Tag: sektor informal

  • Nasib Sektor Informal Pasca Pandemi Covid-19, Apakah Masih Jadi Pahlawan?

    Nasib Sektor Informal Pasca Pandemi Covid-19, Apakah Masih Jadi Pahlawan?

    7cloud.asia – Sektor informal merasakan dampak paling besar atas krisis yang dipicu pandemi Covid-19 pada 2020-2022. 

    Sektor informal yang pekerjaan atau usahanya tidak terstruktur jam kerjanya, tanpa asuransi pekerjaan, dan dengan pendapatan yang tidak menentu ini sempat diprediksi akan hancur dihajar pandemi Covid-19.

    Di awal pandemi, Organisasi Pekerja Dunia (ILO) memproyeksi bahwa 1.6 juta pelaku ekonomi sektor  informal akan terdampak pandemi dan kehilangan pendapatan lebih dari 60%.

    Ini tentu menjadi mimpi buruk bagi Indonesia yang ekosistem bisnisnya didominasi pengusaha kecil dan memiliki 83.34 juta (60,12%) total pekerja yang berada di sektor informal.

    Baca: Kenali BPJS untuk pekerja informal

    Tulisan ini mengulas bagaimana dampak krisis ekonomi akibat pandemi terhadap sektor informal berbeda dari krisis-krisis sebelumnya, dan apa yang bisa dipelajari dari fenomena ini.

    Sektor ekonomi informal pernah menjadi pahlawan dalam menyerap tenaga kerja berlebih dampak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) saat krisis finansial Asia 1997-1998 dan krisis finansial global 2008-2009.

    Sebab, pekerjaan di sektor ini cenderung mudah dimasuki oleh siapapun, tanpa memerlukan ijazah minimum, keahlian rumit, atau modal usaha besar.

    Catatannya, krisis-krisis sebelumnya muncul akibat disrupsi ekonomi makro. Meski aktivitas sektor formal seperti perusahaan-perusahaan besar hancur karena pukulan resesi global, aktivitas masyarakat tetap berjalan.

    Masyarakat tetap bersekolah, berbelanja, atau berwisata, sehingga, pelaku ekonomi informal masih mendapatkan hasil harian dari aktivitas-aktivitas tersebut. Namun, pandemi COVID-19 memberikan pengalaman berbeda.

    Baca: Alasan buruh menolak sistem no work no pay

    Pada 2020, kami melakukan penelitian untuk mengetahui bagaimana dampak dan strategi penghidupan sektor informal pada fase awal gelombang pandemi.

    Penelitian ini dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan jumlah sektor informal mencapai lebih dari satu juta di tahun 2019.

    Kami menggunakan kombinasi berbagai metode non-probability sampling, meliputi secara sukarela maupun sengaja, untuk mendapat responden sebanyak mungkin.

    Penelitian ini bukan untuk mencari generalisasi terhadap semua pekerja informal, melainkan sebagai asesmen cepat dampak COVID-19 pada pekerja informal.

    Responden yang berhasil terkumpul dalam satu bulan penelitian adalah 228 pekerja sektor informal di DIY.

    Riset kami menemukan bahwa pandemi berdampak pada jam kerja dan pendapatan mereka.

    Baca: Hari Buruh perjuangan panjang para buruh untuk kerja layak

    Pekerja yang jam kerjanya stabil selama pandemi (biasanya merupakan pekerja mandiri/self employment, misalnya penjaga warung atau petani) cenderung mengalami penurunan pendapatan kurang dari 50% dibandingkan sebelum pandemi.

    Sementara mereka yang jam kerjanya menurun, mayoritas mengalami kehilangan pendapatan lebih dari 50%, bahkan kehilangan pendapatan secara total.

    Pekerja informal yang menggantungkan pendapatan dari hasil transaksi harian akan melipatgandakan jam kerjanya untuk mendapatkan hasil yang menutupi kebutuhan harian, atau untuk mendapatkan pendapatan lebih selama lockdown.

    Contohnya, responden pedagang kaki lima yang biasa berkeliling sampai pukul 5 sore, harus menambah jam keliling sampai pukul 10 malam untuk mendapat hasil yang menutupi modal usaha.

    Namun, tetap ada pekerja informal yang pendapatannya menurun meski mengalami kenaikan jam kerja. Dalam hal ini, kenaikan jam kerja tidak mengindikasikan hal positif.

    Baca: Formula win-win solution untuk menghitung upah buruh

    Strategi bertahan hidup: kontrol pengeluaran dan bantuan sosial
    Tekanan yang berat pada pendapatan rumah tangga mendorong 76,6% (175 responden) memfokuskan pengeluaran pada kebutuhan utama, khususnya makanan.

    Ini merupakan hal yang wajar karena mereka berusaha menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran.

    Penurunan pendapatan rumah tangga ini menjadi tantangan tersendiri yang beririsan dengan krisis kesehatan.

    Pengeluaran yang ditujukan untuk upaya preventif mencegah infeksi bukan menjadi prioritas dibanding membeli makan untuk seluruh anggota keluarga.

    Bantuan sosial tidak kalah penting dalam menyelamatkan pekerja informal. Bantuan yang berasal dari pemerintah, rumah ibadah, atau dermawan menjadi pendapatan tambahan bagi mereka.

    Namun, tidak semua pekerja informal bisa mendapat bantuan pemerintah akibat permasalahan pendataan.

    Baca: Marsinah, potret perjuangan buruh perempuan

    Misalnya, para pekerja migran seringkali tidak mendapat bantuan karena mekanisme pemberian bantuan didasarkan pada data kependudukan tempat mereka tinggal.

    Selain itu, sulit untuk mendata sektor informal yang sifatnya sporadis dan tidak teregistrasi. Belum lagi persoalan penyaluran bantuan yang sarat korupsi.

    Beruntung, adanya paguyuban pekerja informal membantu sesama pekerja informal untuk bertahan hidup selama pandemi, misalnya Paguyuban Pedagang Angkringan ‘Surjan’ dan UPT Kawasan Malioboro.

    Peran dermawan serta paguyuban menjadi krusial untuk mengisi absennya bantuan pemerintah. Sikap solidaritas dan perasaan senasib menyebabkan masyarakat tergerak untuk saling membantu dalam bentuk bahan pokok ataupun uang.

    Namun, bantuan dari unsur komunitas ini tidak dapat berjalan selamanya.

    Keterbatasan dana serta sama-sama mengalami krisis menyebabkan kegiatan saling membantu tidak dapat dilakukan terus menerus.

    Modal sosial yang besar pada akhirnya tidak dapat menggantikan peran pemerintah dengan sumberdaya finansial yang lebih besar.

    Baca: Peran UMKM dalam menahan laju perubahan iklim

    Sektor informal memiliki keunggulan sendiri dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang mudah dan fleksibel terhadap kondisi ekonomi makro. Ia mampu bertahan meskipun resesi global memukul perusahaan-perusahaan besar.

    Namun, pengalaman pandemi menunjukkan hal yang berbeda karena masyarakat dihajar oleh krisis ekonomi dan kerentanan keselamatan diri akibat virus.

    Hal ini diperparah dengan tidak adanya asuransi yang melindungi mereka dari kehilangan pendapatan. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) baru diperkenalkan pada awal 2022, dan sistem pelaksanaannya pun masih bias pekerja formal.

    Kematian sektor informal akan berdampak besar bagi peningkatan kemiskinan, pengangguran, dan gangguan rantai pasok di level masyarakat menengah ke bawah.

    Oleh karenanya, penting bagi pelaku ekonomi informal dan pemerintah untuk belajar dari pandemi Covid-19.

    Pekerja sektor informal perlu beradaptasi dalam menjalankan kegiatan ekonominya. Sektor informal tidak dapat terus bertahan hidup secara pasif dengan bergantung pada bantuan pihak luar.

    Baca: Mengapa transisi ke ekonomi hijau penting

    Kreativitas dalam menjalankan usaha dan bekerja adalah strategi kunci untuk bertahan di tengah krisis.

    Digitalisasi usaha menjadi hal mendasar sebagai upaya antisipasi apabila terjadi penutupan aktivitas sosial saat pandemi.

    Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa pengusaha kecil yang memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produknya cenderung lebih stabil dan mampu melewati badai krisis kesehatan dan ekonomi.

    Sementara itu, bagi pemerintah, penting untuk melakukan manajemen data pekerja informal secara akurat untuk memastikan perlindungan sosial dapat disalurkan dengan tepat.

    Komunitas pekerja informal dapat berperan sebagai perpanjangan tangan untuk menjangkau pekerja informal.

    Selain itu, pendataan melalui program sosial untuk masyarakat miskin, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), dapat menjadi proksi atau alat pemerintah untuk mendata pekerja informal yang membutuhkan perlindungan.

    Baca: Mendulang cuan dari ekonomi sirkular

    Sektor informal tidak dipungkiri masih menjadi tulang punggung penghidupan masyarakat.

    Oleh karenanya, pemerintah dan pekerja informal sendiri wajib bersiap diri untuk memastikan sektor ini tidak mati diterpa badai krisis di kemudian hari.

  • Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal, DPR Usulkan Subsidi Silang

    Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal, DPR Usulkan Subsidi Silang

    7cloud.asia – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa penduduk Indonesia yang bekerja pada sektor informal masih mendominasi angkatan kerja, yakni sebanyak 84,13 juta orang atau setara 59,17 persen pekerja pada Februari 2024.

    Sementara itu, angkatan kerja yang bekerja pada sektor formal sebanyak 58,05 juta orang atau 40,83 persen dari total penduduk bekerja.

    Anggota DPR Kurniasih Mufidayati menyebutkan dominasi pekerja di sektor informal harus diikuti dengan perlindungan sosial yang memadai, seperti ter-cover BPJS Ketenagakerjaan.

    Dia berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal bisa diperluas kepesertaan termasuk bagi pekerja

    Saat ini, pekerja informal bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan untuk kategori bukan penerima upah.

    Meski begitu, jumlah pekerja di sektor informal yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan harus terus ditambah dengan berbagai insentif yang diberikan.

    “Pekerja informal ini sudah mendominasi angkatan kerja kita, namun rentan dari sisi jaminan sosial termasuk jaminan keberlangsungan dalam bekerja,” kata Kurniasih dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

    Baca: Keanggotaan minim, sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan sektor informal harus dimasifkan

    Maka agar mereka bisa secara luas ter-cover jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan perlu ada insentif yang diberikan, misalnya subsidi bagi kategori pekerja bukan penerima upah

    Anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta II ini menyebut, skema insentif bisa juga melalui kerja sama dengan pihak ketiga selaku mitra dari pekerja informal.

    BPJS Ketenagakerjaan bisa bekerja sama dengan perusahaan mitra untuk memberikan subsidi iuran pekerja informal yang menjadi mitranya.

    “(Misalnya) seorang pengemudi ojek online atau kurir paket yang mayoritas berstatus mitra, perusahaan mitra bisa memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mitranya, toh mitranya ini mendukung proses bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.

    Pekerja informal juga berhak untuk mendapatkan jaminan sosial apalagi tetap ada risiko kecelakaan kerja,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

    Kurniasih menyebut saat ini sektor informal telah terbukti menjadi penyelamat di tengah maraknya PHK dan sulitnya mencari pekerjaan di sektor formal. Tren pekerjaan mendatang pun akan banyak didominasi oleh sektor kerja informal.

    “BPJS Ketenagakerjaan seharusnya bisa memperluas kepesertaan pekerja informal tanpa membebani ekonomi lewat iuran yang memberatkan,” tutupnya.

    Baca: BPJS Ketenagakerjaan sektor informal sudah ada sejak 2015

  • Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal, Pimpinan DPR Sebut Semua Pekerja Berhak Dapat Perlindungan

    Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal, Pimpinan DPR Sebut Semua Pekerja Berhak Dapat Perlindungan

    7cloud.asia – Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan apresiasinya atas perluasan cakupan perlindungan tenaga kerja, yang tidak hanya bagi pekerja di sektor formal, namun juga sektor informal

    Saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan perlindungan bagi guru ngaji, petani, pedagang kaki lima, hingga perangkat desa.

    Saat melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, (5/7/2025), Cucun berharap ke depan semua pekerja mempunyai perlindungan sosial.

    “Saya apresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang terus melakukan terobosan. Ini adalah bentuk kehadiran Negara untuk melindungi pekerja dari risiko kehilangan pekerjaan atau kecelakaan kerja,” ujar legislator daerah pemilihan Jawa Barat II tersebut kepada Parlementaria usai pertemuan.

    Baca: DPR usulkan subsidi silang untuk perluas layanan BPJS Ketenagakerjaan

    Ia menyebut bahwa paradigma masyarakat harus berubah. Bila dahulu jaminan sosial tenaga kerja hanya diasosiasikan dengan pegawai formal, kini berbagai kalangan masyarakat dari desa pun bisa memperoleh manfaat perlindungan yang sama.

    Bahkan, dalam situasi tertentu seperti pandemi atau kesulitan ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan skema bantuan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dapat dinikmati oleh pekerja dengan penghasilan di bawah standar tertentu.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo turut menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif sosialisasi ini.

    “Kegiatan ini mendekatkan program BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat secara luas. Tadi bahkan sudah dilakukan penyerahan santunan sebesar Rp200 juta serta beasiswa untuk dua anak penerima manfaat,” jelas Politisi PKB ini.

    Baca: Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan sektor informal harus lebih masif

    Ia menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan di sektor informal ini merupakan wujud nyata kehadiran Negara.

    Tak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga memastikan pendidikan anak-anak mereka tetap terjamin apabila terjadi musibah terhadap pencari nafkah utama keluarga.

    Kegiatan sosialisasi ini juga membuka ruang dialog antara masyarakat dan DPR RI untuk menyesuaikan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai lapisan.

    “Melalui forum seperti ini, DPR akan memahami apa yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga regulasi ke depan bisa lebih tepat sasaran,” pungkas Wakil Ketua DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini.