7cloud.asia – Tiga partai Koalisi Perubahan, Nasdem, PKB dan PKS membuka opsi untuk berinisiatif mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengungkapkan, dengan opsi ini mereka tidak perlu menunggu PDI Perjuangan untuk menggulirkan hak angket soal kecurangan Pemilu 2024.
Hermawi menegaskan hak angket dijamin konstitusi, dan yang diangket yakni kecurangan Pemilu 2024 menyangkut kepentingan bangsa.
Hal itu disampaikan Hermawi usai melakukan pertemuan dengan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi di Nasdem Tower, Jakarta Pusat pada Jumat (15/3/2024).
Hak angket ini, ujarnya, kan kita menyambut ide Mas Ganjar (inisiator hak angket). Sekjen dan ketua umum partai sudah membahas tentang hak angket ini.
Baca: Hak angket versi PKB menyoal politisasi bansos dan pengerahan aparat di Pemilu 2024
“Tapi karena sekarang ini sudah banyak suara-suara yang mengatakan kenapa lambat, kita terpikir satu alternatif, mengapa kita tidak mulai saja?” kata Hermawi kepada wartawan, Jumat (15/3/2024) seperti dikutip republika.co.id.
Hermawi menyebut, ide alternatif antarsekjen partai Koalisi Perubahan soal hak angket itu akan disampaikan ke ketua umum masing-masing partai.
Yakni Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Keputusan ketum-ketum itu akan menjadi final untuk pengajuan hak angket.
“Nanti kita akan laporkan kepada pimpinan. Jadi kalau hanya mengusulkan 25 nama dan lebih dari satu fraksi kita kan bisa bertiga,” ujarnya.
Baca: Belasan tokoh temui Megawati dorong gunakan hak angket
Penggunaan hak angket diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
Dalam Pasal 199 Ayat 1 berbunyi, ‘Hak angket sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 Ayat 1 huruf b diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi’.
Hermawi mengaku partai Koalisi Perubahan yakni Nasdem, PKB dan PKS bersikap rasional saja mengenai dinamika hak angket soal kecurangan Pemilu 2024.
Hingga saat ini diketahui, partai Koalisi Perubahan dan PDI Perjuangan saling menunggu untuk mengajukan hak angket.
Baca: Puluhan tokoh surati ketua partai dorong penggunaan hak angket
“Artinya kita rasional karena kalau kami terus yang maju hanya kami bertiga ini enggak bakal menang. Sebaliknya, kalau PDIP sendiri yang maju enggak bakal menang, tapi kalau tunggu-tunggu begini enggak akan mulai,” ujar dia.
Kendati demikian, Hermawi melanjutkan, pihaknya juga tetap menginginkan PDI Perjuangan konsisten di barisan parpol pendukung hak angket karena memang inisiatornya adalah capres yang diusung, Ganjar Pranowo.
Nanti, ujarnya, hak angket ini kan diuji di paripurna. Dia berharap di paripurna kita bertemu dan meneguhkan kembali komitmen dengan PDI Perjuangan.
“Kita mengerti PDI Perjuangan kan partai besar mereka lagi sibuk menunggu macam-macam mengurus macam-macam, kita tidak sebesar PDIP saja sibuknya luar biasa,” tegasnya.

