Pemilu 2024: Muncul Desakan Audit pada Sistem Sirekap

Written by

in

7cloud.asia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempersilakan Sirekap untuk diaudit, dan menyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga terbuka untuk proses audit.

Pernyataan ini dilontarkan Bawaslu menyikapi kejanggalan beberapa data pada sistem penghitungan Sirekap usai pemungutan suara Pemilu 2024.

Kejanggalan input data di Sirekap ini ramai disoroti masyarakat di media sosial. Atas kejanggalan ini sejumlah pihak menyerukan agar Sirekap ditutup sementara untuk dilakukan audit.

Ketua Bawaslu Ahmad Bagja mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah lembaga berwenang untuk audit sistem Sirekap.

Baca: Permasalahan di Pemilu 2024 yang ditemukan Bawaslu

Tapi ia mewanti-wanti agar audit Sirekap ini tidak sampai mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Audit boleh, silahkan saja. Saya kira KPU juga akan terbuka untuk hal tersebut. Tapi sekarang prosesnya kan sedang berjalan, sehingga kemudian kita harap tidak ada gangguan terhadap proses-proses yang ada,” ujar Bagja seperti dikutip CNN.

Bagja menyebut aplikasi Sirekap bukan penentu hasil pemilu, tetapi alat bantu. Rekapitulasi hasil pemungutan suara nantinya akan dilakukan secara manual.

Menyikapi kekeliruan di Sirekap, Ketua KPU Hasjim Asjari mengtakan pihaknya akan segera mengoreksi penghitungan data dari formulir C1 yang dikonversi ke sirekap.

Baca: Bawaslu temukan 19 jenis permasalahan di Pemilu 2024

KPU menegaskan penghitungan uara Pemilu 2024 bersifat terbuka untuk publik, untuk itu Sirekap ada.

Sementara Cyberity, komunitas yang fokus pada isu keamanan siber (Cyberity) juga melakukan investigasi keamanan siber sistem Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id.

Ketua Cyberity Arif Kurniawan mengatakan investigasi tersebut dilakukan menyusul anomali penghitungan suara dalam sistem rekapitulasi online milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasilnya, sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di China, Prancis dan Singapura.

Baca: PDIP bentuk tim khusus untuk temukan bukti kecurangan Pilpres 2024

“Layanan cloud tersebut merupakan milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba. Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC,” jelas Arif melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/2).

Arif menambahkan hasil investigasi juga menemukan terdapat celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id.

Ditambah lagi, aplikasi Sirekap juga tidak stabil dan terjadi pada masa krusial, yakni setelah pemungutan suara dan beberapa hari sebelumnya.

Karena itu, Arif meminta KPU untuk memperlihatkan kepada publik terkait audit keamanan sistem dan audit perlindungan data warga negara Indonesia agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca: Sikapi kecurangan di Pemilu 2024 Paslon 01 jalin komunikasi dengan Paslon 03 

Arif menilai masalah ini krusial tapi terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Hingga saat ini KPU belum menunjukkan niat untuk memperlihatkan kepada publik audit keamanan IT-nya,” ujarnya dikutip VOA Indonesia.

Arif berpandangan data penting, seperti data pemilu, mestinya berada diatur dan berada di Indonesia.

Hal ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Esti Utami, dari berbagai sumber

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *