Tag: pesta babi

  • “Pesta Babi”: Proyek Negara, Hutan Dibabat, Masyarakat Adat Disingkirkan

    “Pesta Babi”: Proyek Negara, Hutan Dibabat, Masyarakat Adat Disingkirkan

    7cloud.asia – Film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale adalah tudingan terbuka terhadap wajah pembangunan di Papua Selatan.

    Film berdurasi 90 menit ini membongkar bagaimana Proyek Strategis Nasional (PSN) atas nama ketahanan pangan dan energi justru berubah menjadi mesin perampasan ruang hidup.

    Dengan dalih “kepentingan nasional”, negara membuka hutan seluas 2,5 juta hektare membentang di Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, hingga Kabupaten Mappi—wilayah hidup masyarakat adat yang kini berada di bawah bayang-bayang alat berat dan izin konsesi.

    Film ini hasil kolaborasi lintas organisasi, dengan gamblang memperlihatkan bagaimana kebijakan dari Jakarta menjelma menjadi ancaman nyata di tanah Papua.

    Di atas kertas, ini proyek pangan dan energi. Namun, di lapangan, ini pembabatan hutan adat dan penggusuran sistematis terhadap masyarakat asli.

    Baca: Anak-anak Muda Papua Bertekad Mrawat Hutan Adat

    Adegan pembuka langsung menyodok kesadaran: puluhan lelaki dari Suku Awyu memanggul batang kayu raksasa, menancapkannya sebagai salib merah di Distrik Fofi. Simbol itu bukan sekadar ritual, melainkan penanda duka dan perlawanan.

    Kontras pun tak terelakkan ketika gambar beralih ke pembabatan hutan besar-besaran yang dijaga aparat bersenjata.

    Pesta Babi menunjukkan bagaimana negara hadir melalui pengerahan TNI untuk “mengamankan” proyek, sementara masyarakat adat seperti Suku Malind, Suku Awyu, dan Suku Muyu justru kehilangan ruang hidupnya.

    Lebih jauh, film ini juga mengurai aktor-aktor korporasi besar yang mendapat karpet merah dari kekuasaan untuk menggarap jutaan hektare hutan tersebut.

    Namun kekuatan film ini tidak hanya pada kritik, melainkan pada cara ia merawat makna hutan bagi masyarakat adat.

    Baca: Suku Awyu dan Moi Gelar Aksi Damai di Mahkamah Agung

    Lewat dokumentasi upacara Awon Atatbon—pesta babi yang digelar oleh Wilem Wungim Kimko di Kurinbin—penonton diajak melihat hutan bukan sebagai komoditas, melainkan sumber kehidupan, identitas, dan relasi sosial.

    Sepuluh tahun persiapan untuk satu upacara mempertegas betapa dalamnya ikatan manusia dengan tanahnya. Ironisnya, proyek serupa telah berulang kali dijalankan dan gagal sejak era Soeharto, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo.

    Namun negara tetap mengulang pola lama: membuka hutan, mengundang korporasi, dan mengorbankan masyarakat adat.

    Diputar di M Bloc, Jakarta pada Sabtu (18/04/2026) lalu serta disaksikan ratusan mahasiswa, anak-anak muda Gen-Z serta aktivis, film Pesta Babi menegaskan bukan sekedar dokumenter. Ia adalah dakwaan atas kesewenang-wenangan pemerintah terhadap masyarakat dan alam di Papua.

    Baca: Papua Bukan Tanah Kosong, Masyarakat Distrik Konda Tandai Hutan Adat

    Hal ini terungkap dalam diskusi dengan salah satu sutradara Film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, produser eksekutif, Arie Rompas dan Gispa Ferdinanda dari Pusaka Bentala Rakyat, usai pemutaran film.

    Dandhy pada kesempatan itu secara terbuka menyebut harapannya agar film ini memulai percakapan yang dianggap tabu—termasuk pertanyaan mendasar: apakah praktik pembangunan hari ini merupakan bentuk penjajahan baru atas Papua?

    “Apakah masyarakat Papua dijajah? Jawabannya iya. Kalau memakai perspektif pemerintah, mereka akan menolak mengatakan ini bentuk penjajahan. Mereka pasti akan bilang bahwa yang dilakukan ini untuk membangun, dan lain-lain. Hal ini juga dilakukan pemerintah Belanda saat menjajah Indonesia,” jelas Dandhy.

    Melalui film ini, para sutradara ingin menghubungkan semua masalah yang terjadi di Papua selama ini. Dari mulai isu separatisme, lingkungan, pembangunan hingga isu militer.

    “Mungkin selama ini Anda melihat isu separatisme sendiri, isu lingkungan sendiri, isu konflik agraria sendiri, isu peminggiran masyarakat adat sendiri, isu pembangunan sendiri, isu militer sendiri, ini semua kami gabung jadi satu yang lebih utuh,” katanya.

    Baca: Rencana Pembangunan Papua: Bayang-bayang Ekonomi yang Menguras Alam

    Sementara Arie Rompas menerangkan saat ini Indonesia berada dalam krisis iklim, yang mengharuskan untuk bertransisi ke energi yang terbarukan seperti biosolar, bio etanol.

    “Tapi dalam hal ini yang kami temukan sebenarnya dari wilayah pembukaan proyek tebu saja itu sudah menghasilkan emisi 220 juta ton CO2 atau sama dengan emisi tahunan 48 juta mobil.  Artinya ini juga menghasilkan emisi yang besar juga disaat kita mau beralih ke energi yang terbarukan,” ungkap Arie.

    Karena itu, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia ini menegaskan proyek deforestasi terbesar di dunia itu sedang terjadi di Papua Selatan saat ini.

    “Pemerintah dengan menggunakan isu transisi energi justru melanggengkan kolonialisme baru di Papua,” katanya.

    Baca: Izin Operasional PT. Freeport Diperpanjang, Derita Masyarakat Papua Berlanjut

    Belum lagi masalah sosial dimana ada perampasan hak-hak masyarakat disana. Hak-hak perempuan yang dirampas disana disamarkan atau tidak dinaikkan dalam isu-isu transisi energi yang berkeadilan.

    Pesta Babi pada akhirnya bukan hanya film dokumentasi, tetapi dakwaan. Ia memaksa publik melihat bahwa di balik jargon pembangunan dan energi, ada hutan yang hilang, ada identitas yang tergerus, dan ada masyarakat adat yang terus didorong ke tepi.

    Pesta Babi menegaskan satu hal: pembangunan versi negara seringkali berdiri di atas puing-puing kehidupan masyarakat adat.

     

  • Nobar Film Papua Dibubarkan di Kampus, Amnesty Nilai Praktik Otoriter Kian Terbuka

    Nobar Film Papua Dibubarkan di Kampus, Amnesty Nilai Praktik Otoriter Kian Terbuka

    7cloud.asia – Pembubaran acara nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi di lingkungan Universitas Mataram (Unram) pada Kamis (07/05/2026) malam menuai kecaman keras dari kalangan pegiat hak asasi manusia.

    Tindakan aparat keamanan kampus yang menghentikan pemutaran film itu dinilai sebagai bukti praktik otoriter dan matinya kebebasan akademik di kampus.

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pelarangan pemutaran film tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan bentuk intimidasi terhadap mahasiswa kritis.

    Baca: Film Pesta Babi Potret Negara Semena-mena Terhadap Hutan dan Masyarakat Adat

    “Negara bersama unsur birokrasi kampus menerapkan praktik otoriter berupa intimidasi terhadap mahasiswa yang kritis,” tegas Usman kepada ruangkota, Jumat (08/05/2026).

    Menurut Usman, film dokumenter Pesta Babi tidak mengandung unsur yang melanggar hukum sehingga tidak ada dasar bagi pihak kampus untuk membubarkan acara yang digelar mahasiswa di area kampus.

    Dia menyayangkan tindakan rektorat yang justru membungkam ruang diskusi dan ekspresi mahasiswa. Padahal, kata dia, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk berpikir kritis dan membahas realitas sosial.

    Baca: Anak Muda Papua Bertekad Merawat Hutan Adat

    “Rektorat seharusnya bangga terhadap sikap kritis mahasiswa yang peduli terhadap situasi sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.

    Aktivis mahasiswa 1998 itu juga menduga ada kepentingan tertentu di balik pelarangan pemutaran film tersebut. Ia menilai rektorat bertindak bukan semata atas pertimbangan akademik.

    “Rektorat seperti dikendalikan oleh pihak tertentu yang kepentingan ekonomi dan politiknya terganggu oleh fakta yang tersajikan dalam film tersebut,” katanya.

    Sebelumnya, rekaman video pembubaran nobar film Pesta Babi beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah petugas keamanan kampus terlihat berusaha menghentikan pemutaran film dengan menutupi layar proyektor di tengah acara.

    Baca: Suku Awyu dan Moi Gelar Aksi Damai di Gedung Mahkamah Agung

    Di lokasi yang sama tampak sejumlah personel kepolisian dan intelijen TNI turut memantau proses pembubaran.

    Wakil Rektor III Unram, Sujita, menegaskan film tersebut tidak boleh diputar di lingkungan kampus. Dia menyebut isi film tidak layak ditonton mahasiswa.

    “Tidak usah ditonton. Tidak ada alasan. Pokoknya tidak bisa,” kata Sujita.

    Namun, dia membantah pembubaran dilakukan karena adanya tekanan dari pihak luar. “Tidak ada tekanan. Saya hanya menjalankan perintah,” ujarnya.

    Baca: Papua Bukan Tanah Kosong

    Sementara itu, salah seorang mahasiswa yang mengikuti nobar menilai tindakan kampus sebagai bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa dan ancaman serius bagi demokrasi di lingkungan akademik.

    “Kampus kini tak lagi menjadi ruang demokrasi bagi mahasiswanya untuk bebas mendapatkan akses terhadap ilmu pengetahuan dan memahami situasi negeri ini, termasuk apa yang terjadi di Papua. Kita dihadapkan dengan kriminalisasi seperti yang terjadi hari ini,” katanya.

     

  • Film Dokumenter “Pesta Babi“, Tujuan SDGs dan Previlege Gen Z di Perkotaan

    Film Dokumenter “Pesta Babi“, Tujuan SDGs dan Previlege Gen Z di Perkotaan

    7cloud.asia – Michella Gitanova, mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang mewakili DEMA Justicia, organisasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tak mampu menyembunyikan kegelisahannya.

    Sebagai generasi z, Gita memberikan catatan kepada peserta kegiatan “Nonton Bersama dan Diskusi Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” untuk lebih melek akan isu kemanusiaan.

    ”Walaupun isu kekerasan berkelindan dari hari ke hari, hal tersebut tidak dapat dinormalisasi,” ujarnya di sela nonton bareng di Kampus Fakultas Hukum UGM, awal Mei lalu.

    Acara ini diselenggarakan Pusat Kajian Hukum Adat Djojodigoeno yang berkolaborasi dengan Center for Restoration and Regeneration Studies (CERRES), Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ), dan Dema Justicia,

    Antusiasme peserta terhadap kegiatan ini terlihat dari kehadiran lebih dari 250 penonton, baik dari kalangan mahasiswa, akademisi, maupun masyarakat umum, yang memadati ruang auditorium.

    Pemutaran film berlangsung selama kurang lebih 90 menit dan ditutup dengan tepuk tangan meriah dari para peserta. Setelah sesi pemutaran selesai, acara dilanjutkan dengan diskusi bersama yang dipandu oleh Laksmi A. Savitri sebagai moderator.

    Diskusi menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang untuk memberikan perspektif yang beragam terkait isu yang diangkat dalam film.

    Gita menekankan pentingnya memanfaatkan privilese generasi muda berupa akses internet dan media digital sebagai sarana advokasi, penyebaran informasi, serta penguatan solidaritas terhadap isu-isu kemanusiaan.

    Narasumber kedua, Igam Wardana Dosen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UGM. Ia menekankan bahwa film tersebut menunjukkan fenomena legalisasi deforestasi. Hal itu kontradiktif dengan target Net Zero Emission (NZE) yang digagas oleh pemerintah.

    Kondisi ini dilatarbelakangi fakta bahwa program swasembada pangan dan energi yang digagas pemerintah lebih ditujukan untuk menguntungkan golongan tertentu, bukan untuk menjawab krisis pangan dan lingkungan.

    Selain itu, hukum tidak dapat semata-mata dilihat sebagai solusi atas kelindan permasalahan lingkungan dan penindasan masyarakat ketika sistem hukum masih condong pada keuntungan ekonomi semata.

    Lebih lanjut, narasumber ketiga, yaitu Sartika I. Pardani selaku Dosen Hukum Adat Fakultas Hukum UGM, menekankan bahwa film Pesta Babi membuktikan kondisi faktual bahwa terdapat kesenjangan antara norma dengan implementasinya di masyarakat.

    Hukum bukan hanya sebuah aturan tertulis, tetapi juga pengalaman yang hidup di masyarakat. Film ini menunjukkan pengalaman masyarakat, yang juga merupakan hukum, memiliki kuasa untuk menuntut penerapan kewajiban pemerintah untuk memberikan keadilan seluas-luasnya bagi masyarakat.

    Narasumber terakhir, yaitu Ferinando S. Yokit sebagai Pegiat Literasi Simpul Papua yang juga merupakan masyarakat adat Papua, memberikan pesan agar peserta berpedoman pada keadilan dalam berpikir dan bertindak.

    Masyarakat Papua membutuhkan solidaritas dari masyarakat Indonesia untuk melawan tindakan penjajahan ekologis dan budaya terhadap masyarakat Papua.

    Selain itu, ia memberikan catatan terhadap frasa “pesta babi” yang digunakan dalam film tersebut, yang mana frasa tersebut pada dasarnya kurang tepat untuk mendefinisikan ritual masyarakat adat Papua yang diangkat dalam film ini.

    Terdapat berbagai peserta yang turut terlibat dalam sesi diskusi, termasuk memberikan pandangannya terhadap Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

    Dori, misalnya, sebagai seorang generasi z yang menceritakan pengalaman temannya yang merasa tidak punya pilihan selain menerima fakta pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat Papua.

    Kondisi tersebut dilatarbelakangi karena perasaan putus asa atas perubahan kondisi di negeri ini.

    Melalui nonton bersama dan diskusi ini, Fakultas Hukum UGM berharap dapat memberikan kontribusi akademik sekaligus memperkuat dialog antara norma dan realitas hukum di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan program swasembada pangan dan energi.

    Nonton bersama dan diskusi ini turut mendukung pencapaian beberapa tujuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 10 (Reduce Inequality) terkait perlindungan masyarakat adat terhadap program pemerintah yang bertentangan dengan hak masyarakat adat.

    Selanjutnya, SDG 15 (Life on Land) terkait perlindungan hak ruang hidup masyarakat adat di tanah ulayat dan SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) berkaitan dengan pembukaan pintu keadilan melalui advokasi hak masyarakat adat berdasarkan kenyataan empiris.

    Diskusi yang melibatkan akademisi, peneliti, dan masyarakat umum juga mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektor yang mendukung SDG 17 (Partnerships for the Goals).