7cloud.asia – Pada Selasa 23 Desember 2025, Pengurus Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) meluncurkan Catatan Akhir Tahun yang berdasar dari potret penanganan kasus oleh 16 LBH kantor dan 2 LBH Project Based pada 18 Provinsi.
Selama setahun terakhir sebanyak 3.035 kasus ditangani yang menjangkau 131.199 penerima manfaat. Sebanyak 508 kasus dilakukan advokasi langsung dan 2505 kasus diberikan layanan konsultasi hukum.
Laporan ini merilis 3 kategori pelanggaran hak di sektor hak sipil dan politik yakni hak atas keamanan dan integritas pribadi sebanyak 187 kasus
Sedangkan sektor hak ekonomi sosial dan budaya yakni hak atas kepemilikan sebanyak 250 kasus dan sektor perlindungan kelompok khusus yakni sebanyak 146 kasus hak atas bantuan hukum.
Salah seorang penerima manfaat bantuan hukum oleh YLBHI-LBH, Jorgiana Augustine mengatakan bantuan hukum oleh YLBHI bukan sekadar angka statistik.
Menurutnya, bantuan hukum yang diberikan YLBHI menyangkut kelangsungan hidup, nyawa, serta masa depan orang.
”Aku ngerasa banget bahwa harga dari kebebasan dan kemerdekaan itu mahal banget. Dia dibangun diatas keringat, darah, bahkan nyawa dan juga kerja-kerja yang tidak terlihat dari YLBHI, teman-teman solidaritas dan kawan-kawan jaringan,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur mengatakan CATAHU YLBHI mencerminkan wajah penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.
Borok dan hancurnya demokrasi, negara hukum dan hak asasi manusia tercermin dalam CATAHU YLBHI ini.
”Ini bukan sekedar laporan, akan tetapi menjadi bahan bacaan agar masyarakat sipil lebih Bersiap dan melakukan langkah-langkah strategis dan taktis untuk menghentikan ini,” ujarnya.
Baca: Refleksi tokoh dan aktivis lingkungan 2025
YLBHI mencatat, sepanjang 2025 ruang sipil dan demokrasi Indonesia dalam ancaman. Pola-pola serangan terhadap aktivis dan pembela HAM, pembungkaman pers dan aktivitas kesenian, partisipasi dalam perumusan UU diabaikan, penangkapan dan kekerasan massal terhadap demonstran makin kentara.
Pola-pola penyempitan ruang sipil ini juga diperberat oleh ancaman pemidanaan serta kriminalisasi terhadap para pembela HAM.
YLBHI juga mencatat, ruang sipil dan demokrasi dipersempit, sebaliknya, militerisme hari ini kian diperkuat.
”Kami menyebut era Pandemi Militer. Sektor ini merupakan salah satu kemunduran yang paling signifikan, alih-alih berfokus pada pertahanan negara, TNI justru semakin terlibat dalam ruang politik, pemerintahan bahkan bisnis,” imbuh Isnur.
Multifungsi TNI dihidupkan kembali melalui revisi Undang-Undang TNI, imbasnya militer campur tangan dalam urusan-urusan sipil seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), Food Estate di Merauke, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Leave a Reply