Tag: reformasi 1998

  • Amnesty International: Reformasi Kini Berada di Titik Nadir

    Amnesty International: Reformasi Kini Berada di Titik Nadir

    7cloud.asia – Reformasi yang diperjuangkan mahasiswa dan rakyat 27 tahun yang lalu kini berada di titik nadir. Amnesty International melihat berbagai kebijakan pemerintah yang dilakukan saat ini bertentangan dengan semangat reformasi.

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan sejumlah fakta seperti tidak adanya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada Mei 1998.

    “Jangankan Tragedi 1965/1966 atau Tragedi Tanjung Priok 1984, penembakan mahasiswa Trisakti, pembakaran anak-anak miskin kota dan pemerkosaan masal Mei 1998 yang tidak terlalu lama saja luput dari supremasi hukum. Ini tragedi luar biasa yang dilupakan. Alih-alih ada keadilan korban, fakta tragedi ini justru terancam hilang oleh kebijakan penulisan ulang sejarah,” jelas Usman dalam siaran persnya.

    Baca: Media hadapi kendala dalam menyajikan isu HAM

    “Era Reformasi yang dulu diperjuangkan dengan peluh, darah dan air mata kini berada di titik nadir. Bahkan, tidak mengagetkan pula bila sampai ada yang merasa reformasi telah mati,” tambah Usman.

    Selain itu, lanjut Usman terjadi kemunduran supremasi sipil dengan disahkannya RUU TNI menjadi undang-undang oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

    Amnesty International melihat revisi UU TNI tersebut dapat memperluas peran militer dalam urusan sipil bahkan mengarah pada melemahnya supremasi sipil dan pelanggaran hak asasi manusia.

    Contohnya militer mulai melakukan pengawasan kegiatan mahasiswa dengan dalih ‘monitoring wilayah’ seperti kasus UIN Walisongo di Semarang, Universitas Indonesia di Depok, dan Universitas Udayana di Bali.

    Baca: Amnesty International Indonesia ungkap indikator situasi HAM di Indonesia memburuk

    “Kampus itu tempat kebebasan berpikir kritis, berdialog, dan menumbuhkan keberagaman gagasan. Kehadiran militer, apalagi tanpa dasar hukum yang jelas, dapat menciptakan iklim ketakutan, sensor diri, dan pembungkaman ekspresi kritis. Itu adalah praktik otoriter era dulu,” jelas Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Wirya Adiwena.

    “Rezim otoriter memang sudah mati 27 tahun lalu, tapi warisan otoriter dapat hidup dalam kebijakan dan praktik negara. Pemimpin otoriter masa lalu gagal diadili, jangan sampai kini dijadikan pahlawan nasional dan sejarah kekejamannya dihapuskan dari ingatan kolektif,” tambah Wirya.

    Untuk itu, Amnesty International mendesak negara kembali menjadikan hak asasi manusia sebagai prioritas utama.

    Bukan hanya agar menjamin kebebasan politik seperti berekspresi dan berkumpul tanpa ancaman, tapi juga mewujudkan keadilan sosial melalui kebijakan sosial ekonomi berbasis partisipasi publik yang bermakna dan inklusif.

     

  • Peringati 27 Tahun Reformasi, Aktivis Lintas Generasi: Perlu Reshuffle Kabinet

    Peringati 27 Tahun Reformasi, Aktivis Lintas Generasi: Perlu Reshuffle Kabinet

    7cloud.asia – Sejumlah aktivis lintas generasi dari era 70-an, 80-an, 90-an dan 2000-an berkumpul memperingati 27 tahun reformasi di Hotel JS. Luwansa, Jakarta. Mereka menyoroti banyak hal. Salah satunya melakukan reshuffle kabinet.

    Dalam paparannya, pakar hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari menganggap penting mengganti sejumlah menteri di kabinet saat ini.

    “Bagi saya, letak penting yang mau atau harus dilakukan oleh Presiden Prabowo adalah mengubah dan memastikan ada demokrasi konstitusional terwujud. Termasuk di dalam bidang ekonomi. Masalah besarnya adalah seluruh menteri-menteri ekonomi adalah orang Jokowi,” jelas Feri Amsari.

    Pakar hukum tata negara ini meragukan orang-orang Jokowi yang menjadi menteri saat ini dapat memperjuangkan gagasan Prabowo.

    Baca: Reformasi kini berada di titik nadir

    Desakan reshuffle kabinet juga diungkapkan oleh akademisi UI, Rocky Gerung yang juga hadir sebagai pembicara. Menurutnya Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo perlu diisi dengan energi baru.

    “Harus ada reshuffle, lumpuhkan kabinet, isi dengan energi baru. Prinsip dasarnya, kan kita tak mungkin minta menteri-menteri ini meninggalkan kabinet secara sukarela, karena kepentingan, modalnya dia sudah pasti kan harus diambil,” jelas Rocky.

    Banyak menteri-menteri yang kecewa karena APBN tiap kementerian semakin kecil. Karena itulah, lanjut Rokcy, ini merupakan momentum Prabowo untuk bersih-bersih kabinet.

    Sementara itu, ketua komisi III DPR RI, Habiburokhman, menolak ide reshuffle kabinet ini. Menurutnya melakukan reshuffle tidaklah mudah. Apalagi kabinet belum setahun berjalan.

    Baca: Media hadapi kendala menyajikan isu HAM mendalam

    “Jangan sesederhana itu memandang persoalannya. Sebuah pemerintahan itu cuma 5 tahun secara formal. Ini baru berapa bulan di-reshuffle, ya nggak produktif,” kata Habiburokhman.

    Menurutnya Prabowo tidak mudah ditipu oleh menteri-menterinya sehingga ide reshuffle kabinet dianggap tidak tepat.

    Dalam sarasehan tersebut tampak aktivis mahasiswa’98 Eli Salomo, aktivis mahasiswa ’74 Hariman Siregar, sosiolog UI Robertus Robert, aktivis HAM Ester Jusuf, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora) Adhyaksa Dault,

    Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, aktivis ‘98 Faisol Reza, Harris Rusli Motti, wakil menteri sosial Agus Jabo dan lain-lain.

     

  • 27 Tahun Reformasi, Indonesia Alami Erosi Kebebasan Politik dan Hak-hak Sosial

    27 Tahun Reformasi, Indonesia Alami Erosi Kebebasan Politik dan Hak-hak Sosial

    7cloud.asia – Tak terasa, 27 tahun sudah reformasi di Indonesia. Namun sejumlah indikator menunjukkan adanya erosi kebebasan politik dan hak-hak sosial saat ini. Diantaranya praktik otoriter yang melemahkan kebebasan sipil, politik dan keadilan sosial.

    Freedom House mencatat penurunan tajam dalam kebebasan sipil dan hak politik, di mana indeks demokrasi Indonesia turun dari skor 62 pada 2019 menjadi 57 pada 2024.

    Kemudian World Press Freedom Index 2025 pada 3 Mei lalu mencatat, indeks kebebasan pers di Indonesia kian merosot hingga ke posisi 127 dari 180 negara.

    Baca: Reformasi kini berada di titik nadir

    Bahkan Economist Intelligence Unit (EIU) menilai Indonesia sebagai “demokrasi cacat”. Dan laporan terbaru V-Dem Institute mencatat, Indonesia tergelincir dari status demokrasi elektoral menjadi otokrasi elektoral.

    Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, peringatan 27 tahun reformasi diwarnai oleh erosi hak asasi manusia melalui pengabaian pelanggaran HAM masa lalu dan pengulangannya di masa kini.

    “Ketika hukum dan praktik otoriter berkembang biak demi kepentingan segelintir orang, negara dan masyarakat sipil harus segera bekerja sama untuk melindungi kembali hak asasi sebagai amanat reformasi. Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi adalah modalitas tersisa,” jelas Usman.

    Baca: Aktivis lintas generasi desak pemerintah Prabowo reshuffle kabinet

    Selanjutnya Usman menyoroti sejumlah kasus berupa serangan terhadap kebebasan sipil maupun pers. Seperti penangkapan mahasiswi seni rupa ITB yang membuat meme Presiden dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda 12 miliar rupiah.

    Intimidasi juga dialami oleh pelukis Yos Soeprapto di Jakarta, teater “Wawancara dengan Mulyono” di Bandung dan band Sukatani dari Purbalingga belum lama ini. Contoh kasus tersebut sebagai bukti adanya erosi kebebasan politik.

    Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia selama 2019-2024, terdapat 530 kasus kriminalisasi kebebasan berekspresi dengan jerat UU ITE terhadap 563 korban. Pelaku didominasi oleh patroli siber Polri (258 kasus dengan 271 korban) dan laporan Pemerintah Daerah (63 kasus dengan 68 korban).

    Amnesty bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) juga mencatat kasus-kasus intimidasi dan kekerasan pada jurnalis. RUU Penyiaran juga berpotensi membungkam kritik media terutama jurnalisme investigatif.

    Baca: Ironis, mahasiswa peringati 27 tahun reformasi malah ditahan

    Sepanjang lima bulan sejak Januari hingga Mei tahun ini saja, setidaknya telah terdapat 29 jurnalis yang menjadi target serangan.

    Amnesty International juga melihat adanya erosi hak-hak sosial dalam pelanggaran HAM baru yang dipicu oleh pelaksanaan kebijakan pembangunan, investasi, dan stabilitas politik keamanan seolah seperti era otoriter.

    Amnesty terus menerima laporan kredibel terkait kasus perampasan tanah adat, intimidasi, penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, dan tidak satu pun diselesaikan secara adil.

    Baca: Mahasiswi yang menyebarkan meme presiden harus dibebaskan

    “Ini artinya, bukan hanya terjadi kemunduran dalam kebebasan politik. Tetapi juga dalam keadilan sosial yang terlihat dari ketimpangan distribusi sumber ekonomi terutama akibat kasus-kasus perampasan lahan, perusakan lingkungan dan eksploitasi sumber alam,” urai Usman.

    Untuk itu, Amnesty mendesak negara kembali menjadikan hak asasi manusia sebagai prioritas utama. Pemerintah tidak hanya menjamin kebebasan politik seperti berekspresi dan berkumpul tanpa ancaman.

    Tetapi pemerintah juga harus mewujudkan keadilan sosial melalui kebijakan sosial ekonomi berbasis partisipasi publik yang bermakna dan inklusif.