Tag: rw kumuh

  • Masih Ada 49 RW Kumuh di Wilayahnya, Ini yang Dilakukan Pemkot Jakarta Pusat

    7cloud.asia – Hasil pendataan Satu Data RW 2025 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, saat ini masih terdapat 49 Rukun Warga atau RW kumuh di Jakarta Pusat.

    Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, dalam rapat koordinasi wilayah, Selasa (13/1/2026) mengatakan, dari angka tersebut ada 38 RW masuk kategori kumuh sangat ringan dan 11 RW masuk kategori kumuh ringan.

    “Jadi sesuai hasil survei pendataan Satu Data RW Kumuh Tahun 2025 oleh BPS DKI Jakarta yaitu, jumlah kecamatan kumuh sebanyak 7 kecamatan, dan kelurahan sebanyak 24 kelurahan dengan total 49 RW dengan kategori kumuh ringan dan kumuh sangat ringan. Data tersebut masih merupakan data sementara,” ujarnya dilansir di laman resmi Jakpus.

    Jumlah ini menurun dibanding data yang ditetapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 33 tahun 2024 tentang peningkatan kualitas permukiman penduduk.

    Dalam pergub ini terdata ada 98 RW kumuh di Jakarta Pusat dengan rincian satu RW kumuh berat, 23 RW kumuh sedang, 47 RW kumuh ringan dan 27 RW kumuh sangat ringan.

    Baca: Pembangunan ruang terbuka hijau mikro di kawasan kumuh

    “Penurunan angka RW kumuh ini merupakan hasil kinerja bersama dan patut ditindaklanjuti agar kedepan Jakarta Pusat nihil dari status RW kumuh,” ujar Arifin.

    Karena itu, Ia meminta jajaran OPD dan lurah dapat memfokuskan kegiatan pada 49 RW kumuh tersebut. Seperti, ketersediaan tangki septic di tiap rumah dan bedah rumah tak layak huni.

    “Semoga kita dapat memaksimalkan kinerja. Sehingga setiap RW di Jakarta Pusat terbebas dari status kumuh,” harapnya.

     

    Daerah kumuh di Jakarta Pusat antara lain terdapat di Kecamatan Johar Baru (terutama Kelurahan Tanah Tinggi dan Galur) serta beberapa wilayah di kecamatan Senen dan Kemayoran.

    RW kumuh ini ditandai dengan kepadatan ekstrem, sanitasi buruk, minim ventilasi, dan risiko kesehatan/kebakaran tinggi meskipun berada di dekat pusat kekuasaan seperti Istana Negara.

    Baca: Ada 90 RW Kumuh di Jakarta Selatan

    Program penataan terus berjalan, berfokus pada perbaikan infrastruktur dasar dan sosial dengan melibatkan warga.

    Terkait ketersediaan tangki septik di tiap rumah dan juga keberadaan rumah yang kurang layak harus juga mendapat atensi, bisa lewat bedah rumah Baznas Bazis ataupun mencari CSR lainnya.

    Arifin meminta Sudin SDA, Lingkungan Hidup, dan Sudin Kesehatan dapat masuk ke-49 RW kumuh tersebut.

    ”Kita bersama-sama berharap nanti ketika ada sensus kembali, angkanya dapat turun. Semoga kita semua dapat memaksimalkan kinerja sehingga setiap RW terbebas dari status kumuh,” tutupnya.

  • Jumlah RW Kumuh di Jakarta Disebut Turun Signifikan, Ini Faktanya

    Jumlah RW Kumuh di Jakarta Disebut Turun Signifikan, Ini Faktanya

    7cloud.asia – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeklaim jumlah rukun warga atau RW kumuh di wilayah Jakarta menurun. Meski demikian, ia enggan membeberkan angka pastinya dan memilih menunggu pengumuman resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta.

    “Signifikan, nanti biar badan pusat statistik yang (umumkan). Dulu kalau enggak salah 450-an, lebih. Sekarang menjadi berapa, nanti biar enggak etis kalau saya umumin,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

    Data BPS mencatat, pada tahun 2024 ada 445 RW kumuh yang tersebar di enam wilayah di DKI Jakarta, dengan perincian 7 RW Kumuh di Kep. Seribu, 92 di Jakarta Barat, 98 di Jakarta Pusat, 90 di Jakarta Selatan, 78 di Jakarta Timur, dan 80 di Jakarta Utara

    Meski Jakarta Pusat memiliki jumlah RW kumuh terbanyak, namun masuk kategori ringan. Dari 98 RW kumuh di Jakarta Pusat, hanya 1 RW yang tergolong kumuh berat, sisanya 23 RW kumuh sedang, 47 RW kumuh ringan, dan 27 RW kumuh sangat ringan.

    Sementara Jakarta Barat memiliki RW kumuh berat paling banyak (7 RW), diikuti Jakarta Utara (4 RW).

    Data terbaru BPS (tahun 2025) menunjukkan jumlah RW kumuh di Jakarta Pusat menurun signifikan dari 98 RW di tahun 2024 turun menjadi 49 RW kumuh di 2025, dengan kategori kumuh ringan/sangat ringan.

    Baca: Masih ada 49 RW Kumuh di Jakarta Pusat

    Kerja Sama BPS & Pemprov DKI Jakarta
    DKI Jakarta merupakan kota pertama di Indonesia yang berinisiatif secara spesifik mengidentifikasi RW kumuh untuk mendukung kebijakan kota. Untuk itu Pemprov DKI Jakarta menggandeng BPS.

    Data yang dihasilkan digunakan untuk intervensi kebijakan agar lebih tepat sasaran sekaligus membenahi masalah sanitasi, kepadatan penduduk, dan infrastruktur dasar.

    Penilaian RW kumuh ini menggunakan 11 indikator, yang dapat dikelompokkan pada tiga kriteria dasar yakni kondisi fisik bangunan dan tata letak, sarana dan prasarana lingkungan serta status lahan.

    Berikut 11 indikator RW Kumuh
    1. Ketidakteraturan bangunan: tata letak bangunan tidak teratur, berhimpitan, dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau kesesuaian lahan.

    2. Kepadatan bangunan: tingkat kepadatan bangunan yang tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan rencana tata ruang (luas bangunan >80 persen dari luas lahan).

    3. Kualitas bangunan tidak memenuhi syarat: Bangunan semi-permanen atau non-permanen, material rapuh, dan tidak layak huni.

    Baca: Pemprov DKI Jakarta dorong pembangunan ruang terbuka hijau di RW Kumuh

    4. Jalan lingkungan tidak memadai: Jalan lingkungan tidak terhubung, sempit, permukaan rusak/tidak terhubung, dan sulit diakses kendaraan darurat.

    5. Drainase lingkungan tidak memadai: Saluran drainase tidak mampu mengalirkan air limbah/air hujan, tersumbat sampah, atau tidak terhubung dengan saluran sekunder.

    6. Sistem pengelolaan air limbah: Tidak memiliki tangki septik (jamban) yang standar, septictank komunal/individual tidak berfungsi, atau air limbah domestik dibuang langsung ke drainase.

    7. Sistem pengelolaan sampah: Tidak ada pewadahan dan pemilahan sampah, pengangkutan tidak rutin, dan tumpukan sampah liar.

    8. Proteksi kebakaran: Tidak adanya APAR, hidran, atau akses mobil pemadam kebakaran ke dalam lingkungan.

    9. Akses air minum tidak aman: Tidak tersedia akses air bersih/minum yang cukup bagi penduduk, atau jarak septictank dengan sumber air <10 meter.

    10. Kondisi lahan tidak aman: Permukiman berada di area rawan bencana (longsor, banjir), di bantaran sungai, atau di atas air.

    11. Status lahan ilegal: Kondisi legalitas tanah yang tidak jelas atau menempati tanah negara/tanah pihak lain tanpa izin.

    Baca: Memanfaatkan dana abadi perumahan untuk menata kawasan kumuh di perkotaan

     

     

  • Jumlah RW Kumuh di Jakarta Menurun Hampir separuh dalam Sewindu Terakhir

    Jumlah RW Kumuh di Jakarta Menurun Hampir separuh dalam Sewindu Terakhir

    7cloud.asia – Jumlah Rukun Warga (RW) yang masuk dalam kategori kumuh di Jakarta dilaporkan menurun drastis. Hal ini disampaikan alam pernyataan pers bersama Badan Pusat Statistik dan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/5/2026).

    Berdasarkan hasil pendataan terbaru Pemprov DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah RW kumuh di Jakarta kini menurun menjadi 211 dari 445 RW pada 2017.

    Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pendataan RW kumuh ini dilakukan dengan metodologi baru yang menggunakan big data, yakni citra satelit dan menggabungkan pendataan langsung di lapangan.

    Menurutnya, dua metodologi ini digunakan untuk meningkatkan akurasi data.

    “Sehingga dengan demikian, hasil dari pendataan RW kumuh yang kami hadirkan untuk Pak Gubernur DKI Jakarta itu akan lebih akurat karena menggunakan perkembangan teknologi terkini,” jelas Amalia.

    Baca: Jumlah RW Kumuh di Jakarta Disebut Turun Signifikan, Ini Faktanya

    Dari hasil pendataan yang dilakukan di 2.749 RW di Jakarta, tercatat masih ada 211 RW kumuh. Meski demikian, Pemprov DKI dan BPS akan melanjutkan kerja sama memetakan 1.904 RW untuk memastikan kondisi lingkungan tersebut.

    “Kami akan melanjutkannya dengan melakukan, ada 1.904 RW yang kemudian akan kami overlay dengan hasil citra satelit untuk memastikan mana-mana RW yang juga masih perlu untuk dilakukan verifikasi,” ungkapnya.

    Amalia menjelaskan, terdapat 11 kriteria untuk menentukan status kumuh pada tingkat RT yang kemudian diagregasi di tingkat RW.

    Di antaranya yakni kepadatan penduduk, kepadatan bangunan, konstruksi bangunan tempat tinggal, kondisi ventilasi dan pencahayaan bangunan tempat tinggal, serta tempat buang air besar.

    Kriteria lainnya yakni cara membuang sampah, frekuensi pengangkutan sampah, keadaan saluran air, keadaan jalan lingkungan, penerangan jalan umum, dan tata letak bangunan.

    “Jadi esensinya adalah kekumuhan dari suatu RT yang kemudian nanti kita agregasi menjadi RW kumuh tidak hanya dilihat dari bentuk bangunan dan kepadatan bangunannya saja dan kondisi kelayakan bangunan, tetapi juga dilihat dari kondisi fasilitas lingkungan dan sanitasi,” tandasnya.

    Baca: Masih Ada 49 RW Kumuh di Jakarta Pusat

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menginstruksikan jajarannya agar lebih mendalami hasil pendataan RW Kumuh untuk memperbaiki kehidupan masyarakat Jakarta.

    “Walaupun nanti ada 1.900 yang sebelumnya dianggap sudah tidak kumuh, tetapi saya juga setuju untuk lebih diperdalam. Jadi ada penurunan RW kumuh dari 445 di tahun 2017 menjadi 211 di tahun ini. Penurunannya kurang lebih 52,58 persen,” ujar Pramono.

    Pramono mengakui, pihaknya menghadapi berbagai tantangan dan persoalan yang kompleks di lapangan dalam menata RW Kumuh ini.

    Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap memprioritaskan penanganan RW kumuh, terutama di wilayah padat penduduk seperti di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

    “Itu yang akan mendapatkan perhatian, (Jakarta) Barat paling banyak dan itu memang di lapangannya hampir semua kelurahan saya sudah keliling dari 267, memang beberapa itu di Barat terutama misalnya di Tambora dan sebagainya,” tuturnya.

    Dalam kesempatan ini, Pramono meminta BPS untuk membantu memetakan jumlah ruang terbuka hijau di Jakarta. Pramono optimistis jumlah RTH di Jakarta juga mengalami peningkatan signifikan.