7cloud.asia – Hasil pendataan Satu Data RW 2025 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, saat ini masih terdapat 49 Rukun Warga atau RW kumuh di Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, dalam rapat koordinasi wilayah, Selasa (13/1/2026) mengatakan, dari angka tersebut ada 38 RW masuk kategori kumuh sangat ringan dan 11 RW masuk kategori kumuh ringan.
“Jadi sesuai hasil survei pendataan Satu Data RW Kumuh Tahun 2025 oleh BPS DKI Jakarta yaitu, jumlah kecamatan kumuh sebanyak 7 kecamatan, dan kelurahan sebanyak 24 kelurahan dengan total 49 RW dengan kategori kumuh ringan dan kumuh sangat ringan. Data tersebut masih merupakan data sementara,” ujarnya dilansir di laman resmi Jakpus.
Jumlah ini menurun dibanding data yang ditetapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 33 tahun 2024 tentang peningkatan kualitas permukiman penduduk.
Dalam pergub ini terdata ada 98 RW kumuh di Jakarta Pusat dengan rincian satu RW kumuh berat, 23 RW kumuh sedang, 47 RW kumuh ringan dan 27 RW kumuh sangat ringan.
Baca: Pembangunan ruang terbuka hijau mikro di kawasan kumuh
“Penurunan angka RW kumuh ini merupakan hasil kinerja bersama dan patut ditindaklanjuti agar kedepan Jakarta Pusat nihil dari status RW kumuh,” ujar Arifin.
Karena itu, Ia meminta jajaran OPD dan lurah dapat memfokuskan kegiatan pada 49 RW kumuh tersebut. Seperti, ketersediaan tangki septic di tiap rumah dan bedah rumah tak layak huni.
“Semoga kita dapat memaksimalkan kinerja. Sehingga setiap RW di Jakarta Pusat terbebas dari status kumuh,” harapnya.
Daerah kumuh di Jakarta Pusat antara lain terdapat di Kecamatan Johar Baru (terutama Kelurahan Tanah Tinggi dan Galur) serta beberapa wilayah di kecamatan Senen dan Kemayoran.
RW kumuh ini ditandai dengan kepadatan ekstrem, sanitasi buruk, minim ventilasi, dan risiko kesehatan/kebakaran tinggi meskipun berada di dekat pusat kekuasaan seperti Istana Negara.
Baca: Ada 90 RW Kumuh di Jakarta Selatan
Program penataan terus berjalan, berfokus pada perbaikan infrastruktur dasar dan sosial dengan melibatkan warga.
Terkait ketersediaan tangki septik di tiap rumah dan juga keberadaan rumah yang kurang layak harus juga mendapat atensi, bisa lewat bedah rumah Baznas Bazis ataupun mencari CSR lainnya.
Arifin meminta Sudin SDA, Lingkungan Hidup, dan Sudin Kesehatan dapat masuk ke-49 RW kumuh tersebut.
”Kita bersama-sama berharap nanti ketika ada sensus kembali, angkanya dapat turun. Semoga kita semua dapat memaksimalkan kinerja sehingga setiap RW terbebas dari status kumuh,” tutupnya.

