Tag: pengelolaan aampah

  • Dibutuhkan Mendesak, Peta Jalan Pengelolaan Sampah di Kota Yogyakarta

    Dibutuhkan Mendesak, Peta Jalan Pengelolaan Sampah di Kota Yogyakarta

    7cloud.asia – Anggota DPR RI dari Dapil Provinsi DIY Sukamta menilai Kota Yogyakarta perlu menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk penanganan sampah jangka panjang yang menyangkut peningkatkan kasadaran masyarakat.

    Peta jalan pengelolaan sampah ini juga termasuk edukasi secara terus menerus harus dilakukan baik di sekolah, rumah tangga, dan masyarakat.

    Tak hanya itu, peta jalan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta ini, menurut Sukamta juga harus memasukkan peraturan yang kuat untuk pengurangan sampah.

    Sukamta mencontohkan perlunya kebijakan kantong plastik berbayar atau larangan penggunaaan kantong belanja plastik sekali pakai.

    Baca Juga: Gerakan Mbah Dirjo di Kota Yogyakarta Mampu Turunkan Sampah hingga 50 Persen

    Adapun untuk jangka pendeknya, saat ini bisa dengan optimalisasi penampungan di TPST Piyungan.

    Dari data yang diterumanya, Sukamta menyebut.TPST ini kalau ada alat dan SDM yang memamadai masih bisa dimanfaatkan secara optimal untuk sementara waktu hingga 200-300 ton per hari.

    “Pemkot bisa komunikasikan hal ini dengan Pemda DIY. Rencana optimalisasi 3 TPS 3R di Nitikan, Karangmiri dan Kranon bisa segera direalisasi, meski daya tampung 3 TPS ini masih terbatas,” kata Sukamta sebagaimana keterangan kepada media, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

    Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS ini, menilai di level provinsi, di area perkotaan saat ini masih sering ditemukan sampah di jalan maupun tempat penampungan yang penuh.

    Baca Juga: Pemprov DIY Tutup TPA Piyungan per April 2024, Selanjutnya Pengelolaan Sampah Diserahkan ke Masing-masing Pemda

     

    Menurutnya, Pemerintah perlu memberikan honor kepada para petugas pengambil sampah sebagai salah satu upaya mencegah buang sampah sembarangan.

    “Menurut kami perlu ada stimulan atau honor untuk para petugas pengambil sampah rumah tangga, di level RT, RW dan kampung. Ini supaya masyarakat tidak buang sembarangan,” kata Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

    Sukamta meyakini dengan adanya dana stimulan atau honor tersebut maka para petugas pengambil sampah akan menjalankan tugasnya dengan baik khususnya pengambilan sampah dengan sistem terpilah.

    “Selama ini warga sudah diminta memilah, akan tetapi (saat) di  (tempat) pembuangan dicampur lagi. Ini perlu jadi perhatian, sehingga perlu ada petugas khusus memilah,” ujarnya.

    Baca Juga: KTT Plastik Ottawa Diwarnai Perbedaan Pendapat Tajam Soal Penanganan Plastik Sekali Pakai

    Sukamta menegaskan dirinya banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait penanganan sampah di Jogja.

    Hal ini kembali mencuat setelah rencana penutupan TPST secara permanen, sehingga banyak ditemukan sampah di pinggir jalan, salah satunya di perbatasan antara Kota Jogja dengan Bantul atau sebelah utara Gembira Loka.

  • Aksi Desa Bebas Sampah: Upaya Menjadikan Desa Sebagai Bagian Solusi Pengelolaan Sampah

    Aksi Desa Bebas Sampah: Upaya Menjadikan Desa Sebagai Bagian Solusi Pengelolaan Sampah

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mendorong pengelolaan sampah dimulai dari tingkat tapak yaitu di desa-desa yang tersebar di berbagai daerah.

    Hal ini diungkapkan Sekretaris Utama (Sestama) Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (16/2/2025)

    Vivien menjelaskan dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 pihaknya menggelar Aksi Desa Bebas Sampah yang dilakukan serentak di tujuh desa, di sejumlah daerah Sabtu (15/2/2025)

    Aksi Desa Bebas Sampah itu dilaksanakan Desa Panampuang Ujuang (Sumatera Barat), Desa Wahyu (Sulawesi Tengah), Desa Yahim (Papua), Desa Darmasaba (Bali); Desa Golo Mori (NTT), Desa Kramat Watu (Banten) dan Desa Indrasari (Kalimantan Selatan) .

    Dilansir Antaranews.com, Aksi Desa Bebas Sampah ini digelar berkat bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

    Baca: Pemkot Jakarta Pusat wajibkan seluruh RW miliki bank sampah

    Melalui Aksi Desa Bebas Sampah, jelasnya, desa-desa di seluruh Indonesia diajak untuk menjadi bagian dari solusi karena memegang peran kunci dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

    Dalam aksi tersebut pemerintah menargetkan untuk pengurangan volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) secara signifikan.

    Juga dilakukan peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah dan penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber daya baru.

    Dalam keterangan serupa Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Samsul Widodo, mengatakan pihaknya mendukung program tersebut dengan Dana Desa.

    Adapun total Dana Desa yang sudah dialokasikan mencapai Rp600 triliun selama 20 tahun, sejak 2005 hingga 2025, dengan Rp71 triliun per tahun untuk 75.265 desa.

    Baca: Dana Lingkungan dorong pengembangan bank sampah

    “Kami ingin desa-desa tidak hanya berkembang dari segi infrastruktur, tetapi juga dari sisi lingkungan dan keberlanjutan. Desa yang bersih akan meningkatkan daya tarik wisata dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Samsul.

    Dia mengatakan berbagai aksi sudah dilakukan secara nyata termasuk pengukuhan Kader Sadar Sampah untuk edukasi dan pengelolaan sampah, membantu warga mengolah sampah organik menjadi pupuk.

    Kemendes juga mendorong sistem daur ulang yang memberikan nilai ekonomi warga serta penyediaan fasilitas untuk mengolah sampah plastik.

    Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Nota Kesepahaman akan ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

    Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kebijakan dan perluasan aksi desa bebas sampah ke wilayah lain di Indonesia.

    Baca: Cara mengakses Dana Lingkungan dari KLH