Tag: radiasi

  • Perkembangan NUTEC Plastics di Negara-negara Percontohan

    Perkembangan NUTEC Plastics di Negara-negara Percontohan

    7cloud.asia – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) menggelar Midterm Coordination Meeting for RAS1031 “Reutilizing and Recycling Polymeric Waste through Radiation Modification for the Production of Industrial Goods – Phase II”.

    Pertemuan ini merupakan bagian dari Inisiatif NUclear TEChnology for Controlling Plastic Pollution (NUTEC Plastics) atau pengolahan limbah plastik dengan teknologi radiasi yang diinisiasi oleh IAEA.

    Adapun NUTEC Plastics dikembangkan untuk mendukung ekonomi sirkuler melalui inovasi berbasis nuklir. Dengan teknologi radiasi, limbah plastik dapat didegradasi dan dimodifikasi sehingga dapat digunakan kembali sebagai material baru yang memiliki nilai tambah.

    Dilansir brin.go.id, seminar mengenai NUTEC Plastics ini berlangsung pada 17-21 Februari 2025 di Gedung B.J. Habibie, Komplek BRIN Jakarta.

    Hadir dalam acara ini, para pakar dari IAEA, akademisi dari beberapa negara, seperti Bangladesh, Iran, Jordan, Malaysia, Myanmar, Pakistan, Filipina, Srilanka, Thailand, dan Vietnam, serta mitra industri.

    Programme Management Officer IAEA, Denis Subbotnitskiy, dalam presentasinya memaparkan perkembangan mutakhir proyek RAS1031 yang bertujuan meningkatkan nilai tambah limbah plastik melalui teknologi radiasi.

    Baca: Indonesia jadi pioner pengolahan limbah plastik dengan teknologi radiasi

    “Teknologi radiasi memungkinkan modifikasi sifat plastik sehingga dapat digunakan kembali dalam produk industri dengan nilai tambah yang lebih tinggi,” jelasnya.

    Metode ini tidak hanya mengatasi keterbatasan daur ulang konvensional tetapi juga mengurangi ketergantungan pada aditif kimia berbahaya serta menekan konsumsi energi dalam proses daur ulang.

    Proyek RAS1031, yang memasuki fase kedua pada 2024-2025, melibatkan 16 negara dengan lima negara percontohan, yaitu Indonesia, Filipina, Malaysia, Thailand, dan China.

    “Indonesia dan Filipina telah mencapai Technology Readiness Level (TRL) 4 pada tahun 2024, yang menandakan kesiapan teknologi ini untuk diuji lebih lanjut dalam skala industri,” tambah Subbotnitskiy.

    Di Indonesia, kolaborasi antara IAEA, BRIN, dan PT Viro telah menghasilkan pengembangan komposit kayu-plastik berbasis teknologi radiasi.

    Sementara itu, di Filipina, Envirotech Waste Recycling mengaplikasikan teknologi ini untuk meningkatkan kualitas mekanis plastik daur ulang dalam konstruksi perumahan.

    Baca: Limbah plastik dibahas di World Economic Forum

    Malaysia juga turut serta dengan AlamFlora dan HDD Tech untuk mendaur ulang limbah PTFE dan poliolefin menggunakan pyrolysis berbasis radiasi.

    Subbotnitskiy menekankan bahwa dukungan pendanaan dari berbagai negara, termasuk Jepang dan Amerika Serikat, menjadi faktor penting dalam keberlanjutan proyek ini.

    Jepang telah mengalokasikan 275 ribu euro untuk pengembangan sumber daya manusia, sementara Amerika Serikat memberikan kontribusi sebesar 875 ribu euro yang digunakan untuk pengadaan peralatan.

    Melihat ke depan, proyek NUTEC Plastics akan memasuki fase ketiga pada 2026-2027 dengan target mencapai Technology Readiness Level (TRL) 6, yang berarti teknologi ini dapat diterapkan dalam skala industri penuh.

    “Kami tidak hanya ingin mengembangkan teknologi, tetapi juga membangun ekosistem daur ulang plastik yang berkelanjutan dengan model ekonomi sirkuler,” pungkas Subbotnitskiy.

    Dia berharap, negara-negara Asia-Pasifik dapat mengadopsi metode daur ulang plastik berbasis radiasi sebagai solusi inovatif dalam mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan nilai ekonomi limbah plastik.

    Baca: UNEP terus dorong perjanjian plastik global

  • BRIN dan IAEA Kembangkan Penggunaan Teknologi Radiasi dalam Pengolahan Limbah Plastik

    BRIN dan IAEA Kembangkan Penggunaan Teknologi Radiasi dalam Pengolahan Limbah Plastik

    ruangkotacom – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) menggelar Midterm Coordination Meeting for RAS1031 “Reutilizing and Recycling Polymeric Waste through Radiation Modification for the Production of Industrial Goods – Phase II”.

    Pertemuan ini merupakan bagian dari Inisiatif NUclear TEChnology for Controlling Plastic Pollution (NUTEC Plastics) yang diinisiasi oleh IAEA untuk mendukung ekonomi sirkuler melalui inovasi berbasis nuklir.

    Dengan teknologi radiasi, limbah plastik dapat didegradasi dan dimodifikasi sehingga dapat digunakan kembali sebagai material baru yang memiliki nilai tambah.

    Dilansir di brin.go.id, kegiatan ini berfokus pada diskusi pemanfaatan teknologi radiasi dalam mendaur ulang limbah plastik dan polimer menjadi produk industri bernilai tambah, sebagai langkah konkret dalam mengatasi pencemaran plastik global.

    Dalam sambutannya, Plt. Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya berfokus pada energi nuklir, tetapi juga pada pemanfaatan nuklir untuk berbagai sektor, termasuk industri dan lingkungan.

    “Selain peta jalan nuklir untuk energi, kita juga mendorong pemanfaatan nuklir untuk berbagai sektor, termasuk industri dan lingkungan. Fase 2 dari proyek RAS1031 ini ditargetkan selesai pada 2025 dan menuju ke tahap komersialisasi,” ujar Anugerah.

    Baca: Indonesia jadi pilot project pengolahan limbah plastik dengan teknologi radiasi

    Menurutnya, sebagai pilot country dalam program NUTEC Plastics, Indonesia melalui BRIN memainkan peran strategis dalam pengembangan teknologi radiasi untuk mengolah limbah plastik menjadi material industri bernilai tinggi.

    Hasil riset terbaru yang telah diuji bersama mitra industri menunjukkan potensi besar untuk ditingkatkan ke skala komersial, menjadikan Indonesia sebagai referensi global dalam pengelolaan limbah plastik berkelanjutan.

    “Pengembangan teknologi untuk mendukung pengelolaan limbah plastik serta pemanfaatannya sebagai bahan baku industri adalah sebuah keniscayaan yang perlu terus didorong,” kata Anugerah.

    Teknologi radiasi, ujarnya, menawarkan solusi yang dapat mengatasi permasalahan limbah plastik dan menjadikan limbah sebagai bahan baku potensial bagi industri, mendukung pengembangan ekonomi sirkuler.

    “Kolaborasi riset dan inovasi teknologi radiasi untuk modifikasi polimer perlu terus didorong. Indonesia dapat memainkan peran sentral dalam kolaborasi ini di bawah payung kerja sama teknis IAEA, khususnya dalam kerangka inisiatif NUTEC Plastics,” ungkap Anugerah.

    Lebih jauh Anugerah mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi radiasi yang telah dikuasai ilmuwan Indonesia, serta aplikasinya untuk mengubah limbah plastik menjadi bahan baku industri plastik nasional, dapat dijadikan contoh bagi negara lain, khususnya dalam mendorong pengembangan ekonomi sirkuler.

    Baca: Posisi Indonesia dalam mewujudkan perjanjian plastik global

    “Pengalaman riset modifikasi polimer dengan menggunakan radiasi, serta kerja sama aplikasinya bersama sektor industri di Indonesia menjadi aset penting untuk mendorong kepemimpinan Indonesia dalam kolaborasi ke depan bersama banyak negara di bawah kerangka kerja sama teknis IAEA, khususnya proyek NUTEC Plastics,” tambahnya.

    Penguatan Infrastruktur dan Kolaborasi Global
    Sementara, Syaiful Bakhri dari Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN-BRIN) menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif internasional yang sejalan dengan kebijakan nasional dalam riset dan inovasi teknologi nuklir.

    Menurutnya, proyek ini sejalan dengan program nasional dalam pengembangan teknologi nuklir untuk industri. Program RAS1031 ini mendukung pemanfaatan teknologi radiasi dalam mendaur ulang limbah polimer menjadi produk industri yang lebih bernilai.

    “Teknologi radiasi memiliki potensi besar dalam mengatasi masalah limbah plastik. Dengan teknologi ini, kita dapat meningkatkan kualitas plastik daur ulang sehingga bisa dimanfaatkan kembali dalam berbagai industri,” ujarnya.

    Baca: UNEP terus dorong perjanjian plastik global

    Dikatakannya, BRIN melalui ORTN memiliki tiga program nasional terkait teknologi nuklir, yaitu riset dan inovasi untuk energi, radioisotop dan farmasi, serta aplikasi medis dan industri.

    Dalam kerangka kerja sama dengan IAEA, BRIN telah mengembangkan fasilitas electron beam (e-beam) berkekuatan 10 MeV yang kini sedang dalam tahap komisioning.

    “Kami sangat mengapresiasi bantuan IAEA dalam menyediakan e-beam 2,5 MeV yang akan dikonstruksi tahun ini di kompleks fasilitas nuklir Serpong,” jelas Syaiful.

    Selain itu, BRIN juga tengah mengembangkan Open Collaborative Platform for E-Beam Technology in Food Security and Industry Independency sebagai bagian dari upaya memperluas pemanfaatan teknologi radiasi dalam sektor pangan dan industri.

    “Fasilitas ini terbuka bagi peneliti nasional dan internasional untuk mendorong inovasi dan transfer teknologi,” tambahnya.

  • BRIN dan UGM Jalin Kerjasama Kembangkan Teknologi Radiasi untuk Pengendalian Hama

    BRIN dan UGM Jalin Kerjasama Kembangkan Teknologi Radiasi untuk Pengendalian Hama

    7cloud.asia – Tim Peneliti Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sepakat menjalin kolaborasi riset pemanfaatan teknologi radiasi nuklir untuk pengendalian lalat buah sebagai hama utama komoditas hortikultura.

    Kolaborasi pemanfaatan teknologi radiasi di bidang perlindungan tanaman, khususnya tanaman buah hortikultura ini untuk mengatasi kendala akibat terserang hama.

    Ketua Program Studi Magister Ilmu Hama Tanaman Faperta UGM, Dr. Suputa, S.P., M.P., mengatakan kolaborasi ini akan fokus pada peningkatan daya saing komoditas hortikultura lokal, terutama salak pondoh sebagai ikon Yogyakarta.

    “Serangan lalat buah menjadi hambatan serius dalam ekspor buah Indonesia,” kata Suputa saat menerima kunjungan tim peneliti BRIN di Joglo Fakultas Pertanian UGM, Sabtu (23/8/2025).

    Baca: Pertanian tradisional yang lebih ramah lingkungan makin dilirik

    Suputa menyebutkan salah satu kasus di tahun 2016, salak yang diekspor ke Australia dimusnahkan karena ditemukan belatung lalat buah. Sejak itu, Australia tidak lagi menerima ekspor salak dari DIY.

    Padahal menurut Suputa, dengan dukungan teknologi nuklir, telur maupun larva lalat buah di dalam salak dapat dimatikan. “Kita harapkan produk buah kita diterima negara mitra dagang,” terangnya.

    Suputa menambahkan, harapan terbesar dari kolaborasi ini adalah meningkatkan devisa negara melalui sektor ekspor sekaligus menjaga keberlangsungan buah lokal.

    Menurut Supta, kolaborasi riset ini bisa menjadi langkah awal yang produktif untuk membangun sinergi riset.

    Riset difokuskan dalam penerapan fitosanitari dan Teknik Serangga Mandul (TSM) berbasis teknologi nuklir, yang bermanfaat bagi peningkatan keamanan pangan dan daya saing komoditas hortikultura Indonesia.

    Baca: Pertanian regeneratif dilirik untuk amankan pasokan pangan dunia

    Perwakilan BRIN, Murni Indarwatmi, menyampaikan bahwa peluang pemanfaatan teknologi nuklir di sektor perlindungan tanaman sangat besar, terutama dalam proses pascapanen untuk memenuhi standar ekspor.

    Murni menambahkan, peluang pemanfaatan teknologi ini besar sekali. Untuk bagian pascapanen, pemanfaatan iradiasi khususnya untuk buah-buahan adalah untuk perlakuan fitosanitari.

    “Dengan iradiasi, radiasi bisa menembus hingga ke dalam buah dan membunuh telur maupun larva hama lalat buah yang tersembunyi,” tuturnya.

    Meski begitu, Murni mengakui masih ada tantangan berupa persepsi masyarakat terkait nuklir yang kerap diasosiasikan dengan bom atau kecelakaan reaktor.

    “Sebenarnya iradiasi ini tidak ada bahan radioaktif yang menempel sama sekali di produk. Dosisnya kecil dan aman, justru memastikan buah yang diekspor bebas dari hama,” pungkasnya.

  • DPR Bakal Kawal Kasus Cemaran Cesium 137 di Cikande

    DPR Bakal Kawal Kasus Cemaran Cesium 137 di Cikande

    7cloud.asia – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pencemaran zat radiatif Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten tidak boleh terjadi lagi baik, termasuk di daerah lain.

    Dalam jumpa pers yang dihelat Kamis (2/10/2025) di Komplek DPR, Senayan Jakarta, Puan meminta adanya antisipasi dari pihak terkait untuk menangani masalah pencemaran tersebut.

    “Dan itu tidak boleh terjadi lagi dan harus dievaluasi, dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di situ,” tegas Puan.

    Puan menegaskan, DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi-komisi terkait, akan mengawal persoalan ini dan menekankan pentingnya evaluasi agar tidak terulang kejadian serupa di kemudian hari.

    “Terkait dengan Cesium yang tadi menjadi masalah di Cikande, tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi yang terkait. Ada komisi lingkungan hidup, komisi industri dan lain sebagainya, nanti untuk bisa mengawasi,” ujarnya.

    Baca: Cemaran Cesium 137 di lokasi pengolahan udang beku di Serang

    Ada tiga komisi di DPR yang terkait dengan isu lingkungan, yakni Komisi IV DPR menangani isu lingkungan hidup terkait pertanian dan kelautan, sedangkan Komisi XII DPR menangani isu lingkungan hidup berkaitan dengan energi dan sumber daya mineral.

    Sementara Komisi VII DPR memiliki ruang lingkup penugasan salah satunya di bidang perindustrian.

    Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan cemaran Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten sebagai kejadian khusus cemaran radiasi. Penetapan itu diumumkan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq pada Selasa (30/9/2025).

    Buntut status tersebut, akses keluar masuk kendaraan maupun barang di area tersebut bakal diawasi oleh tim gabungan. Adapun Cesium 137 adalah salah satu zat radioaktif yang bisa mencemari makanan dan berisiko membahayakan kesehatan.

    Paparan radiasi dari Cesium 137 melalui makanan dapat menyebabkan gangguan organ, kerusakan sel, hingga meningkatkan risiko terjadinya kanker.

    Baca: Penggunaan teknologi radiasi untuk mengendalikan hama

    Penemuan paparan Cesium 137 di Cikande berawal dari penolakan produk udang beku Indonesia di beberapa pelabuhan besar Amerika Serikat (AS) pada Agustus silam.

    Otoritas setempat mendeteksi ada radiasi pada kontainer, yang kemudian memicu investigasi lintas lembaga di dalam negeri.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA) juga melaporkan adanya kontaminasi Cesium 137 pada cengkeh asal Indonesia. Namun kadar radiasi Cesium 137 yang ditemukan FDA pada cengkeh asal Indonesia masih dinyatakan dalam ambang aman.

    Hasil penelusuran yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup menemukan zat radioaktif itu tidak terkait dengan laut atau tambak, melainkan aktivitas industri logam.

    Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menjelaskan Cesium 137 merupakan zat buatan yang biasa digunakan dalam peralatan industri, antara lain untuk mengukur aliran cairan maupun ketebalan bahan.

    Zat ini tidak terbentuk secara alami di lingkungan dan dalam kondisi terlepas dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk peningkatan risiko kanker jika masuk ke tubuh.

    Baca: Penggunaan teknologi radiasi untuk mengolah limbah plastik

  • Cemaran Cesium 137: Alarm Waspada Paparan Radiasi dari Logam Bekas

    Cemaran Cesium 137: Alarm Waspada Paparan Radiasi dari Logam Bekas

    7cloud.asia – Lebih dari dua bulan sejak temuan, pemerintah sampai saat ini masih menelusuri sumber utama radiasi Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Cikande, Serang Banten.

    Senyampang dengan langkah itu, pemerintah merelokasi masyarakat dan melakukan dekontaminasi di sejumlah titik yang terpapar Cesium 137

    Kasus radiasi Cesium 137 ini menyisakan banyak pertanyaan di benak masyarakat, terutama ihwal bagaimana besi yang mengandung zat radioaktif bisa masuk ke Indonesia hingga akhirnya mencemari udang.

    Kasus Cikande telah membawa dampak besar bagi Indonesia. Bukan hanya kerugian ekonomi karena produk ekspor yang ditolak, tapi juga dampak psikologis kepada masyarakat yang takut dan resah akan paparan radiasi.

    Sementara itu, pemerintah tidak bisa menjelaskan isu ini dengan cukup baik kepada masyarakat.

    Melalui artikel ini, penulis bermaksud mengulas beberapa fakta mengenai kasus udang radioaktif Cikande.

    Dugaan sumber Cesium 137 dari logam bekas impor
    Kasus Cikande bermula dari penolakan ekspor udang beku Indonesia ke Amerika Serikat (AS) karena terdeteksi zat radioaktif Cs-137.

    Pemerintah lantas menelusuri sumber zat radioaktif tersebut. Investigasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan bahwa udang yang diekspor ke AS itu ternyata berasal dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang beroperasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Banten.

    Baca: Pemerintah dinilai gagap tangani zat radioaktif

    Cemaran Cesium 137 diduga berasal dari pabrik pengolahan besi PT Peter Metal Technology (PMT) yang terletak tak jauh dari pabrik pengepakan udang beku PT BMS.

    Zat radioaktif itu terdeteksi pada material besi bekas yang diduga diimpor dari Filipina. Sementara PT PMT sendiri sudah berhenti beroperasi sejak Juli 2025.

    Dalam waktu yang berdekatan, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan 14 kontainer serbuk logam dari Filipina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Sembilan kontainer di antaranya terkontaminasi Cesium 137 dan telah dikembalikan ke negara asalnya.

    Temuan ini semakin menegaskan bahwa sumber paparan radiasi berakar dari aktivitas industri logam di daratan, bukan dari tambak atau laut.

    Kasus ini juga sekaligus menguak lemahnya pengawasan dan tata kelola impor logam bekas dan peleburan logam.

    Evaluasi tata kelola impor logam bekas
    Pemerintah sampai saat ini memang masih membolehkan impor logam bekas (metal scrap) untuk kebutuhan industri. Besi bekas impor ini biasanya dilebur dan digunakan sebagai bahan baku industri baja, termasuk di pabrik-pabrik di kawasan industri seperti Cikande.

    Indonesia mengimpor logam bekas dari berbagai negara, mayoritas lewat jalur laut. Setelah kasus Cikande, pemerintah menghentikan sementara impor metal scrap.

    Belajar dari kasus ini, semestinya Bapeten dan Bea Cukai memperketat pengawasan dan memasang sistem deteksi di semua pelabuhan agar insiden paparan radiasi seperti di Cikande tidak terulang.

    Baca: Penanganan kasus Cesium 137 butuh waktu beberapa bulan

    Pabrik pun seharusnya memiliki alat pemindaian radiasi di setiap pintu masuk bahan baku, dengan inspeksi Bapeten. Perlu ada sistem deteksi berlapis untuk memastikan tidak ada kontaminasi zat radioaktif pada logam bekas.

    Selain impor logam bekas, limbah slag baja hasil peleburan logam juga jadi persoalan serius. Dalam kasus Cikande, pemerintah menemukan sejumlah titik penimbunan material slag hasil peleburan logam yang terkontaminasi Cesium 137 dengan intensitas berbeda-beda.

    Sementara regulasi yang berlaku saat ini menetapkan bahwa limbah slag baja tidak lagi termasuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sehingga pengawasannya tidak seketat sebelumnya.

    Momen ini sepatutnya digunakan pemerintah untuk mengkaji ulang regulasi.

    Waspada radiasi
    Paparan radiasi sebenarnya tak terhindarkan, zat radioaktif ada dimana-mana. Ketika naik pesawat terbang, kita terpapar radiasi kosmik.

    Begitu pula saat menjalani rontgen atau CT scan untuk pemeriksaan medis, tubuh kita terkena radiasi buatan dari sinar X.

    Bahkan pisang yang biasa kita konsumsi juga mengandung zat radioaktif alami Kalium-40 (K-40) dengan kadar sangat rendah dan tidak membahayakan.

    Dampak paparan radiasi zat radioaktif, termasuk Cesium 137, tergantung dari jumlah dosis dan kadar zat radioaktif yang kita serap.

    Dalam kasus Cikande, kandungan Cesium 137 dalam udang beku yang ditemukan sebesar 68 Becquerel/kilogram (Bq/kg).

    Baca: KLH dalami cemaran Cesium 137 di Cikande, Serang

    Kadar kontaminasi ini sebenarnya jauh lebih rendah dari ambang batas aman nasional (500 Bq/kg) maupun yang diperbolehkan FDA (1200 Bq/kg). Meski demikian, FDA tetap menyarankan untuk tidak memasarkan udang yang terkontaminasi Cs-137 tersebut.

    Berdasarkan perhitungan dosis efektif, porsi sekali makan 100 gram udang yang terkontaminasi, diperkirakan memberikan paparan Cesium 137 sebesar 0,09 mikrosievert (µSv). Angka ini masih dalam batas aman konsumsi.

    Meski kadarnya sangat kecil, hal ini tentu tidak bisa dianggap enteng. Sebab, akumulasi radiasi bisa menumpuk pada tubuh manusia, hewan, maupun tumbuhan.

    Investigasi harus terus berlanjut. Apalagi, beberapa waktu yang lalu ditemukan beberapa titik di area sekitar Cikande dengan paparan radiasi hingga 33 ribu μSv per jam. Sementara tingkat radiasi yang masih dianggap aman untuk masyarakat hanya 0,11 µSv per jam.

    Dalam melakukan pembersihan lokasi paparan atau remediasi, Bapeten harus memetakan sumber dan sebaran radiasi lebih komprehensif.

    Cesium 137 memiliki waktu paruh selama 30,17 tahun. Artinya, butuh waktu sekitar 30 tahun agar jumlah radioaktivitasnya berkurang setengah, hingga selanjutnya meluruh sampai tidak terdeteksi.

    Pemerintah harus memastikan pemulihan lingkungan dilakukan sesuai prosedur serta memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat mengenai sumber radiasi, lama paparan, hingga dampak radiasi terhadap kesehatan mereka.

    Hal ini penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah, yang selama ini semakin terkikis karena minimnya komunikasi publik.

    Sementara itu, masyarakat harus terus waspada sembari mencari informasi yang benar supaya tidak termakan kepanikan dan tetap bisa menjaga diri.

    Artikel ini pertama kali terbit di The Conversation, Penulis: Harun Ardiansyah (Graduate Research Assistant at the Department of Nuclear, Plasma, and Radiological Engineering, University of Illinois at Urbana-Champaign)