Tag: rumah susun

  • DPR Turun Tangan dalam Penyelesaian Masalah Rumah Susun Graha Cempaka Mas

    DPR Turun Tangan dalam Penyelesaian Masalah Rumah Susun Graha Cempaka Mas

    7cloud.asia –  Permasalahan pengelolaan rumah susun Graha Cempaka Mas terus berlanjut. Hal ini muncul lantaran terdapat dualisme kepengurusan pengelolaan di rumah susun atau Apartemen GCM.

    Pengurus pertama diwakili oleh Pihak PT Duta Pertiwi selaku pengelola yang ditunjuk oleh perhimpunan pemilik rumah susun campur (PPRSC) kubu Heri Wijaya buka suara.

    Sedangkan, pengurus kedua diinisiasi oleh Tony Soenanto dan Mayjen (Purn) Saurip Kadi membentuk Forum Komunikasi Warga (FKW) rumah susun.

    Dalam perjalanannya,  sesuai dengan UU rumah susun, terbentuk PPRSC GCM SK Gubernur Nomor 1209 Tahun 2000. PPRSC GCM ini lalu menunjuk badan pengelola yaitu PT Duta Pertiwi sebagai pengelola sejak tahun 2000-2012 untuk mengelola IPL (Iuran Pengelola Lingkungan) ataupun service charge air dan listrik.

    Baca: Anak disabilitas jadi korban kekerasan, di mana tanggung jawab lingkungan

    Kemudian pada tahun 2013 PPRSC GCM mengumumkan rencana kenaikan IPL dan PPN. Sekelompok warga rumah susun yang tidak setuju atas kenaikan tersebut lalu membentuk FKW tersebut.

    PPRSC GCM ini yang pertama menunjuk PT Duta Pertiwi sebagai pengelola itu membawahi 800 kurang lebih 800 kepala keluarga, sedangkan Tonny Soesanto membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun Graha Cempaka Mas (P3SRS GCM) yang membawahi 200 kepala keluarga.

    P3SRS GCM ini lalu menyebut kedudukan PT Duta Pertiwi sebagai pengelola hak bersama di rumah susun atau Apartemen GCM ilegal.

    Di sisi lain, Perwakilan PT Duta Pertiwi Tbk, Satya Dharma, mengatakan 200 penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) belum membayar tagihan listrik ke pengelola sebesar Rp 40 miliar. Satya lantas menyarankan agar dilakukan audit dari kedua pihak.

    Baca: Pro kontra pembongkaran trotoar simpang Santa

    Atas persoalan ini, Komisi III menghendaki agar persoalan kisruh warga apartemen Graha Cempaka Mas, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat dengan Pengelolanya yaitu PT Duta Pertiwi Tbk bisa selesai dengan damai.

    “Pada prinsipnya kita ingin ini bisa diselesaikan. Mungkin agak enaknya bisa nggak diselesaikan atau pula penyelesaian menurut PT Duta Pertiwi itu, kalau memang ada pemikiran untuk menyelesaikan kira-kira mau ke mana penyelesaian ini. Kalau begini terus ya tidak akan selesai,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmod Junaidi Mahesa saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Karyoto.

    Dalam rapat ini, Komisi III meminta Kapolda Metro Jaya untuk netral dan profesional dalam menangani permasalahan Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM), Kemayoran, Jakarta Pusat. Hal itu agar tidak terjadi pembicaraan yang tidak sesuai fakta dan merusak citra dari institusi kepolisian.

    Baca: Pentingnya daycare untuk keluarga muda

    Desmond meminta permasalahan apartemen ini bisa diselesaikan secara damai tanpa melibatkan pihak lain untuk ikut campur dalam masalah ini. Komisi III, tegasnya, pun berencana mempertemukan semua pihak yang bersengketa, termasuk pihak Saurip Kadi untuk ikut ke dalam rapat selanjutnya.

     Kira-kira bisa ketemu Pak Saurip Kadi gak untuk kita bahas? Kalian merancang, mau ketemu nggak, kalau gak ketemu kita biarin aja Pak Kapolda. Ini kan jadi perdata,” papar Desmond di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

    Politisi dari Fraksi partai Gerindra ini pun menegaskan, tugas aparat agar tetap netral.

    “Ini yang tidak boleh. Apalagi ada statement tentang state terrorism itu ya. Negara jadi teroris dari kasus apartemen kan lucu banget gitu. Negara ini tidak boleh jadi terorisme di dalam rangka urusan apartemen. Muncul kalimat ini ini yang menurut saya merusak institusi kepolisian ya, kita jaga ini” tandas Desmond.

    Baca: Aksi keren lima anak muda asal Bandung ini layak ditiru

    Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi III Heru Widodo menyetujui pimpinan rapat untuk mempertemukan semua pihak yang bersangkutan untuk hadir bersama untuk menyelesaikan, jika tidak ada kesepakatan maka bisa berlanjut ke ranah perdata.

    Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan pekerjaannya secara proporsional dan profesional dalam menanggapi permasalahan tersebut.

    Yang penting dua-duanya ketemu sepakat. Lalu kemudian yang kedua, saya tidak mau pihak kepolisian disebutkan seolah-olah bahwa polisi membela pengusaha dan lain sebagainya, saya tidak mau itu.

    “Setahu saya dari hasil laporan ini polisi sudah melakukan hal yang sudah proporsional dan profesional. Sudah melakukan mediasi sudah menjaga kamtibmas dan sebagainya,” ungkap Heru. 

  • Pakar: Pendampingan Dibutuhkan Warga Kolong Tol Angke yang Direlokasi ke Rumah Susun

    Pakar: Pendampingan Dibutuhkan Warga Kolong Tol Angke yang Direlokasi ke Rumah Susun

    7cloud.asia – Pengamat perkotaan dari Universitas Trisaksi Yayat Supriatna menilai bahwa warga kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat yang direlokasi ke rumah susun (rusun), memerlukan pendampingan.

    Pendampingan dan pembinaan untuk membiasakan warga eks kolong Tol Angke tinggal di rumah susun yang menuntut perilaku yang berbeda.

    “Jadi soal bagaimana ‘attitude’ (sikap/perilaku) mereka di rumah susun, itu perlu pendampingan, penguatan,” kata Yayat dilansir Antaranews.com, Jumat (6/12/2024).

    Penilaian itu menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang merelokasi sedikitnya 257 kepala keluarga dengan jumlah jiwa total 685 jiwa di Kolong Tol Angke ke sejumlah rusun dan tempat lain di Jakarta.

    Sebagian warga kolong Tol Angke juga dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing pada pekan ini.

    Baca: Warga kolong Tol Angke mulai dipindahkan ke rumah susun

    Menurut Yayat, para warga kampung kolong tol kemungkinan akan mengalami gagap kultur tatkala harus berpindah ke rumah susun.

    “Warga dari di kolong tiba-tiba pindah ke rumah susun, dari tak punya toilet, tak punya MCK (mandi cuci kakus) dan rumah, tahu-tahu punya semua, itu buat mereka ‘surprise’ (kejutan),” kata Yayat.

    Oleh karena itu, katanya, pihak terkait harus lakukan pembinaan etika kepada mereka agar warga yang terbiasa hidup di area kumuh, tidak mengubah rusun jadi kumuh.

    Ia juga berpandangan bahwa warga kampung kolong tol Angke mau direlokasi, salah satunya karena penawaran gratis biaya sewa selama enam bulan.

    Jika setelah masa gratis selesai, Yayat khawatir mereka pada akhirnya akan kembali ke tempat tinggal asalnya.

     

    Baca: Pemindahan siswa sekolah kolong Tol Angke

    “Sesudah enam bulan masih bertahan mereka di situ? Karena keberlanjutan tergantung kemampuan membayar sewanya,” kata Yayat.

    Menurut dia, praktiknya selama ini, banyak orang yang direlokasi ke rumah susun lainnya, itu ketika berapa tahun kemudian, mereka tak sanggup bayar lalu mereka kembali lagi ke tempat asalnya.

    Yayat khawatir, warga yang pada akhirnya tak dapat membayar biaya sewa usai digratiskan, akan kembali mencari celah-celah kolong tol demi bisa hidup gratis.

    “Jadi, kalau misalnya di Jakarta itu Rp 1,2 juta per bulan, bisakah mereka punya penghasilan untuk hidup layak di rumah susun?” ucap Yayat.

    Yayat mengingatkan, jika kemampuan ekonominya tidak ada, maka upaya sekadar memindahkan memang bisa, tetapi masalahnya yang dipindahkan adalah kehidupan mereka.

    Baca: Sewa Rumah Susun Pasar Rumput diturunkan

    Dari 257 kepala keluarga dengan jumlah jiwa total 685 jiwa di Kolong Tol Angke yang terkena relokasi, terdiri 139 keluarga dengan KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta dan 20 tanpa KTP.

    Hingga kini, 139 kepala keluarga yang ber-KTP DKI Jakarta serta 20 keluarga tanpa KTP masih dalam proses pemindahan ke sejumlah rumah susun (rusun) di Jakarta.

    Adapun 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta tidak dipindahkan ke rusun, namun diberikan biaya kompensasi sebesar Rp1,5 juta per keluarga untuk biaya sewa tinggal selama dua bulan.

    Sementara itu, Dinas Sosial DKI Jakarta akan memfasilitasi pemberangkatan jika ada dari 98 keluarga tersebut yang hendak pulang ke daerah asal tanpa memotong biaya kompensasi.

    Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut bahwa kolong Tol Angke di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sebagai lokasi bekas relokasi bakal dijadikan ruang terbuka publik.

    Pemanfaatan Kolong Tol Angke pasca relokasi telah dibahas bersama oleh Pemprov DKI Jakarta beserta dinas-dinas terkait, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

  • Menguak Praktik Penyalahgunaan Air Tanah oleh Pengelola Rumah Susun di Jakarta

    Menguak Praktik Penyalahgunaan Air Tanah oleh Pengelola Rumah Susun di Jakarta

    7cloud.asia – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mendesak aparat untuk menertibkan praktik penyalahgunaan air tanah oleh oknum pengelola Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

    Menurut Ima, sejumlah pengelola rumah susun mengenakan tarif air PAM kepada para penghuninya, padahal mereka mengambil air tanah.

    “Ternyata banyak PPRS, apartemen dan lain sebagainya itu setengahnya mengambil PAM dan setengahnya mengambil air tanah,” kata Ima dilansir Antaranews.com, Jumat (7/2/2025).

    Ima mengungkapkan bahwa banyak oknum pengelola apartemen di Jakarta yang mengambil air tanah, namun membebankan biaya kepada penghuni sesuai dengan tarif PAM Jaya.

    “Ini yang seharusnya ditertibkan terlebih dahulu,” katanya.

    Baca: Mayoritas air tanah di Jakarta tercemar berat

    Ima juga meminta kepada Perumda PAM Jaya memberikan penjelasan secara rinci kepada seluruh masyarakat Jakarta, termasuk penghuni apartemen terkait kebijakan penyesuaian tarif agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

    Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengakui, penghitungan pelanggan rumah susun dan apartemen berbeda dengan rumah tapak.

    Hal ini, ujarnya, sesuai Permendagri di mana perusahaan hanya memasang master meter untuk melayani ratusan hingga ribuan unit apartemen di dalamnya.

    Namun, penyesuaian tarif air di Jakarta ini mendapat sorotan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia atau P3RS karena dinilai kemahalan.

    Sebagai solusi, kata Arief, PAM Jaya akan menawarkan pemasangan meteran air ke setiap unit apartemen agar penggunaan air tercatat dengan lebih transparan.

     

    Baca: Kenaikan permukaan air laut dan perubahan iklim perburuk banjir rob di Jakarta

    “Ada solusi, sebenarnya kami sudah diskusi. Benar-benar ini input atau masukan kami nanti, ide kami bisa diterima. Sehingga ini tidak ada isu tentang masalah tarif yang akan dilakukan di apartemen,” katanya.

    Sebagai perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta, PAM Jaya akan terus menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata.

    Dia menegaskan, PAM Jaya berjanji untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan mendengarkan berbagai masukan terkait kebijakan kenaikan tarif ini.

    Penerapan tarif baru itu telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.

  • Rano Karno Pertimbangkan untuk Membangun Rumah Susun di Kawasan Kali Krukut

    Rano Karno Pertimbangkan untuk Membangun Rumah Susun di Kawasan Kali Krukut

    7cloud.asia – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mempertimbangkan membangun rumah susun (rusun) di kawasan Kali Krukut segmen Jalan NIS, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    “Saya tanya, gimana Pak Sekda? Di daerah sini ada enggak lahan yang bisa dipakai untuk rumah susun,” kata Rano Karno kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025) seperti dikutip Antaranews.com.

    Pemeran Doel itu mengatakan, momen ini menjadi hari pertama dirinya turun bekerja di lapangan untuk melihat lokasi banjir di Jakarta.

    Adapun tentunya ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan terkait membangun rusun maupun relokasi. Salah satunya sosialisasi kepada masyarakat.

    “Mudahkah bangun rumah susun? Mudah. Sulitnya apa? Sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.

    Baca: Rumah susun Jagakarsa untuk relokasi warga bantaran sungai

    Terlebih, dia juga menemukan masih ada warga yang membangun dapur di atas kali. Padahal lokasi tersebut sudah dikeruk sehingga disarankan tidak dibangun bangunan kembali.

    Maka itu, pihaknya juga meminta camat untuk bisa memberikan sosialisasi kepada warga untuk bisa menjaga kali usai dikeruk.

    Rano Karno berharap dengan adanya solusi mengatasi banjir, maka diharapkan mampu mengubah nasib masyarakat.

    “Saya sangat yakin mereka juga sudah capek juga kan kalau tiap hari. Wuh tadi saya lihat banjir bisa dua meter,” ujarnya.

    Rano pada perdana pemerintahannya langsung ke lokasi banjir tepatnya di kawasan Kali Krukut segmen Jalan NIS, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    Baca: Jakarta perbanyak waduk untuk atasi banjir

    Pada Jumat ini, Rano menjadi Gubernur DKI sementara selama seminggu mengingat Pramono menjalani retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, selama 21-28 Februari 2025.

    Pengerukan semua kali atau sungai untuk mencegah banjir di Jakarta menjadi tugas pertama Pramono Anung dan Rano Karno usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Sebelumnya warga mengaku, mereka akan tetap mengikuti aturan dari pemerintah, namun tergantung apakah rumah susun yang direncanakan tersebut bisa menampung warga atau tidak.

    “Rusunnya di mana dulu, nampung nggak tuh rumah susun?” ujar seorang warga bernama Muksin, beberapa waktu lalu.

    Muksin mengatakan, sebagian besar warga yang terkena penggusuran bekerja sebagai pedagang. Sehingga jika dipindah, pemerintah perlu memikirkan kelangsungan mata pencaharian mereka.

  • Ditawari Pindah ke Rumah Susun, Korban Banjir Akibat Luapan Sungai Ciliwung Menolak

    Ditawari Pindah ke Rumah Susun, Korban Banjir Akibat Luapan Sungai Ciliwung Menolak

    7cloud.asia – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno saat mengunjungi korban banjir akibat luapan Sungai Ciliwung, Senin (3/3/2025) sempat menawarkan kepada masyarakat untuk pindah ke rusun (rumah susun).

    Namun sayangnya, warga yang mengungsi di lokasi pengungsian SDN Kampung Melayu 01/02 dan Kantor Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur menolak pindah ke rumah susun.

    Warga mengaku lebih nyaman tinggal di tempat tinggalnya saat ini dengan alasan lebih dekat dengan tempat kerja.

    Dalam kunjungan ini Rano Karno hanya memberikan langsung bantuan berupa makanan, peralatan untuk bayi dan anak-anak, hingga selimut serta tikar untuk tidur kepada para pengungsi di dua lokasi langganan banjir tersebut.

    Rano Karno tiba di lokasi SDN Kampung Melayu 01/02 sekitar pukul 08.55 WIB. Para pengungsi pun menyambut kedatangan Wagub baru Jakarta tersebut dengan bahagia.

    “Puasa semuanya? Sahur nggak tadi?” sapa Rano kepada para pengungsi.

    Baca: Greenpeace Indonesia desak kepala daerah di Jabodetabek seriusi isu lingkungan

    Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan, banjir yang terjadi akibat luapan Sungai Ciliwung dirasakan 47 rukun tetangga (RT) di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

    Manurut Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta, Senin (3/3/2025), banjir disebabkan meluapnya Sungai Ciliwung setelah terjadi hujan di DKI Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

    Hujan deras yang mengguyur kawasan Puncak pada Minggu (2/3/2025) menyebabkan permukaan Bendung Katulampa melonjak dan dinyatakan siaga tiga atau waspada pada pukul 20.20 WIB.

    Kemudian, lanjut Yohan, di hari yang sama pada pukul 20.40 siaga dua, dan pada pukul 20.40 WIB Bendung Katulampa menjadi siaga satu atau Awas sekitar pukul 21.30 WIB.

    Adapun wilayah yang terdampak banjir tercatat di 20 RT dari lima kelurahan yang terendam banjir. Di Jakarta Selatan, yaitu Kelurahan Tanjung Barat sebanyak empat RT, ketinggian air mulai dari 80 centimeter hingga tiga meter.

    Baca: Perubahan iklim membuat cuaca ekstrem makin sering terjadi, ini dampaknya pada warga Jakarta

    Selanjutnya Kelurahan Pengadegan terdapat satu RT dengan tinggi air 1,3 meter. Kelurahan Rawajati ada di tujuh RT ketinggian mulai dari satu meter hingga 2,2 meter.

    Kelurahan Pejaten Timur tersebar di enam RT dengan ketinggian 3,5 sampai 3,7 meter dan Kelurahan Kebon Baru dua RT ketinggian air 60 sentimeter hingga satu meter.

    Sementara di Jakarta Timur terdapat 27 RT dari enam kelurahan yang terendam banjir yaitu Kelurahan Bidara Cina, tiga RT ketinggian mulai dari 1,6 hingga 1,7 meter.

    Kelurahan Kampung Melayu berjumlah 11 RT ketinggian air dari 30 sentimeter sampai 1,6 meter. Kelurahan Balekambang tiga RT ketinggian 1,8 meter hingga 2,4 meter.

    Sedangkan di Kelurahan Cawang terdapat di lima RT dan rerata ketinggian air mencapai 2,7 meter.

    Kelurahan Cililitan dua RT ketinggian mulai dari satu meter hingga dua meter
    Dan Kelurahan Gedung terdapat di tiga RT dengan ketinggian rata-rata 80 sentimeter hingga dua meter.

  • Pemprov DKI Jakarta Masih Mengkaji Relokasi Korban Banjir ke Rumah Susun

    Pemprov DKI Jakarta Masih Mengkaji Relokasi Korban Banjir ke Rumah Susun

     

    7cloud.asia – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji lebih mendalam relokasi warga di bantaran kali atau sungai, lokasi rawan banjir dan kawasan tak layak huni lainnya ke rumah susun (rusun).

    Memindahkan warga yang terbiasa tinggal di rumah tapak ke rumah susun bukan perkara mudah, karena ada perbedaan yang nyata terkait budaya dan perilaku.

    Pengamat perkotaan Yayat Supriyatna pernah mengatakan, para warga yang dipindahkan ke rumah susun bisa mengalami gagap budaya. Selain itu juga ada sejumlah masalah teknis dan aturan yang ada.

    “Pemprov perlu mengkaji dulu relokasinya sebelum dijanjikan kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Meli Budiastuti dilansir Antaranews.com, Senin (10/3/2025).

    Baca: Pemprov pertimbangkan membangun rumah susun di sekitar Kali Krukut

    Dia mengatakan kajian ini agar relokasi warga ke rumah susun benar-benar siap dan matang saat direalisasikan sehingga eksekusi bisa terlaksana secara baik, tertib dan aman bagi semua pihak.

    Meli menambahkan, usulan relokasi warga ke rumah susun masih dipelajari secara mendalam antara lain mempertimbangkan kondisi lokasi, kebutuhan masyarakat dan kebijakan yang berlaku.

    “Harapannya, apabila keputusan tersebut telah diambil, diharapkan akan memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi semua pihak, terutama bagi warga yang terdampak,” kata Meli.

    Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengusulkan relokasi ke rumah susun ini untuk menyelesaikan masalah permukiman kumuh di Jakarta sekaligus solusi agar warga dapat tinggal di hunian yang layak dan aman.

    Baca: Pakar ungkap tantangan yang dihadapi dalam pemindahan warga kolong tol ke rumah susun

    Rano Karno pernah menanyakan hal ituvlangsung pada warga Jakarta yang ditemuinya. Salah satunya saat meninjau lokasi terdampak banjir di Jalan Kamboja, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 4 Maret 2025.

    Rano Karno menyatakan, meskipun warga masih ingin tetap tinggal di lokasi yang sama dengan kediamannya saat ini, Pemprov DKI bisa membantu membangun rumah susun tak jauh dari lokasi tersebut.

    Rano atau akrab disapa Bang Doel mengingatkan terkait karakter banjir di Jakarta yang tak bisa diprediksi.

    Rumah susun, kata dia, mungkin aman bagi warga yang tinggal di lantai atas, sementara tak demikian bagi yang tinggal di lantai bawah.

    Karena itu, selain mengupayakan warga di lokasi rawan banjir bersedia direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemprov DKI Jakarta, normalisasi sungai juga tetap dilakukan.

    Baca: Korban banjir Sungai Ciliwung menolak pindah ke rumah susun

  • Pemkot Bandung Targetkan 800 Unit Hunian di Proyek Rumah Susun Sadang Serang

    Pemkot Bandung Targetkan 800 Unit Hunian di Proyek Rumah Susun Sadang Serang

    7cloud.asia – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat sedang mematangkan rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang.

    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, proyek ini ditujukan untuk memberi kesempatan kepada warga memiliki hunian layak dengan skema kepemilikan yang jelas.

    “Rusunami yang ada di Sadang Serang itu, tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan ke semua warga untuk memiliki tempat tinggal. Di dalamnya ada aturan HGB selama 30 tahun,” ujar Farhan saat diwawancarai di Pendopo Kota Bandung, Rabu 25 Februari 2026.

    Menurut Farhan, skema yang dirancang bukan rumah susun sewa, melainkan rusunami berbasis kepemilikan (hak milik atas satuan rumah susun) dengan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun sesuai regulasi. Konsepnya berbeda dengan rusunawa karena memberi nilai kepemilikan bagi masyarakat.

    Dari sisi pembiayaan, Pemkot Bandung tengah mengupayakan dukungan subsidi agar cicilan tetap terjangkau.

    “Harganya akan diupayakan dengan bantuan subsidi keuangan sehingga dengan cicilan kurang sekitar antara Rp1,5 sampai Rp2 juta per bulan. Itu bisa lunas dan dimiliki selama 30 tahun,” jelasnya.

    Baca: Rumah Flat Menteng jadi alternatif kepemilikan properti bersama di kota besar

    Farhan menyebut, saat ini progres pembangunan masih dalam tahap penguatan status lahan dan penyesuaian tata ruang. Perhitungan pembiayaan juga masih menunggu finalisasi desain dan skema pendanaan dari pemerintah pusat.

    “Sekarang perkembangannya kita secara status sedang kita kuatkan dulu. Secara tata ruang sedang kita pastikan dulu. Nanti hitung-hitungan masalah pembiayaan itu sedang menunggu perhitungan,” katanya.

    Ia menambahkan, secara desain teknis pembangunan gedung tidak membutuhkan waktu lama. Namun, aspek tata ruang menjadi perhatian utama. Apalagi Sadang Serang masuk dalam kawasan Bandung Utara yang memiliki sejumlah ketentuan khusus.

    “Kalau mendesain gedung, mungkin dua minggu beres. Tetapi kita harus pastikan semua sesuai aturan,” ujarnya.

    Terkait kapasitas, Farhan memastikan minimal 800 unit hunian dapat dibangun di lokasi tersebut. Target awal sempat berada di kisaran 1.000 hingga 1.200 unit, namun akan disesuaikan dengan ketentuan kawasan.

    “Memadai harus bisa menampung paling tidak 800 unit. Selebihnya nanti kita lihat lagi karena itu masuk wilayah Bandung Utara,” tuturnya.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta akan membangun dan merevitalisasi sembilan rumah susun

    Sebagai kawasan yang diatur ketat, pembangunan di Bandung Utara harus memperhatikan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), hingga koefisien dasar hijau (KDH).

    Pemkot Bandung memastikan seluruh ketentuan tersebut menjadi acuan agar proyek tetap selaras dengan aspek lingkungan dan tata ruang kota.

    Program rusunami ini merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait meninjau langsung lokasi rencana pembangunan dan menjanjikan kejelasan skema program pada akhir Februari 2026.

    Pemkot Bandung berharap Kota Bandung dapat memperoleh alokasi sekitar 1.000 unit rumah subsidi dari pemerintah pusat. Selain Sadang Serang, sejumlah lokasi lain seperti kawasan Bandung Timur juga dipertimbangkan untuk memperluas akses hunian vertikal.

  • Setelah Dijual Rumah Susun Bukan Lagi Milik Pengembang: Pentingnya Pembentukan P3SRS

    Setelah Dijual Rumah Susun Bukan Lagi Milik Pengembang: Pentingnya Pembentukan P3SRS

    7cloud.asia – Komisi V DPR menyoroti masih rendahnya kepatuhan pengembang rumah susun dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, khususnya terkait pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

    Pembentukan P3SRS ini penting dalam menentukan tata kelola rumah susun yang belakangan makin banyak dibangun di kota-kota besar di Indonesia.

    Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR ke kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (10/7/2026).

    Anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow menjelaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 telah mengatur secara tegas hak dan kewajiban pemilik maupun penghuni rumah susun.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta Bebaskan PBB untuk Rumah Susun Kategori Tertentu

    Salah satu ketentuannya mewajibkan pengembang memfasilitasi pembentukan P3SRS paling lambat satu tahun setelah penyerahan rumah susun.

    Menurutnya, keberadaan P3SRS menjadi sangat penting karena menjadi wadah bagi para pemilik dan penghuni untuk menentukan pengelolaan rumah susun secara mandiri.

    Setelah unit terjual, lanjutnya, pengembang tidak lagi menjadi pihak yang berwenang menentukan pengelola gedung.

    “Rumah susun itu pada saat dijual sudah bukan milik pengembang lagi. Itu sudah menjadi milik bersama para pemilik dan penghuni. Oleh sebab itu, yang menentukan siapa yang mengelola gedung adalah pemilik melalui P3SRS, bukan lagi pengembang,” ujar Yasti.

    Baca: Rusun TOD Pondok Cina Prioritas untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Namun, ia mengungkapkan, ketentuan tersebut hingga kini belum dijalankan secara optimal. Berdasarkan pengamatannya, sekitar 95 persen rumah susun di Indonesia masih dikelola oleh pengembang.

    “Hari ini 95 persen rumah susun yang ada di seluruh Indonesia pengelolaannya masih oleh pengembang. Artinya, pengembang tidak melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun,” tegas Legislator Fraksi PAN tersebut.

    Karena itu, ia menyebutkan, Komisi V akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh pengembang mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Yasti menegaskan, pengawasan tersebut tidak hanya ditujukan kepada pengembang di kawasan PIK 2, tetapi juga seluruh pengembang rumah susun di Indonesia.