Tag: penculikan aktivis

  • Forum Alumni PRD Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

    Forum Alumni PRD Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

    7cloud.asia – Kasus penculikan aktivis 1997-1998, pemerkosaan massal Mei 1998 serta berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu lainnya harus segera diusut tuntas serta dilakukan secara independen dan transparan.

    Tuntutan ini disampaikan oleh para aktivis dari berbagai kota yang tergabung dalam Forum Alumni Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Pergerakan Demokratik, bertepatan dengan peringatan peristiwa 27 Juli 1996 atau “Kudatuli”.

    Menurut mereka kasus penculikan aktivis, tragedi Mei 1998, juga peristiwa pemerkosaan massal adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) serta kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity) yang direncanakan secara sistematis, terstruktur dan massif.

    Baca: Situasi HAM di Indonesia memburuk, ini indikatornya

    Rezim fasis totaliter Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, harus bertanggung jawab atas terjadinya tragedi ini.

    “Kami menuntut pengusutan atas keterlibatan tokoh-tokoh militer dan sipil yang selama ini dilindungi oleh kekuasaan negara, dengan basis fakta adanya operasi dan eksekusi oleh Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Koppasus) TNI-AD,” jelas Muhammad Irfan, juru bicara Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

    Sementara, mantan aktivis PRD, Ririn Sefsani menjelaskan hingga kini tak ada tindakan nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tersebut bahkan cenderung dipetieskan.  

    Baca: Penulisan ulang sejarah Indonesia, upaya pemutihan dosa orde baru

    “Ketika kejahatan HAM tidak pernah diusut tuntas, bahkan para pelakunya mendapatkan impunitas dari dari negara maka luka kolektif bangsa ini akan terus menganga lebar. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia juga tidak akan pernah maju,” kata Ririn Sefsani.

    Karena itu, lanjut Ririn, pemerintah harus merealisasikan rekomendasi secara utuh dan lengkap atas hasil penyelidikan Komnas HAM dan investigasi atau penyelidikan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus penculikan aktivis serta pelanggaran HAM yang terjadi pada Mei 1998.

    Mereka juga mendesak pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc terkait kejahatan hak asasi manusia (HAM) serta menjamin keadilan transisional yang menyeluruh bagi korban dan keluarga korban.  

    Baca: Pemerkosaan Mei 1998 adalah simbol kekuasaan negara terhadap tubuh perempuan

    Negara juga harus menjamin hak atas pemulihan yang layak dan bermartabat bagi penyintas kekerasan seksual dan keluarga korban penghilangan paksa, termasuk restitusi, rehabilitasi psikososial, dan pengakuan negara.  

    “Kami juga menyerukan agar tidak terulang lagi praktik kekuasaan represif dengan menggunakan kekuatan militer, serta menjalankan kekuasaan yang anti-demokrasi di era reformasi ini,” tegas Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik.

      

     

  • Usman Hamid: Prihatin Penculikan Kembali Terjadi

    Usman Hamid: Prihatin Penculikan Kembali Terjadi

     

    7cloud.asia – Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid prihatin atas kasus penculikan disertai kekerasan yang dialami oleh salah satu mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Cho Yong Gi pada 27 Juli 2025.

    Menurut Usman, hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap para korban, meski mereka telah melapor ke pihak kepolisian, Komnas HAM, LPSK.

    “Pemerintah dan aparat penegak hukum tampak mengabaikan tanggung jawab konstitusional mereka,” kata Usman Hamid saat dihubungi 7cloud.asia.

    Selanjutnya Usman menjelaskan seharusnya pihak berwenang dapat mencegah dan menyelidiki kekerasan yang dialami para korban.  

    “Yang pasti tindak kekerasan penculikan itu tidak bisa ditoleransi. Pihak berwenang harus mengusut dan menindaklanjuti laporan TAUD (Tim Advokasi Untuk Demokrasi),” tegasnya.

    Baca: Semester satu 2025, lebih dari 100 pembela HAM jadi korban serangan

    Sebelumnya salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI, Cho Yong Gi pada 27 Juli 2025 pagi diculik oleh sekelompok orang tak dikenal. Mereka berbadan besar dan tegap.

    Cho Yong Gi yang tengah mengendarai motor di wilayah Kukusan, tak jauh dari kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, tiba-tiba ditabrak oleh sebuah mobil.

    Belum sempat menyadari apa yang terjadi, ia langsung diseret dan dipaksa masuk ke dalam mobil tersebut. Di dalam mobil, Cho Yong Gi mengalami berbagai tindak kekerasan.

    Para penculik tersebut menginterogasi dan menyundut tubuh Cho dengan rokok serta memukul apabila menolak menjawab pertanyaan.

    Baca: Forum alumni PRD desak pemerintah usut tuntas kasus penculikan aktivis dan pemerkosaan pada Mei 1998  

    Setelah puas, beberapa jam kemudian para penculik membebaskan Cho dengan menendangnya keluar mobil.

    Aksi penculikan disertai kekerasan ini sebagai buntut dari pelaporan yang dilakukan pada 16 Juni lalu oleh TAUD ke Mabes Polri.

    Laporan tersebut terkait dengan kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan polisi terhadap 14 peserta aksi May Day, termasuk Cho Yong Gi sebagai petugas medis saat aksi dan aktivis buruh, Teguh Aprianto.

    Baca: Amnesty International kecam pelanggaran HAM pada aksi damai buruh

    Melalui akun pribadi laman media sosial X, Teguh mengungkapkan sebelum penculikan dan tindak kekerasan tersebut terjadi, pihaknya kerap mendapatkan intimidasi.

    “Mulai dari dikuntit, tempat tinggal diawasi lalu dapat kiriman bangkai tikus,” ungkap Teguh dalam media sosial X.

    Meski demikian, Teguh menegaskan pihaknya tidak takut dan akan terus melawan. “Kami akan berjuang sampai menang agar tidak ada lagi massa aksi yang menjadi korban penyiksaan dikemudian hari. Brutalitas aparat harus dihentikan,” tegasnya.