7cloud.asia – Ubi kayu menjadi bahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR bersama Gubernur Lampung dan Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia, di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Dalam RDPU ini, Gubernur Lampung dan perwakilan pengusaha tepung tapioka menyampaikan keluhan terkait minimnya perhatian pemerintah terhadap komoditas lokal seperti singkong, yang memiliki potensi besar sebagai pangan alternatif nasional.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Sturman Panjaitan, menjelaskan bahwa saat ini beberapa komoditas strategis, seperti tembakau, sawit, dan singkong, perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Komoditas-komoditas ini memiliki potensi ekspor yang tinggi dan berkontribusi besar terhadap pendapatan negara maupun kesejahteraan petani.
“Kalau dikelola dengan baik, ini bisa berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani,” ujarnya kepada Parlementaria di Gedung Nusantara I. DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025)
Sturman mencontohkan kondisi petani tapioka atau tepung singkong di Provinsi Lampung. Dengan luas lahan mencapai 630 ribu hektare, petani setempat menghadapi kesulitan karena biaya produksi per kilogram mencapai Rp5.800.
Baca: Impor tapioka menghimpit nasib tetani singkong
Sedangkan produk impor bisa masuk dengan harga Rp5.300. Perbedaan harga ini mengancam keberlangsungan hidup petani lokal.
“Kita ingin menata ulang berapa yang perlu diimpor dan bagaimana kebijakan ini berpihak kepada petani. Jangan sampai negara mendapat pemasukan besar, tapi petaninya tetap rugi,” tegasnya.
Menurutnya, RUU Komoditas Strategis yang sedang disusun bertujuan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan nasional dan kapasitas produksi dalam negeri.
RUU ini akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah setelah mendapat penugasan resmi dari pimpinan DPR.
“Kita harus hati-hati karena banyak regulasi yang tumpang tindih, bahkan hingga ke peraturan daerah. Jadi, tim dan tenaga ahli harus betul-betul melakukan kajian mendalam,” pungkas Politisi PDI Perjuangan ini.
Anggota Baleg DPR , Firman Soebagyo, menyayangkan sikap pemerintah yang dinilainya abai terhadap tingginya volume impor gandum yang selama ini cenderung dimonopoli oleh kelompok oligarki.
Baca: Pabrik tepung singkong terapkan nol sampah
Menurutnya, di tengah potensi besar komoditas lokal seperti singkong, kondisi ini mencerminkan ketimpangan kebijakan pangan nasional.
“Pemerintah seolah tutup mata dan telinga terhadap impor gandum dalam jumlah besar. Padahal singkong memiliki asas manfaat luar biasa dan bisa menjadi substitusi pangan,” tegas Firman dalam RDPU itu.
Firman menyebut singkong sebagai salah satu komoditas strategis yang memberi manfaat nyata, baik bagi negara maupun masyarakat.
Namun, persoalan yang dihadapi petani singkong tidak hanya terjadi di Lampung, melainkan juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Firman mengusulkan agar singkong secara tegas dimasukkan ke dalam kategori bahan baku pangan strategis yang dilindungi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis yang tengah dibahas DPR.
Baca: Pentingnya diversifikasi untuk ketahanan pangan
“Singkong harus masuk dalam berbagai elemen regulasi, baik di RUU Komoditas Strategis maupun di RUU Energi Baru Terbarukan, sebagai bahan baku energi seperti bioetanol, biogas, dan biodiesel,” jelasnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kinerja kementerian terkait serta menetapkan kebijakan harga yang berpihak pada petani dan rakyat Indonesia.
“Apa salahnya negara menentukan harga eceran tertinggi dan terendah untuk produk pertanian? Kalau lebih mahal 10–12 persen, toh itu untuk rakyat Indonesia, bukan rakyat luar negeri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Firman menekankan bahwa singkong tidak hanya bernilai sebagai pangan pengganti, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi bahan baku industri, seperti kertas dan energi terbarukan.
“Potensi singkong luar biasa, tapi sayangnya pemerintah belum bergeming untuk melihatnya secara serius,” pungkasnya

Leave a Reply