7cloud.asia – Pengalihan guru PPPK Swasta ke sekolah negeri terus berlanjut sehingga menyebabkan banyak sekolah swasta yang akhirnya kehilangan guru-guru berpengalaman.
Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba Gah meminta Kemendikbudristek untuk segera mencari solusi atas masalah ini sehingga tidak terjadi diskriminasi antara sekolah negeri dan sekolah swasta.
Banyak guru-guru di sekolah swasta yang sudah mengajar puluhan tahun, sudah bagus, tapi tiba-tiba sekarang diambil ke sekolah negeri.
”Terus anak-anak yang di sekolah swasta siapa yang mau ngajar? bagaimana pemerintah pusat untuk ambil satu kebijakan ketika guru-guru swasrai itu sudah diangkat menjadi P3K biarkanlah mereka di sekolah asal,” jelas Anita Jacoba Gah usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik bidang Pendidikan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/8/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki juga melihat masih ada celah untuk bisa tetap membiarkan Guru PPPK untuk tetap bisa mengajar di sekolah swasta, walaupun peraturan mengenai PPPK telah diatur oleh Undang-Undang ASN.
“Kita sudah ngomong kepada mas menteri, kepada dirjen, untuk dicari jalan keluar ya. Jangan hanya kalau ditanya ‘kita ini terkunci oleh undang-undang ASN’,” jelas Zainuddin.
Zainuddin meminta pemerintah mencari informasi atau langkah-langkah terobosan yang saya kira masih bisa dilakukan yaitu dengan (penerbitan SK) menempatkan guru PPPK di sekolah swasta.
Baca: Ada belasan ribu guru honorer yang belum diangkat jadi PPPK
”Jadi ASN yang menjalankan tugas negara meskipun tugasnya itu berada di swasta,” imbuhnya.
Anita berharap pemerintah daerah lain bisa mencontoh Pemprov Jatim dalam memberikan pendanaan bagi sekolah swasta menggunakan APBDnya.
“Apresiasi saya untuk Jawa Timur bahwa keren banget pemerintah daerahnya peduli terhadap pendidikan dan sampai ada BPOPP itu. Ini menjadi contoh yang baik untuk daerah-daerah lain bahwa sudah siap enggak APBD-nya diberikan ke dana pendidikan. Walaupun secara undang-undang kan sudah dibilang harus 20 pwrsen APBD itu harus diberikan kepada pendidikan,” tutup Anita.
Apresiasi penggunaan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menunjang biaya operasional maupun nonoperasional sekolah swasta di Jawa Timur juga disampaikan Zainuddin.
Jawa Timur, ujarnya, sudah menyiapkan BPOPP untuk sekolah swasta, yang notabene (sekolah negeri) di Jawa Timur baru bisa mengakses 37 persen anak-anak usia sekolah SD-SMP-SMA.
”Artinya, sekitar 63 persen itu berada di swasta. Pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah Jawa Timur memberikan BPOP itu juga cukup bagus,” ujarnya.
Baca: Miris, ada guru honorer yang diupah Rp 300.000 sebulan
Politisi PAN ini mengungkapkan bahwa perlu dilakukan perhitungan lagi mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk operasional sekolah swasta, agar sekolah swasta tidak merasa ada diskriminasi anggaran dalam mengelola pendidikan.
“Ini harus diamati, apakah sudah cukup (bantuan pendidikan) dengan BBOPP itu tadi,” tambah Zainuddin.
Ia menegaskan, sasaran dari program ini adalah mereka yang tidak belajar di sekolah swasta itu yang mendapatkan bantuan.
Juga bagaimana agar manajemen pendidikan sekolah-sekolah swasta itu secara keseluruhan itu bisa berkembang. Ini yang perlu dipikirkan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk itu.
Dari hasil kunjungan kerja spesfik ini, nantinya Komisi X DPR akan memperjuangkan guru PPPK untuk tetap bisa mengajar di sekolah swasta, dengan melakukan rapat-rapat dengan pemerintah pusat dan para mitra kerja mereka.

Leave a Reply