Tag: singkong

  • Singkong Ternyata Bukan Tanaman Asli Indonesia, Didatangkan dari Peru pada Pertengahan Abad 19

    7cloud.asia – Ubikayu atau singkong selama ini dianggap sebagai tanaman lokal sekaligus makanan tradisonal Indonesia. 

    Namun, peneliti sekaligus sejarawan lulusan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Christopher Reinhart menemukan fakta berbeda soal singkong yang memiliki nama latin Manihot Utilissima ini.

    Penelusuran Reinhart soal singkong ini dirilis di diskusi publik bertema “Mereka Ulang Warisan Sejarah dalam Relevansi Masa Kini” di Jakarta, beberapa waktu,

    Reinhart menemukan, singkong ternyata dibawa ke negeri ini dari Peru pada tahun 1850 oleh pemerintah Kolonial Belanda.

    Baca: Indonesia punya 300 jenis pisang lokal

    Ini menjadi salah satu temuan melalui penelitian Reinhart yang masih berlangsung mengenai pangan alternatif di Indonesia pada masa Kolonial Belanda dan studi ini direncanakan rampung di 2024.

    “Singkong baru diperkenalkan ke Indonesia tahun 1850-an, dibawa dari Peru oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Ditanam pertama kali di Maluku,” kata dia

    Penanaman singkong di Maluku saat itu, imbuh Reinhart, sebatas menjadi lokasi percobaan.

    Dari sana, barulah singkong diproduksi dan didistribusikan secara masif di Pulau Jawa yang kala itu sedang mengalami krisis beras dan kelaparan akibat pemberlakuan sistem tanam paksa.

    Baca: Hari Keanekaragaman Hayati Internasional kapan diperingati?

    Namun, belum ada jawaban mengenai alasan pemilihan Maluku sebagai lokasi percobaan.

    Kemudian, berbicara alasan pemerintah Kolonial memilih singkong dan membawanya ke Indonesia, ini karena berkaca dari keberhasilan Spanyol menjadikannya sebagai pangan alternatif di Peru.

    Menurut Reinhart, pemerintah Kolonial Belanda hingga abad ke-20 melihat indikator suatu wilayah sedang mengalami krisis pangan atau kelaparan dengan singkong.

    Belanda saat itu tak memikirkan pilihan pangan alternatif lainnya, juga tidak mempertimbangkan masyarakat setempat menyukainya atau tidak.

    Baca: Pendidikan yang memberi solusi bagi perubahan iklim

    Di sisi lain, Belanda yang terpengaruh kesuksesan revolusi di Prancis dan Inggris memandang singkong sebagai makanan kelas bawah, sehingga menurut mereka tepat untuk memberikannya pada masyarakat di daerah jajahan.

    “Ini buat orang jajahan, saya ambil yang jelek saja. Makanya diambilah singkong. Karena pada waktu itu, kalau jagung misalnya juga alternatif, tetapi jagung digunakan juga di Eropa. Eropa kan makan jagung juga,” jelas Reinhart.

    Ia juga mengatakan tak sebatas pangan, pandangan serupa juga berlaku pada pakaian dan hal-hal lainnya.

    Namun, Reinhart merujuk beberapa arsip mengungkapkan pengenalan singkong di Jawa pada awalnya tidak begitu sukses karena masyarakat setempat tak menyukai singkong.

    Baca: Mengenal tradisi tanam bersama masyarakat Dayak

    Singkong baru mengalami puncak popularitas waktu periode penjajahan Jepang karena saat itu sudah tidak ada makanan lagi.

    Singkong baru terkenal itu tahun 1940-an. Sepanjang 1850 pertama diperkenalkan sampai akhir kolonial, itu singkong tidak terlalu terkenal.

    “Baru periode Jepang, booming, tiwul dan sebagainya,” kata Reinhart yang sudah mempublikasikan 19 artikel dan jurnal tentang sejarah Indonesia itu.

    Demi memperkuat temuan ini, dia mengatakan, pada relief di Candi Borobudur yang menceritakan makanan asli Indonesia, tak ada singkong di antara makanan seperti nangka dan pisang.

    “Di relief Borobudur yang menceritakan tentang makanan asli Indonesia itu tidak ada (singkong). Di situ ada nangka, pisang, asem, tetapi tidak ada singkong. Cabai juga tidak ada karena cabai baru datang,” kata dia.

    Sumber: Antaranews.com

     

  • Impor Tapioka Membuat Nasib Petani Singkong di Sukabumi Makin Terhimpit

    7cloud.asia – Petani singkong di Sukabumi, Jawa Barat saat ini dalam posisi terhimpit. Mereka tidak memiliki daya tawar terhadap tengkulak, sementara biaya operasional terus meningkat.

    Petani singkong juga menghadapi kelangkaan pupuk yang semakin menyulitkan produksi dan ancaman hama babi hutan yang kerap merusak tanaman.

    Karena itu Anggota Komisi IV DPR, Slamet meminta pemerintah segera mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi petani singkong dari kerugian yang lebih besar.

    ”Pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi konkret bagi petani dengan menetapkan harga standar pembelian singkong,” ujar Slamet saat melakukan dialog dengan Petani singkong Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Minggu (1/2/2025).

    Dalam keterangan tertulisnya dikutip Parlementaria, Selasa (4/2/2025), Slamet menduga bahwa salah satu penyebab utama anjloknya harga singkong Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, adalah adanya impor tapioca.

    Merujuk pada data tahun 2024, tercatat sebanyak 267.062 ton tapioka diimpor ke Indonesia, dengan nilai mencapai 144 juta dolar”atau sekitar Rp2,2 triliun.

    Kebijakan impor tapioka ini sangat merugikan petani singkong dalam negeri. Ketika stok singkong lokal terbatas, seharusnya harga di tingkat petani meningkat, bukan malah jatuh.

    “Ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar kebijakan yang ada tidak merugikan petani singkong kita,” tegas Politisi dari PKS ini.

    Baca: Tanaman perangkap jadi solusi pengganti pestisida

    Diketahui, petani singkong di berbagai daerah tengah menghadapi kondisi sulit akibat anjloknya harga singkong.

    Salah satu daerah yang mengalami penurunan harga drastis adalah Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, di mana harga singkong turun hingga di bawah Rp 900 per kilogram.

    Hal ini diungkapkan langsung oleh para petani saat berdialog dengan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet.

    Menurut para petani, kondisi ini sangat tidak wajar karena biasanya ketika stok singkong di pasaran menipis, harga justru mengalami kenaikan.

    Namun, kali ini, meskipun stok singkong terbatas, harga justru tetap rendah. Fenomena anomali ini menimbulkan dugaan adanya faktor eksternal yang mempengaruhi harga di tingkat petani.

    “Ini akan berdampak pada ketahanan pangan nasional, mengingat singkong merupakan salah satu komoditas strategis di Indonesia”

    Lebih lanjut, Slamet menuturkan, selain harga yang anjlok, petani singkong di Sukabumi juga menghadapi permasalahan tingginya biaya operasional.

    Berdasarkan perhitungan petani, biaya operasional untuk menanam singkong mencapai Rp15 juta per hektare per masa panen.

    Baca: Subsidi pengadaan pupuk organik untuk atasi lahan yang rusak

    Dengan harga jual Rp900 per kilogram dan hasil panen sekitar 17,5 ton per hektare, petani hanya memperoleh pendapatan sekitar Rp 15,7 juta per hektare per panen.

    Artinya, pendapatan petani hampir sama dengan biaya produksi, bahkan masih harus dipotong biaya sewa lahan sebesar 10 persen serta biaya angkutan.

    Sebaliknya, jika harga singkong berada di angka Rp1.500 per kilogram, petani dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp.26 juta per hektare per panen.

    Dengan harga tersebut, petani masih memiliki keuntungan yang cukup untuk keberlanjutan usahanya.

    Maka dari itu, Slamet menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan impor tapioka dan memastikan adanya regulasi yang berpihak kepada petani.

    Selain itu, ia juga mendorong penguatan peran koperasi atau lembaga petani agar petani memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam menentukan harga jual singkong.

    “Jika kondisi ini terus berlanjut, maka semakin banyak petani yang akan meninggalkan usaha budidaya singkong karena tidak lagi menguntungkan. Ini akan berdampak pada ketahanan pangan nasional, mengingat singkong merupakan salah satu komoditas strategis di Indonesia,” tambahnya.

    Baca: Mengapa pupuk kandang lebih baik untuk lingkungan

  • Meski Bernilai Ekspor Tinggi, Komoditas Singkong Luput dari Perhatian Pemerintah

    Meski Bernilai Ekspor Tinggi, Komoditas Singkong Luput dari Perhatian Pemerintah

    7cloud.asia – Ubi kayu menjadi bahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR bersama Gubernur Lampung dan Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia, di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

    Dalam RDPU ini, Gubernur Lampung dan perwakilan pengusaha tepung tapioka menyampaikan keluhan terkait minimnya perhatian pemerintah terhadap komoditas lokal seperti singkong, yang memiliki potensi besar sebagai pangan alternatif nasional.

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Sturman Panjaitan, menjelaskan bahwa saat ini beberapa komoditas strategis, seperti tembakau, sawit, dan singkong, perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

    Komoditas-komoditas ini memiliki potensi ekspor yang tinggi dan berkontribusi besar terhadap pendapatan negara maupun kesejahteraan petani.

    “Kalau dikelola dengan baik, ini bisa berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani,” ujarnya kepada Parlementaria di Gedung Nusantara I. DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025)

    Sturman mencontohkan kondisi petani tapioka atau tepung singkong di Provinsi Lampung. Dengan luas lahan mencapai 630 ribu hektare, petani setempat menghadapi kesulitan karena biaya produksi per kilogram mencapai Rp5.800.

    Baca: Impor tapioka menghimpit nasib tetani singkong 

    Sedangkan produk impor bisa masuk dengan harga Rp5.300. Perbedaan harga ini mengancam keberlangsungan hidup petani lokal.

    “Kita ingin menata ulang berapa yang perlu diimpor dan bagaimana kebijakan ini berpihak kepada petani. Jangan sampai negara mendapat pemasukan besar, tapi petaninya tetap rugi,” tegasnya.

    Menurutnya, RUU Komoditas Strategis yang sedang disusun bertujuan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan nasional dan kapasitas produksi dalam negeri.

    RUU ini akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah setelah mendapat penugasan resmi dari pimpinan DPR.

    “Kita harus hati-hati karena banyak regulasi yang tumpang tindih, bahkan hingga ke peraturan daerah. Jadi, tim dan tenaga ahli harus betul-betul melakukan kajian mendalam,” pungkas Politisi PDI Perjuangan ini.

    Anggota Baleg DPR , Firman Soebagyo, menyayangkan sikap pemerintah yang dinilainya abai terhadap tingginya volume impor gandum yang selama ini cenderung dimonopoli oleh kelompok oligarki.

    Baca: Pabrik tepung singkong terapkan nol sampah

    Menurutnya, di tengah potensi besar komoditas lokal seperti singkong, kondisi ini mencerminkan ketimpangan kebijakan pangan nasional.

    “Pemerintah seolah tutup mata dan telinga terhadap impor gandum dalam jumlah besar. Padahal singkong memiliki asas manfaat luar biasa dan bisa menjadi substitusi pangan,” tegas Firman dalam RDPU itu.

    Firman menyebut singkong sebagai salah satu komoditas strategis yang memberi manfaat nyata, baik bagi negara maupun masyarakat.

    Namun, persoalan yang dihadapi petani singkong tidak hanya terjadi di Lampung, melainkan juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

    Menanggapi hal tersebut, Firman mengusulkan agar singkong secara tegas dimasukkan ke dalam kategori bahan baku pangan strategis yang dilindungi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang tengah dibahas DPR.

    Baca: Pentingnya diversifikasi untuk ketahanan pangan

    “Singkong harus masuk dalam berbagai elemen regulasi, baik di RUU Komoditas Strategis maupun di RUU Energi Baru Terbarukan, sebagai bahan baku energi seperti bioetanol, biogas, dan biodiesel,” jelasnya.

    Ia juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kinerja kementerian terkait serta menetapkan kebijakan harga yang berpihak pada petani dan rakyat Indonesia.

    “Apa salahnya negara menentukan harga eceran tertinggi dan terendah untuk produk pertanian? Kalau lebih mahal 10–12 persen, toh itu untuk rakyat Indonesia, bukan rakyat luar negeri,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Firman menekankan bahwa singkong tidak hanya bernilai sebagai pangan pengganti, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi bahan baku industri, seperti kertas dan energi terbarukan.

    “Potensi singkong luar biasa, tapi sayangnya pemerintah belum bergeming untuk melihatnya secara serius,” pungkasnya

  • Baleg DPR Telusuri Anjloknya Harga Singkong di Tingkat Petani

    Baleg DPR Telusuri Anjloknya Harga Singkong di Tingkat Petani

    7cloud.asia – Badan Legislasi DPR mengadakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Lampung dalam rangka Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

    Dalam kunjungan ini, Baleg DPR menelusuri penyebab anjloknya harga singkong yang dikeluhkan para petani sebagai akibat dari belum optimalnya perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani di Tanah Air.

    Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, mengatakan bahwa saat ini para petani singkong khususnya di Provinsi Lampung, tengah menghadapi kesulitan akibat harga jual panen yang sangat rendah, dikarenakan banyaknya impor tapioka yang dilakukan oleh pemerintah.

    Dalam upaya menelusuri akar persoalan tersebut, Baleg DPR telah mengantongi sejumlah temuan awal yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat khusus di Baleg.

    “Salah satu penyebab utamanya adalah adanya ketidaksesuaian antara data hasil produksi yang dilaporkan dengan hasil produksi yang sesungguhnya. Data yang tidak akurat ini memengaruhi kebijakan impor, khususnya terkait kuota,” ujar Bob Hasan Senin (14/7/2025).

    Bob Hasan juga melihat sejumlah faktor lain yang menyebabkan harga singkong anjlok, seperti adanya impor tepung tapioka terutama dari Thailand.

    Selain itu juga aktivitas dan produktivitas budidaya singkong yang belum optimal, fluktuasi harga beli singkong yang tidak stabil, serta kualitas (kadar pati) petani singkong.

    “Dampak yang dirasakan oleh petani dengan adanya kendala tersebut diatas antara lain pendapatan menurun drastis, kesulitan menjual hasil panen pada saat pabrik tutup, dan sering terjadi aksi unjuk rasa yang berakibat bentrok dengan petugas aparat,” jelasnya.

    Dia menambahkan, pelaporan produksi yang tidak sesuai menyebabkan kuota impor meningkat, sehingga produk impor seperti tapioka dapat masuk ke pasar domestik. Akibatnya, terjadi persaingan antara produk lokal dan impor yang berujung pada jatuhnya harga singkong di tingkat petani.

    “Dalam kasus ini, impor tapioka yang masuk ke Indonesia bersaing langsung dengan produk lokal, sehingga harga singkong menjadi sangat murah dan merugikan petani,” terang Bob.

    Baleg DPR akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait, guna melakukan penelusuran menyeluruh terhadap persoalan ini.

    Koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya di tingkat gubernur, juga akan dilakukan untuk mendalami data produksi dan distribusi komoditas singkong.

    “Semua stakeholder akan kita lakukan penelusuran termasuk kita akan mengundang baik itu dari kementerian terkait.” ucapnya.

  • Singkong Potensial Jadi Bahan Baku Energi Terbarukan

    Singkong Potensial Jadi Bahan Baku Energi Terbarukan

    7cloud.asia – Ubi kayu atau singkong memiliki potensi besar tidak hanya sebagai sumber pangan, tetapi juga sebagai bahan baku energi terbarukan yang relevan dengan agenda transisi energi dan ketahanan ekonomi nasional.

    Atas dasar inilah, singkong didorong masuk dalam kategori komoditas strategis nasional yang akan diatur dalam RUU tentang Komoditas Strategis.

    Penetapan singkong menjadi komoditas strategis akan memberikan kepastian kebijakan bagi petani, pelaku industri, dan investor.

    Kepastian tersebut dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

    Dorongan tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR, Firman Soebagyo usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI dengan pemerintah dalam rangka penyusunan RUU Komoditas Strategis di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

    Firman menilai, selama ini singkong belum mendapat perhatian yang proporsional dalam kebijakan nasional, meskipun memiliki nilai strategis yang tinggi.

    Baca: Impor tapioka mengimpit nasib petani singkong di Sukabumi

    “Singkong ini seharusnya masuk dalam komoditas strategis. Selain sebagai pangan, singkong juga dapat dikembangkan menjadi bioetanol dan energi terbarukan. Ini penting untuk masa depan,” ujar Firman.

    Ia menjelaskan, pengembangan singkong sebagai komoditas strategis sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil serta mendukung target pengurangan emisi sebagaimana disepakati dalam berbagai forum internasional.

    Dengan pengelolaan yang tepat, singkong dapat menjadi bagian dari solusi transisi energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa.

    Firman menambahkan, sejumlah negara telah lama memberikan perlindungan khusus terhadap komoditas strategis mereka melalui regulasi yang kuat.

    Amerika Serikat, misalnya, melindungi komoditas pangan dan energi tertentu untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Jepang dan Turki juga melakukan hal serupa demi memastikan keberlanjutan sektor pertanian dan industrinya.

    “Indonesia jangan tertinggal. Kita punya potensi besar, termasuk singkong, yang bisa menopang ketahanan pangan, energi, dan ekonomi nasional jika dikelola dengan kebijakan yang tepat,” katanya.

    Baca: Baleg DPR telusuri anjloknya harga singkong di tingkat petani

    Beberapa waktu belakangan, petani singkong di Indonesia dihadapkan pada rendahnya harga jual sehingga mereka ramai-ramai mengadu ke Kementerian Pertanian.

    Menanggapi keluhan petani, Mentan Amran menegaskan bahwa kebijakan impor singkong akan diperketat. Semua impor singkong harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementan.

    Impor juga tidak diperbolehkan sebelum seluruh hasil panen petani singkong dalam negeri terserap sepenuhnya.

    Selain itu, singkong kini masuk ke dalam komoditas Lartas (Larangan dan Pembatasan). Dengan masuknya singkong ke dalam daftar Lartas, maka pengawasan terhadap perdagangan singkong akan lebih ketat untuk melindungi petani dalam negeri.

    Melalui pembahasan RUU Komoditas Strategis, DPR berharap pemerintah lebih visioner dalam melihat potensi komoditas nasional.

    Paradigma ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam mewujudkan ketahanan ekonomi dan energi Indonesia.

    Baca: Singkong didatangkan dari Peru pada pertengahan abad 19