7cloud.asia – Mulai Senin, (14/8/2023) para pekerja rumah tangga (PRT) menggelar aksi mogok yang menuntut disahkannya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Aksi digelar secara serentak di enam kota yaitu Jakarta, Medan, Tangerang, Semarang, Yogyakarta, Makassar dan akan berlangsung hingga UU PPRT disahkan.
Di Jakarta, aksi mogok makan menuntut pengesahan UU PPRT dilakukan di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat.
Tidak hanya para PRT, aksi mogok makan menuntut pengesahan UU PPRT ini juga diikuti tokoh masyarakat dan jaringan masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT.
Aksi mogok menuntut pengesahan UU PPRT ini dilakukan setelah berbagai upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
Baca: Indonesia sudah meratifikasi Konvensi CEDAW, tapi UU PPRT tak kunjung disahkan
Aksi mogok makan menuntut pengesahan UU PPRT digelar dengan menyajikan piring-piring kosong yang berisi sikat kamar mandi, batu-bata, rantai, dot bayi, spon pencuci piring.
Perlengkapan itu dibawa untuk melambangkan situasi buruk di tempat kerja yang dialami PRT selama ini
Aksi piring kosong ini menandakan PRT yang menahan lapar karena jam kerja yang panjang dan tidak bisa berkata tidak, karena harus terus bekerja.
“Rata-rata PRT kan takut mengatakan lapar atau capek, jadi terus bekerja,” ujar Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini
Piring kosong, terang Lita juga menunjukkan rantai yang mengartikan kekerasan dan perbudakan modern yang terjadi pada PRT.
Baca: UU PPRT tak kunjung disahkan para PRT lakukan aksi mogok makan
Kondisi ini juga melambangkan kelaparan dan kelelahan yang dialami PRT di balik tembok rumah majikan mereka, karena tak adanya pengakuan PRT sebagai pekerja.
Meski telah 19 tahun diperjuangkan, hingga kini UU PPRT belum juga disahkan menjaid undang-undang.
“Ini ironi dengan pembangunan yang banyak didengungkan seperti no one left behind, tapi PRT ternyata ditinggalkan. Ini menunjukkan pengabaian terhadap nasib PRT,” kata Lita.
Yuni Sri, perwakilan PRT menyatakan bahwa aksi mogok makan di 6 kota ini dilakukan secara bergantian oleh para PRT.
“Para PRT harus bekerja, jadi berganti-gantian melakukan aksi mogok makan ini di enam kota,” ujarnya.
Baca: Hukuman 4 tahun untuk pelaku kekerasan terhadap PRT SK dinilai tak penuhi rasa keadilan
“Aksi mogok makan bergilir atau berpuasa massal adalah bentuk dari tapa laku keprihatinan dan solidaritas atas PRT korban yang disandera dalam kelaparan yang tak terlihat,” Tyas Widuri dari Perempuan Mahardhika menambahkan.
Draft UU PPRT disusun pada 2001, namun baru bisa masuk ke DPR pada tahun 2004. Pada 21 Maret 2023, Rapat Paripurna DPR menetapkan RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR.
Namun hingga masa sidang IV 2023 berakhir RUU PPRT tak kunjung dibahas dan disahkan.
Lita menegaskan, 19 tahun bukanlah waktu yang singkat bagi para PRT menunggu payung hukum yang bisa melindungi mereka.
Selama 19 tahun RUU PPRT menjadi sandera sebagaimana PRT yang
menjadi sandera dalam perbudakan modern dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selama itu pula pembiaran derita dan kekerasan yang dialami PRT oleh DPR menjadi memori kolektif yang seharusnya didengar oleh pembuat Undang-Undang.
Baca: PRT Infal, bukti peran penting PRT dalam perekonomian kota

Leave a Reply