Tag: sim card

  • Berantas Judi Online, Pemerintah Diminta Perketat Registrasi SIM Card

    Berantas Judi Online, Pemerintah Diminta Perketat Registrasi SIM Card

    7cloud.asia – Pemerintah diminta mengembangkan strategi tambahan untuk memberantas maraknya judi online (judol) di Indonesia.

    Salah satu cara untuk memberantas judi online adalah dengan memperketat registrasi SIM card yang dinilai masih terlalu longgar.

    Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR, Frederik Kalalembang kepada awak media, usai mengikuti Rapat Pleno Audiensi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, (4/12/2024).

    Menurut Frederik, banyak pelaku judi online memanfaatkan SIM card yang terdaftar dengan data palsu untuk membuat akun, sehingga aparat kesulitan melacak aktivitas ilegal tersebut.

    Baca: Masyarakat tunggu ketegasan Polri periksa Budi Arie terkait judi online

    Selama ini pemerintah sudah bagus memblokir dan menutup situs judi online. Tapi kita harus sadar bahwa banyak e-wallet yang digunakan ini didaftarkan dengan SIM card berbasis data palsu.

    “Hal ini membuat aparat kesulitan melacak pelaku karena data yang digunakan tidak valid,” ujar Frederik.

    Politisi Partai Demokrat ini menilai perlunya pembatasan jumlah SIM card yang dapat dimiliki seseorang, yakni maksimal dua untuk layanan prabayar.

    “Jika data SIM card tertib dan sesuai identitas perorangan, kita bisa meminimalisasi tidak hanya judi online, tapi juga penipuan dan pemerasan,” jelasnya.

     

    Baca: Sudah seharusnya Polri periksa Budi Arie terkait judi online

    Ia juga menyarankan agar pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk provider telekomunikasi, kepolisian, dan PPATK, untuk menyatukan data demi pengawasan yang lebih ketat.

    Frederik pun menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang lebih erat ke depan.

    Frederik berharap dengan pengawasan SIM card yang lebih ketat, masalah judi online di Indonesia dapat diatasi secara lebih efektif.

    “Saya kira, Bu Menteri sudah melakukan pembelaan secara internal dengan anggota dari Komdigi yang ada. Dan mudah-mudahan kita ke depan bisa bekerjasama lebih baik lagi, memberikan informasi,” tandasnya.

  • Karut-Marut Kepemilikan SIM Card Jadi Pintu Masuk Kejahatan Digital

    Karut-Marut Kepemilikan SIM Card Jadi Pintu Masuk Kejahatan Digital

    7cloud.asia – Karut-marutnya kepemilikan SIM Card yang menjadi salah satu pemicu maraknya kejahatan digital dengan berbagai motif yang makin lama makin variatif modus operandinya.

    Menkomdigi menyebut jumlah kartu SIM Card aktif di Indonesia sekitar 315 juta unit. Jumlah ini melebihi populasi penduduk yakni sekitar 280 juta jiwa, padahal tidak semua penduduk Indonesia memiliki ponsel.

    Sebagaimana diketahui, sejumlah kalangan menyebutkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah panggilan spam tertinggi di dunia, dan pemerintah berencana menata ulang sistem registrasi SIM card ini.

    Penataan ulang  SIM card ini, antara lain, akan membatasi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) maksimal mendaftarkan tiga nomor.

    Anggota Komisi I DPR Taufiq R. Abdullah di sela Kunjungan Kerja Spesifik ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/9/2025) mengatakan, perkembangan teknologi yang terlalu cepat, membuat masyarakat dan pemerintah tertinggal dalam mengadaptasi.

    “Proses adaptasi negara dalam hal ini pemerintah untuk melakukan pengaturan ini semua memang agak kedodoran. Ini dialami oleh hampir semua negara,” terang Taufiq seperti dikutip Parlementaria

    Baca: Penipuan online dengan modus ‘Menyelesaikan Misi’ di Telegram terus memakan korban

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menengarai terkait dengan perilaku-perilaku nakal, bahkan bisa disebut sebagai kejahatan digital melalui media sosial, penipuan melalui SMS (Short Message Service), WhatsApp,

    “Itu pelakunya bukanlah orang-orang yang tidak berpendidikan,” tandasnya.

    Misalnya proses penyebaran pemberitaan hoaks itu yang melakukan bukan orang bodoh, tentu ada motifnya, bisa motif politik, motif uang yang lalu menjadi dasar dari perilaku-perilaku menyimpang, perilaku yang kalau boleh kita sebut dengan kejahatan digital.

    Salah satu akar persoalannya adalah seharusnya setiap handphone itu dengan SIM Card (Subscriber Identity Module) yang legal, yang jelas dan terverifikasi pemiliknya. Sementara di sini ternyata itu tidak terjadi secara baik.

    “Jadi sekarang ini dan sudah berjalan begitu lama di pasaran terjual secara bebas SIM card yang beredar itu banyak ditemukan SIM card yang sudah tinggal operasi (pakai) saja artinya sudah terverifikasi atas nama seseorang tapi itu tidak jelas siapa pemilik sebenarnya,” tandas Taufiq.

    Legislator asal Dapil Jawa Tengah VII ini menambahkan bahwa operator selular bekerja dengan regulasi yang ditentukan oleh pemerintah tentu ini juga harus ada banyak perbaikan.

    Baca: Benarkah masyarakat terjebak pinjol dan judi online karena kurangnya literasi keuangan?

    Dia melihat, pengawasan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Komdigi) juga masih lemah sehingga harus diperbaiki.

    “Negara harusnya bisa mengatasi persoalan ini dengan baik kalau terjadi kolaborasi antar stakeholder di pemerintah yang memiliki fungsi pengawasan seperti Komdigi, BIN, POLRI, BSSN,” ujarnya.

    Taufik tidak setuju jika pemerintah membatasi jumlah akun ataupun membatasi jumlah SIM card, tapi bagaimana dari sisi identitas pemilik sim card itu jelas.

    “Asal pemilik sim card itu jelas dan benar-benar itu adalah miliknya maka pemerintah akan dengan mudah melakukan proses pengawasan ruang digital sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan digital,” tukas Taufiq.

    Ia menjelaskan saat ini hoaks ditebar lalu dicari siapa pelakunya ternyata begitu ketangkap dia bukan pelakunya, adalah orang yang tidak ngerti apa-apa.

    “Apalagi sekarang yang namanya dunia sudah borderless, proses jual beli sim card antar negara itu sudah terjadi nah ini juga harus diawasi karena itu saya menuntut kepada operator selular untuk ikut mengawasi ini,” pungkasnya.

    Baca: Kekerasan verbal marak di ruang digital, ini solusinya