7cloud.asia – Pembubaran acara nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi di lingkungan Universitas Mataram (Unram) pada Kamis (07/05/2026) malam menuai kecaman keras dari kalangan pegiat hak asasi manusia.
Tindakan aparat keamanan kampus yang menghentikan pemutaran film itu dinilai sebagai bukti praktik otoriter dan matinya kebebasan akademik di kampus.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pelarangan pemutaran film tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan bentuk intimidasi terhadap mahasiswa kritis.
Baca: Film Pesta Babi Potret Negara Semena-mena Terhadap Hutan dan Masyarakat Adat
“Negara bersama unsur birokrasi kampus menerapkan praktik otoriter berupa intimidasi terhadap mahasiswa yang kritis,” tegas Usman kepada ruangkota, Jumat (08/05/2026).
Menurut Usman, film dokumenter Pesta Babi tidak mengandung unsur yang melanggar hukum sehingga tidak ada dasar bagi pihak kampus untuk membubarkan acara yang digelar mahasiswa di area kampus.
Dia menyayangkan tindakan rektorat yang justru membungkam ruang diskusi dan ekspresi mahasiswa. Padahal, kata dia, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk berpikir kritis dan membahas realitas sosial.
Baca: Anak Muda Papua Bertekad Merawat Hutan Adat
“Rektorat seharusnya bangga terhadap sikap kritis mahasiswa yang peduli terhadap situasi sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.
Aktivis mahasiswa 1998 itu juga menduga ada kepentingan tertentu di balik pelarangan pemutaran film tersebut. Ia menilai rektorat bertindak bukan semata atas pertimbangan akademik.
“Rektorat seperti dikendalikan oleh pihak tertentu yang kepentingan ekonomi dan politiknya terganggu oleh fakta yang tersajikan dalam film tersebut,” katanya.
Sebelumnya, rekaman video pembubaran nobar film Pesta Babi beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah petugas keamanan kampus terlihat berusaha menghentikan pemutaran film dengan menutupi layar proyektor di tengah acara.
Baca: Suku Awyu dan Moi Gelar Aksi Damai di Gedung Mahkamah Agung
Di lokasi yang sama tampak sejumlah personel kepolisian dan intelijen TNI turut memantau proses pembubaran.
Wakil Rektor III Unram, Sujita, menegaskan film tersebut tidak boleh diputar di lingkungan kampus. Dia menyebut isi film tidak layak ditonton mahasiswa.
“Tidak usah ditonton. Tidak ada alasan. Pokoknya tidak bisa,” kata Sujita.
Namun, dia membantah pembubaran dilakukan karena adanya tekanan dari pihak luar. “Tidak ada tekanan. Saya hanya menjalankan perintah,” ujarnya.
Baca: Papua Bukan Tanah Kosong
Sementara itu, salah seorang mahasiswa yang mengikuti nobar menilai tindakan kampus sebagai bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa dan ancaman serius bagi demokrasi di lingkungan akademik.
“Kampus kini tak lagi menjadi ruang demokrasi bagi mahasiswanya untuk bebas mendapatkan akses terhadap ilmu pengetahuan dan memahami situasi negeri ini, termasuk apa yang terjadi di Papua. Kita dihadapkan dengan kriminalisasi seperti yang terjadi hari ini,” katanya.

Leave a Reply