7cloud.asia – Beberapa waktu lalu Muncul berita tentang perempuan Orang Laut dari Kampung Air Mas, Batam, Kepulauan Riau, yang memulung sampah.
Berita ini bak puncak gunung es yang tersingkap setelah puluhan tahun tertutup kabut. Bagaimana tidak, selama ini Orang Laut sangat jarang menjadi sorotan. Kehidupan mereka tak sepopuler masyarakat Badui di Banten ataupun orang Bajau di perairan timur Indonesia.
Orang Laut merupakan salah satu penghuni asli kawasan perairan Riau. Sejak dulu, mereka sehari-hari tinggal di sampan dan hanya sesekali singgah ke daratan.
Kepiawaian Orang Laut di bidang maritim tak bisa dianggap enteng. Di masa lampau, mereka menjadi aktor penting dalam kegemilangan Kerajaan Sriwijaya, Kesultanan Malaka, Kesultanan Johor, hingga Kesultanan Riau Lingga.
Banyak sumber sejarah menunjukkan peran penting Orang Laut sebagai penguasa maritim (lautan) dalam mempertahankan hegemoni sebuah kesultanan.
Termasuk diantaranya Sultan Johor Riau Lingga Pahang, Mahmud Riayat Syah, yang kekuasaannya ditopang Orang Laut dalam menghadapi perang melawan Belanda.
Kini, mereka terkucilkan dalam sederet proyek pembangunan di Kepulauan Riau. Nasib Orang Laut, terutama yang bermukim di sekitar Pulau Rempang, semakin terombang-ambing karena megaproyek infrastruktur energi terbarukan dan kawasan hijau seluas 17 ribu hektare.
Diabaikannya nasib Orang Laut dalam berbagai pembangunan tidak terjadi dalam semalam. Ini adalah hasil tumpukan pengabaian selama puluhan tahun akibat pembangunan yang tidak berorientasi pada kehidupan laut. Perlahan dan pasti, Orang Laut menjadi korban kekerasan infrastruktur di perairannya sendiri.
Baca: Fenomena #KaburAjaDulu cermin kegelisahan atas ketidakpastian hukum
Sejarah Orang Laut
Banyak penamaan untuk masyarakat adat ini, tapi yang paling familier adalah Orang Laut. Ada juga yang menyebut Orang Mantang, Orang Sampan, Orang Barok, Orang Selat. Orang asing menyebut mereka sebagai sea nomads atau gipsi laut.
Secara fisik, Orang Laut umumnya memiliki raut wajah yang agak keras dan warna kulit agak gelap.
Nenek moyang Orang Laut diperkirakan adalah bangsa Proto-Melayu (Melayu tua) yang bermigrasi dari Vietnam dan Kamboja sebelum abad ke-10 Masehi.
Ada juga yang memperkirakan Orang Laut telah ada sebelum masa Kerajaan Sriwijaya di abad ke-7 Masehi. Orang Laut yang tergolong ras Austronesia ini berasal dari daerah Sambas di Kalimantan yang kemudian berdiaspora ke wilayah pantai timur Sumatera. Mereka mendiami daerah rawa-rawa di pesisir pantai.
Selain bentuk fisik, bahasa sehari-hari yang digunakan oleh Orang Laut—berbeda dengan bahasa Melayu—semakin menguatkan asumsi bahwa etnis ini berbeda dengan etnis Melayu masa kini.
Jumlah Orang Laut di Kepulauan Riau lumayan besar. Yayasan Kajang—lembaga yang berfokus pada perlindungan dan pemberdayaan Orang Laut—menaksir jumlah Orang Laut mencapai [12.800 jiwa] di lima kabupaten/kota di Kepulauan Riau.
Data riilnya bisa jadi jauh lebih besar karena selama ini dinas sosial setempat, Badan Pusat Statistik (BPS), dan instansi lainnya tidak memiliki data yang akurat tentang Orang Laut.
Pembangunan yang masif membuat sejumlah Orang Laut memiliki pola hidup menetap dan semi menetap (meninggalkan rumah sementara untuk melaut).
Baca: Mengenal uniknya tradisi Seba masyarakat Badui
Beberapa di antara mereka masih bertempat tinggal di sampan kajang (perahu beratap daun nipah) yang berlayar dalam kelompok kecil.
Hal menarik lainnya adalah adanya perubahan sosial budaya dari transisi perpindahan Orang Laut, yang semula memiliki pola hidup nomaden menjadi masyarakat lokal pesisir yang hidup menetap.
Walau begitu, perubahan ini bersifat negatif akibat kekerasan infrastruktur yang mereka alami sejak puluhan tahun silam sampai sekarang.
Akar kekerasan terhadap Orang Laut
Dalam kasus Orang Laut, kekerasan infrastruktur terjadi akibat kebijakan pemerintah ‘mendaratkan’ Orang Laut yang awalnya hidup nomaden di Perairan Batam.
Kekerasan infrastruktur kerap tak disadari karena adanya kekeliruan pemahaman pemerintah mengenai kebudayaan masyarakat berbasis laut yang amat bias dengan perspektif masyarakat berbasis darat.
Kebijakan yang dilahirkan sebagai “pemaksaan” untuk menangani masalah-masalah masyarakat kelautan pun pada akhirnya meleset dan justru melahirkan kekerasan.
Kekerasan ini berhulu dari pembangunan besar-besaran Kota Batam sebagai pusat investasi sejak 1970-an. Saat itu, Batam sebagai wilayah strategis daerah perbatasan negara tumbuh menjadi daerah Industri, perdagangan, galangan kapal, dan pariwisata yang mempunyai otoritas pengembangan wilayah.
Agar Kota Batam lebih ‘berstandar internasional’, Pemerintah secara khusus mencanangkan program Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat Terasing (PKMT) di Batam dan sekitarnya tahun 1980-an.
Baca: Tradisi mudik Lebaran tak sekadar sungkeman
Melalui PKMT dan dalih pembangunan nasional, pemerintah berupaya mengubah pola hidup Orang Laut dengan mendaratkan mereka di sejumlah pulau yang telah disiapkan infrastrukturnya termasuk menyediakan perumahan.
Di Kota Batam, Orang Laut mendiami Pulau Caros (Kelurahan Karas), Tanjung Undap (Kelurahan Tembesi), Pulau Nipah (Kelurahan Galang Baru), Pulau Nanga (Galang Baru), Pulau Bertam (Bulang). Orang Laut juga ada di Pulau Lingka (Bulang), Pulau Gara (Bulang) dan Pulau Air Mas (Ngenang).
Inilah kesalahan pertamanya. Sedari awal, negara membalikkan konstruksi moral dan kultural Orang Laut dengan melabeli mereka sebagai “masyarakat terasing”, kaum miskin, terbelakang, dan seterusnya.
Padahal, fakta historis dan etnografis menunjukkan sebaliknya. Mereka memiliki sistem sosial yang kuat dalam mendukung keberlangsungan hidup mereka sebagai suku bangsa pengembara laut.
Akhirnya, kehidupan Orang Laut mulai berubah seiring pembangunan. Mereka tak lagi hidup mengembara dengan sampan di lautan bebas. Tidak pula mereka bebas melakukan aktivitas ekonomi secara subsisten atau untuk kebutuhan sehari-hari.
Artikel ini telah terbit di The Conversation, Penulis: Dedi Arman (Peneliti, Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN)