Tag: pulau sampah

  • Heru Budi Usulkan Pulau Sampah Tuk Tangani Sampah Jakarta, Begini Tanggapan DPRD

    Heru Budi Usulkan Pulau Sampah Tuk Tangani Sampah Jakarta, Begini Tanggapan DPRD

    7cloud.asia – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan pembangunan sampah di Kepulauan Seribu untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan lokasi di salah satu pulau Kabupaten Kepulauan Seribu untuk mengatasi keterbatasan lahan dalam pengelolaan sampah di daerah khusus Jakarta.

    Pulau sampah ini sekaligus sebagai proses akhir sampah dengan cara lebih ramah lingkungan.

    Pulau sampah ini diproyeksikan bisa dimanfaatkan hingga 100 tahun ke depan demi terciptanya lingkungan Daerah Khusus Jakarta yang bersih.

    Dilansir Antaranews.com, fasilitas pulau sampah tersebut nantinya bisa memanfaatkan sedimen atau lumpur yang berada di dasar 13 sungai wilayah Jakarta dan sampah-sampah masyarakat.

     

    Baca: Rumitnya pengelolaan sampah di Jakarta

    Dengan keberadaan pulau sampah ini, diharapkan warga Jakarta dan sekitarnya tidak hanya mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

    “Kita harus punya fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan yang mampu menampung dengan volume yang lebih besar sehingga sanggup memenuhi kebutuhan hingga 50 tahun ke depan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto.

    Menurut dia selain lokasi pengelolaan nantinya juga akan dilengkapi dengan tempat menampung lumpur dari hasil pengerukan 13 sungai.

    Wacana pembangunan pulau sampah ini bukanlah hal baru. Negara pulau Singapura yang wilayahnya lebih kecil dari Jakarta, juga punya Pulau Semakau sebagai tempat pembuangan sampah akhir.

    Selain Singapura, ada beberapa negara lain yang terlebih dahulu mempunyai pulau sampah seperti; Pulau Yumenoshima di Jepang, Pulau Nanjido di Korea Selatan, dan Pulau Thilafushi di Maladewa.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta lebih memilih pengolahan sampah dengan sistem RDF

    Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mendukung wacana Pemprov DKI Jakarta untuk membangun pulau sampah ini.

    “Saya rasa harus disegerakan sebagai solusi pengelolaan sampah jangka panjang hingga 50-100 tahun dan sebelum TPST Bantargebang melebihi kapasitas,” ujar Lukman dikutip Antaranews.com.

    Dia berharap pembangunan “pulau sampah” ini dapat menjadi menjadi solusi krisis pengelolaan sampah di Jakarta.

    “Pengelolaan sampah di Jakarta saat ini sudah darurat dan mengkhawatirkan. Saya mendukung rencana tersebut karena sebagai solusi krisis sampah Jakarta,” katanya.

    Apalagi, lanjut dia, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang diprediksi sudah kelebihan kapasitas sehingga tidak mampu lagi menampung dan mengelola sampah pada 2025.

    Baca: Libur Lebaran, produksi sampah Jakarta menurun

    “Sehingga, DKI Jakarta membutuhkan segera lokasi baru yang jauh dan aman dari pemukiman warga,” ujarnya.

    Selain itu, wacana itu menjadi solusi konkret dari persoalan pengelolaan sampah jangka panjang, dimana Jakarta membutuhkan lokasi baru yang strategis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar dapat mengelola sampah lebih efektif dan ramah lingkungan.

    Menurut Lukman persoalan sampah di Jakarta tentunya menjadi persoalan yang tidak dapat dipandang sebelah mata.

    Pemprov DKI Jakarta telah berupaya maksimal untuk mengurangi sampah melalui pemilahan dan mengurangi produksi sampah rumah tangga serta memperbanyak bank sampah di tingkat RW dan kelurahan di seluruh wilayah Jakarta.

    Namun, produksi sampah DKI Jakarta masih saja tinggi dan berada di angka 8.500 ton per hari.

    “Harapan saya, pulau sampah yang nantinya akan dibangun pemprov selain menjadi tempat pembuangan akhir dapat menjadi sarana edukasi untuk mengelola sampah yang berteknologi tinggi serta dapat menjadi wilayah rekreasi ramah lingkungan serta dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal,” tuturnya.

  • Masukan KLHK Soal Wacana Pulau Sampah yang Akan Dibangun Pemprov DKI Jakarta

    Masukan KLHK Soal Wacana Pulau Sampah yang Akan Dibangun Pemprov DKI Jakarta

    7cloud.asia – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menanggapi wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun pulau sampah di Kepulauan Seribu.

    Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengimbau Pemprov DKI Jakarta agar pulau sampah tersebut hanya diperuntukkan untuk menampung residu.

    Vivien menyebut, Pemprov DKI Jakarta sudah pernah membahas rencana membuat pulau tersebut secara informal dengan KLHK.

    “Tapi kami belum dengar rencana besarnya, bagaimana desainnya dan sebagainya kami belum dengar,” kata Vivien sebagaimana dilansir Antaranews.com.

    Tapi, lanjutnya, memang kami harapkan, kalau memang dibangun seperti itu hanyalah residu nantinya yang akan dibuang ke sana.

    Baca: Jakarta wacanakan pembangunan pulau sampah di Kepulauan Seribu.

    Vivien menuturkan, DKI Jakarta memang membutuhkan lokasi pengelolaan sampah yang baru, mengingat kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang hampir penuh.

    Sementara itu, produksi sampah di Jakarta yang saat ini mencapai sekitar 8.000 ton per hari belum tertangani dengan baik.

    Vivien menuturkan, pengelolaan sampah di DKI Jakarta sendiri sudah memperlihatkan kemajuan.

    Kemajuan yang dia maksud termasuk pemakaian teknologi dan mendorong keterlibatan masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah yang berakhir di TPST Bantargebang.

    Baca: Jakarta lebih memilih RDF ketimbang ITF dalam mengelola sampah

    Salah satu contoh pengelolaan TPST Bantargebang adalah melalui pengolahan sampah jadi bahan bakar alternatif atau refused derived fuel (RDF).

    “Kemudian bank sampah dan sebagainya dan kawasan industri misalnya, mereka dianjurkan atau diminta untuk mengelola sampah secara mandiri,” jelas Vivien.

    Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Mei mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua lokasi di Kepulauan Seribu untuk dijadikan tempat pengelolaan dan memproses sampah yang lebih ramah lingkungan

    Dalam pernyataan pada 27 Juni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut pembangunan pulau sampah untuk pengelolaan sampah itu masih dalam tahap rencana.

  • DLH DKI Jakarta Bakal Realisasikan Pulau Sampah pada 2027

    DLH DKI Jakarta Bakal Realisasikan Pulau Sampah pada 2027

    7cloud.asia – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membangun pulau sampah di Kepulauan Seribu pada 2027 sebagai upaya pengelolaan sampah serta solusi keterbatasan lahan.

    Adapun ide pulau sampah ini datang dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menambah ruang pengolahan sampah dengan luas sekitar 200 hingga 300 hektare (ha).

    “Kalau kita bicara pulau sampah, jangan membayangkan pulau tersebut dibangun dari tumpukan sampah ataupun digunakan sebagai TPA di Bantargebang, itu tidak,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024)

    Dikatakannya bahwa wilayah di Jakarta terbilang sempit dan sulit untuk mendapatkan lokasi sehingga perlu luasan yang cukup besar untuk dibangun tempat pembuangan sampah.Karena itulah muncul gagasan untuk membangun pulau sampah.

    Baca: Masukan KLHK terkait wacana pulau sampah di Jakarta

    “Baik limbah cair dan padat pembuangan sampah nantinya kita akan coba tempatnya di satu tempat untuk dikelola,” ujarnya.

    Hal ini juga sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengamanatkan penambahan ruang wilayah untuk pengolahan sampah.

    Hingga kini, rencana itu masih dalam tahapan penyusunan kajian dan diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat demi pembangunan aspek lingkungan.

    “Kami berharap di 2027 itu bisa mulai pembangunan ruang wilayah yang memang kami khususkan untuk pembangunan karena fasilitas pengolahan sampah dan limbah,” ujarnya.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta wacanakan pembuatan pulau sampah

    Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan usulan pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi DKJ untuk 100 tahun ke depan.

    Mengingat Jakarta yang sudah tidak lagi memiliki lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah dalam 10 tahun ke depan.

    Menurut Heru, masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak mungkin seterusnya mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    TPST Bantar Gebang yang beroperasi untuk memproses sampah penduduk DKI Jakarta sejak tahun 1989 kini sudah tidak lagi mampu menampung sampah warga Jakarta yang diperkirakan mencapai 8000 ton sehari.

  • Rencana Pembangunan Pulau Sampah Bukan di Pulau Seribu, Tapi di Jakarta Utara dengan Reklamasi

    Rencana Pembangunan Pulau Sampah Bukan di Pulau Seribu, Tapi di Jakarta Utara dengan Reklamasi

    7cloud.asia – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pembangunan pulau sampah bukan berlokasi di kawasan Kepulauan Seribu melainkan di pesisir Jakarta Utara.

    “Pulau sampah memang bukan di Pulau Seribu,” kata Asep di Jakarta, Senin (12/8/2024) saat ditanya terkait rencana pembangunan pulau sampah oleh Komisi D DPRD DKI Jakarta.

    Ia menegaskan pembangunan kawasan pengelolaan sampah atau pulau sampah ini direncanakan akan dilaksanakan di kawasan Jakarta Utara, namun itu semua masih menunggu kajian.

    Menurut dia, pengembangan pulau sampah ini dikarenakan luas daratan Jakarta kurang memadai, apalagi saat ini pengelolaan sampah juga ada di tengah kota dan itu tidak baik.

    “Jadi kami akan merencanakan setelah ada kajian dan pengembangan kawasan pesisir Jakarta Utara. Niat pembangunan pulau sampah memang pengembangan ruang wilayah yang ada di luar kota, karena saat ini pengembangan semua ada di dalam kota,” tuturnya.

    Baca: Jumlah warga yang memilah sampah terus meningkat

    Ia menambahkan bahwa dengan adanya reklamasi pulau sampah, maka ke depan dapat mengkhususkan satu pulau dijadikan sebagai pengelolaan sampah dan limbah.

    Asep memastikan Pemprov DKI Jakarta juga akan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, agar tidak mencemari kawasan perairan Jakarta.

    Dengan adanya reklamasi, ujarnya, ke depan Jakarta bisa mengkhususkan daerah tersebut untuk tempat pengelolaan sampah atau limbah.

    “Tapi kalau memang dalam pembahasan kali ini tidak menjadi pertimbangan dan tidak dilanjutkan, maka kami akan diskusikan kembali di internal Pemprov DKI,” katanya.

    Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui pengajuan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terhadap APBD Perubahan 2024 untuk mengkaji reklamasi Pulau Sampah.

    Baca: Pulau sampah Jakarta direncanakan dibangun 2027

    “Baru kajian saja pasti akan ribut. Khusus di perubahan (APBD) untuk kajian pulau sampah harus ditunda terlebih dahulu,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

    Menurut dia, reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan, karena penanganan masih bisa dilakukan di darat dengan membangun TPS3R.

    TPS3R adalah tempat pembuangan sampah berkonsep kurangi, pakai, dan daur ulang (reduce, reuse, recycle) 

    Isu pulau sampah kata Ida, tidak perlu lagi dilanjutkan untuk perubahan APBD 2024, karenanya Komisi D DPRD sepakat menghapus anggaran kajian pulau sampah senilai Rp250 juta lebih dari APBD Perubahan.

    “Reklamasi untuk pulau sampah sangat tidak setuju, karena masih ada kegiatan di darat terkait TPS3R,” tuturnya.

    Sumber: Antaranews.com

  • Menteri Lingkungan Hidup: Pulau Sampah di Jakarta Hanya Akan Tampung Residu

    Menteri Lingkungan Hidup: Pulau Sampah di Jakarta Hanya Akan Tampung Residu

    7cloud.asia – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa konsep “pulau sampah” yang tepat bukan untuk menimbun sampah tapi menjadi tempat berakhirnya residu setelah melakukan pengelolaan sampah yang optimal.

    Menteri Lingkungan Hidup dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2/2025), mengatakan konsep “pulau sampah” seperti yang dilakukan Pemerintah Singapura di Pulau Semakau

    Pulau sampah yang digagas penjabat Gubernur Heru Budi Hartono ini nantinya hanyalah menjadi tempat penyimpanan residu setelah mengolah sampah mereka salah satunya dengan menggunakan insinerator.

    “Jadi nanti jangan salah bilamana nanti suatu kota yang akan membangun pulau sampah, tidak boleh seperti itu. Jadi hanya sisa residu sebenarnya, sisa pembakaran yang di Pulau Semakau, kalau kita mau mengikuti seperti Singapura,” katanya.

    Baca: Rencana pembangunan pulau sampah di Jakarta Utara

    Dia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan termasuk oleh pemerintah daerah yang memiliki kewajiban untuk mengelola sampah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

    Untuk itu, pihaknya tengah melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan termasuk dengan penegakan hukum untuk menertibkan 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih melakukan open dumping.

    Open daumping atau menimbun sampah tanpa melakukan pengolahan maupun pengurangan timbulannya akan dilarang dalam beberapa tahun mendatang.

    Setelah penertiban TPA open dumping tersebut, dia mengatakan akan memberikan sosialisasi atau arahan kepada kepala daerah untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pengurangan timbulan sampah sehingga hanya tersisa residu yang tidak bisa diolah lagi berakhir di TPA.

    Baca: Warga Jakarta yang memilah sampah terus meningkat

    Tidak hanya itu, sosialisasi dan edukasi juga terus dilakukan kepada masyarakat untuk mengubah budaya di akar rumput terkait sampah dan meningkatkan pengurangan dan pemilahan sampah dimulai dari rumah tangga.

    “Jadi sejatinya mekanisme penyelesaian sampah harus seperti itu,” kata Hanif.

    Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya tengah membahas kembali wacana pembangunan pulau sampah yang sebelumnya sepat disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta 2022-2024.

    Pembangunan pulau sampah ini direncanakan akan berlokasi di pesisir Jakarta Utara.
    Pembangunan kawasan pengelolaan sampah atau pulau sampah ini direncanakan akan dilaksanakan di kawasan Jakarta Utara, namun itu semua masih menunggu kajian.