Tag: Sirekap

  • Pemilu 2024: Muncul Desakan Audit pada Sistem Sirekap

    Pemilu 2024: Muncul Desakan Audit pada Sistem Sirekap

    7cloud.asia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempersilakan Sirekap untuk diaudit, dan menyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga terbuka untuk proses audit.

    Pernyataan ini dilontarkan Bawaslu menyikapi kejanggalan beberapa data pada sistem penghitungan Sirekap usai pemungutan suara Pemilu 2024.

    Kejanggalan input data di Sirekap ini ramai disoroti masyarakat di media sosial. Atas kejanggalan ini sejumlah pihak menyerukan agar Sirekap ditutup sementara untuk dilakukan audit.

    Ketua Bawaslu Ahmad Bagja mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah lembaga berwenang untuk audit sistem Sirekap.

    Baca: Permasalahan di Pemilu 2024 yang ditemukan Bawaslu

    Tapi ia mewanti-wanti agar audit Sirekap ini tidak sampai mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

    “Audit boleh, silahkan saja. Saya kira KPU juga akan terbuka untuk hal tersebut. Tapi sekarang prosesnya kan sedang berjalan, sehingga kemudian kita harap tidak ada gangguan terhadap proses-proses yang ada,” ujar Bagja seperti dikutip CNN.

    Bagja menyebut aplikasi Sirekap bukan penentu hasil pemilu, tetapi alat bantu. Rekapitulasi hasil pemungutan suara nantinya akan dilakukan secara manual.

    Menyikapi kekeliruan di Sirekap, Ketua KPU Hasjim Asjari mengtakan pihaknya akan segera mengoreksi penghitungan data dari formulir C1 yang dikonversi ke sirekap.

    Baca: Bawaslu temukan 19 jenis permasalahan di Pemilu 2024

    KPU menegaskan penghitungan uara Pemilu 2024 bersifat terbuka untuk publik, untuk itu Sirekap ada.

    Sementara Cyberity, komunitas yang fokus pada isu keamanan siber (Cyberity) juga melakukan investigasi keamanan siber sistem Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id.

    Ketua Cyberity Arif Kurniawan mengatakan investigasi tersebut dilakukan menyusul anomali penghitungan suara dalam sistem rekapitulasi online milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Hasilnya, sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di China, Prancis dan Singapura.

    Baca: PDIP bentuk tim khusus untuk temukan bukti kecurangan Pilpres 2024

    “Layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba. Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC,” jelas Arif melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/2).

    Arif menambahkan hasil investigasi juga menemukan terdapat celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id.

    Ditambah lagi, aplikasi Sirekap juga tidak stabil dan terjadi pada masa krusial, yakni setelah pemungutan suara dan beberapa hari sebelumnya.

    Karena itu, Arif meminta KPU untuk memperlihatkan kepada publik terkait audit keamanan sistem dan audit perlindungan data warga negara Indonesia agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Baca: Sikapi kecurangan di Pemilu 2024 Paslon 01 jalin komunikasi dengan Paslon 03 

    Arif menilai masalah ini krusial tapi terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

    “Hingga saat ini KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya,” ujarnya dikutip VOA Indonesia.

    Arif berpandangan data penting, seperti data pemilu, mestinya berada diatur dan berada di Indonesia.

    Hal ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

    Esti Utami, dari berbagai sumber

     

  • Pemilu 2024: Bawaslu Rekomendasikan Penayangan Data di Sirekap Dihentikan Sementara

    Pemilu 2024: Bawaslu Rekomendasikan Penayangan Data di Sirekap Dihentikan Sementara

    7cloud.asia – Ada problem atau masalah besar jika aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tetap digunakan dalam situasi seperti saat ini.

    Hal ini diungkapkan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty, menanggapi kesalahan konversi formulir C1 Plano oleh Sirekap yang terjadi di ribuan tempat pemungutan suara (TPS).

    ”Ada problem besar jika Sirekap tetap digunakan dalam situasi hari ini,” kata Lolly sebagaimana dikutip Kompas.com.

    Ia menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan penayangan informasi data perolehan suara melalui Sirekap, dan kembali mempublikasikan jika sistem sudah dapat membaca data secara akurat.

    Baca: Ditemukan banyak kesalahan, Sirekap harus diaudit

    Seperti diketahui ditemukan penggelembungan suara Paslon 02 hingga ratusan suara di ribuan TPS di Indoneia dalam proses konversi data rekapitulasi suara ke Sirekap.

    Lolly mengaku pihaknya telah mengirimkan surat berisi saran kepada KPU untuk menghentikan penayangan Sirekap tersebut.

    Hal itu dilakukan setelah Bawaslu mencermati berbagai masalah yang ada, termasuk hasil pengawasan terhadap proses rekapitulasi yang masih berjalan di sejumlah tempat.

    Publik menemukan perbedaan data antara yang ada di Sirekap dan foto hasil penghitungan suara TPS dalam formulir C.Hasil. Temuan itu diunggah di media sosial dan menimbulkan perbincangan luas.

    Baca: Berbagai permasalahan yang ditemukan Bawaslu di Pemilu 2024

    Bahkan, KPU pun mendeteksi ada kesalahan pembacaan data di ribuan TPS.

    Hingga Sabtu (17/2/2024) siang, masih ada perbedaan data untuk rekapitulasi penghitungan suara pilpres di sekitar 1.700 TPS atau 0,32 persen dari total data 533,435 TPS yang masuk.

    Sementara untuk pemilihan anggota DPR, kesalahan ditemukan di 7.473 TPS atau 1,85 persen dari data masuk di 402.911 TPS.

    Berdasarkan potongan surat berisi saran perbaikan yang diberikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada Kompas, Bawaslu memberikan setidaknya tiga poin saran perbaikan kepada KPU.

    Baca: KPU temukan salah konversi formulir C1 Plano di Sirekap

    Pertama, meminta KPU untuk lebih sigap memperbaiki kesalahan data Sirekap dan terus memantau secara berkelanjutan input data Sirekap.

    Sebab, foto formulir C.Hasil dan hasil pembacaan Sirekap pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id dapat diakses dan dibandingkan secara bersamaan.

    Kedua, Bawaslu meminta KPU secara terus menerus menyampaikan pada masyarakat bahwa Sirekap bukan dasar untuk menetapkan hasil rekapitulasi suara.

    Data otentik yang digunakan untuk menentukan hasil pemilu adalah data rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang, dari tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional oleh KPU RI.

    Baca: Forum Relawan Ganjar dan Anies gelar aksi bersama tolak hasil Pilpres 2024 

    Ketiga, Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi data perolehan suara melalui Sirekap, dan bisa menayangkan kembali setelah Sirekap dapat membaca data yang tertera dalam formulir C.Hasil secara akurat.

    Meski demikian, Bawaslu tetap meminta KPU untuk melanjutkan pemindaian formulir C.Hasil dan mengunggahnya ke laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

    Sementara, anggota KPU RI, Idham Holik, mengaku hingga Minggu (18/2/2024) petang pihaknya belum menerima surat berisi saran perbaikan dari Bawaslu.

    Saat ini, kata dia, pihaknya fokus meningkatkan akurasi dan sinkronisasi data numerik tampilan publik di laman https://pemilu2024.kpu.go.id 

    sumber: Kompas.com

  • Pemilu 2024: KPU Akui Sirekap Sempat Ditutup untuk Sinkronisasi Data

    Pemilu 2024: KPU Akui Sirekap Sempat Ditutup untuk Sinkronisasi Data

    7cloud.asia –  Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengaku sempat ada penghentian rekapitulasi data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 untuk sinkronisasi data.

    Anggota KPU Idham Holik mengatakan, sinkronisasi data pada Sirekap itu dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik.

    Oleh karena itu, KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

    “Sebab, hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id,” kata Idham di Jakarta, Senin (19/2/2024) seperti dikutip Antaranews.com.

    Baca: Bawaslu Rekomendasikan Sirekap Ditutup Sementara

    Namun, Idham menepis informasi dari Partai Buruh yang menyebut penghitungan surat suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan diberhentikan selama tiga hari.

    Idham menegaskan rekapitulasi tetap berjalan meskipun terhenti sementara. Hal itu dibuktikan dengan telah selesainya proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

    “Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya,” jelas Idham.

    Sebelumnya, Ketua Tim Khusus Pemenang Partai Buruh Said Salahudin mengatakan rekapitulasi suara tingkat kecamatan dihentikan.

    Baca: Ditemukan banyak kekeliruan, Sirekap harus diaudit

    Pemberhentian sementara rekapitulasi itu sejak Minggu (18/2/2024) hingga Selasa (20/2/2024), menyusul Sirekap yang sedang galat.

    Said mengaku sudah mendapat informasi tersebut dari berbagai pengurus daerah Partai Buruh sejak hari Minggu lalu.

    Pengurus daerah, ujarnya, menyampaikan bahwa proses rekap di kecamatan disetop oleh Panitia Pemilihan Kecamatan berdasarkan instruksi KPU RI, dengan alasan sistem Sirekap error.

    “Terus terang ini membuat kami bingung. Kenapa munculnya permasalahan pada Sirekap menyebabkan proses rekapitulasi harus ditunda,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Baca: Seperti ini kekeliruan konversi data di Sirekap

    Padahal, lanjut Said, Sirekap dan proses rekapitulasi suara merupakan dua tahap berbeda dan tidak boleh saling memengaruhi satu sama lain.

    Dia menjelaskan Sirekap sendiri merupakan instrumen untuk memenuhi asas keterbukaan informasi publik atas hasil pemilu sebagai bagian dari data publik yang berhak diketahui oleh masyarakat.

    “Data Sirekap bukan data resmi hasil pemilu. Hal ini jelas disebutkan dalam peraturan KPU,” ujarnya.

    Said menilai apabila muncul masalah pada Sirekap, hal itu semata-mata masalah teknis yang sama sekali tidak akan memengaruhi keabsahan hasil pemilu.

    Baca: Kesalahan konversi data Sirekap terjadi di ribuan TPS

    Sementara sejumlah pihak mendesak dilakukan audit, guna mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau fraud terkait banyaknya kesalahan yang ditemukan di aplikasi Sirekap ini. 

  • Kontroversi Audit Forensik Aplikasi Sirekap, Mahfud Tegaskan Harus Dilakukan Lembaga Independen

    Kontroversi Audit Forensik Aplikasi Sirekap, Mahfud Tegaskan Harus Dilakukan Lembaga Independen

    7cloud.asia – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD sepakat dilakukannya audit forensik digital terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

    Namun menurut Mahfud dalam audit forensik digital terhadap Sirekap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI seharusnya menggunakan pihak atau lembaga yang independen dan bukan dari pemerintah.

    “Saya mendengar tadi Mbak yang anggota KPU (Betty Epsilon) itu menjelaskan, Sirekap ini sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang,” kata Mahfud saat ditemui di Jalan Kramat 6, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

    Menurut Mahfud, KPU bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik.

    Baca: Kesalahan konversi data rekap suara di Sirekap

    Ia menegaskan audit forensik digital terhadap kesalahan massal dalam konversi data formulir C1 Plano harusnya dilakukan para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi yang independen.

    Bukan tanpa alasan, menurut Mahfud, jika audit forensik dilakukan oleh lembaga berwenang maka sudah pasti dari pemerintah.

    Mahfud mengatakan, penggunaan lembaga tersebut bisa menimbulkan kecurigaan tambahan terkait integritas auditor karena dari pemerintah yang saat ini dinilai berpihak ke salah satu paslon.

    “Kalau lembaga yang berwenang, nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini,” kata eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.

    Baca: Muncul desakan agar dilakukan audit forensik digital terhadap Sirekap

    Jadi, tegas Mahfud, lembaga independen (semestinya), kemudian lembaga-lembaga yang memang bekerja di bidang IT (Informasi dan Teknologi) itu kan banyak yang menawarkan diri,” 

    Oleh karena itu, Mahfud mendorong KPU segera melakukan audit forensik terhadap Sirekap dengan menggunakan jasa lembaga independen agar mewujudkan pemilihan umum atau Pemilu 2024 tanpa kecurangan.

    “Karena semuanya menemukan kesalahan. Kalau memang mau jujur, ya audit sekarang. Itu benar enggak? Tentu dilakukan di luar soal proses hukum ke MK (Mahkamah Konstitusi), ini soal kredibilitas KPU-nya saja,” ujar Mahfud.

    Sebelumnya diberitakan, KPU mengakui ada kesalahan data Sirekap dilebih 2000  TPS untuk Pilpres dan 4.167 TPS untuk Pileg DPR

    Baca: Bawaslu rekomendasikan penayangan data Sirekap dihentikan sementara

    Menanggapi desakan agar Sirekap diaudit. Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, audit sudah dilakukan.

    “Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang,” kata Betty pada Senin, 19 Februari 2024.

    “Asesmen sudah dilakukan, sudah bisa dilihat tadi silakan, tadi saya sudah jelaskan prosedurnya. Mekanisme kerjanya detail sekali,” ujarnya lagi.

    Namun, Betty enggan menjelaskan pihak berwenang mana yang telah melakukan audit terhadap Sirekap. Dia hanya menegaskan bahwa KPU berikhtiar agar Sirekap setransparan mungkin.

    Hal ini dibuktikan dengan diunggahnya foto formulir C1.plano dari TPS (Tempat Pemungutan Suara), untuk memeriksa kebenaran jumlah suara yang dibaca Sirekap.

    Baca: Koalisi sipil nilai Pemilu 2024 telah dibajak Jokowi untuk memenangkan Gibran

     

     

  • Banyak Ditemukan Kesalahan, Komisi II DPR Akan Evaluasi Kinerja KPU Khususnya Terkait Penggunaan Sirekap

    Banyak Ditemukan Kesalahan, Komisi II DPR Akan Evaluasi Kinerja KPU Khususnya Terkait Penggunaan Sirekap

    7cloud.asia – Anggota Komisi II DPR Aminurokhman mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait potensi kegaduhan berkenaan dengan publikasi hasil pemilu melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.

    Amin meminta KPU mengevaluasi Sirekap yang dinilai tidak akurat dan justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

    Ia mengatakan sejak jauh-jauh hari Komisi II sudah memberikan peringatan kepada KPU yakni saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU.

    “Saya sudah sampaikan persiapkan dengan baik agar tidak gaduh. Sirekap pakai sistem teknologi, jika tidak ada proteksi yang kuat bisa terjadi kerawanan,” ungkap Aminurokhman, seperti dikutip Perlementaria, Selasa (20/2/2024).

    Baca: Bawaslu rekomendasikan penayangan data Sirekap dihentikan sementara

    Politisi Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan perbedaan hasil penghitungan suara di formulir C1 dengan data yang masuk ke laman KPU melalui aplikasi Sirekap menimbulkan polemik dan hal ini dinilai perlu segera diselesaikan oleh KPU.

    Apalagi, tambah Amin, sapaan Aminurokhman, masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa Sirekap hanya alat bantu yang bisa digunakan untuk memantau perolehan hasil penghitungan suara.

    “Ketika publik banyak belum memahami Sirekap hanya jadi alat bantu, lalu sistemnya justru banyak perbedaan dengan hasil formulir C1 maka terjadi kegaduhan,” tegas Amin.

    Baca: Muncul desakan agar dilakukan audit forensik terhadap Sirekap

    Ia melanjutkan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu, penghitungan resmi KPU dilakukan secara konvensional, berjenjang dari bawah ke atas.

    Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu menyebut akan ada evaluasi dari Komisi II terkait penggunaan Sirekap. Menurutnya, Sirekap bisa saja digunakan hanya untuk internal KPU.

    “Kalau itu tetap dipublikasi dan jadi konsumsi masyarakat maka sistemnya harus diperkuat. Jangan jadi seperti ini, gaduh, dianggap sebagai hasil final,” tegas Amin.

    Baca: Bawaslu temukan 19 jenis permasalahan di Pemliu 2024

    Terkait anggaran untuk proyek pengadaan Sirekap, Amin mengatakan Komisi II tidak membahas anggaran hingga satuan tiga.

    Satuan tiga adalah dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program dengan KPU.

    “Kami tidak dalam pembahasan hingga satuan tiga. Ketika anggaran untuk pelaksanaan pemilu dianggap sudah bisa dijalankan, maka kami tekankan untuk bisa dimaksimalkan dalam prosesnya,” pungkas Amin.

  • Pemilu 2024: Masalah di Sirekap Bisa Jadi Pintu Masuk Kecurangan

    Pemilu 2024: Masalah di Sirekap Bisa Jadi Pintu Masuk Kecurangan

    7cloud.asia –  Kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat penghitungan suara Pemilu 2024 bisa menjadi pintu masuk kecurangan.

    Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dalam jumpa pers menyorot kekacauan Sirekap yang terjadi sejak hari pencoblosan.

    Mantan Komisioner KPU RI itu mengatakan bahwa data yang diinput dalam Sirekap juga tidak lengkap.

    Selain itu, kata Hadar, sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang justru menunda rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan membuka pintu kecurangan lebih lebar.

    Baca: Mahfud MD sebut audit Sirekap harus dilakukan lembaga independen

    “Sangat mungkin (ada kecurangan). Memastikannya saya tidak tahu. Tetapi sangat mungkin karena datanya belum lengkap, kemudian ada upaya untuk menyetop dulu,” kata Hadar di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

    Hadar menengarai kekacauan Sirekap ini digunakan untuk mengutak-atik suara partai politik tertentu. Menurutnya, mestinya KPU segera meluruskan ke publik terkait kekacauan yang terjadi.

    “Sekarang ada spekulasi ini partai tertentu ini kemarin cuma sekian juta kok sekarang jadi berkali lipat juta perolehan suaranya,” ujarnya.

    Ia mengatakan kecurangan-kecurangan yang terjadi itu bisa membuat hasil Pemilu 2024 menjadi tidak sah. Namun, hingga kini publik belum bisa memastikan adanya kecurangan tersebut.

    Baca: Muncul desakan agar Sirekap diaudit oleh lembaga independen

    “Ya juga bisa (hasil pemilu tidak legitimate). Tapi kita harus pastikan bahwa itu memang kecurangan yang betul dilakukan. Karena sampai sekarang pun kita belum bisa memastikan,” katanya.

    Seperti sejumlah tokoh lain, Hadar juga mendorong Sirekap diaudit secara independen oleh lembaga independen.

    Ia mengatakan banyak pihak yang memiliki wewenang,kemampuan dan keterampilan untuk melakukan hal tersebut.

    “Jadi kalau mereka serius, mau betul-betul memastikan pekerjaan mereka itu dipercaya ya mereka harus buka ruang partisipasi termasuk dalam model untuk mengaudit Sirekap itu,” kata Hadar.

    Baca: Seperti ini kesalahan konversi data di Sirekap

    Hadar meminta agar KPU segera menyelesaikan kekacauan terkait Sirekap. Ia menilai ada keanehan dengan sikap KPU yang tidak merespon secara cepat atas kekacauan yang muncul sejak hari pencoblosan. 

    “Bawaslu juga jangan malah disuruh setop. Kalau disetop seolah-olah selesai. Harusnya mempercepat proses ini semua. Tidak ada duit? Tidak mungkin. KPU itu duitnya banyak sekali,” tandasnya.

    Hadar juga menepis kemungkinan ketiadaan SDM. KPU, ujarnya, bisa kumpulkan beberapa universitas yang ahli IT untuk cek dan verifikasi.

    “Jadi aneh saja kalau mereka kemudian lambat merespons semua yang terjadi dengan Sirekap ini,” pungkasnya.

    Sumber: CNBC Indonesia

  • Pemilu 2024: KPU Bantah Informasi yang Menyebut Server Sirekap Berada di Luar Negeri

    Pemilu 2024: KPU Bantah Informasi yang Menyebut Server Sirekap Berada di Luar Negeri

    7cloud.asia – Kekacauan yang terjadi pada alat bantu hitung suara Pemilu 2024 milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mendapat sorotan

    Pasalnya, Sirekap yang seharusnya menjadi etalase yang dapat diakses mesyarakat untuk mengetahui hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tidak dapat menyajikan data hasil pemungutan suara secara akurat.

    Sorotan bergulir menjadi kecaman luas ketika hasil penelusuran beberapa pakar informatika dan teknologi mendapati lokasi penyimpanan data dari email sirekap.web.kpu.go.id dan pemilu2024.kpu.go.id berada di luar negeri.

    Dari penelusuran mereka server yang digunakan Sirekap berada di China, Singapura dan Prancis. Yang lebih buruk, salah satu server ini terhubung dengan aplikasi belanja dari China, Alibaba.

    Dilansir VOA Indonesia, salah satu entitas yang melakukan penelusuran terhadap Sirekap adalah komunitas keamanan siber dan perlindungan data (Cyberity).

    Baca: Muncul desakan agar dilakukan audit forensik terhadap Sirekap

    Ciberity menemukan data digital pada sistem kedua situs web KPU yang menggunakan layanan komputasi awan yang lokasi server alias peladennya berada di China, Prancis dan Singapura.

    Meski berbeda lokasi, lokasi jasa penyimpanan data digital kedua situs web tersebut berada dalam naungan satu perusahaan yaitu Alibaba Group.

    Cyberity memulai penelusuran itu karena anomali perhitungan suara dalam sirekap online milik KPU.

    Lantas, bagaimana tanggapan KPU? Berbicara dalam konferensi pers Senin (19/2/204) malam di kantor KPU, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos membantah berita itu.

    “Lokasi penyimpanan data seluruhnya berada di Indonesia, tidak ada data yang disimpan di entitas negara lain,” tegasnya.

    Baca: Komisi II akan evaluasi penggunaan Sirekap

    Betty menjelaskan bahwa Sirekap baru pertama kali digunakan dalam Pemilu 2024 dengan kompleksitas lima jenis pemilu sekaligus.

    Untuk menunjang kebutuhan Sirekap dibutuhkan cloud server yang dapat dipercaya, memiliki skalabilitas yang tinggi dan sistem keamanan yang mumpuni.

    Menurutnya implementasi cloud server memperhatikan regulasi yang berlaku dan memperhatikan perlindungan data pribadi.

    Portal publikasi Sirekap di Pemilu2024.kpu.go.id dalam rentang waktu tanggal 14-19 Februari 2024 sudah diakses 648.307.624 kali.

    Untuk mengolah trafik yang begitu tinggi, KPU mengimplementasikan Content Delivery Network (CDN) yang berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar di seluruh belahan dunia.

    Baca: Mahfud MD sebut audit terhadap Sirekap harus dilakukan lembaga independen 

    Betty mengatakan dengan CDN itu, masyarakat dapat mengakses portal publikasi Sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website memiliki kinerja lebih cepat dan aman.

    Dari sisi keamanan, Sirekap dilindungi oleh Web Application Firewall (WAF) dan anti-DDoS, yang dapat membersihkan traffic secara efisien dan memberi perlindungan.

    Perlindungan ini, menurut Betty, dilakukan bahkan saat ada peningkatan akses yang sangat tinggi secara bersamaan ke aplikasi itu.

    DDos sendiri adalah Distributed Denial of Service, serangan siber yang terjadi dengan cara membanjiri server dengan fake traffic internet yang diharapkan bisa lumpuh.

    “Tujuannya adalah untuk mencegah pengguna lain mengakses layanan,” tambahnya.

    Baca: Seperti ini kesalahan konversi data di Sirekap

    Untuk mengantisipasi serangan itu, KPU telah mempersiapkan dua pengguna anti-DDos yaitu “cloud dengan teknologi IP yang menggunakan Anycast IP dan diregistrasi di Singapura.

    Hal ini dilakukan dengan alasan bahwa DDoS tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di luar negeri,” papar Betty.

    Lebih jauh Betty mengatakan pada tanggal 14 Februari lalu beberapa website KPU diserang DDos yang menyebabkan website KPU.go.id untuk semetara waktu tidak dapat diakses.

    Meskipun demikian web pemilu2024.kpu.go.id, cek dptonlien.kpu.go.id, infopemilu.kpu.go.id masih dapat berjalan dengan baik.

    Dalam konferensi pers yang diikuti puluhan media dalam dan luar negeri itu, Betty menceritakan gangguan saat Sirekap pertama kali digunakan.

    Baca: KPU sebut kesalahan konversi data Sirekap ditemukan di lebih 2000 TPS  

    Ketika petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pertama kali memasukkan data (input) ke Sirekap, mereka mengalami kendala karena serangan DDos. Serangan itu dapat diatasi dalam dua jam.

    Hingga saat ini, tambahnya, KPU bersama tim gugus tugas cyber terus berupaya menangani gangguan tersebut.

    Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menerapkan anti DDoS dalam arsitektur jaringan Sirekap.

    Betty menggarisbawahi perlunya “dukungan kuat untuk memajukan pesta demokrasi yang jujur dan adil melalui sistem informasi kepemiluan yang dapat diakses oleh publik secara mudah, cepat, tepat,transparan dan akuntabel.”

    Sumber: VOA Indonesia

     

  • Pemilu 2024: PDI Perjuangan Resmi Tolak Penggunaan Sirekap

    Pemilu 2024: PDI Perjuangan Resmi Tolak Penggunaan Sirekap

    7cloud.asia – Masalah yang terjadi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap dalam penghitungan hasil Pemilu 2024 mendapat sorotan dari banyak pihak termasuk dari PDI Perjuangan.

    PDI Perjuangan, pada Rabu (21/2/2024) secara resmi merilis surat pernyataan yang berisi penolakan penggunaan Sirekap dalam tahapan Pemilu 2024.

    Selain menolak Sirekap, dalam surat itu, PDI Perjuangan juga menolak keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.

    Surat eksternal PDI Perjuangan ini bernomor 2559/EX/DPP/II/2024 tanggal 20 Februari 2024 seperti dilihat pada Rabu (21/2/2024).

    Surat penolakan ini ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang ‘Pacul’ Wuryanto dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang ditujukan kepada KPU.

    Baca: Komisi II akan evaluasi penggunaan Sirekap

    PDI Perjuangan menyatakan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda.

    Karena itu, PDI Perjuangan berpendapat penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan.

    “KPU tidak perlu melakukan penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK karena tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa/tidak terdapat kondisi darurat,” demikian bunyi poin 2 surat PDI Perjuangan.

    Permasalahan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu, menurut PDIP, harus segera ditindaklanjuti.

    Salah satunya mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara/C.

    Baca: Bawaslu rekomendasikan penayangan data di Sirekap dihentikan sementara

    Hasil sesuai ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umnum berbunyi:

    “Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan dengan membuka kotak suara tersegel untuk mengambil sampul yang berisi berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara, kemudian kotak suara ditutup dan disegel kembali”.

    “PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 diseluruh jenjang tingkatan pleno,” 

    “Menolak sikap/keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024,” imbuhnya.

    PDI Perjuangan juga meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian meminta membuka hasil audit forensik tersebut kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

    Baca: Mahfud tegaskan audit terhadap Sirekap harus dilakukan lembaga independen bukan lembaga pemerintah 

    Keputusan PDI Perjuangan ini berdasarkan dengan adanya dugaan permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada Sirekap yang terjadi secara nasional.

    Prmasalahan ini kemudian diikuti pada tanggal 18 Februari 2024 KPU memerintahkan kepada seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil pemilu di tingkat pleno PPK dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024.

     

  • Pemilu 2024: Server Sirekap Terbukti Ada di Luar Negeri dan Dampaknya Bagi Keamanan Data Pribadi

    Pemilu 2024: Server Sirekap Terbukti Ada di Luar Negeri dan Dampaknya Bagi Keamanan Data Pribadi

    7cloud.asia – Komunitas yang fokus pada isu keamanan siber (Cyberity) melakukan investigasi keamanan siber sistem Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id.

    Ketua Cyberity Arif Kurniawan mengatakan investigasi tersebut dilakukan menyusul anomali penghitungan suara dalam Sirekap atau sistem rekapitulasi online milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Hasilnya, sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di China, Prancis dan Singapura.

    “Layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba. Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC,” jelas Arif melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/2/2024).

    Arif menambahkan hasil investigasi juga menemukan terdapat celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id.

    Baca: KPU bantah server Sirekap ada di luar negeri

    Ditambah lagi, aplikasi Sirekap juga tidak stabil dan terjadi pada masa krusial, yakni setelah pemungutan suara dan beberapa hari sebelumnya.

    Karena itu, Arif meminta KPU untuk memperlihatkan kepada publik terkait audit keamanan sistem dan audit perlindungan data warga negara Indonesia agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

    “Masalah ini terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hingga saat ini KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya,” tambahnya.

    Arif berpandangan data penting, seperti data pemilu, mestinya berada diatur dan berada di Indonesia.

    Hal ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

    Baca: Masalah di Sirekap bisa jadi pintu kecurangan

    Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai aplikasi Sirekap memiliki peran yang vital.

    Meskipun hasil penghitungan yang resmi akan bersumber dari hitung manual KPU. Namun, kata dia, pemeriksaan hitung manual tersebut juga menggunakan bahan dari Sirekap.

    “Sehingga kita harus pastikan data Sirekap itu sesuai dengan hitungan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Hadar dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

    Hadar menambahkan pihaknya telah melakukan riset terkait perbedaan suara di TPS dengan suara di Sirekap dengan mengambil 5.000 sampel di Sirekap yang tersebar di 1.172 keluarahan.

    Baca: PDI Perjuangan resmi tolak penggunaan Sirekap

    Sampel tersebut dipilih secara acak dari TPS di 494 kabupaten/kota pada 15-16 Februari 2024.

    Hasilnya data Sirekap pasangan Prabowo-Gibran lebih tinggi dari formulir C hasil dibandingkan pasangan calon lainnya.

    Prabowo lebih tinggi 9.037 suara, sedangkan Ganjar-Mahfud kelebihan 3.123 suara, dan Anies-Muhaimin kelebihan 2.213 suara.

    Ia juga menyampaikan aplikasi rekapitulasi sudah pernah digunakan KPU dalam pemilu-pemilu sebelumnya.

    Baca: Muncul desakan agar Sirekap diaudit lembaga independen

    Namun, ia mengkritik penyelenggara pemilu yang masih melakukan kesalahan seperti ini.

    Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asyari, menyampaikan permintaan maaf dan akan segera mengoreksi konversi data catatan hasil penghitungan suara atau formulir C hasil.

    Hasyim mengklaim lembaganya tidak pernah berniat memanipulasi atau mengubah hasil penghitungan suara.

    “Pada dasarnya kami di KPU adalah manusia-manusia biasa, yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan yang salah-salah akan dikoreksi. Yang penting KPU ini tidak boleh bohong dan harus ngomong jujur,” ucap Hasyim.

    Sumber: VOA Indonesia

  • Pemilu 2024: Respon KPU Terkait Penolakan Penggunaan Sirekap

    Pemilu 2024: Respon KPU Terkait Penolakan Penggunaan Sirekap

    7cloud.asia – Dua pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md resmi menolak aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap untuk menghitung hasil Pemilu 2024.

    Atas sikap paslon 01 dan 02 ini, anggota KPU Idham Holik mengatakan Sirekap bukan penentu melainkan hanya alat bantu untuk memublikasikan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

    “Undang-Undang Pemilu telah tegas hasil resmi penghitungan suara itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Idham, dikutip Antaranews.com, Kamis (22/2/2024).

    Baca: Mungkinkah dilakukan audit forensik terhadap Sirekap

    Idham menjelaskan bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah mengatur secara tegas bahwa hasil penghitungan suara mengacu pada proses rekapitulasi manual berjenjang, mulai dari tingkat TPS hingga KPU RI.

    Dalam aturan tersebut dituangkan soal batas waktu paling lama 35 hari harus menetapkan hasil pemilu.

    Oleh karena itu, KPU menetapkan batas akhir rekapitulasi adalah 20 Maret 2024. Saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung dan sudah di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

    Baca: PDI Perjuangan resmi tolak Sirekap

    Ia pun menambahkan proses rekapitulasi manual berjenjang mulai dari tingkat PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU RI ditayangkan lewat siaran langsung.

    “Mari masyarakat Indonesia saksikan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat PPK sampai KPU RI,” katanya.

    Sebelumnya, selain menolak penggunaan Sirekap DPP PDI Perjuangan juga  mendorong KPU melakukan audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

    Baca: Komisi II DPR akan evaluasi kinerja KPU

    PDI Perjuangan dalam surat yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto dilayangkan kepada KPU RI di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

    “PDI Perjuangan juga mendesak dilakukan audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” bunyi surat pernyataan tersebut.

    Desakan itu sehubungan dengan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional.

    Baca: Ada desakan kuat agar Sirekap diaudit

    Oleh karena itu, PDI Perjuangan meminta KPU RI membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat atau publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

    Sementara itu, Anies Baswedan tak membantah pihaknya terbuka untuk membangun komunikasi dengan sejumlah pihak soal dugaan adanya kecurangan pemilu.

    Anies mengatakan pihaknya terus membicarakan kecurangan ini dengan koalisi Ganjar-Mahfud.

    “Ya, tentu saling ngobrol terus, ya,” ucap Anies di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024)

    Sumber: Antaranews.com