7cloud.asia – Kabut asap masih menyelimuti Kota Palembang sehingga membuat kualitas udara di Palembang sangat tidak sehat. Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang mengubah jam masuk sekolah siswa.
Dalam surat edaran Disdik Palembang No 420/3409/2023 tentang Perubahan Jadwal Belajar Mengajar sebagai dampak buruk bahaya kabut asap, ada 4 poin yang berubah.
Diantaranya jam masuk masuk sekolah berubah pukul 09.00 WIB dan meniadakan aktivitas luar ruangan seperti, upacara, olahraga hingga ekstrakurikuler.
Baca; Mengapa Gerakan 30 September punya nama beragam
Melansir Tribun Sumsel, Kepala Disdik Kota Palembang, Ansori menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama antara Pemkot Palembang dan stakeholder terkait jam belajar mengajar di sekolah pada Jumat (29/9/2023).
Ansori menjelaskan seluruh Satuan Pendidikan Tingkat SPNF SKB / TK / SD / SMP Negeri / Swasta Sederajat di Kota Palembang mengurangi waktu setiap Jam Pelajaran (JP) di sekolah masing- masing dikurangi 10 menit.
“Belajar disekolah dimulai Pukul 09.00 Wib dan tidak diadakan kegiatan diluar ruangan, seperti jam istirahat dihilangkan, upacara, olahraga maupun ekstrakulikuler maupun kegiatan lainnya,” jelas Ansori.
Baca: Membaca pemikiran Kartini
Tidak hanya jam belajar yang berubah. Dalam surat edaran tersebut, Disdik juga meminta kepada seluruh warga sekolah untuk tetap memakai masker selama diluar ruangan.
Mengingat, kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dampak Buruk Kabut Asap dan Kewaspadaan Dini Dengue Terkait Perubahan Iklim El Nino.
“Kebijakan ini berlaku mulai 30 September 2023 sampai dengan ditetapkan ketentuan berikutnya,” katanya.
Baca: Kekeringan di Bali meluas
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, belum ada peningkatan status Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Dalam waktu dekat kita akan adakan salat istisqa,” kata Herman.
Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Palembang kualiras udara di Palembang pada Rabu (27/9/2023) pagi hari masih di atas 200 mikro gram per meter kubik.
Baca: Kebakaran lahan akibat El Nino harus dibayar mahal
Kondisi udara seperti ini masuk dalam kategori sangat tidak sehat.
“Saat ini kategori udara di kota Palembang sangat tidak sehat masih diatas 200,” kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran DLHP Provinsi Sumsel Rezawahya.
Reporter: Nurakhmayani



