7cloud.asia – Mendekati Lebaran, iklan mencari pekerja rumah tangga (PRT) infal bertebaran di media sosial. Upah yang ditawarkan kepada mereka yang bersedia menjadi PRT infal ini cukup menggiurkan yakni Rp 200-300 ribu sehari dengan masa kerja 5-10 hari.
Kejadian seperti ini terjadi hampir setiap kali Lebaran tiba. Ketika PRT mudik, saat itulah para pemberi kerja baru menyadari betapa mereka selama ini sangat terbantu oleh keberadaan PRT.
Pada saat itulah mereka bersedia membayar mahal yang mau menggantikan sementara PRT yang pulang kampung. Padahal, sebelum itu pekerjaan rumah tangga yang sehari-hari dikerjakan PRT dianggap sepele.
Tak berlebihan jika Associated Professor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi UGM, Poppy Ismalina mengatakan bahwa kehadiran jutaan PRT berkontribusi tidak langsung pada produktivitas Nasional.
Kerja-kerja PRT, ujarnya, mendorong bergeraknya sektor formal. Kerja-kerja PRT telah membuat para majikan mereka bisa meniti karier di sektor formal sekaligus menggerakkan ekonomi nasional.
“Tanpa PRT maka roda perekonomian dan GDP Indonesia akan terganggu,” ujar Poppy dalam talkshow bertajuk “Kontribusi PRT dalam Produktivitas Nasional” yang digelar TV Desa secara daring pada Senin (16/1/2023) lalu.
Baca: Setidaknya 55 orang tewas akibat konflik agraria dalam 5 tahun terakhir
Poppy menambahkan, hingga saat ini masih banyak pemberi kerja yang tidak menyadari peran penting PRT dalam aktivitas harian mereka. Padahal keberadaan PRT, tak hanya membuat para pemberi kerja/majikan bisa fokus bekerja di sektor publik tapi juga menekan pengeluaran mereka.
“Tanpa PRT, biaya pengamanan rumah, pengasuhan dan penitipan anak, pembelian peralatan housing juga akan lebih mahal,” jelas Poppy.
Sayangnya lagi, lanjut Poppy, peran penting ini masih dianggap remeh. Bahkan sampai saat ini para PRT bekerja tanpa perlindungan hukum. Mereka belum diakui sebagai pekerja dan belum diakui dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia.
RUU Perlindungan PRT yang telah diperjuangkan sejak 1999 hingga kini belum kunjyng disahkan, meski dalam beberapa bulan ada kemajuan yang signifikan.
Poppy menegaskan, memberi perlindungan kepada para PRT yang jumlahnya diperkirakan mencapai 5 juta orang melalui UU PPRT akan mendorong produktivitas secara nasional.
“Pengesahan UU PPRT akan meningkatkan produktivitas nasional karena kehadiran PRT memungkinkan sektor formal bergerak. Tanpa PRT, daya beli rumah tangga akan turun dan pertumbuhan ekonomi terganggu,” tegas Poppy.
Baca: Mungkinkah seksisme di industri film dihapus?
Poppy menegaskan, tanpa UU PPRT, Perekonomian Indonesia bisa disebut tumbuh berbasis eksploitasi atas para pekerja rumah tangga karena menutup mata terhadap derita PRT yang rawan bekerja dalam situasi perbudakan modern.
Data Jaringan Advokasi Nasional untuk PRT (Jala PRT) menunjukkan rata-rata ada 1500 kekerasan terhadap PRT dalam setahun. Artinya setiap hari ada 3-4 PRT dilaporkan menjadi korban kekerasan dan eksploitasi kerja. Selain itu, mayoritas PRT tidak memiliki jaminan sosial.
“Pengakuan profesi PRT, kepesertaan ke BPJS dan adanya perjanjian kerja akan menjadi modal penting bagi PRT untuk bisa tenang bekerja mengatasi kemiskinan yang melilit keluarga mereka,” sambung Poppy .
Poppy menambahkan, PRT menjadi pilihan banyak orang yang kurang beruntung. Rendahnya pendidikan tenaga kerja di Indonesia, di mana 50 persen penduduk hanya lulusan SD dan tidak trampil, PRT menjadi pilihan yang memungkinkan. Untuk itu Negara harus membangun sistem yang melindungi mereka.






