Tag: pkb

  • PDI Perjuangan Lamban, Nasdem, PKB dan PKS Buka Opsi Inisiatif Ajukan Hak Angket

    PDI Perjuangan Lamban, Nasdem, PKB dan PKS Buka Opsi Inisiatif Ajukan Hak Angket

    7cloud.asia – Tiga partai Koalisi Perubahan, Nasdem, PKB dan PKS membuka opsi untuk berinisiatif mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengungkapkan, dengan opsi ini mereka tidak perlu menunggu PDI Perjuangan untuk menggulirkan hak angket soal kecurangan Pemilu 2024.

    Hermawi menegaskan hak angket dijamin konstitusi, dan yang diangket yakni kecurangan Pemilu 2024 menyangkut kepentingan bangsa.

    Hal itu disampaikan Hermawi usai melakukan pertemuan dengan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi di Nasdem Tower, Jakarta Pusat pada Jumat (15/3/2024).

    Hak angket ini, ujarnya, kan kita menyambut ide Mas Ganjar (inisiator hak angket). Sekjen dan ketua umum partai sudah membahas tentang hak angket ini. 

    Baca: Hak angket versi PKB menyoal politisasi bansos dan pengerahan aparat di Pemilu 2024

    “Tapi karena sekarang ini sudah banyak suara-suara yang mengatakan kenapa lambat, kita terpikir satu alternatif, mengapa kita tidak mulai saja?” kata Hermawi kepada wartawan, Jumat (15/3/2024) seperti dikutip republika.co.id.

    Hermawi menyebut, ide alternatif antarsekjen partai Koalisi Perubahan soal hak angket itu akan disampaikan ke ketua umum masing-masing partai.

    Yakni Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Keputusan ketum-ketum itu akan menjadi final untuk pengajuan hak angket.

    “Nanti kita akan laporkan kepada pimpinan. Jadi kalau hanya mengusulkan 25 nama dan lebih dari satu fraksi kita kan bisa bertiga,” ujarnya.

    Baca: Belasan tokoh temui Megawati dorong gunakan hak angket

    Penggunaan hak angket diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

    Dalam Pasal 199 Ayat 1 berbunyi, ‘Hak angket sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 Ayat 1 huruf b diusulkan oleh paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu fraksi’.

    Hermawi mengaku partai Koalisi Perubahan yakni Nasdem, PKB dan PKS bersikap rasional saja mengenai dinamika hak angket soal kecurangan Pemilu 2024.

    Hingga saat ini diketahui, partai Koalisi Perubahan dan PDI Perjuangan saling menunggu untuk mengajukan hak angket.

    Baca: Puluhan tokoh surati ketua partai dorong penggunaan hak angket

    “Artinya kita rasional karena kalau kami terus yang maju hanya kami bertiga ini enggak bakal menang. Sebaliknya, kalau PDIP sendiri yang maju enggak bakal menang, tapi kalau tunggu-tunggu begini enggak akan mulai,” ujar dia.

    Kendati demikian, Hermawi melanjutkan, pihaknya juga tetap menginginkan PDI Perjuangan konsisten di barisan parpol pendukung hak angket karena memang inisiatornya adalah capres yang diusung, Ganjar Pranowo.

    Nanti, ujarnya, hak angket ini kan diuji di paripurna. Dia berharap di paripurna kita bertemu dan meneguhkan kembali komitmen dengan PDI Perjuangan.

    “Kita mengerti PDI Perjuangan kan partai besar mereka lagi sibuk menunggu macam-macam mengurus macam-macam, kita tidak sebesar PDIP saja sibuknya luar biasa,” tegasnya.

  • Wapres Siap Jadi Juru Damai Konflik PKB dan PBNU

    Wapres Siap Jadi Juru Damai Konflik PKB dan PBNU

    7cloud.asia – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan kesediaannya menjadi penengah atas konflik yang terjadi antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Hal ini diutarakan Wapres dalam keterangan persnya usai meninjau MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo Kasongan, Kajen, Bangunjiwo, Kec. Kasihan, Kab. Bantul, D.I. Yogyakarta, Rabu (7/8/2024)

    “Kalau keinginan mereka itu untuk saya dimintai sebagai orang yang bagaimana meng-islahkan, mendamaikan dengan tulus dengan ikhlas, saya sangat bersedia,” kata Wapres dalam siaran pers di Jakarta.

    Sebab, sambung Wapres, mendamaikan dua pihak yang berseteru merupakan perintah agama. Terlebih, dirinya merupakan salah satu pendiri PKB, dan juga pernah aktif di PBNU.

    “Apalagi saya juga terlibat dulu waktu pendirian (PKB), bahkan Ketua Dewan Syuro pertama itu saya, sebelum Gus Dur, tentu saya punya (kedekatan),” sebutnya.

    Namun demikian, Wapres juga menegaskan akan menolak menjadi juru damai, jika kedua belah pihak mendekatinya sekadar mencari “peluru” untuk menyerang satu sama lain.

    “Tapi kalau hanya nyari ‘peluru’, untuk menghantam yang satu, hanya minta dari saya tapi digunakan untuk peluru, untuk menghantam yang lain, saya tidak bersedia,” katanya tegas.

    Baca: Ganjar ingatkan peristiwa Kudatuli bisa menimpa partai lain

     

    Wapres menegaskan, dirinya tidak mau memicu konflik yang ada menjadi semakin besar.

    “Tapi kalau saya dimintai untuk mendamaikan, mereka ingin berdamai mencari solusi, tentu saya sangat siap untuk melakukan itu,” ujarnya.

    Sebelumnya Ma’ruf Amin yang pernah menjabat sebagai Rais Aam PBNU dan Ketua Dewan Syuro PKB menjelaskan bahwa sejatinya PBNU dan PKB tidak memiliki hubungan struktural.

    Namun, kedua organisasi ini terikat secara aspiratif, kultural, dan historis, di mana PKB dibentuk untuk menyalurkan aspirasi warga NU (Nahdliyin) dalam dunia politik.

    Dia menegaskan bahwa PBNU dan PKB memang memiliki tugas yang berbeda. Menurutnya, PBNU berfokus pada pembangunan umat, sedangkan PKB berkonsentrasi pada bidang politik.

    Baca: Ketidaknetralan Jokowi disorot di Sidang Komite HAM PBB

     

    Ia pun meminta kedua organisasi tersebut dapat fokus pada tujuannya masing-masing.

    Konflik antara elite PKB dengan elite PBNU kian sengit. Para elite kedua kubu yang secara tradisi berasal dari kaum Nahdliyin itu tidak segan saling mengumbar kesalahan masing-masing ke ruang publik.

    PKB merasa bahwa PBNU tidak berhak untuk mencampuri urusan dapur partai. PKB bukan organ otonom PBNU dan memiliki struktur maupun anggaran dasar dan rumah tangga sendiri.

    Sementara itu, PBNU berkukuh bahwa sebagai partai yang lahir dan dibentuk oleh para elite agama NU, PKB seharusnya berada di bawah kendali mereka. PBNU bahkan membentuk pansus untuk mengembalikan PKB ke ‘khittah’-nya.

    Pansus PKB bentukan PBNU telah bekerja dengan mengundang eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.