Tag: ruang sipil

  • Catahu 2025 YLBHI: Ruang Demokrasi Menyempit Tapi Militerisme Menguat

    Catahu 2025 YLBHI: Ruang Demokrasi Menyempit Tapi Militerisme Menguat

    7cloud.asia – Pada Selasa 23 Desember 2025, Pengurus Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) meluncurkan Catatan Akhir Tahun yang berdasar dari potret penanganan kasus oleh 16 LBH kantor dan 2 LBH Project Based pada 18 Provinsi.

    Selama setahun terakhir sebanyak 3.035 kasus ditangani yang menjangkau 131.199 penerima manfaat. Sebanyak 508 kasus dilakukan advokasi langsung dan 2505 kasus diberikan layanan konsultasi hukum.

    Laporan ini merilis 3 kategori pelanggaran hak di sektor hak sipil dan politik yakni hak atas keamanan dan integritas pribadi sebanyak 187 kasus

    Sedangkan sektor hak ekonomi sosial dan budaya yakni hak atas kepemilikan sebanyak 250 kasus dan sektor perlindungan kelompok khusus yakni sebanyak 146 kasus hak atas bantuan hukum.

    Salah seorang penerima manfaat bantuan hukum oleh YLBHI-LBH, Jorgiana Augustine mengatakan bantuan hukum oleh YLBHI bukan sekadar angka statistik.

    Baca: Perampasan wilayah adat, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap masyarakat adat meningkat di tahun 2025

    Menurutnya, bantuan hukum yang diberikan YLBHI menyangkut kelangsungan hidup, nyawa, serta masa depan orang.

    ”Aku ngerasa banget bahwa harga dari kebebasan dan kemerdekaan itu mahal banget. Dia dibangun diatas keringat, darah, bahkan nyawa dan juga kerja-kerja yang tidak terlihat dari YLBHI, teman-teman solidaritas dan kawan-kawan jaringan,” ujarnya.

    Sedangkan Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur mengatakan CATAHU YLBHI mencerminkan wajah penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.

    Borok dan hancurnya demokrasi, negara hukum dan hak asasi manusia tercermin dalam CATAHU YLBHI ini.

    ”Ini bukan sekedar laporan, akan tetapi menjadi bahan bacaan agar masyarakat sipil lebih Bersiap dan melakukan langkah-langkah strategis dan taktis untuk menghentikan ini,” ujarnya.

    Baca: Refleksi tokoh dan aktivis lingkungan 2025

    YLBHI mencatat, sepanjang 2025 ruang sipil dan demokrasi Indonesia dalam ancaman. Pola-pola serangan terhadap aktivis dan pembela HAM, pembungkaman pers dan aktivitas kesenian, partisipasi dalam perumusan UU diabaikan, penangkapan dan kekerasan massal terhadap demonstran makin kentara.

    Pola-pola penyempitan ruang sipil ini juga diperberat oleh ancaman pemidanaan serta kriminalisasi terhadap para pembela HAM.

    YLBHI juga mencatat, ruang sipil dan demokrasi dipersempit, sebaliknya, militerisme hari ini kian diperkuat.

    ”Kami menyebut era Pandemi Militer. Sektor ini merupakan salah satu kemunduran yang paling signifikan, alih-alih berfokus pada pertahanan negara, TNI justru semakin terlibat dalam ruang politik, pemerintahan bahkan bisnis,” imbuh Isnur.

    Multifungsi TNI dihidupkan kembali melalui revisi Undang-Undang TNI, imbasnya militer campur tangan dalam urusan-urusan sipil seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), Food Estate di Merauke, Makan Bergizi Gratis (MBG).

  • Ketika Oposisi Melemah Ruang Sipil Menyempit: Kualitas Demokrasi Ikut Terancam

    Ketika Oposisi Melemah Ruang Sipil Menyempit: Kualitas Demokrasi Ikut Terancam

     

    7cloud.asia – Perkembangan politik Indonesia kembali memunculkan kekhawatiran tentang kualitas demokrasi. Sejumlah peristiwa—mulai dari intimidasi terhadap aktivis pro-demokrasi hingga pelaporan hukum terhadap pihak yang menyampaikan kritik—menandai gejala menyempitnya ruang sipil.

    Namun, penyempitan ruang sipil ini tidak berdiri sendiri. Ia berjalan beriringan dengan melemahnya oposisi politik. Padahal, dalam sistem demokrasi, oposisi berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan, pengawas kebijakan pemerintah, sekaligus saluran alternatif aspirasi publik.

    Ketika oposisi melemah, mekanisme checks and balances ikut tergerus. Artinya, kemunduran demokrasi menjadi keniscayaan.

    Oposisi penting bagi demokrasi

    Dalam demokrasi, opisisi bukan sekadar “lawan politik” pemerintah. Keberadaan oposisi diperlukan agar kebijakan publik tetap diawasi dan kekuasaan tidak terkonsentrasi pada satu kelompok saja.

    Karena itu, kualitas demokrasi biasanya berkaitan erat dengan kuat lemahnya oposisi dan terbukanya ruang sipil. Ketika kedua elemen ini melemah secara bersamaan, kualitas demokrasi cenderung menurun.

    Gejala tersebut terlihat dalam politik Indonesia beberapa tahun terakhir. Pasca-Pemilu 2019, sebagian besar partai politik bergabung ke dalam pemerintahan. Koalisi besar membuat garis pembeda antara pemerintah dan oposisi semakin kabur.

    Di parlemen, kritik terhadap kebijakan pemerintah menjadi relatif terbatas karena mayoritas kekuatan politik berada dalam kubu yang sama. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat sipil sering kali menjadi salah satu kekuatan utama yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

    Namun secara bersamaan, ruang ekspresi kritis di masyarakat sipil juga menghadapi tekanan. Kritik publik kerap dibalas dengan serangan personal, delegitimasi media sosial, hingga ancaman pelaporan hukum.

    Sejumlah akademisi, aktivis, jurnalis, maupun pengamat juga menghadapi tekanan ketika menyampaikan pandangan yang dianggap berseberangan dengan kepentingan politik tertentu. 

    Sejarah menunjukkan polanya

    Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa melemahnya oposisi dan penyempitan ruang sipil kerap berjalan beriringan.

    Pada era Demokrasi Parlementer 1950-an, hubungan antara pemerintah dan oposisi berlangsung relatif cair, dan oposisi memainkan peran yang relatif kuat. Dua partai utama, Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Masyumi, berada pada kubu politik yang berbeda dan saling mengawasi.

    Memang, kabinet pada masa itu sering jatuh bangun sehingga pemerintahan kurang stabil. Namun, ruang perdebatan politik tetap terbuka dan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan masih berjalan.

    Situasi berubah setelah Dekrit Presiden 1959 yang melahirkan Demokrasi Terpimpin. Pada periode tersebut, oposisi politik secara bertahap disingkirkan dan ruang kritik semakin dibatasi.

    Kondisi serupa kembali terjadi pada era Orde Baru. Rezim Suharto membangun sistem politik yang sangat terkonsentrasi melalui pengendalian partai politik, rekayasa pemilu, serta pembatasan kebebasan sipil.

    Sejumlah surat kabar yang kritis terhadap pemerintah diberedel pada tahun 1994 dan puluhan tokoh, termasuk Sutan Sjahrir, Mochtar Lubis, dan Hamka, dipenjarakan tanpa alasan jelas. Ini menjadi contoh nyata bagaimana negara menekan kekuatan oposisi dan suara kritis masyarakat.

    Meski demikian, sejarah mencatat bahwa oposisi dan masyarakat sipil tidak pernah sepenuhnya hilang.

    Gerakan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, media independen, hingga kelompok prodemokrasi terus muncul dan menjadi bagian penting dalam mendorong Reformasi 1998. 

    Tantangan demokrasi hari ini

    Era Reformasi membuka ruang demokrasi yang jauh lebih luas melalui pemilu yang lebih kompetitif, kebebasan pers dan menguatnya masyarakat sipil.

    Namun, sejak pertengahan 2000-an, demokrasi Indonesia menghadapi tantangan baru berupa pragmatisme politik dan menguatnya politik kartel.

    Partai-partai cenderung merapat ke pemerintah demi akses terhadap kekuasaan dan sumber daya politik. Akibatnya, oposisi menjadi semakin kecil dan kurang efektif menjalankan fungsi pemerintahan.

    Dalam situasi seperti ini, penyempitan ruang sipil jadi makin serius. Sebab, ketika oposisi melemah dan masyarakat sipil menghadapi tekanan secara bersamaan, demokrasi berisiko berubah menjadi sekadar prosedur elektoral tanpa pengawasan yang kuat.

    Pengalaman sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kemunduran demokrasi tidak selalu dimulai dari penghapusan pemilu atau pembubaran lembaga politik secara drastis. Situasi ini bisa juga terjadi karena adanya penyempitan ruang publik dan melemahnya oposisi.

    Karena itu, menjaga demokrasi tidak cukup hanya dengan memastikan pemilu tetap berlangsung. Demokrasi juga membutuhkan oposisi yang sehat, ruang sipil yang aman, serta kebebasan warga untuk menyampaikan kritik tanpa rasa takut.

     


    Israr, Dosen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, Universitas Andalas

    Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.