Tag: pppk

  • Masih Ada Belasan Ribu Guru Honorer yang Belum Diangkat Menjadi PPPK

    Masih Ada Belasan Ribu Guru Honorer yang Belum Diangkat Menjadi PPPK

    7cloud.asia – Komisi X DPR RI menerima aspirasi Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) pada Rabu (17/1/2024).

    Organisasi yang memperjuangkan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini menyampaikan penghargaan atas dukungan Komisi X sejak tahun 2021.

    Data terkini menyebut, dari 400 ribu guru honorer yang lulus passing grade, tersisa 12 ribu yang belum diangkat menjadi PPPK.

    Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menyebut keberhasilan mengangkat guru honorer menjadi PPPK adalah kolaborasi terus menurus antara wakil rakyat di Senayan dengan guru honorer yang terkadang harus turun unjuk rasa di jalan.

    Baca: Kesejahteraan guru yang masih memprihatinkan

    Menurut Dede, ini ada peristiwa yang besar karena memang mengangkat guru honorer menjadi PPPK bukan perjuangan yang mudah.

    “Sampai saat ini kami masih berjuang agar guru honorer bisa menjadi PPPK,” balas Dede dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan FGHNLPSI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

    Politisi Fraksi Partai Demokrat menekankan agar guru honorer yang belum terakomodir menjadi PPPK agar tidak berputus asa dan terus meningkatkan kapasitasnya.

    Dede menekankan, masih ada kesempatan bagi para guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK di tahun-tahun mendatang.

    Baca: Masih ada guru yang digaji Rp300 ribu sebulan

    Ia berharap rekrutmen CASN 2024 yang dibuka pemerintah sebanyak 2,4 juta formasi juga memberi ruang bagi guru honorer dan tenaga pendidik.

    Artinya, peluang untuk masuk (sudah) ada. Tinggal, meyakinkan pemerintah daerah. Jawa Timur ini bisa menjadi ‘best practice’ karena mampu menyerap PPPK guru menyeluruh.

    “Ini akan kami sampaikan kepada Kemendikbudristek agar bisa menjadi masukan,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar II ini.

    Pada bagian lain Dede mengatakan akan mengingatkan Kemendikbudristek agar terus mendorong pemerintah daerah menyerap PPPK guru sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

    Baca: Peringatan Hari Guru Sedunia

    Ia menyebut bersama anggota Komisi X DPR akan mengawal Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi turunan dari UU ASN. Harapannya, PP tersebut bisa menghasilkan kebijakan yang adil dan arif bagi para guru.

    “Kami akan mengawal pembahasan PP UU ASN dengan ‘siapa mendahulukan apa’ sehingga menghasilkan aturan yang bijak. Sehingga, bisa lebih adil dalam rekrutmen ASN ini. Tentu, kawan-kawan (honorer) yang berjuang, kami dorong,” demikian Dede.

    Dalam pertemuan tersebut Pengurus Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia memberikan kejutan kepada seluruh anggota Komisi X peserta rapat.

    Masing-masing memperoleh sekuntum bunga mawar dan yang lebih mengejutkan para guru ini juga membawa oleh-oleh buah petai segar yang baru saja dipanen. 

  • Pengalihan Guru PPPK ke Sekolah Negeri Akibatkan Kekosongan di Sekolah Swasta

    Pengalihan Guru PPPK ke Sekolah Negeri Akibatkan Kekosongan di Sekolah Swasta

    7cloud.asia – Pengalihan guru PPPK Swasta ke sekolah negeri terus berlanjut sehingga menyebabkan banyak sekolah swasta yang akhirnya kehilangan guru-guru berpengalaman.

    Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba Gah meminta Kemendikbudristek untuk segera mencari solusi atas masalah ini sehingga tidak terjadi diskriminasi antara sekolah negeri dan sekolah swasta.

    Banyak guru-guru di sekolah swasta yang sudah mengajar puluhan tahun, sudah bagus, tapi tiba-tiba sekarang diambil ke sekolah negeri.

    ”Terus anak-anak yang di sekolah swasta siapa yang mau ngajar? bagaimana pemerintah pusat untuk ambil satu kebijakan ketika guru-guru swasrai itu sudah diangkat menjadi P3K biarkanlah mereka di sekolah asal,” jelas Anita Jacoba Gah usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik bidang Pendidikan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/8/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki juga melihat masih ada celah untuk bisa tetap membiarkan Guru PPPK untuk tetap bisa mengajar di sekolah swasta, walaupun peraturan mengenai PPPK telah diatur oleh Undang-Undang ASN.

    “Kita sudah ngomong kepada mas menteri, kepada dirjen, untuk dicari jalan keluar ya. Jangan hanya kalau ditanya ‘kita ini terkunci oleh undang-undang ASN’,” jelas Zainuddin.

    Zainuddin meminta pemerintah mencari informasi atau langkah-langkah terobosan yang saya kira masih bisa dilakukan yaitu dengan (penerbitan SK) menempatkan guru PPPK di sekolah swasta.

    Baca: Ada belasan ribu guru honorer yang belum diangkat jadi PPPK

    ”Jadi ASN yang menjalankan tugas negara meskipun tugasnya itu berada di swasta,” imbuhnya.

    Anita berharap pemerintah daerah lain bisa mencontoh Pemprov Jatim dalam memberikan pendanaan bagi sekolah swasta menggunakan APBDnya.

    “Apresiasi saya untuk Jawa Timur bahwa keren banget pemerintah daerahnya peduli terhadap pendidikan dan sampai ada BPOPP itu. Ini menjadi contoh yang baik untuk daerah-daerah lain bahwa sudah siap enggak APBD-nya diberikan ke dana pendidikan. Walaupun secara undang-undang kan sudah dibilang harus 20 pwrsen APBD itu harus diberikan kepada pendidikan,” tutup Anita.

    Apresiasi penggunaan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menunjang biaya operasional maupun nonoperasional sekolah swasta di Jawa Timur juga disampaikan Zainuddin.

    Jawa Timur, ujarnya, sudah menyiapkan BPOPP untuk sekolah swasta, yang notabene (sekolah negeri) di Jawa Timur baru bisa mengakses 37 persen anak-anak usia sekolah SD-SMP-SMA.

    ”Artinya, sekitar 63 persen itu berada di swasta. Pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah Jawa Timur memberikan BPOP itu juga cukup bagus,” ujarnya.

    Baca: Miris, ada guru honorer yang diupah Rp 300.000 sebulan

    Politisi PAN ini mengungkapkan bahwa perlu dilakukan perhitungan lagi mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk operasional sekolah swasta, agar sekolah swasta tidak merasa ada diskriminasi anggaran dalam mengelola pendidikan.

    “Ini harus diamati, apakah sudah cukup (bantuan pendidikan) dengan BBOPP itu tadi,” tambah Zainuddin.

    Ia menegaskan, sasaran dari program ini adalah mereka yang tidak belajar di sekolah swasta itu yang mendapatkan bantuan.

    Juga bagaimana agar manajemen pendidikan sekolah-sekolah swasta itu secara keseluruhan itu bisa berkembang. Ini yang perlu dipikirkan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk itu.

    Dari hasil kunjungan kerja spesfik ini, nantinya Komisi X DPR akan memperjuangkan guru PPPK untuk tetap bisa mengajar di sekolah swasta, dengan melakukan rapat-rapat dengan pemerintah pusat dan para mitra kerja mereka.

  • Nasib Tak Jelas, Ratusan Guru Honorer dan PPPK di Jawa Tengah Mengadu ke Anggota DPR

    Nasib Tak Jelas, Ratusan Guru Honorer dan PPPK di Jawa Tengah Mengadu ke Anggota DPR

    7cloud.asia – Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan status kepegawaian hingga penempatan kerja yang belum jelas menjadi catatan bagi para pendidik yang telah lama mengabdikan diri ini.

    Mereka mengadukan nasibnya kepada Anggota Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih yang membuka pintu rumah aspirasinya di Kota Tegal untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka, pada Rabu dan Kamis (13-14/8/2025).

    Dalam dua hari berturut-turut, Fikri menerima kunjungan perwakilan guru R3 (honorer yang telah terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara/BKN) dan Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah.

    Pada Rabu (13/8/2025), sepuluh perwakilan guru R3 dari SMA, SLB, dan SMK di Tegal Brebes menyampaikan aspirasi mereka.

    Berdasarkan aspirasi yang diterima Fikri, Guru R3 tersebut merasa ‘diadu’ dengan para guru swasta dan kekhawatiran akan tergeser oleh kehadiran guru R1D (guru swasta yang mendapat prioritas dalam pengangkatan PPPK).

    Baca: Ada belasan ribu guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK

    Karena itu, afirmasi terakhir pada tahun 2025 untuk mengangkat honorer menjadi ASN, dikhawatirkan akan menjadi akhir bagi sebagian dari mereka, dengan ancaman diberhentikan atau dirumahkan.

    “Kami merasa nasib kami ini seperti dipermainkan. Proses seleksi PPPK tahun 2024 kemarin lokasi tesnya jauh, nilai ambang batas tidak jelas, dan hasilnya tidak sesuai harapan,” ungkap salah satu perwakilan guru yang hadir, dengan nada getir.

    Para guru R3 ini menuntut agar seluruhnya dapat diakomodasi menjadi PPPK paruh waktu dan ditempatkan di sekolah induk tempat mereka mengajar saat ini.

    Mereka juga meminta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi untuk menuntaskan masalah ini, terutama bagi Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi yang memiliki SK dan sudah terdata di BKN.

    Sehari berselang, pada Kamis (14/8/2025), giliran Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah yang mengadukan nasibnya. Para guru dari berbagai daerah seperti Brebes, Demak, Tegal, Jepara, dan Rembang ini menyoroti permohonan relokasi yang belum tuntas.

    Baca: Kesejahteraan guru masih memprihatinkan

    Mereka mengapresiasi Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, yang telah memberikan jawaban terkait relokasi 554 guru PPPK Jawa Tengah yang mengalami masalah penempatan “nol jam, kurang jam, tidak linier dan jauh dari domisili.”

    Namun, sebanyak 285 guru PPPK masih menanti Surat Perintah Tugas (SPT) tahap 2.

    “Kami berharap SPT tahap 2 ini bisa segera terbit di bulan Agustus ini agar kami bisa melaksanakan tugas dengan optimal,” ujar salah satu perwakilan Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah.

    Mereka juga menagih janji Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Sadimin yang akan menyelesaikan permasalahan 554 guru PPPK tersebut.

    Merespons berbagai aspirasi ini, Fikri mengatakan penyelesaian masalah guru ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Mendikdasmen, tetapi juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta BKN.

    Baca: Masih ada guru yang digaji Rp300.000 per bulan

    “Saya akan menyampaikan seluruh aspirasi dan keresahan guru R3 kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan jajarannya,” ujarnya

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan langkah konkret yang akan diambil DPR. Fikri menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI yang bermitra dengan KemenPAN-RB dan BKN, serta Komisi VIII DPR RI.

    “Saya berharap akan ada Rapat Gabungan antara Komisi X, Komisi II, dan Komisi VIII untuk mencari solusi komprehensif,”harap legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Jateng IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes) ini.

    Fikri juga menyarankan agar para guru tersebut terus menyuarakan aspirasi mereka, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga kepada Pemerintah Provinsi.

    “Semoga dengan ikhtiar ini keluhan para guru bisa segera diselesaikan,” pungkas Fikri.