah akan mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke Bantar Gebang
Sampah anorganik, kata Menteri Hanif, berkontribusi sekitar 40 persen dari total timbulan sampah, sehingga jika tidak ada pengelolaan di kawasan maka sampah tersebut dapat berakhir ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kondisi ini akn memberikan memberikan tekanan kepada lingkungan, karena banyak jenis sampah anorganik tidak dapat terurai secara alami.
“Saya rasa perlu ditingkatkan kapasitas tempat penanganan sampah, sehingga sampahnya tidak lari ke Bantargebang. Kemudian yang anorganik agar dipilah. Ini yang masih perlu kita kawal bersama-sama di seluruh Jakarta Utara,” katanya.
Baca: KLH akan wajibkan produsen bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya
Khusus untuk wilayah Jakarta, lanjut dia, sudah memiliki aturan untuk memastikan pengelolaan sampah di kawasan.
Ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
Komposisi sampah di Indonesia, kata dia, didominasi oleh sampah organik, termasuk sampah sisa makan berkontribusi 39,25 persen dari total 34,21 juta ton sampah yang dihasilkan pada 2024, menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
Disusul sampah kayu 12,58 persen yang berada di posisi ketiga kontribusi timbulan sampah, setelah sampah plastik 19,73 persen yang berada di tempat kedua jenis sampah terbanyak.


